Majelis Hakim Pemutus Hasto, Klaim tak Tahu Kekuatan Besar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta mengatakan dalil Hasto perihal kekuatan besar itu, tidak jelas.

Hal tersebut disampaikan hakim dalam pertimbangan putusan terhadap Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (25/7/2025).

Hakim menegaskan pihaknya tidak terpengaruh tekanan politik mana pun. Hakim juga menerangkan tidak tidak terikat pada tuntutan jaksa sebagaimana yang diklaim Hasto Kristiyanto.

Hakim menyebut kekuatan besar yang diklaim Hasto itu pun tidak jelas.

"Majelis hakim menolak dan tidak terpengaruh dengan tekanan politik dari pihak mana pun opini publik atau pemberitaan media kepentingan politik atau golongan tertentu spekulasi tentang kekuatan besar maupun isu-isu di luar fakta persidangan," ujar hakim.

"Bukan berdasarkan tekanan politik yang diklaim kekuatan besar yang tidak jelas dinamika tahun politik 2024 atau opini atau spekulasi belaka," imbuhnya.

 

Tidak Terikat Tuntutan Jaksa

Majelis hakim mengatakan Hasto Kristiyanto mengklaim adanya kekuatan besar yang mempengaruhi proses hukum, termasuk perihal tuntutan 7 tahun penjara terhadapnya.

"Menimbang bahwa terdakwa juga mendalilkan adanya kekuatan besar yang mempengaruhi proses hukum ini termasuk tuntutan 7 tahun dari jaksa penuntut umum," kata hakim.

Hakim mengatakan tuntutan jaksa merupakan pelaksanaan fungsi penuntutan yang independen berdasarkan hasil pembuktian. Hakim menyebut tuntutan jaksa bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak mana pun.

"Majelis hakim mempertimbangkan bahwa tuntutan jaksa penuntut umum adalah pelaksanaan fungsi penuntutan yang independen berdasarkan hasil pembuktian dalam persidangan bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak mana pun," ujar hakim.

Hakim menyatakan pihaknya dalam memutuskan perkara ini juga tidak terikat pada tuntutan jaksa. Hakim mengatakan putusan didasarkan pada alat bukti yang sah dan fakta yang terungkap di persidangan.

"Dan yang terpenting majelis hakim tidak terikat pada tuntutan jaksa penuntut umum sebagaimana terbukti dalam putusan ini di mana majelis hakim membebaskan terdakwa dari salah satu dakwaan tersebut," kata hakim. n erc/rmc

Berita Terbaru

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Suasana penuh kehangatan dan haru menyelimuti kegiatan kunjungan Kapolres Gresik Ramadhan Nasution di SLB Kemala Bhayangkari 2 G…

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Dugaan penipuan rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mulai terkuak setelah b…

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Satu unit handphone dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi dari hasil penggeledahan di rumah pengusaha event organizer Faizal Rachman d…

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya baru-baru ini mencatat terjadi lonjakan kasus terhadap suspek penyakit campak yang mana…

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Perihal rencana dua koridor baru Bus Trans Jatim Malang Raya, saat ini masih menunggu anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur…

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Status Gunung Semeru masih berada di level tiga atau siaga pasca hujan deras yang mengguyur kawasan Gunung Semeru mengakibatkan…