Kejagung Persilakan Kajari Diperiksa Penegak Hukum Lain

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Ekses Kasus Kajari Mandailing Natal, yang Gagal Diperiksa KPK di Gedung BPKP Medan, karena Belum ada Ijin dari Atasannya

 

 

 

 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mempersilakan KPK untuk memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mandailing Natal, Muhammad Iqbal dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.

Menurut sumber di KPK Rabu (23/7) keterangan dari Kajari Madina dan Kasi Datun diharapkan dapat memberikan informasi penting terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna memastikan pemeriksaan saksi merupakan hal yang biasa. Kejagung, kata dia, juga tidak masalah jika KPK memeriksa Kajari Mandailing untuk mengungkap perkara tersebut.

Anang memastikan tidak akan melindungi anggotanya untuk diperiksa oleh aparat penegak hukum lain.

"Tidak mempermasalahkan, Kalau memang ibaratnya [salah]. Kita tidak akan melindungi. Kalau memang ada oknum dari kita ibaratnya melanggar, ya proses," ujarnya kepada wartawan, Selasa malam (22/7).

 

KPK Koordinasi dengan Kejaksaan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Muhammad Iqbal, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut).

“KPK sudah berkirim surat ke Kejaksaan Agung terkait izin untuk melakukan pemeriksaan saksi,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo,  Selasa (21/7).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Muhammad Iqbal, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut).

Budi mengatakan penjadwalan pemanggilan terhadap Muhammad Iqbal semula ditetapkan pada Jumat lalu.

“Saat ini, masih dilakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak kejaksaan, dan berlangsung baik,” katanya.

Muhammad Iqbal sedianya diperiksa di Kantor BPKP Medan, namun belum bisa hadir karena belum ada izin resmi dari Kejaksaan Agung.

KPK juga memanggil Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Mandailing Natal, Gomgoman Halomoan Simbolon, dalam penyidikan kasus yang sama.

 

KPK Periksa Kajari

Anang mengatakan ada mekanisme dan prosedur yang harus dilakukan. Menurutnya, saat ini koordinasi sedang dilakukan antara kedua lembaga terkait rencana pemeriksaan Kajari Mandailing tersebut.

"Kita sudah menjalin hubungan Komunikasi dan koordinasi dengan baik dengan KPK. Tentunya nanti kita bisa koordinasi kembali terkait pemanggilan yang bersangkutan," katanya.

Sebelumnya KPK meminta izin Kejagung untuk memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mandailing Natal Muhammad Iqbal terkait dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.

KPK, sebelumnya telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus yang terbagi menjadi dua klaster tersebut, yakni Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen Rasuli Efendi Siregar (RES).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya mengatakan selain  memeriksa saksi, Muhammad Iqbal dan juga Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Mandailing Natal Gomgoman Halomoan Simbolon.

Mereka telah diagendakan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan di Sumut pada Jumat (18/7/2025). Namun, pemeriksaan untuk mereka dijadwalkan ulang oleh KPK.

“Nanti jika dibutuhkan keterangan lebih lanjut akan dilakukan pemeriksaan, dilakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan karena kemarin belum jadi dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.

 

Terkait Empat Proyek Jalan

Klaster pertama berkaitan dengan empat proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut, sedangkan klaster kedua terkait dua proyek di Satker PJN Wilayah I Sumut. Total nilai enam proyek di dua klaster tersebut sekitar Rp231,8 miliar.

Penyelidikan KPK berfokus pada aliran dana suap serta modus operandi yang digunakan dalam memuluskan proyek-proyek tersebut. Keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pejabat pemerintah hingga pihak swasta, menunjukkan kompleksitas jaringan korupsi ini. KPK terus mengumpulkan bukti dan keterangan untuk memperkuat konstruksi kasus.

Keterangan dari Kajari Madina dan Kasi Datun diharapkan dapat memberikan informasi penting terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. n ba/erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Beri Kiat Asuh Balita

Beri Kiat Asuh Balita

Rabu, 12 Agu 2026 07:21 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:21 WIB

SURABAYAPAGI.com - Aktris Nikita Willy kembali menjadi perbincangan publik terkait pola asuhnya terhadap sang putra, Issa Xander Djokosoetono. Issa mulai…

Menkes Investigasi Selebgram Fahira

Menkes Investigasi Selebgram Fahira

Rabu, 12 Agu 2026 07:19 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:19 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin merespons viralnya konten selebgram Fahira Almira yang membandingkan layanan dan diagnosis…

Tanam 10.000 Mangrove di Randuboto, Pemkab Gresik dan PT Smelting Bidik Pesisir Tahan Abrasi hingga Ekonomi Warga

Tanam 10.000 Mangrove di Randuboto, Pemkab Gresik dan PT Smelting Bidik Pesisir Tahan Abrasi hingga Ekonomi Warga

Selasa, 11 Agu 2026 22:35 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 22:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Upaya memperkuat perlindungan kawasan pesisir Kabupaten Gresik terus dilakukan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik bersama PT S…

Curanmor di Sawah Balongpanggang Terungkap, Polisi Dalami Dugaan Aksi Tersangka di 4 Lokasi

Curanmor di Sawah Balongpanggang Terungkap, Polisi Dalami Dugaan Aksi Tersangka di 4 Lokasi

Selasa, 11 Agu 2026 22:33 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 22:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, berhasil digagalkan setelah k…

Demokrat Gaungkan Gerakan Bersih Lingkungan, Benderanya Justru Masih Bertebaran di Ruang Publik

Demokrat Gaungkan Gerakan Bersih Lingkungan, Benderanya Justru Masih Bertebaran di Ruang Publik

Selasa, 11 Agu 2026 21:24 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 21:24 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Semangat menjaga kebersihan lingkungan yang digaungkan Partai Demokrat Kota Madiun melalui Gerakan Langit Biru Indonesia Asri ternyata b…

Sidang Praperadilan, Agendakan Keterangan Saksi dan Penyerahan Bukti

Sidang Praperadilan, Agendakan Keterangan Saksi dan Penyerahan Bukti

Selasa, 11 Agu 2026 18:50 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 18:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sidang praperadilan kasus dugaan salah tahan Pimpinan Redaksi (Pimred) Surabaya Pagi masih berlanjut. Hari ini, sidang b…