Disnaker Ponorogo Bagikan Jaminan Sosial ke Puluhan Ribu Pekerja Rentan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Ponorogo Suko Kartono. SP/ PNG
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Ponorogo Suko Kartono. SP/ PNG

i

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat memberikan perlindungan jaminan sosial dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 kepada  29.250 pekerja rentan di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Adanya peningkatan jumlah penerima manfaat ini tidak lepas dari dukungan DBHCHT yang diterima Pemkab Ponorogo. Sehingga dengan alokasi dana tersebut, Pemkab Ponorogo mampu melindungi lebih banyak pekerja informal, mulai dari petani tembakau, pengemudi ojek daring, hingga pedagang keliling.

"Pada 2024 hanya 7.618 orang yang terlindungi. Tahun ini melonjak menjadi 29.250 pekerja rentan," jelas Kepala Disnaker Ponorogo, Suko Kartono, Rabu (23/07/2025).

Dengan capaian ini, Kabupaten Ponorogo menempati peringkat kedua di Jawa Timur dalam cakupan perlindungan pekerja rentan di bawah Kabupaten Jember. Dan capaian itu mustahil diraih jika hanya mengandalkan dana dari APBD murni.

"Tanpa DBHCHT, kami mungkin hanya bisa berada di peringkat 15 atau 16 se-Jatim," katanya.

Diketahui, para penerima manfaat mendapat fasilitas berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan. Sedangkan untuk sasaran utama program adalah warga dari kelompok ekonomi bawah atau desil 1 dan 2.

"DBHCHT ini memang kami fokuskan untuk perlindungan sosial pekerja informal agar mereka lebih tenang dan aman dalam bekerja," ujarnya.

Disnaker Ponorogo juga sedang memproses penambahan 16.800 penerima baru yang ditargetkan rampung dalam waktu dekat. Jika berhasil, jumlah total penerima bisa menyalip Kabupaten Jember dan menjadikan Ponorogo sebagai daerah dengan cakupan perlindungan tertinggi di Jawa Timur.

"Kami optimistis, tahun 2026 nanti sedikitnya 45 ribu pekerja informal di Ponorogo akan terlindungi. Ini bagian dari visi bupati untuk menurunkan angka kemiskinan lewat perlindungan sosial," tuturnya. pn-01/dsy

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…