PDIP Anggap Kasus "Blok Medan" Luput Ditangani, Dianggap Tebang Pilih

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat, mengungkap ada kasus korupsi besar, termasuk di Sumatera Utara dan Blok Medan. Ironisnya, kasus itu justru luput dari penanganan. Djarot menyinggung soal kriminalisasi terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Hal itu dikatakan Djarot di acara diskusi untuk memperingati Kudatuli di DPP PDIP, Jakarta, Minggu (27/7/2025). Djarot awalnya menyinggung soal praktik hukum yang dinilainya tebang pilih.

"Yang mengkritik, yang berbeda dikriminalkan, cari-cari salahnya sampai ketemu. Masukkan penjara. Kemarin terjadi kasus Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto cari sampai ketemu masukkan penjara," kata Djarot.

Djarot mengumpamakan kasus korupsi yang besar itu sebagai gajah. Namun kasus-kasus tersebut tidak ditangani dengan optimal.

"Kasus korupsi infrastruktur di Sumatera Utara, lewat. Kasus blok apa? Banyak banget kasus-kasus yang segede gajah seperti itu, kasus korupsi segede gajah itu, lewat. Seperti kata pepatah, gajah di pelupuk mata tidak kelihatan, kutu di seberang pulau kelihatan," sebutnya.

Djarot menegaskan bahwa seseorang boleh menginginkan kekuasaan atau menjadi kaya, tapi tidak boleh dilakukan dengan cara-cara yang merugikan rakyat. Termasuk jika orang ingin kekuasaan jangan melanggar konstitusi.

"Boleh, orang itu kaya boleh, tapi jangan kaya karena korupsi. Bukan kaya karena nyolong duitnya h, rakyat. Jangan kaya karena mengeruk sumber-sumber daya alam dan membikin rakyat menderita dan alam lingkungan dirusak. Betul? Jangan dong," ujar Djarot.

Menurut Djarot, praktik korupsi, nepotisme, dan kolusi justru semakin terang-terangan terjadi saat ini. Ia mengingatkan agar kekuasaan tidak disalahgunakan.

"Dulu waktu reformasi, dulu waktu 27 Juli, kita bersama-sama rakyat menghantam itu KKN. Betul nggak? Sekarang luar biasa. Balik lagi nih, malah terang-terangan. Terang-terangan nih. Nepotismenya terang-terangan. Betul nggak? Korupsi terang-terangan, kolusinya juga terang-terangan. Ini yang membuat kita harus merefleksikan diri," tegasnya.

 

'Blok Medan' Disebut Dalam sidang

Untuk diketahui, istilah 'Blok Medan' disebut dalam sidang kasus korupsi mantan Gubernur  Maluku Utara, Abdul Gani di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (31/7/2024). Istilah itu muncul saat Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili menjadi saksi.

KPK menyatakan istilah 'Blok Medan' tak ada dalam konstruksi perkara Abdul Gani, namun disebut oleh saksi saat proses sidang.

Abdul Gani Kasuba (AGK) pun telah divonis 8 tahun penjara. Dia terbukti bersalah dalam kasus korupsi suap dan gratifikasi di lingkup Pemprov Maluku Utara. n erc/rmc

Berita Terbaru

Vonis Investasi Rp5 Miliar, Majelis Hakim Soroti Marketing yang Disebut Terima Komisi Rp100 Juta

Vonis Investasi Rp5 Miliar, Majelis Hakim Soroti Marketing yang Disebut Terima Komisi Rp100 Juta

Selasa, 22 Sep 2026 10:47 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 10:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Persidangan perkara investasi senilai Rp5 miliar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya tidak hanya berujung pada vonis terhadap dua t…

Pemkot Siapkan Langkah Mitigasi Hadapi Banjir Rob di Pesisir Surabaya Jelang Super New Moon

Pemkot Siapkan Langkah Mitigasi Hadapi Banjir Rob di Pesisir Surabaya Jelang Super New Moon

Selasa, 22 Sep 2026 10:15 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 10:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna mewaspadai adanya banjir rob di Kota Pahlawan menjelang fenomena Super New Moon sehingga pasang air laut maksimum akan…

Membongkar Dugaan Rekayasa Kasus dengan Pena

Membongkar Dugaan Rekayasa Kasus dengan Pena

Selasa, 22 Sep 2026 08:01 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 08:01 WIB

Kajari Surabaya Yth, Bagi pencari keadilan (khususnya terdakwa), surat dakwaan memiliki makna dan fungsi yang sangat krusial sebagai jaminan perlindungan hak…

AKTA BATAL DEMI HUKUM YANG DIPAKSAKAN DI SIDANG ADALAH PERADILAN SESAT

AKTA BATAL DEMI HUKUM YANG DIPAKSAKAN DI SIDANG ADALAH PERADILAN SESAT

Selasa, 22 Sep 2026 07:58 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 07:58 WIB

Dibuat oleh: Tim Hukum Peduli Keadilan NKRI Pembela Raditya M Khada, Anak Bangsa* Untuk: Kejari Surabaya Ketua PN Surabaya Direskrimum Polda…

Bupati Bolaang, Di OTT KPK di Jakarta, Gembol Uang Ratusan Juta

Bupati Bolaang, Di OTT KPK di Jakarta, Gembol Uang Ratusan Juta

Selasa, 22 Sep 2026 07:56 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 07:56 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sulut, Sirajudin Lasena, ditangkap KPK dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT). Dari p…

Urus SIM di Belanda Ketat, Justin Hubner “Korbannya”

Urus SIM di Belanda Ketat, Justin Hubner “Korbannya”

Selasa, 22 Sep 2026 07:54 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – Selebgram Jennifer Coppen, berusia 25 tahun itu sempat membaca komentar julid netizen soal dirinya yang sering menjadi sopir Justin Hubner s…