Hapus Denda PBB-P2 2025, Bupati Fauzi Ajak Warga Taat Pajak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi.

i

SURABAYA PAGI, Sumenep - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep resmi menghapus seluruh sanksi administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk Tahun Anggaran 2025.

Kebijakan ini berlaku mulai sekarang hingga 31 Desember 2025 dan ditetapkan dalam Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/185/KEP/013/2025 yang ditandatangani Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo pada 30 Juni 2025.

Langkah ini disambut antusias oleh masyarakat, karena memberikan kesempatan untuk melunasi tunggakan tanpa khawatir dikenai denda. Penghapusan denda diberlakukan otomatis melalui aplikasi POS PBB P2 dan SISMIOP milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumenep.

“Keringanan ini adalah bentuk kepedulian kami kepada masyarakat. Pemerintah hadir untuk membantu, bukan mempersulit,” tegas Bupati Achmad Fauzi.

Menurutnya, keputusan ini tak hanya sebagai bentuk dukungan terhadap pemulihan ekonomi pascapandemi, tetapi juga sebagai dorongan agar warga semakin sadar pentingnya membayar pajak tepat waktu.

Bupati menegaskan bahwa pajak adalah tulang punggung pembangunan daerah. Dengan membayar pajak, masyarakat turut serta dalam membangun infrastruktur dan pelayanan publik yang lebih baik.

“Ayo manfaatkan kesempatan ini. Bayar pajak sekarang tanpa denda. Ini bukan hanya soal kewajiban, tapi juga kontribusi nyata kita untuk Sumenep,” ajaknya.

Ia pun mengimbau masyarakat tidak menunda pelunasan hingga akhir tahun.

“Jangan sampai terlewat. Penghapusan sanksi hanya berlaku hingga 31 Desember 2025. Ini juga bagian dari mendukung kemandirian fiskal daerah,” tandasnya.sm

Berita Terbaru

Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkab Probolinggo Komitmen Fasilitasi Legalitas Usaha

Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkab Probolinggo Komitmen Fasilitasi Legalitas Usaha

Rabu, 24 Jun 2026 12:32 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 12:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka mendorong usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) naik kelas di beberapa pasar Kabupaten Probolinggo, Pemerintah…

Dukung Program SATU TB, Pemkab Magetan Gelar ‘Skrining’ TB dengan X-Ray ASN

Dukung Program SATU TB, Pemkab Magetan Gelar ‘Skrining’ TB dengan X-Ray ASN

Rabu, 24 Jun 2026 12:28 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 12:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna mendukung pelaksanaan Gerakan Sinergi Aksi Tuntaskan TBC (SATU TBC), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan menggelar skrining…

Lewat Ajang AIS 2025, Pemkot Prioritaskan Pelaku Usaha Warga Asli Surabaya

Lewat Ajang AIS 2025, Pemkot Prioritaskan Pelaku Usaha Warga Asli Surabaya

Rabu, 24 Jun 2026 12:01 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Melalui ajang Anugerah Investa Surabaya (AIS) 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengapresiasi pelaku usaha di kota setempat.…

Perkuat Ketahanan Pangan, Situbondo Dorong Petani Manfaatkan Limbah Dapur Jadi POC

Perkuat Ketahanan Pangan, Situbondo Dorong Petani Manfaatkan Limbah Dapur Jadi POC

Rabu, 24 Jun 2026 11:56 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 11:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan dan menekan ketergantungan penggunaan pupuk kimia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

AHY Ditunjuk Ketua Dewan Pakar IKA UNAIR, Siap Jembatani Kampus dan Kebijakan Publik

AHY Ditunjuk Ketua Dewan Pakar IKA UNAIR, Siap Jembatani Kampus dan Kebijakan Publik

Rabu, 24 Jun 2026 09:13 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 09:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), resmi dipercaya menjadi K…

DPRD Jatim Desak Perda BUMD Pangan Segera Dibahas, Dinilai Bisa Perkuat Ekonomi Pertanian

DPRD Jatim Desak Perda BUMD Pangan Segera Dibahas, Dinilai Bisa Perkuat Ekonomi Pertanian

Rabu, 24 Jun 2026 08:36 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 08:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SUrabaya – DPRD Jawa Timur mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera menyusun dan membahas rancangan peraturan daerah (Perda) terkait p…