Kejagung Persilakan Kajari Diperiksa Penegak Hukum Lain

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Ekses Kasus Kajari Mandailing Natal, yang Gagal Diperiksa KPK di Gedung BPKP Medan, karena Belum ada Ijin dari Atasannya

 

 

 

 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mempersilakan KPK untuk memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mandailing Natal, Muhammad Iqbal dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.

Menurut sumber di KPK Rabu (23/7) keterangan dari Kajari Madina dan Kasi Datun diharapkan dapat memberikan informasi penting terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna memastikan pemeriksaan saksi merupakan hal yang biasa. Kejagung, kata dia, juga tidak masalah jika KPK memeriksa Kajari Mandailing untuk mengungkap perkara tersebut.

Anang memastikan tidak akan melindungi anggotanya untuk diperiksa oleh aparat penegak hukum lain.

"Tidak mempermasalahkan, Kalau memang ibaratnya [salah]. Kita tidak akan melindungi. Kalau memang ada oknum dari kita ibaratnya melanggar, ya proses," ujarnya kepada wartawan, Selasa malam (22/7).

 

KPK Koordinasi dengan Kejaksaan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Muhammad Iqbal, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut).

“KPK sudah berkirim surat ke Kejaksaan Agung terkait izin untuk melakukan pemeriksaan saksi,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo,  Selasa (21/7).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Muhammad Iqbal, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut).

Budi mengatakan penjadwalan pemanggilan terhadap Muhammad Iqbal semula ditetapkan pada Jumat lalu.

“Saat ini, masih dilakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak kejaksaan, dan berlangsung baik,” katanya.

Muhammad Iqbal sedianya diperiksa di Kantor BPKP Medan, namun belum bisa hadir karena belum ada izin resmi dari Kejaksaan Agung.

KPK juga memanggil Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Mandailing Natal, Gomgoman Halomoan Simbolon, dalam penyidikan kasus yang sama.

 

KPK Periksa Kajari

Anang mengatakan ada mekanisme dan prosedur yang harus dilakukan. Menurutnya, saat ini koordinasi sedang dilakukan antara kedua lembaga terkait rencana pemeriksaan Kajari Mandailing tersebut.

"Kita sudah menjalin hubungan Komunikasi dan koordinasi dengan baik dengan KPK. Tentunya nanti kita bisa koordinasi kembali terkait pemanggilan yang bersangkutan," katanya.

Sebelumnya KPK meminta izin Kejagung untuk memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mandailing Natal Muhammad Iqbal terkait dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.

KPK, sebelumnya telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus yang terbagi menjadi dua klaster tersebut, yakni Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen Rasuli Efendi Siregar (RES).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya mengatakan selain  memeriksa saksi, Muhammad Iqbal dan juga Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Mandailing Natal Gomgoman Halomoan Simbolon.

Mereka telah diagendakan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan di Sumut pada Jumat (18/7/2025). Namun, pemeriksaan untuk mereka dijadwalkan ulang oleh KPK.

“Nanti jika dibutuhkan keterangan lebih lanjut akan dilakukan pemeriksaan, dilakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan karena kemarin belum jadi dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.

 

Terkait Empat Proyek Jalan

Klaster pertama berkaitan dengan empat proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut, sedangkan klaster kedua terkait dua proyek di Satker PJN Wilayah I Sumut. Total nilai enam proyek di dua klaster tersebut sekitar Rp231,8 miliar.

Penyelidikan KPK berfokus pada aliran dana suap serta modus operandi yang digunakan dalam memuluskan proyek-proyek tersebut. Keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pejabat pemerintah hingga pihak swasta, menunjukkan kompleksitas jaringan korupsi ini. KPK terus mengumpulkan bukti dan keterangan untuk memperkuat konstruksi kasus.

Keterangan dari Kajari Madina dan Kasi Datun diharapkan dapat memberikan informasi penting terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. n ba/erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Tembus Belasan Ribu SPK, Jaecoo Minta Maaf Imbas Inden Panjang J5 EV

Tembus Belasan Ribu SPK, Jaecoo Minta Maaf Imbas Inden Panjang J5 EV

Jumat, 06 Feb 2026 14:52 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Sebelum memasuki awal 2026, total Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) Jaecoo J5 EV langsung mengguncang pasar kendaraan listrik dengan…

Rilis Perdana di Jepang, Kawasaki Ninja 500 Usung Filosofi ‘Light, Fun, Easy’

Rilis Perdana di Jepang, Kawasaki Ninja 500 Usung Filosofi ‘Light, Fun, Easy’

Jumat, 06 Feb 2026 14:26 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 14:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan otomotif asal Jepang, Kawasaki resmi memperkenalkan model terbarunya, ‘Ninja 500’, sebuah mahakarya terbaru yang siap men…

Cukup 12 Menit untuk Isi Penuh, CATL Klaim Baterai 5C Tahan 1,8 Juta Km

Cukup 12 Menit untuk Isi Penuh, CATL Klaim Baterai 5C Tahan 1,8 Juta Km

Jumat, 06 Feb 2026 14:10 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 14:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Raksasa baterai asal Tiongkok CATL mengklaim baterai 5C terbarunya mampu mempertahankan 80 persen kapasitas setelah 3.000 siklus…

Kolaborasi Industri dan Pendidikan, Pertamina Lubricants Hadirkan Bengkel Sampah di SMK Manbaul Ulum Kebomas

Kolaborasi Industri dan Pendidikan, Pertamina Lubricants Hadirkan Bengkel Sampah di SMK Manbaul Ulum Kebomas

Jumat, 06 Feb 2026 13:52 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 13:52 WIB

SurabayaPagi, Gresik — PT Pertamina Lubricants melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Production Unit Gresik meresmikan Program Bengkel Sampah d…

Dibanderol Mulai Rp799 Juta, GWM Tank 500 Diesel Berkarakter Off-road Mejeng di Ajang IIMS 2026

Dibanderol Mulai Rp799 Juta, GWM Tank 500 Diesel Berkarakter Off-road Mejeng di Ajang IIMS 2026

Jumat, 06 Feb 2026 12:05 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 12:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - GWM Indonesia hadirkan GWM Tank 500 bertenaga diesel terbaru mejeng di ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026 di…

Imbas Penjualan Anjlok, Sejumlah Dealer Audi di Pasar China Pilih Tutup

Imbas Penjualan Anjlok, Sejumlah Dealer Audi di Pasar China Pilih Tutup

Jumat, 06 Feb 2026 12:03 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 12:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Akibat penurunan penjualan dan margin keuntungan kendaraan merk Audi, kini sejumlah dealer di Pasar China pun tiba-tiba…