Polemik Blokir Rekening Dorman, PPATK Didesak Kaji Ulang Usai Timbulkan Kegaduhan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi blokir rekening.
Ilustrasi blokir rekening.

i

SURABAYA PAGI, Jakarta – Wacana yang digulirkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan penghentian sementara transaksi atau pemblokiran terhadap rekening tidak aktif (dormant account) telah memicu kegaduhan dan keresahan luas di tengah masyarakat.

Kebijakan yang semula bertujuan mulia untuk mencegah tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pendanaan terorisme (TPPT) ini justru menuai kritik tajam karena dinilai berpotensi menyulitkan masyarakat kecil dan kurang tersosialisasi dengan baik.

Eskalasi polemik ini akhirnya sampai ke telinga pemerintah pusat, yang ditandai dengan pemanggilan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, oleh Presiden Prabowo Subianto ke Istana Kepresidenan pada Rabu (30/7/2025). Pertemuan tersebut digelar sebagai respons langsung atas kegelisahan publik yang viral di berbagai platform media sosial dan pemberitaan.

Akar Masalah: Mitigasi Risiko Berujung Kontroversi

Gagasan pemblokiran ini bermula dari temuan PPATK bahwa banyak rekening "nganggur"—yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi penyetoran maupun penarikan dalam jangka waktu tertentu, salah satunya disebut selama tiga bulan—kerap disalahgunakan oleh pelaku kejahatan. Rekening-rekening ini menjadi medium ideal untuk menampung dan menyamarkan dana hasil kejahatan, mulai dari judi online, penipuan, hingga pendanaan terorisme.

Menurut PPATK, langkah ini merupakan implementasi dari kewenangan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. Dalam regulasi tersebut, PPATK memiliki wewenang untuk meminta Penyedia Jasa Keuangan (PJK), termasuk perbankan, menghentikan sementara seluruh atau sebagian transaksi yang diduga terkait dengan tindak pidana.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dalam beberapa kesempatan menjelaskan bahwa tujuan utama kebijakan ini adalah untuk melindungi sistem keuangan negara dan masyarakat itu sendiri dari risiko kejahatan. Rekening yang lama tidak terpakai, menurutnya, rentan dibobol atau diambil alih untuk aktivitas ilegal tanpa disadari oleh pemilik aslinya.

Kecemasan Publik dan Dampak Sosial

Namun, niat baik tersebut tidak sejalan dengan penerimaan di tingkat akar rumput. Sejak wacana ini mengemuka, publik, terutama dari kalangan menengah ke bawah, sontak menyuarakan kekhawatiran mereka. Banyak nasabah yang sengaja memiliki rekening pasif untuk tujuan menabung jangka panjang, dana darurat, atau rekening khusus yang hanya digunakan sesekali.

Kritik tajam datang dari berbagai kalangan yang menyebut kebijakan ini tidak mempertimbangkan realitas sosial masyarakat Indonesia. Kelompok yang paling merasa terancam adalah para pekerja informal, pelajar, mahasiswa, ibu rumah tangga, hingga Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pola transaksinya tidak menentu. Mereka khawatir tabungan hasil jerih payah mereka akan terblokir secara sepihak dan menghadapi proses birokrasi yang rumit untuk mengaktifkannya kembali.

"Kebijakan ini terkesan gegabah dan menyamaratakan semua rekening tidak aktif sebagai potensi kejahatan. Ini menyusahkan rakyat kecil yang menabung sedikit demi sedikit," ujar seorang warganet dalam sebuah utas diskusi yang viral di media sosial. Kegaduhan ini dengan cepat menjadi topik hangat, memunculkan tudingan bahwa PPATK membuat kebijakan yang tidak populis dan merepotkan.

Langkah Pemerintah dan Klarifikasi Lanjutan

Menyadari dampak sosial yang ditimbulkan, pemerintah bergerak cepat. Pemanggilan Kepala PPATK oleh Presiden Prabowo menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah menaruh perhatian serius terhadap isu ini. Meskipun isi detail pertemuan belum diungkapkan secara menyeluruh, langkah ini mengindikasikan adanya permintaan klarifikasi dan evaluasi mendalam atas rencana kebijakan tersebut.

Setelah munculnya reaksi keras, pihak PPATK mulai memberikan klarifikasi lebih lanjut. Ditegaskan bahwa tidak semua rekening dorman akan diblokir secara otomatis. Prioritas utama adalah rekening yang terindikasi atau dicurigai kuat memiliki kaitan dengan jaringan kejahatan berdasarkan analisis intelijen keuangan yang dimiliki PPATK.

PPATK juga menyatakan bahwa implementasi kebijakan ini masih dalam tahap pembahasan dan akan dikoordinasikan secara intensif dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta asosiasi perbankan. Tujuannya adalah untuk merumuskan mekanisme yang lebih presisi, adil, dan tidak merugikan nasabah beritikad baik.

Kini, publik menanti hasil konkret dari pertemuan di Istana dan langkah selanjutnya dari PPATK. Masyarakat berharap ada solusi yang lebih bijaksana, yang mampu menyeimbangkan antara kebutuhan pemberantasan kejahatan keuangan dan perlindungan hak nasabah untuk mengakses dana mereka dengan aman dan mudah.jk

Tag :

Berita Terbaru

Siswa SMPN 1 Jabon Sidoarjo yang Tak ikut ODL ke Jogja, Laksanakan ODL Mandiri di Griya Batik Sidoarjo

Siswa SMPN 1 Jabon Sidoarjo yang Tak ikut ODL ke Jogja, Laksanakan ODL Mandiri di Griya Batik Sidoarjo

Rabu, 04 Feb 2026 08:59 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 08:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Siswa Siswi SMPN 1 Jabon Kabupaten Sidoarjo kelas 9 berangkat ke Yogjakarta untuk mengikuti kegiatan ODL (Outdoor Learning) pada…

PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi

PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi

Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) siap berjuang mati-matian. Menurutnya pernyataan Jokowi itu menjadi dorongan moral dan militansi…

Setelah Lengser dari KSP, Moeldoko Mengeluh

Setelah Lengser dari KSP, Moeldoko Mengeluh

Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Setelah tak jabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) dan kini jadi Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia…

Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengundang organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam pada Selasa (3/2) siang. Apa yang akan…

Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komnas Anak berharap kasus ini tidak berlarut-larut. Sebab, konflik yang terus menerus terekspos di media dikhawatirkan akan…

Kisah Anak-Cucu Almarhum Emilia Contesa : Denada Nangis, Ressa Siap Islah

Kisah Anak-Cucu Almarhum Emilia Contesa : Denada Nangis, Ressa Siap Islah

Selasa, 03 Feb 2026 18:56 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Drama perseteruan antara pihak Ressa dan Denada memasuki babak baru yang makin panas. Tak main-main, Dino Rossano Hansa selaku Om…