KPU Kota Madiun Verifikasi PAW Anggota DPRD dari PDI Perjuangan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun melakukan verifikasi administrasi terkait proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kota Madiun dari Fraksi PDI Perjuangan. Verifikasi dilakukan di Kantor DPC PDI Perjuangan Kota Madiun, Senin (14/7/2025), menyusul permohonan resmi dari DPRD Kota Madiun.

Ketua KPU Kota Madiun, Pita Anjarsari, menyampaikan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti surat dari DPRD dengan melakukan pengecekan dokumen yang disyaratkan dalam proses PAW.

"Surat dari DPRD kami terima hari ini, dan langsung kami tindak lanjuti dengan proses verifikasi," ujar Pita, Senin (14/7/2025).

Verifikasi tersebut dilakukan terhadap dokumen milik Usman Ependi, yang diusulkan untuk menggantikan almarhum Andi Raya Miko Saputro. KPU memastikan Usman masih aktif sebagai anggota partai dan menyatakan kesediaannya untuk menjadi anggota dewan.

“Kami memastikan dokumen yang dikirim melalui SIPOL, termasuk keanggotaan partai dan surat kesediaan dari yang bersangkutan. Tadi juga kami minta berkas resmi terkait keterangan kematian almarhum,” jelasnya.

Pita menambahkan, hasil verifikasi akan dibawa ke rapat pleno KPU Kota Madiun untuk kemudian dijadikan dasar balasan resmi kepada DPRD. “Secara administratif, yang bersangkutan memenuhi syarat. Tinggal kami cocokan dengan data KPU, seperti Daftar Calon Tetap (DCT) dan perolehan suara pada Pemilu lalu,” tegasnya.

Ia memastikan seluruh proses verifikasi di tingkat KPU akan rampung sebelum batas waktu lima hari kerja. Selanjutnya, DPRD melalui Pemerintah Kota Madiun akan mengusulkan penerbitan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur.

“Proses penerbitan SK membutuhkan waktu sekitar 14 hari. Setelah SK turun, barulah dilakukan pelantikan melalui rapat paripurna DPRD,” imbuh Pita.

Terkait potensi hambatan, Pita menegaskan bahwa baik secara administratif maupun internal partai, tidak ditemukan kendala yang berarti.
“Dari internal partai juga tidak ada gugatan atau konflik. Jadi proses PAW ini dipastikan berjalan lancar,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Madiun, Anton Kusumo, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah cepat KPU dalam merespons proses PAW ini.

“Kami sangat menghargai kinerja KPU yang telah menjalankan tugas sesuai aturan. Harapan kami, proses ini bisa segera rampung dan pelantikan dapat dilaksanakan secepatnya,” ujar Anton yang turut hadir dalam verifikasi.

Diketahui, Usman Ependi merupakan Bendahara DPC PDI Perjuangan Kota Madiun serta caleg nomor urut 1 dari Daerah Pemilihan (Dapil) 4 pada Pemilu 2024. Ia menjadi kandidat terkuat untuk menggantikan posisi almarhum Andi Raya Miko Saputro di kursi DPRD Kota Madiun. man

Tag :

Berita Terbaru

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kota Madiun - Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan alun-alun Kota Madiun menolak relokasi yang direncanakan Pemkot Madiun. Alasannya tempat…

Lem Rajawali Lakukan Transformasi Brand 2026, Luncurkan Produk Baru dan Perkuat Ekspansi Pasar

Lem Rajawali Lakukan Transformasi Brand 2026, Luncurkan Produk Baru dan Perkuat Ekspansi Pasar

Kamis, 02 Apr 2026 13:57 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 13:57 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Lem Rajawali, brand milik Mikatasa Group, resmi melakukan transformasi brand secara menyeluruh pada 2026 sebagai upaya memperkuat p…