Sengketa Kepemilikan Memanas, Tabloid Nyata Gugat Jawa Pos di Pengadilan Surabaya

author Budi Mulyono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Konflik kepemilikan dua media besar di Tanah Air, Tabloid Nyata dan Jawa Pos, resmi masuk meja hijau. Sengketa ini berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, dengan fokus perkara pada sengketa kepemilikan saham dan klaim piutang atas PT Dharma Nyata Pers, penerbit Tabloid Nyata.

Persidangan yang digelar pada Rabu (23/7/2025) berlangsung panas. Kedua belah pihak bersikeras membawa bukti dan argumen hukum masing-masing demi mempertahankan klaim sebagai pemilik sah perusahaan media tersebut.

 

 

Jawa Pos Klaim Sudah Beli Saham Sejak 1998

Pihak Jawa Pos, melalui kuasa hukumnya Kimham Pentakosta, menegaskan bahwa mereka adalah pembeli sah saham PT Dharma Nyata Pers sejak tahun 1998. Ia menyampaikan bahwa bukti-bukti kuat telah diajukan ke majelis hakim.

“Kami telah mengajukan bukti tanda terima uang dan surat penawaran pembelian saham sebagai bukti kepemilikan, semuanya match atau cocok,” ujar Kim kepada awak media.

Kim juga menambahkan bahwa akta jual-beli saham telah ditandatangani secara sah dan proses pembayaran berasal langsung dari PT Jawa Pos, bukan dari pribadi Nany Widjaja sebagaimana digugat oleh pihak penggugat.

“Kami bisa buktikan itu dari PT Jawapos. Semuanya (lembar saham) match. Apa yang digugat oleh Bu Nany Wijaya, angka-angka sahamnya match,” tambah Kim.

 

Tabloid Nyata Bantah, Nilai Bukti Hanya Salinan

Sementara itu, pihak Tabloid Nyata melalui kuasa hukumnya Richard Handiwiyanto menilai bahwa bukti yang diajukan pihak tergugat tidak autentik. Richard menyebut dokumen yang ditunjukkan hanya berupa salinan dari salinan, bukan dokumen asli yang memiliki kekuatan hukum penuh.

“Itu (bukti transaksi dan saham), copy dari copy (salinan dari salinan), bukan asli,” tegas Richard.

Lebih jauh, Richard menyebut bahwa pihaknya memiliki kesaksian yang membuktikan bahwa Nany Widjaja memang pernah meminjam dana dari Jawa Pos, namun telah lunas dibayar. Menurutnya, hal ini berbeda dengan klaim pembelian saham seperti yang disampaikan pihak tergugat.

Richard memilih untuk tidak membuka semua strategi pembuktian di muka publik dan menunggu jalannya sidang lebih lanjut sebelum membeberkan rincian saksi atau dokumen tambahan.

 

Nany Widjaja Klaim Saham Masih Miliknya, Dapat Dukungan dari Tim Dahlan Iskan

Gugatan ini diajukan oleh Nany Widjaja, yang merupakan pemilik awal Tabloid Nyata. Ia menyatakan bahwa saham PT Dharma Nyata Pers tidak pernah dijual ke Jawa Pos, melainkan tetap dimiliki oleh dirinya dan Dahlan Iskan.

Hal ini diperkuat oleh pernyataan Mahendra Suhartono, kuasa hukum dari Dahlan Iskan, yang menyatakan bahwa PT Jawa Pos tidak tercatat sebagai pemegang saham resmi sejak awal pendirian perusahaan pada tahun 1991.

“Hal tersebut dapat dilihat dengan sangat mudah pada dokumen Profil Perusahaan yang diterbitkan oleh Ditjen AHU. Bahkan sejak PT Dharma Nyata Press didirikan pada tahun 1991, nama PT Jawa Pos tidak pernah tercatat sebagai pemegang saham yang sah,” jelas Mahendra.

“Jika PT Jawa Pos merasa pemegang saham, itu hanya klaim sepihak tanpa dasar dan tidak memahami sejarah berdirinya perusahaan ini,” tambahnya tegas.

 


Proses Persidangan Masih Berlangsung, Putusan Ditunggu

Hingga berita ini diturunkan, sidang masih berjalan dengan agenda pembuktian dari kedua belah pihak. Hakim belum memberikan keputusan final, sebab seluruh bukti, pernyataan saksi, dan argumentasi hukum masih dikaji secara menyeluruh.

Sengketa ini menjadi sorotan publik bukan hanya karena melibatkan dua entitas media besar, tetapi juga karena menyangkut sejarah dan hak kepemilikan atas warisan industri pers Indonesia. Apapun hasilnya nanti, putusan ini akan menjadi penanda penting dalam peta kekuatan media nasional. nbd

Berita Terbaru

Lomba Karapan Sapi Jelang HUT ke-25 Demokrat, AHY Jaga Kekayaan Budaya Nusantara

Lomba Karapan Sapi Jelang HUT ke-25 Demokrat, AHY Jaga Kekayaan Budaya Nusantara

Minggu, 02 Agu 2026 19:02 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, BANGKALAN – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membuka Lomba Karapan Sapi Piala AHY di Stadion Karapan Sapi Bangkalan, …

Jangan Biarkan Jawa Timur Terus Dicap sebagai Sarang Peredaran Narkotika

Jangan Biarkan Jawa Timur Terus Dicap sebagai Sarang Peredaran Narkotika

Minggu, 02 Agu 2026 18:43 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 18:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim berharap provinsi ini tidak boleh terus dicap sebagai wilayah rawan peredaran narkotika,…

Menteri PPN Tinjau Kawasan Industri Pantura

Menteri PPN Tinjau Kawasan Industri Pantura

Minggu, 02 Agu 2026 17:42 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 17:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Industri yang terus tumbuh di Kawasan Pantai Utara (Pantura) Lamongan, dan perputaran ekonomi yang terus melesat, membuat…

DPD Matra Lamongan Dikukuhkan, Bupati Ajak Memperkuat SDM Melalui Kelestarian Budaya

DPD Matra Lamongan Dikukuhkan, Bupati Ajak Memperkuat SDM Melalui Kelestarian Budaya

Minggu, 02 Agu 2026 17:40 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 17:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Pengurus Dewan Pengurus Daerah (DPD) MATRA Kabupaten Lamongan Masa Bakti 2026–2031 dikukuhkan oleh Dewan Pengurus Wilayah M…

Pengelolaan Mangrove Lamongan Tuai Apresiasi Tingkat Jatim

Pengelolaan Mangrove Lamongan Tuai Apresiasi Tingkat Jatim

Minggu, 02 Agu 2026 17:01 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 17:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Pengelolaan mangrove dalam rangka menjaga kelestarian ekosistem pesisir oleh Pemkab Lamongan, kembali mendapat apresiasi di…

Beri Kenyamanan Akses Warga, Pemdes Klantingsari Bangun Jalan Paving

Beri Kenyamanan Akses Warga, Pemdes Klantingsari Bangun Jalan Paving

Minggu, 02 Agu 2026 15:24 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 15:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Memberi pelayanan prima bagi masyarakat terus dimaksimalkan Pemerintahan Desa (Pemdes) Klantingsari, Kecamatan Tarik. Salah s…