Kapolres Blitar Larang Kegiatan Gunakan Sound Horeg

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman menegaskan melarang segala kegiatan menggunakan sound horeg menyusul banyak keluhan dari masyarakat. SP/Lestariono
Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman menegaskan melarang segala kegiatan menggunakan sound horeg menyusul banyak keluhan dari masyarakat. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman SH.S.IK.M.SI dengan tegas, kegiatan apapun yang gunakan Sound Horeg, pihaknya tidak akan mengeluarkan izin untuk kegiatan yang mengusung konsep sound horeg, hal itu  menyusul keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas tersebut.

“Hal itu kami sudah lakukan evaluasi keberadaan sound horeg, untuk itu kami tegaskan tidak akan kami beri perizinan untuk kegiatan yang melibatkan dengan  sound horeg, kita menyampaikan bahwa kalimat atau  kata Horeg, konotasinya sudah negatif dan menggetarkan, untuk itu sekali lagi, saya tekankan, kami tidak mengizinkan kegiatan dengan label sound horeg,” tegas AKBP Arif dalam keterangan kepada wartawan, Senin (28/7/2025) siang.

Lebih jauh orang nomor satu di jajaran Polres Blitar ini, menjelaskan bahwa kegiatan dengan penggunaan sound system, seperti pawai, konser, check sound, atau adu sound system, tetap diperbolehkan dengan catatan asal tidak masuk dalam kategori sound horeg yang meresahkan.

AKBP Arif menambahkan bahwa pihaknya juga telah melakukan edukasi kepada seluruh Kapolsek di jajaranya termasuk  masyarakat, terkait aturan dan batasan kegiatan tersebut. Ia menekankan bahwa meskipun regulasi mengenai sound system merupakan kewenangan pemerintah provinsi, tetap kepolisian memiliki wewenang untuk menindak kegiatan yang mengganggu kenyamanan publik.

“Kegiatan apapun yang mengganggu kenyamanan masyarakat baik karena suara memekakkan telinga atau melampaui batas waktu, akan kami tindak tegas, karena harus patuhi aturan aturan, semua kegiatan harus selesai pukul 22.00 WIB, dan tidak boleh ada aktivitas lagi setelah pukul 23.00 WIB,” tegasnya.

Tak ketinggalan Kapolres yang akrab dipanggil Gus Arif ini, juga menyoroti potensi pelanggaran lalu lintas dalam kegiatan sound horeg, seperti peserta gunakan kendaraan terbuka dengan muatan yang berlebih untuk mengangkut perangkat sound system, bahkan ketinggian muatan Sound melebihi batas.

“Hal tersebut sudah termasuk pelanggaran lalu lintas dan bisa kami tindak sesuai aturan,” tegas AKBP Arif.

Langkah tegas ini, diambil demi menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta menumbuhkan kesadaran bersama mengenai pentingnya tenggang rasa dalam kehidupan sosial, sekaligus memelihara keamanan dan kenyamanan bagi masarakat. Les

Berita Terbaru

Patroli Sahur di Panceng Gresik Ricuh, Dua Pemuda Terluka Disabet Senjata Tajam

Patroli Sahur di Panceng Gresik Ricuh, Dua Pemuda Terluka Disabet Senjata Tajam

Jumat, 27 Feb 2026 21:02 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 21:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Kegiatan patroli sahur yang dilakukan sejumlah remaja di wilayah Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, berubah menjadi a…

Emplotee Voluntering, BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto Bagikan Takjil Gratis

Emplotee Voluntering, BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto Bagikan Takjil Gratis

Jumat, 27 Feb 2026 20:21 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 20:21 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Mojokerto menggelar kegiatan Employee Voluntering dengan membagikan takjil kepada…

Pengamat: Minim Gebrakan, Belum Terdengar Gaungnya di Publik

Pengamat: Minim Gebrakan, Belum Terdengar Gaungnya di Publik

Jumat, 27 Feb 2026 20:03 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 20:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Pergantian kepemimpinan di tubuh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Timur belum sepenuhnya diikuti dengan manuver politik yang t…

Kejagung Soroti Hilangnya Uang Pengganti Bos Pertamina

Kejagung Soroti Hilangnya Uang Pengganti Bos Pertamina

Jumat, 27 Feb 2026 19:06 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 19:06 WIB

Sebelum Pembacaan Putusan, Dirut PT Pertamina Sudah Menangis. Saat Masuk Ruang Sidang, bergema suara dukungan terhadapnya. “Tuhan Maha Baik,” Teriak Para Pen…

Ko Erwin Bede Narkoba Penyuap AKBP Didik, Pincang

Ko Erwin Bede Narkoba Penyuap AKBP Didik, Pincang

Jumat, 27 Feb 2026 19:04 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 19:04 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ko Erwin yang menjadi DPO dalam keterlibatan kasus narkoba yang menyeret mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dan…

Terulang Jual Beli Bayi, Bermodus Jasa Adopsi Anak

Terulang Jual Beli Bayi, Bermodus Jasa Adopsi Anak

Jumat, 27 Feb 2026 19:03 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 19:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar perdagangan orang (TPPO). Kasus ini…