Kejutan Presiden Prabowo, Reaksi Jokowi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Raditya M Khadaffi
Raditya M Khadaffi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Akhir pekan ini Presiden Prabowo Subianto, membuat surprise bagi bangsa Indonesia. Presiden memberi atensi kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Dua kasus ini  dihentikan. Tom, melalui Abolisi dan Hasto, Amnesti.

Awal tahun 2025 lalu, Prabowo Subianto mengungkapkan, akan ada kejutan besar di minggu-minggu dan bulan-bulan yang akan datang pada masa kepemimpinannya. Sejumlah kejutan tersebut bakal direalisasikan dengan bantuan dari para menteri di Kabinet Merah Putih.

"Setelah saya masuk, dibantu oleh menteri-menteri saya, saya positif, kita akan bikin kejutan-kejutan besar di minggu-minggu, dan bulan-bulan yang akan datang," kata Prabowo dalam acara Musyawarah Nasional (Munas) Konsolidasi Persatuan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2025) sore. Kejutan-kejutan besar tersebut berkaitan dengan kemakmuran Indonesia. Akhir Juli ini kejutan Presiden Prabowo, dipublikasi.

Sebelum abolisi diketok DPR, Presiden ketujuh Joko Widodo sempat berkomentar soal kasus yang menjerat Mendag di eranya itu.

Jokowi secara spesifik mengomentari perihal kebijakan impor gula yang merupakan arahannya sebagai presiden.

Ia menegaskan bahwa meskipun kebijakan nasional datang dari presiden, pelaksanaan teknis tetap menjadi tanggung jawab kementerian terkait. “Seluruh kebijakan negara itu dari presiden. Tapi untuk teknisnya itu ada di kementerian. Jadi level teknis itu ada di kementerian,” kata Jokowi, Kamis (31/7/2025).

Beda dengan tim kuasa hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi, menilai vonis terhadap kliennya keliru. Ia menegaskan bahwa kebijakan impor gula dan operasi pasar yang menjadi dasar dakwaan justru merupakan respons atas arahan langsung dari Presiden Jokowi untuk menekan harga pangan.

Dalam persidangan, Tom Lembong dan saksi dari koperasi TNI Angkatan Darat (AD) memang menyebut adanya perintah Jokowi. Tom Lembong bahkan mengungkap pertemuan empat mata dengan mantan Wali Kota Solo itu.

Akhirnya, Tom Lembong divonis 4 tahun 6 bulan penjara dalam kasus ini.

 

***

 

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam konferensi pers di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam, mengungkap abolisi dan amnesti diberikan, karena Presiden Prabowo,

ingin ada persatuan dan dalam rangka untuk perayaan 17 Agustus.

Akal sehat saya berpikir  agar melalui peringatan HUT Kemerdekaan RI kali ini dapat menjadi momentum bagi seluruh bangsa untuk semakin mempererat rasa persatuan, kebersamaan, menumbuhkembangkan semangat gotong royong dan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Ya, sejak sekolah dasar, saya diajarkan bahwa Presiden harus menjadi teladan dalam menjaga persatuan dan kesatuan, serta menunjukkan sikap inklusif dan menghargai perbedaan.

presiden sebagai pemimpin negara memiliki peran sentral dalam memobilisasi dan mengarahkan upaya menjaga persatuan dan kesatuan.

 

***

 

Dari perjalanannya, kasus Tom Lembong dan Hasto, dimunculkan kasus berbau politik era Presiden Jokowi.

Penggiat demokrasi Geisz Chalifah menanggapi pledoi  mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, menilai kasus ini sejak awal sudah sarat kepentingan politik dan tidak murni persoalan hukum.

Makanya, Tom Lembong melakukan upaya perlawanan melalui praperadilan, untuk menggugat penetapan tersangkanya oleh Kejagung.

Tak salah, mantan calon presiden (capres) Anies Baswedan menyebut, warga dunia turut memantau kasus dugaan korupsi importasi gula yang menjerat eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong. Anies mengatakan, berbagai media internasional menyoroti kasus yang menjerat Tom Lembong karena mereka mengetahui integritasnya.

Pernyataan ini disampaikan Anies usai menyaksikan Tom Lembong membaca nota pembelaan atau pleidoi. “Kasus yang dialami Pak Tom Lembong ini muncul di berbagai media internasional, yang mengetahui persis reputasi, cara kerja, dan integritas dari Pak Tom Lembong,” kata Anies, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025).

Beberapa media asing  juga menjelaskan bahwa Tom merupakan seorang mantan Menteri Perdagangan Indonesia sekaligus mantan bankir yang menjadi wakil ketua Tim Pemenangan Anies Baswedan dalam pilpres Indonesia pada Februari lalu.

Mereka juga mengungkap bahwa sejak tidak menjabat di pemerintahan pada 2019, Tom Lembong kerap menjadi orang paling vokal dalam mengkritik kebijakan presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Setelah meninggalkan jabatannya pada tahun 2019, ia menjadi salah satu kritikus paling keras terhadap pemerintahan Jokowi," tulis The Hindustan Times, juga

Media Singapura, The Strait Times, dalam artikel yang berjudul Indonesia Arrests Former Trade Minister in Sugar Import Graft Case .

 

***

 

Juga Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap terkait perkara dugaan korupsi Harun Masiku.

Di sisi lain, majelis hakim menyatakan Hasto tidak terbukti merintangi penyidikan terkait kasus Harun Masiku sebagaimana dakwaan jaksa KPK.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan hukuman 3,5 tahun penjara dan denda Rp250 juta kepada Hasto Kristiyanto usai terbukti terlibat dalam penyuapan mantan Komisioner KPU.

Atas vonis 3,5 tahun penjara Hasto, Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan.

"Ya hormati proses hukum, hormati keputusan pengadilan," kata Jokowi singkat saat ditemui di kediaman Sumber, Banjarsari, Solo, Kamis (31/7/2025).

Saya catat, Hasto sebelumnya menuding ada tekanan dan kepentingan politik pada kasus hukum yang menjeratnya, tapi majelis hakim membantah hal tersebut di pengujung pembacaan putusan. 

Hasto mengatakan kasus yang membawanya ke kurungan penjara ini berbau politis. Dia berujar akan melawan ketidakadilan yang didapat dalam proses hukumnya. "Dengan putusan ini, kepala saya tegak karena kami akan terus melawan berbagai ketidakadilan itu," kata Hasto, Jumat, 25 Juli 2025.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto menuding pemecatan Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming Raka dari keanggotaannya di PDI-P menjadi salah satu latar belakang kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku, diproses kembali. Saat membacakan pleidoi pada Kamis (10/7/2025), Hasto menyebut bahwa kasus yang menjeratnya bersifat politis.

"Ketika kasus Harun Masiku ini diproses kembali, tidak bisa dipungkiri latar belakangnya yang terkait dengan sikap kritis yang saya sampaikan selaku Sekjen Partai. Latar belakang peristiwa politik ini sudah saya sampaikan di dalam eksepsi saya," ujar Hasto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Selain pemecatan Jokowi dan Gibran, Hasto, menyebut sikapnya yang kritis terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia capres-cawapres juga menjadi latar belakang kasus Harun Masiku diproses kembali.

Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro menilai vonis penjara Hasto punya dampak terhadap konstelasi di internal PDIP .

Sampai vonis, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto masih kukuh menilai kasusnya berbau politik. Padahal, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa kali menegaskan perkaranya didasari kecukupan bukti.

Hasto tidak percaya dengan klaim KPK yang menyebut kasusnya murni penegakan hukum. Sebab, kata dia, ada pengakuan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina yang mengaku diintimidasi penyidik.

Dikutip dari laman Rmol.id, 28 Jan 2025, Direktur Eksekutif Fixpoll Indonesia, Mohammad Anas RA, menilai Presiden Prabowo Subianto merupakan sosok pemimpin mandiri. Gaya kepemimpinannya tidak bisa disamakan dengan Presiden RI sebelumnya, Joko Widodo alias Jokowi. "Presiden Prabowo Subianto adalah pemimpin yang berani dan tegas," tandas Anas.

Sementara, Mengutip laman kumparan.com, 17 Oct 2024, Bung Fai, Peneliti Lembaga Pendidikan Politik Dignity Politica / Magister Ilmu Komunikasi Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta menulis Jokowi telah memimpin upaya reformasi birokrasi dan penegakan hukum yang cukup signifikan, namun sering kali kebijakan anti-korupsi di era Jokowi mendapat kritik karena kurangnya konsistensi, terutama dalam beberapa kasus besar. Upaya penegakan hukum yang terkesan lambat dan kasus melemahnya KPK selama masa pemerintahannya menjadi salah satu catatan negatif. Dua terdakwa ini ditahan era Jokowi. Dan dibebaskan saat Prabowo, jadi presiden. Anda pembaca bisa menganalis sendiri. ([email protected])

Berita Terbaru

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun memperketat pengawasan lalu lintas dengan menggelar patroli strong point di sejumlah jalur …

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…