Kapolres Blitar Larang Kegiatan Gunakan Sound Horeg

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman menegaskan melarang segala kegiatan menggunakan sound horeg menyusul banyak keluhan dari masyarakat. SP/Lestariono
Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman menegaskan melarang segala kegiatan menggunakan sound horeg menyusul banyak keluhan dari masyarakat. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman SH.S.IK.M.SI dengan tegas, kegiatan apapun yang gunakan Sound Horeg, pihaknya tidak akan mengeluarkan izin untuk kegiatan yang mengusung konsep sound horeg, hal itu  menyusul keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas tersebut.

“Hal itu kami sudah lakukan evaluasi keberadaan sound horeg, untuk itu kami tegaskan tidak akan kami beri perizinan untuk kegiatan yang melibatkan dengan  sound horeg, kita menyampaikan bahwa kalimat atau  kata Horeg, konotasinya sudah negatif dan menggetarkan, untuk itu sekali lagi, saya tekankan, kami tidak mengizinkan kegiatan dengan label sound horeg,” tegas AKBP Arif dalam keterangan kepada wartawan, Senin (28/7/2025) siang.

Lebih jauh orang nomor satu di jajaran Polres Blitar ini, menjelaskan bahwa kegiatan dengan penggunaan sound system, seperti pawai, konser, check sound, atau adu sound system, tetap diperbolehkan dengan catatan asal tidak masuk dalam kategori sound horeg yang meresahkan.

AKBP Arif menambahkan bahwa pihaknya juga telah melakukan edukasi kepada seluruh Kapolsek di jajaranya termasuk  masyarakat, terkait aturan dan batasan kegiatan tersebut. Ia menekankan bahwa meskipun regulasi mengenai sound system merupakan kewenangan pemerintah provinsi, tetap kepolisian memiliki wewenang untuk menindak kegiatan yang mengganggu kenyamanan publik.

“Kegiatan apapun yang mengganggu kenyamanan masyarakat baik karena suara memekakkan telinga atau melampaui batas waktu, akan kami tindak tegas, karena harus patuhi aturan aturan, semua kegiatan harus selesai pukul 22.00 WIB, dan tidak boleh ada aktivitas lagi setelah pukul 23.00 WIB,” tegasnya.

Tak ketinggalan Kapolres yang akrab dipanggil Gus Arif ini, juga menyoroti potensi pelanggaran lalu lintas dalam kegiatan sound horeg, seperti peserta gunakan kendaraan terbuka dengan muatan yang berlebih untuk mengangkut perangkat sound system, bahkan ketinggian muatan Sound melebihi batas.

“Hal tersebut sudah termasuk pelanggaran lalu lintas dan bisa kami tindak sesuai aturan,” tegas AKBP Arif.

Langkah tegas ini, diambil demi menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta menumbuhkan kesadaran bersama mengenai pentingnya tenggang rasa dalam kehidupan sosial, sekaligus memelihara keamanan dan kenyamanan bagi masarakat. Les

Berita Terbaru

Usai Dilantik, Kades Piryantono Bakal Genjot Infrastruktur dan Atasi Sampah

Usai Dilantik, Kades Piryantono Bakal Genjot Infrastruktur dan Atasi Sampah

Senin, 29 Jun 2026 14:02 WIB

Senin, 29 Jun 2026 14:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kepala Desa (Kades) Janti, Kecamatan Tarik, Piryantono dilantik dan diambil sumpah oleh Bupati Sidoarjo Haji Subandi, SH. Dia…

DPMPTSP Kota Mojokerto Gelar FKP untuk Tingkatkan Pelayanan Perizinan dan Iklim Investasi Kota Mojokerto

DPMPTSP Kota Mojokerto Gelar FKP untuk Tingkatkan Pelayanan Perizinan dan Iklim Investasi Kota Mojokerto

Senin, 29 Jun 2026 13:58 WIB

Senin, 29 Jun 2026 13:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto membuka ruang dialog bersama masyarakat, pelaku usaha, akademisi, organisasi profesi, dan media melalui …

Program SEDAP BANJAR, PLN UIT JBM Dorong Pertanian Modern Desa Mandiri Berbasis Electrifying Agriculture

Program SEDAP BANJAR, PLN UIT JBM Dorong Pertanian Modern Desa Mandiri Berbasis Electrifying Agriculture

Senin, 29 Jun 2026 13:56 WIB

Senin, 29 Jun 2026 13:56 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) bersama Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Gresik terus m…

Demi Prioritaskan Kenyamanan Warga, Pemkot Perketat Pengawasan Usaha di Permukiman

Demi Prioritaskan Kenyamanan Warga, Pemkot Perketat Pengawasan Usaha di Permukiman

Senin, 29 Jun 2026 13:55 WIB

Senin, 29 Jun 2026 13:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai salah satu upaya agar tidak mengganggu warga sekitar, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat pengawasan usaha di…

Dominasi Berbagai Kategori, HAWKS Surabaya Jadi Juara Umum Wali Kota Cup 2026

Dominasi Berbagai Kategori, HAWKS Surabaya Jadi Juara Umum Wali Kota Cup 2026

Senin, 29 Jun 2026 13:47 WIB

Senin, 29 Jun 2026 13:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Club Baseball Softball HAWKS Surabaya kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan berhasil meraih gelar juara umum pada ajang…

Dukung Pendaftaran Perlinsos Digital, Pemkot Surabaya Targetkan Rampung 7 Juli 2026

Dukung Pendaftaran Perlinsos Digital, Pemkot Surabaya Targetkan Rampung 7 Juli 2026

Senin, 29 Jun 2026 13:34 WIB

Senin, 29 Jun 2026 13:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai langkah nyata, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat komitmen dalam mendukung uji coba program Perlindungan…