Polda Jatim Ungkap Praktik Oplosan Beras Premium Palsu di Sidoarjo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo — Satgas Pangan Polresta Sidoarjo berhasil membongkar praktik pengoplosan beras premium palsu oleh CV Sumber Pangan Grup (SPG) di Desa Keper, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo. Kasus ini mencuat sebagai tindak lanjut atas perintah tegas Presiden RI Prabowo Subianto untuk menindak tegas pelanggaran standar mutu beras yang merugikan masyarakat.

Pengungkapan bermula dari inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tradisional Larangan, Sidoarjo, pada Jumat, 25 Juli 2025. Petugas mengambil sampel beberapa merek beras premium, termasuk SPG, yang kemudian diuji di laboratorium Bulog Surabaya. Hasil uji awal menunjukkan bahwa kualitas beras SPG tidak memenuhi standar premium sesuai label di kemasan.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si., mengatakan penyelidikan kemudian dilanjutkan ke pabrik CV Sumber Pangan Grup pada Selasa, 29 Juli 2025. “Di lokasi, petugas menemukan berbagai pelanggaran, seperti tidak adanya uji laboratorium, mesin produksi yang belum terverifikasi, hingga penggunaan palsu label SNI dan logo halal,” ungkapnya.

Modus operandi pelaku MLH, pemilik SPG, yaitu mencampur beras produksinya dengan beras beraroma Pandan Wangi dengan rasio 10:1 untuk menciptakan kesan beras wangi dan berkualitas tinggi. Namun, hasil uji menunjukkan beras tersebut hanya memenuhi standar mutu kategori medium.

“Ini sangat merugikan masyarakat. Beras yang diklaim premium ternyata hanyalah beras medium. Konsumen jadi korban penipuan,” tegas Kapolda.

Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti: 12,5 ton beras SPG dalam kemasan 3 kg, 5 kg, dan 25 kg,Mesin produksi seperti mesin poles, color sorter, dan silo,Berbagai dokumen dan alat pengemasan.

Kapolda menegaskan Polda Jatim akan terus mengawasi peredaran beras dan menindak tegas pelanggaran. “Beras adalah kebutuhan pokok. Jangan sampai masyarakat dirugikan karena ulah segelintir pelaku curang. Laporkan ke hotline 110 atau WhatsApp 081130791919 bila menemukan hal serupa,” ujarnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Timur, Dr. Iwan, S.Hut., MM., menambahkan bahwa hasil laboratorium memperkuat temuan kepolisian. “Dua sampel beras kemasan 5 kg dan 25 kg dari SPG ternyata hanya memenuhi standar medium, bukan premium seperti labelnya,” jelas Iwan.

Ia menegaskan konsumen dirugikan secara ekonomi karena perbedaan Harga Eceran Tertinggi (HET) cukup besar. “HET beras premium adalah Rp14.900/kg, sedangkan beras medium Rp12.500/kg. Ini jelas penipuan,” tambahnya.

Atas perbuatannya, MLH dijerat dengan pasal berlapis, yakni:

- Pasal 62 jo. Pasal 8 ayat (1) UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,

- Pasal 144 jo. Pasal 100 ayat (2) UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan,

- Pasal 68 jo. Pasal 26 ayat (1) UU No. 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian.

Tersangka terancam hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda hingga puluhan miliar rupiah. Ad

Berita Terbaru

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Bambang Sulistomo, putra Pahlawan Nasional Bung Tomo, di Gedung Negara Grahadi, S…

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Madiun terus m…

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT PLN (Persero) mengajak masyarakat untuk memahami pola konsumsi energi serta berbagai komponen yang memengaruhi pembayaran listrik,…

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ekspansi bisnis kuliner premium berbasis halal terus menunjukkan tren pertumbuhan di Indonesia. Salah satunya ditandai dengan p…

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni  ‎

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni ‎

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat tiga tersangka di lin…

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Seiring kemelutnya masarakat wilayah Kec.Kepanjen Kabupaten Malang dengan pihak PJT ( Perum Jasa Tirta ) sejak beberapa waktu lalu,…