Riza Chalid Buron Kejagung, Hubungi Adik Prabowo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Di tengah Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus  menyisir negara lain untuk mencari keberadaan Riza Chalid, buron ini hubungi Adik Presiden Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo.

Adik Presiden Prabowo Subianto itu, buka suara soal komunikasinya dengan Riza Chalid, tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Hashim melalui juru bicaranya, Ariseno Ridhwan mengatakan beberapa individu telah menghubungi Rizal Chalid menggunakan namanya tanpa seizin atau sepengetahuannya.

Setelah itu dalam dua kesempatan terpisah, Riza Chalid menghubungi Hashim untuk meminta bantuan terkait suatu urusan hukum.

"Bapak Hashim telah mendengarkan penjelasan yang disampaikan, namun tidak memberikan janji atau komitmen dalam bentuk apa pun, dan dengan tegas menyatakan tidak ingin ikut campur dalam urusan tersebut," kata Ariseno dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/7).

 

Hashim S. Tidak Miliki Komersial

Hashim, kata Ariseno, juga menegaskan bahwa individu yang menghubungi Riza Chalid bukan utusannya. Menurutnya, segala tindakan atau pernyataan yang disampaikan oleh pihak tersebut tidak mencerminkan sikap ataupun posisinya.

"Bapak Hashim S. Djojohadikusumo tidak memiliki kepentingan komersial dalam perkara yang sedang berlangsung, serta tidak memiliki keinginan atau niat untuk mengambil alih pihak atau posisi mana pun dalam kasus tersebut," ujarnya.

Hingga Minggu (20/7) keberadaan Riza Chalid masih menjadi misteri. Pemerintah Singapura di bawah Perdana Menteri Lawrence Wong menyebut Riza Chalid tidak ada di negaranya sebagaimana yang dikatakan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sebelumnya.

"Catatan imigrasi kami menunjukkan bahwa Muhammad Riza Chalid tidak berada di Singapura dan sudah lama tidak memasuki Singapura," sebagaimana dilansir dari rilis Kementerian Luar Negeri Singapura pekan ini.

"Jika diminta secara resmi, Singapura akan memberikan bantuan yang diperlukan kepada Indonesia sesuai dengan hukum dan kewajiban internasional kami," tambah mereka.

Plt Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman menyebut Riza pergi ke Malaysia sebelum adanya permohonan pencekalan ke luar negeri dari pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Memang meninggalkan keluar wilayah Indonesia sebelum adanya permohonan permintaan pencegahan ke Luar Negeri oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia," ujarnya kepada wartawan, dikutip Sabtu (19/7).

Riza Chalid merupakan salah satu tersangka Kejagung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Sejahterakan Petani dan Jaga Ketahanan Pangan, Pemkab Magetan Perkuat Perlindungan Hukum LP2B

Sejahterakan Petani dan Jaga Ketahanan Pangan, Pemkab Magetan Perkuat Perlindungan Hukum LP2B

Selasa, 01 Sep 2026 10:52 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 10:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna menjaga kesejahteraan petani dan ketahanan pangan wilayah Kabupaten, Jawa Timur, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mulai…

Dorong Perluasan Pasar, Pemkab Jajaki Peluang Kerja Sama Pengembangan UMKM

Dorong Perluasan Pasar, Pemkab Jajaki Peluang Kerja Sama Pengembangan UMKM

Selasa, 01 Sep 2026 10:45 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 10:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dalam pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menjajaki peluang kerja sama…

Dongkrak Wisata Daerah, Telaga Sarangan Jadi Spot Foto Viral Mirip di Italia

Dongkrak Wisata Daerah, Telaga Sarangan Jadi Spot Foto Viral Mirip di Italia

Selasa, 01 Sep 2026 10:33 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 10:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Siapa yang tidak tau wisata Telaga Sarangan yang berada di Magetan, Jawa Timur karena menyuguhkan spot foto dengan latar belakang…

Segera Diluncurkan, Program Penjaminan Polis Amanat

Segera Diluncurkan, Program Penjaminan Polis Amanat

Selasa, 01 Sep 2026 07:36 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 07:36 WIB

SURABAYAPAGI.com - Program Penjaminan Polis amanat dari Undang-undang Nomor 4 Tahun 2026 paling lambat diselenggarakan pada Januari 2028. Kepala Eksekutif…

India, Siapkan Toyota Innova Hycross Hybrid Lebih Murah

India, Siapkan Toyota Innova Hycross Hybrid Lebih Murah

Selasa, 01 Sep 2026 07:32 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 07:32 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mengutip Cartoq, ada dua model menarik yang sedang dipersiapkan Toyota, yakni Toyota Innova Hycross atau Innova Zenix dengan harga lebih…

Daihatsu Mira e:S 2WD Rp 100 Juta Diluncurkan di Jepang

Daihatsu Mira e:S 2WD Rp 100 Juta Diluncurkan di Jepang

Selasa, 01 Sep 2026 07:29 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 07:29 WIB

SURABAYAPAGI.com - Harga mobil baru yang semakin mahal membuat kendaraan roda empat dengan banderol Rp100 jutaan kini semakin jarang ditemukan. Namun, Daihatsu…