Sengketa Kepemilikan Memanas, Tabloid Nyata Gugat Jawa Pos di Pengadilan Surabaya

author Budi Mulyono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Konflik kepemilikan dua media besar di Tanah Air, Tabloid Nyata dan Jawa Pos, resmi masuk meja hijau. Sengketa ini berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, dengan fokus perkara pada sengketa kepemilikan saham dan klaim piutang atas PT Dharma Nyata Pers, penerbit Tabloid Nyata.

Persidangan yang digelar pada Rabu (23/7/2025) berlangsung panas. Kedua belah pihak bersikeras membawa bukti dan argumen hukum masing-masing demi mempertahankan klaim sebagai pemilik sah perusahaan media tersebut.

 

 

Jawa Pos Klaim Sudah Beli Saham Sejak 1998

Pihak Jawa Pos, melalui kuasa hukumnya Kimham Pentakosta, menegaskan bahwa mereka adalah pembeli sah saham PT Dharma Nyata Pers sejak tahun 1998. Ia menyampaikan bahwa bukti-bukti kuat telah diajukan ke majelis hakim.

“Kami telah mengajukan bukti tanda terima uang dan surat penawaran pembelian saham sebagai bukti kepemilikan, semuanya match atau cocok,” ujar Kim kepada awak media.

Kim juga menambahkan bahwa akta jual-beli saham telah ditandatangani secara sah dan proses pembayaran berasal langsung dari PT Jawa Pos, bukan dari pribadi Nany Widjaja sebagaimana digugat oleh pihak penggugat.

“Kami bisa buktikan itu dari PT Jawapos. Semuanya (lembar saham) match. Apa yang digugat oleh Bu Nany Wijaya, angka-angka sahamnya match,” tambah Kim.

 

Tabloid Nyata Bantah, Nilai Bukti Hanya Salinan

Sementara itu, pihak Tabloid Nyata melalui kuasa hukumnya Richard Handiwiyanto menilai bahwa bukti yang diajukan pihak tergugat tidak autentik. Richard menyebut dokumen yang ditunjukkan hanya berupa salinan dari salinan, bukan dokumen asli yang memiliki kekuatan hukum penuh.

“Itu (bukti transaksi dan saham), copy dari copy (salinan dari salinan), bukan asli,” tegas Richard.

Lebih jauh, Richard menyebut bahwa pihaknya memiliki kesaksian yang membuktikan bahwa Nany Widjaja memang pernah meminjam dana dari Jawa Pos, namun telah lunas dibayar. Menurutnya, hal ini berbeda dengan klaim pembelian saham seperti yang disampaikan pihak tergugat.

Richard memilih untuk tidak membuka semua strategi pembuktian di muka publik dan menunggu jalannya sidang lebih lanjut sebelum membeberkan rincian saksi atau dokumen tambahan.

 

Nany Widjaja Klaim Saham Masih Miliknya, Dapat Dukungan dari Tim Dahlan Iskan

Gugatan ini diajukan oleh Nany Widjaja, yang merupakan pemilik awal Tabloid Nyata. Ia menyatakan bahwa saham PT Dharma Nyata Pers tidak pernah dijual ke Jawa Pos, melainkan tetap dimiliki oleh dirinya dan Dahlan Iskan.

Hal ini diperkuat oleh pernyataan Mahendra Suhartono, kuasa hukum dari Dahlan Iskan, yang menyatakan bahwa PT Jawa Pos tidak tercatat sebagai pemegang saham resmi sejak awal pendirian perusahaan pada tahun 1991.

“Hal tersebut dapat dilihat dengan sangat mudah pada dokumen Profil Perusahaan yang diterbitkan oleh Ditjen AHU. Bahkan sejak PT Dharma Nyata Press didirikan pada tahun 1991, nama PT Jawa Pos tidak pernah tercatat sebagai pemegang saham yang sah,” jelas Mahendra.

“Jika PT Jawa Pos merasa pemegang saham, itu hanya klaim sepihak tanpa dasar dan tidak memahami sejarah berdirinya perusahaan ini,” tambahnya tegas.

 


Proses Persidangan Masih Berlangsung, Putusan Ditunggu

Hingga berita ini diturunkan, sidang masih berjalan dengan agenda pembuktian dari kedua belah pihak. Hakim belum memberikan keputusan final, sebab seluruh bukti, pernyataan saksi, dan argumentasi hukum masih dikaji secara menyeluruh.

Sengketa ini menjadi sorotan publik bukan hanya karena melibatkan dua entitas media besar, tetapi juga karena menyangkut sejarah dan hak kepemilikan atas warisan industri pers Indonesia. Apapun hasilnya nanti, putusan ini akan menjadi penanda penting dalam peta kekuatan media nasional. nbd

Berita Terbaru

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Utama (Dirut) PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sutrisno, dan menyita satu …

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sebanyak 43 bangunan tanpa izin yang berada di Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, ditertibkan m…

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mendukung penuh pengembangan cabang olahraga (cabor) Woodball di wilayahnya. Olahraga…

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Komitmen memperkuat peran masyarakat terus diwujudkan Pemerintah Kota Mojokerto melalui penyaluran dana hibah tahun anggaran 2026…

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – KPK kembali menggeledah pejabat di Kota Madiun. Kali ini rumah Dirut Perumda Air Minum Tirta Taman Sari, Suyoto, jadi sasaran, …

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI, Madiun- ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan rangkaian penggeledahan di wilayah Kota Madiun. Kali ini, tim penyidik KPK m…