Tiga Raperda Disetujui DPRD Kota Kediri

Mbak Wali Harapkan Terus Tingkatkan Sinergi Guna Wujudkan Kota Kediri Mapan

author Duchan Prakasa

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Persetujuan bersama tiga Raperda oleh DPRD Kota Kediri dengan Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati, saat Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri, Jumat (11/7/3025) kemarin. Sebelum melakukan persetujuan bersama, dilakukan penyampaian pendapat akhir oleh fraksi-fraksi, di Ruang Sidang DPRD Kota Kediri.

“Hari ini merupakan momen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, karena kita telah sampai pada tahapan persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD terhadap tiga dokumen penting, yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024, Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2025–2029 dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial,” jelas Mbak Wali.

Pada kesempatan ini, Mbak Wali menuturkan bahwa Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2024, merupakan laporan resmi atas realisasi pelaksanaan anggaran, yang mencerminkan bagaimana kebijakan fiskal dan program kerja telah dijalankan. Berdasarkan hasil audit BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2024, Kota Kediri kembali berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).  Ini bukan semata prestasi pemerintah, tetapi juga merupakan hasil dari sinergi dan komitmen semua pihak dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik. Pemerintah Kota Kediri memberikan apresiasi atas kerja sama dan pengawasan yang dilakukan DPRD Kota Kediri dalam memastikan pelaksanaan APBD berjalan secara transparan, efisien, dan akuntabel.

Kemudian dalam hal RPJMD Kota Kediri tahun 2025-2029, Wali Kota Kediri menuturkan penyusunan RPJMD tahun 2025–2029, merupakan bagian dari perencanaan strategis pembangunan jangka menengah daerah, yang akan menjadi arah kebijakan dan prioritas pembangunan Kota Kediri selama lima tahun ke depan. Dokumen ini disusun dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan mengacu pada visi-misi Wali Kota Kediri, serta sejalan dengan dokumen perencanaan nasional dan Provinsi Jawa Timur. Harapannya, RPJMD ini dapat menjadi pedoman yang realistis, responsif, dan aspiratif terhadap kebutuhan masyarakat Kota Kediri.

Di akhir sambutannya, Mbak Wali menegaskan mengenai penyelenggaraan kesejahteraan sosial, hal itu merupakan salah satu upaya strategis dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan dapat terwujud guna menciptakan masyarakat Kota Kediri yang sejahtera, berdaya, dan berkeadilan sosial. “Kami berharap, implementasi dari raperda ini mampu menjawab berbagai tantangan sosial yang dihadapi. Seperti penanganan fakir miskin, pemberdayaan masyarakat, perlindungan anak dan lanjut usia, serta pemenuhan hak sosial dasar bagi seluruh warga,” jelasnya.

Mbak Wali juga berharap semoga sinergi yang telah terbangun, dapat terus ditingkatkan guna mewujudkan Kota Kediri yang semakin maju, agamis, produktif, aman, dan ngangeni, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.

Perlu diketahui, fraksi-fraksi DPRD Kota Kediri yang menyampaikan pendapat akhirnya yaitu dari Fraksi Partai Amanat Nasional disampaikan Dinayana Kristian. Fraksi Partai Golkar disampaikan oleh Imam Wihdan Zarkasyi. Fraksi Partai Nasdem disampaikan oleh Siti Maimunah. Fraksi Gerindra disampaikan oleh Sriana. Fraksi PKB disampaikan oleh Afif Fachrudin, dan Fraksi Gabungan (Demokrat, PKS dan Hanura) disampaikan oleh Pujiono. Semua fraksi menyetujui ketiga raperda yang dibahas.

Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD Kota Kediri tahun anggaran 2024, Raperda  RPJMD tahun 2025-2029 dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Lalu dilanjutkan penyerahan berkas oleh Ketua DPRD Kota Kediri kepada Wali Kota Kediri.

Hadir pula, Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus, Wakil Ketua I DPRD Kota Kediri Sudjono Teguh, Wakil Ketua DPRD II M.Yasin, Sekretaris Daerah Bagus Alit, perwakilan Forkopimda Kota Kediri, asisten, staf ahli, Kepala OPD Pemerintah Kota Kediri, serta anggota DPRD Kota Kediri. Can

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…