Tiga Raperda Disetujui DPRD Kota Kediri

Mbak Wali Harapkan Terus Tingkatkan Sinergi Guna Wujudkan Kota Kediri Mapan

author Duchan Prakasa

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Persetujuan bersama tiga Raperda oleh DPRD Kota Kediri dengan Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati, saat Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri, Jumat (11/7/3025) kemarin. Sebelum melakukan persetujuan bersama, dilakukan penyampaian pendapat akhir oleh fraksi-fraksi, di Ruang Sidang DPRD Kota Kediri.

“Hari ini merupakan momen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, karena kita telah sampai pada tahapan persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD terhadap tiga dokumen penting, yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024, Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2025–2029 dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial,” jelas Mbak Wali.

Pada kesempatan ini, Mbak Wali menuturkan bahwa Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2024, merupakan laporan resmi atas realisasi pelaksanaan anggaran, yang mencerminkan bagaimana kebijakan fiskal dan program kerja telah dijalankan. Berdasarkan hasil audit BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2024, Kota Kediri kembali berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).  Ini bukan semata prestasi pemerintah, tetapi juga merupakan hasil dari sinergi dan komitmen semua pihak dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik. Pemerintah Kota Kediri memberikan apresiasi atas kerja sama dan pengawasan yang dilakukan DPRD Kota Kediri dalam memastikan pelaksanaan APBD berjalan secara transparan, efisien, dan akuntabel.

Kemudian dalam hal RPJMD Kota Kediri tahun 2025-2029, Wali Kota Kediri menuturkan penyusunan RPJMD tahun 2025–2029, merupakan bagian dari perencanaan strategis pembangunan jangka menengah daerah, yang akan menjadi arah kebijakan dan prioritas pembangunan Kota Kediri selama lima tahun ke depan. Dokumen ini disusun dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan mengacu pada visi-misi Wali Kota Kediri, serta sejalan dengan dokumen perencanaan nasional dan Provinsi Jawa Timur. Harapannya, RPJMD ini dapat menjadi pedoman yang realistis, responsif, dan aspiratif terhadap kebutuhan masyarakat Kota Kediri.

Di akhir sambutannya, Mbak Wali menegaskan mengenai penyelenggaraan kesejahteraan sosial, hal itu merupakan salah satu upaya strategis dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan dapat terwujud guna menciptakan masyarakat Kota Kediri yang sejahtera, berdaya, dan berkeadilan sosial. “Kami berharap, implementasi dari raperda ini mampu menjawab berbagai tantangan sosial yang dihadapi. Seperti penanganan fakir miskin, pemberdayaan masyarakat, perlindungan anak dan lanjut usia, serta pemenuhan hak sosial dasar bagi seluruh warga,” jelasnya.

Mbak Wali juga berharap semoga sinergi yang telah terbangun, dapat terus ditingkatkan guna mewujudkan Kota Kediri yang semakin maju, agamis, produktif, aman, dan ngangeni, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.

Perlu diketahui, fraksi-fraksi DPRD Kota Kediri yang menyampaikan pendapat akhirnya yaitu dari Fraksi Partai Amanat Nasional disampaikan Dinayana Kristian. Fraksi Partai Golkar disampaikan oleh Imam Wihdan Zarkasyi. Fraksi Partai Nasdem disampaikan oleh Siti Maimunah. Fraksi Gerindra disampaikan oleh Sriana. Fraksi PKB disampaikan oleh Afif Fachrudin, dan Fraksi Gabungan (Demokrat, PKS dan Hanura) disampaikan oleh Pujiono. Semua fraksi menyetujui ketiga raperda yang dibahas.

Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD Kota Kediri tahun anggaran 2024, Raperda  RPJMD tahun 2025-2029 dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Lalu dilanjutkan penyerahan berkas oleh Ketua DPRD Kota Kediri kepada Wali Kota Kediri.

Hadir pula, Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus, Wakil Ketua I DPRD Kota Kediri Sudjono Teguh, Wakil Ketua DPRD II M.Yasin, Sekretaris Daerah Bagus Alit, perwakilan Forkopimda Kota Kediri, asisten, staf ahli, Kepala OPD Pemerintah Kota Kediri, serta anggota DPRD Kota Kediri. Can

Berita Terbaru

Tekan Penggunaan BBM, Pemkot Surabaya Lanjutkan Penggunaan Mobil Listrik pada 2027 untuk Kendaraan Dinas

Tekan Penggunaan BBM, Pemkot Surabaya Lanjutkan Penggunaan Mobil Listrik pada 2027 untuk Kendaraan Dinas

Kamis, 01 Okt 2026 11:16 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 11:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas akan terus dilanjutkan pada 2027,…

Pemkot Malang Selidiki Perubahan Warna Air Sungai Brantas, Siap Sanksi Pencabutan Izin Usaha

Pemkot Malang Selidiki Perubahan Warna Air Sungai Brantas, Siap Sanksi Pencabutan Izin Usaha

Kamis, 01 Okt 2026 11:05 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 11:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti adanya perubahan warna air di Sungai Brantas, di wilayah Mergosono, Kecamatan Kedungkandang menjadi keunguan, saat…

Penuhi Persyaratan ULFO, Tol Prosiwangi Resmi Dibuka Gratis Selama 14 Hari

Penuhi Persyaratan ULFO, Tol Prosiwangi Resmi Dibuka Gratis Selama 14 Hari

Kamis, 01 Okt 2026 10:58 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 10:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Pengoperasian ruas tol sepanjang 23,515 kilometer di Jalan Tol Probolinggo – Situbondo – Banyuwangi (Prosiwangi) segmen Gending –…

Pemkot Surabaya Pastikan Distribusi Beras Premium Sesuai HET Rp14.900 per Kg

Pemkot Surabaya Pastikan Distribusi Beras Premium Sesuai HET Rp14.900 per Kg

Kamis, 01 Okt 2026 10:48 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 10:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna memastikan ketersediaan dan kelancaran distribusi beras premium Bulog yang dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET)…

Hingga Akhir September, Dinkes Ponorogo Catat 254 Anak di Bawah 14 Tahun Terdeteksi Idap TBC

Hingga Akhir September, Dinkes Ponorogo Catat 254 Anak di Bawah 14 Tahun Terdeteksi Idap TBC

Kamis, 01 Okt 2026 10:19 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 10:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Hingga akhir September 2026, Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mencatat 254 anak berusia di bawah 14 tahun…

Saksi JPU Sebut BPI Hanya Distributor Wire Rope, Kuasa Hukum Santoso Pertanyakan Unsur Kesengajaan

Saksi JPU Sebut BPI Hanya Distributor Wire Rope, Kuasa Hukum Santoso Pertanyakan Unsur Kesengajaan

Kamis, 01 Okt 2026 10:10 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 10:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Persidangan perkara dugaan pelanggaran perdagangan dan sertifikasi wire rope yang menjerat Direktur Utama PT Bentang Persada I…