Polda Jatim Ungkap Praktik Oplosan Beras Premium Palsu di Sidoarjo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo — Satgas Pangan Polresta Sidoarjo berhasil membongkar praktik pengoplosan beras premium palsu oleh CV Sumber Pangan Grup (SPG) di Desa Keper, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo. Kasus ini mencuat sebagai tindak lanjut atas perintah tegas Presiden RI Prabowo Subianto untuk menindak tegas pelanggaran standar mutu beras yang merugikan masyarakat.

Pengungkapan bermula dari inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tradisional Larangan, Sidoarjo, pada Jumat, 25 Juli 2025. Petugas mengambil sampel beberapa merek beras premium, termasuk SPG, yang kemudian diuji di laboratorium Bulog Surabaya. Hasil uji awal menunjukkan bahwa kualitas beras SPG tidak memenuhi standar premium sesuai label di kemasan.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si., mengatakan penyelidikan kemudian dilanjutkan ke pabrik CV Sumber Pangan Grup pada Selasa, 29 Juli 2025. “Di lokasi, petugas menemukan berbagai pelanggaran, seperti tidak adanya uji laboratorium, mesin produksi yang belum terverifikasi, hingga penggunaan palsu label SNI dan logo halal,” ungkapnya.

Modus operandi pelaku MLH, pemilik SPG, yaitu mencampur beras produksinya dengan beras beraroma Pandan Wangi dengan rasio 10:1 untuk menciptakan kesan beras wangi dan berkualitas tinggi. Namun, hasil uji menunjukkan beras tersebut hanya memenuhi standar mutu kategori medium.

“Ini sangat merugikan masyarakat. Beras yang diklaim premium ternyata hanyalah beras medium. Konsumen jadi korban penipuan,” tegas Kapolda.

Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti: 12,5 ton beras SPG dalam kemasan 3 kg, 5 kg, dan 25 kg,Mesin produksi seperti mesin poles, color sorter, dan silo,Berbagai dokumen dan alat pengemasan.

Kapolda menegaskan Polda Jatim akan terus mengawasi peredaran beras dan menindak tegas pelanggaran. “Beras adalah kebutuhan pokok. Jangan sampai masyarakat dirugikan karena ulah segelintir pelaku curang. Laporkan ke hotline 110 atau WhatsApp 081130791919 bila menemukan hal serupa,” ujarnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Timur, Dr. Iwan, S.Hut., MM., menambahkan bahwa hasil laboratorium memperkuat temuan kepolisian. “Dua sampel beras kemasan 5 kg dan 25 kg dari SPG ternyata hanya memenuhi standar medium, bukan premium seperti labelnya,” jelas Iwan.

Ia menegaskan konsumen dirugikan secara ekonomi karena perbedaan Harga Eceran Tertinggi (HET) cukup besar. “HET beras premium adalah Rp14.900/kg, sedangkan beras medium Rp12.500/kg. Ini jelas penipuan,” tambahnya.

Atas perbuatannya, MLH dijerat dengan pasal berlapis, yakni:

- Pasal 62 jo. Pasal 8 ayat (1) UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,

- Pasal 144 jo. Pasal 100 ayat (2) UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan,

- Pasal 68 jo. Pasal 26 ayat (1) UU No. 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian.

Tersangka terancam hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda hingga puluhan miliar rupiah. Ad

Berita Terbaru

Akhirnya! Pelaku Pengirim Pil Doble L ke Lapas di Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara.

Akhirnya! Pelaku Pengirim Pil Doble L ke Lapas di Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara.

Jumat, 26 Jun 2026 16:45 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Akhirnya DR 20 seorang wanita warga Kec.Sananwetan Kota Blitar di jerat pasal 435 yo Pasal 436 ayat ke (2) tentang UU Nomer 17 tahun …

Program BARUNA, PLN Pulihkan Terumbu Karang Bali Guna Alam Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Program BARUNA, PLN Pulihkan Terumbu Karang Bali Guna Alam Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Jumat, 26 Jun 2026 14:34 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 14:34 WIB

SurabayaPagi, Karangasem – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus memperkuat komitmennya terhadap pelestarian l…

Akses Operasi Bibir Sumbing Diperluas, 20 Balita Jalani Tindakan di Surabaya

Akses Operasi Bibir Sumbing Diperluas, 20 Balita Jalani Tindakan di Surabaya

Jumat, 26 Jun 2026 14:29 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 14:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Akses layanan kesehatan bagi anak dengan kelainan bawaan masih menjadi tantangan di sejumlah daerah, terutama bagi keluarga dengan k…

Strategi Insentif Perbankan: Danamon Genjot Dana Murah Lewat DHB 5.0

Strategi Insentif Perbankan: Danamon Genjot Dana Murah Lewat DHB 5.0

Jumat, 26 Jun 2026 13:28 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 13:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT Bank Danamon Indonesia Tbk mengumumkan pemenang undian tabungan periode kedua sekaligus grand prize dalam program Danamon Hadiah B…

Tingkat Hasil Panen Petani Desa Tanjekwagir Dapat Bantuan Traktor Roda Empat.

Tingkat Hasil Panen Petani Desa Tanjekwagir Dapat Bantuan Traktor Roda Empat.

Jumat, 26 Jun 2026 10:45 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 10:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Harapan petani Desa Tanjekwagir Kecamatan Krembung untuk meningkatkan hasil pertanian akhirnya terwujud. Pada Kamis (25/6) Dinas P…

Tiga komplotan Curas di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat

Tiga komplotan Curas di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat

Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat berhasil ungkap dan tangkap komplotan pelaku Curas,setelah pihak korban dari A…