Majelis Hakim Pemutus Hasto, Klaim tak Tahu Kekuatan Besar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta mengatakan dalil Hasto perihal kekuatan besar itu, tidak jelas.

Hal tersebut disampaikan hakim dalam pertimbangan putusan terhadap Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (25/7/2025).

Hakim menegaskan pihaknya tidak terpengaruh tekanan politik mana pun. Hakim juga menerangkan tidak tidak terikat pada tuntutan jaksa sebagaimana yang diklaim Hasto Kristiyanto.

Hakim menyebut kekuatan besar yang diklaim Hasto itu pun tidak jelas.

"Majelis hakim menolak dan tidak terpengaruh dengan tekanan politik dari pihak mana pun opini publik atau pemberitaan media kepentingan politik atau golongan tertentu spekulasi tentang kekuatan besar maupun isu-isu di luar fakta persidangan," ujar hakim.

"Bukan berdasarkan tekanan politik yang diklaim kekuatan besar yang tidak jelas dinamika tahun politik 2024 atau opini atau spekulasi belaka," imbuhnya.

 

Tidak Terikat Tuntutan Jaksa

Majelis hakim mengatakan Hasto Kristiyanto mengklaim adanya kekuatan besar yang mempengaruhi proses hukum, termasuk perihal tuntutan 7 tahun penjara terhadapnya.

"Menimbang bahwa terdakwa juga mendalilkan adanya kekuatan besar yang mempengaruhi proses hukum ini termasuk tuntutan 7 tahun dari jaksa penuntut umum," kata hakim.

Hakim mengatakan tuntutan jaksa merupakan pelaksanaan fungsi penuntutan yang independen berdasarkan hasil pembuktian. Hakim menyebut tuntutan jaksa bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak mana pun.

"Majelis hakim mempertimbangkan bahwa tuntutan jaksa penuntut umum adalah pelaksanaan fungsi penuntutan yang independen berdasarkan hasil pembuktian dalam persidangan bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak mana pun," ujar hakim.

Hakim menyatakan pihaknya dalam memutuskan perkara ini juga tidak terikat pada tuntutan jaksa. Hakim mengatakan putusan didasarkan pada alat bukti yang sah dan fakta yang terungkap di persidangan.

"Dan yang terpenting majelis hakim tidak terikat pada tuntutan jaksa penuntut umum sebagaimana terbukti dalam putusan ini di mana majelis hakim membebaskan terdakwa dari salah satu dakwaan tersebut," kata hakim. n erc/rmc

Berita Terbaru

Lewat Aplikasi APOA, Pemkot Mojokerto Perkuat Sinergi Pengawasan WNA

Lewat Aplikasi APOA, Pemkot Mojokerto Perkuat Sinergi Pengawasan WNA

Rabu, 12 Agu 2026 11:37 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 11:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Melalui sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) kepada para pengelola hotel dan penginapan di Kota Mojokerto,…

Wali Kota Surabaya dan Dewas KPK Bahas Pengelolaan Benda Sitaan Negara, Ada Unit Bangunan hingga Apartemen

Wali Kota Surabaya dan Dewas KPK Bahas Pengelolaan Benda Sitaan Negara, Ada Unit Bangunan hingga Apartemen

Rabu, 12 Agu 2026 11:27 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 11:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan negara, saat ini Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan audiensi…

Lelang Pengelolaan Pasir Putih, Bupati Situbondo Pastikan Sesuai Regulasi dan Transparan

Lelang Pengelolaan Pasir Putih, Bupati Situbondo Pastikan Sesuai Regulasi dan Transparan

Rabu, 12 Agu 2026 11:15 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 11:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai upaya memastikan proses lelang Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Wisata Bahari Pasir Putih dengan pihak ketiga, Bupati…

Optimalkan Forum Anak, Pemkab Magetan Wujudkan Daerah Ramah Anak Lewat Generasi Anak Muda

Optimalkan Forum Anak, Pemkab Magetan Wujudkan Daerah Ramah Anak Lewat Generasi Anak Muda

Rabu, 12 Agu 2026 11:09 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 11:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebagai upaya mewujudkan daerah yang ramah anak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, sedang gencar-gencarnya mengoptimalkan…

Tangani Kebakaran TNBTS, Pemkab Pasuruan Kerahkan 3 Kendaraan Tangki Air hingga Helikopter

Tangani Kebakaran TNBTS, Pemkab Pasuruan Kerahkan 3 Kendaraan Tangki Air hingga Helikopter

Rabu, 12 Agu 2026 10:56 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 10:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Sebagai langkah strategis dalam memadamkan kebakaran hutan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Kabupaten…

Musim Kemarau, Pemkab Lamongan Kendalikan Distribusi Air Bengawan Jero untuk Pertanian

Musim Kemarau, Pemkab Lamongan Kendalikan Distribusi Air Bengawan Jero untuk Pertanian

Rabu, 12 Agu 2026 10:52 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 10:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Selama musim kemarau, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan berkomitmen akan segera mengendalikan distribusi air Bengawan Jero…