Kapolres Blitar Larang Kegiatan Gunakan Sound Horeg

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman menegaskan melarang segala kegiatan menggunakan sound horeg menyusul banyak keluhan dari masyarakat. SP/Lestariono
Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman menegaskan melarang segala kegiatan menggunakan sound horeg menyusul banyak keluhan dari masyarakat. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman SH.S.IK.M.SI dengan tegas, kegiatan apapun yang gunakan Sound Horeg, pihaknya tidak akan mengeluarkan izin untuk kegiatan yang mengusung konsep sound horeg, hal itu  menyusul keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas tersebut.

“Hal itu kami sudah lakukan evaluasi keberadaan sound horeg, untuk itu kami tegaskan tidak akan kami beri perizinan untuk kegiatan yang melibatkan dengan  sound horeg, kita menyampaikan bahwa kalimat atau  kata Horeg, konotasinya sudah negatif dan menggetarkan, untuk itu sekali lagi, saya tekankan, kami tidak mengizinkan kegiatan dengan label sound horeg,” tegas AKBP Arif dalam keterangan kepada wartawan, Senin (28/7/2025) siang.

Lebih jauh orang nomor satu di jajaran Polres Blitar ini, menjelaskan bahwa kegiatan dengan penggunaan sound system, seperti pawai, konser, check sound, atau adu sound system, tetap diperbolehkan dengan catatan asal tidak masuk dalam kategori sound horeg yang meresahkan.

AKBP Arif menambahkan bahwa pihaknya juga telah melakukan edukasi kepada seluruh Kapolsek di jajaranya termasuk  masyarakat, terkait aturan dan batasan kegiatan tersebut. Ia menekankan bahwa meskipun regulasi mengenai sound system merupakan kewenangan pemerintah provinsi, tetap kepolisian memiliki wewenang untuk menindak kegiatan yang mengganggu kenyamanan publik.

“Kegiatan apapun yang mengganggu kenyamanan masyarakat baik karena suara memekakkan telinga atau melampaui batas waktu, akan kami tindak tegas, karena harus patuhi aturan aturan, semua kegiatan harus selesai pukul 22.00 WIB, dan tidak boleh ada aktivitas lagi setelah pukul 23.00 WIB,” tegasnya.

Tak ketinggalan Kapolres yang akrab dipanggil Gus Arif ini, juga menyoroti potensi pelanggaran lalu lintas dalam kegiatan sound horeg, seperti peserta gunakan kendaraan terbuka dengan muatan yang berlebih untuk mengangkut perangkat sound system, bahkan ketinggian muatan Sound melebihi batas.

“Hal tersebut sudah termasuk pelanggaran lalu lintas dan bisa kami tindak sesuai aturan,” tegas AKBP Arif.

Langkah tegas ini, diambil demi menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta menumbuhkan kesadaran bersama mengenai pentingnya tenggang rasa dalam kehidupan sosial, sekaligus memelihara keamanan dan kenyamanan bagi masarakat. Les

Berita Terbaru

Viral! 2 Bus Ugal-ugalan di Nganjuk hingga Senggolan, Beruntung Tak Ada Korban

Viral! 2 Bus Ugal-ugalan di Nganjuk hingga Senggolan, Beruntung Tak Ada Korban

Senin, 29 Jun 2026 13:01 WIB

Senin, 29 Jun 2026 13:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Kamera CCTV milik pemerintah baru-baru ini dibuat heboh lantaran merekam aksi ugal-ugalan dua bus di Nganjuk. Dalam video rekaman…

Tersendat Pasokan, Kelangkaan Solar dan Pertalite di SPBU Mojokerto Banyak Dikeluhkan

Tersendat Pasokan, Kelangkaan Solar dan Pertalite di SPBU Mojokerto Banyak Dikeluhkan

Senin, 29 Jun 2026 12:40 WIB

Senin, 29 Jun 2026 12:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Menindaklanjuti fenomena terkait kelangkaan Biosolar dan Pertalite yang masih terjadi Mojokerto akibat tersendatnya pasokan dari…

Madiun Mulai Dilanda Krisis Air Bersih, Pelanggan Pilih Putus Sambungan PDAM

Madiun Mulai Dilanda Krisis Air Bersih, Pelanggan Pilih Putus Sambungan PDAM

Senin, 29 Jun 2026 12:24 WIB

Senin, 29 Jun 2026 12:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Baru-baru ini, warga di Kecamatan Wungu, gangguan aliran air kini juga terjadi di Desa Banjaransari Wetan, Kecamatan Dagangan,…

Libur Sekolah: Pasokan MBG Berhenti, Ribuan Relawan SPPG di Trenggalek Dirumahkan

Libur Sekolah: Pasokan MBG Berhenti, Ribuan Relawan SPPG di Trenggalek Dirumahkan

Senin, 29 Jun 2026 12:09 WIB

Senin, 29 Jun 2026 12:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, trenggalek - Selama libur sekolah, sebanyak ribuan relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dirumahkan akibat penghentian sementara…

Gencarkan Layanan Aktivasi Keliling, Disdukcapil Jember Targetkan 2 Juta IKD

Gencarkan Layanan Aktivasi Keliling, Disdukcapil Jember Targetkan 2 Juta IKD

Senin, 29 Jun 2026 11:49 WIB

Senin, 29 Jun 2026 11:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat untuk mempercepat…

Bahayakan Perjalanan KA, KAI Daop 7 Imbau Masyarakat Tidak Bakar Sampah Dekat Jalur Rel

Bahayakan Perjalanan KA, KAI Daop 7 Imbau Masyarakat Tidak Bakar Sampah Dekat Jalur Rel

Senin, 29 Jun 2026 11:39 WIB

Senin, 29 Jun 2026 11:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Memasuki musim kemarau yang berdampak pada banyaknya semak-semak dan ilalang kering di sepanjang jalur kereta api (KA), PT Kereta A…