GERTAK Ingatkan Pemkot Madiun: Pembangunan Masjid Apung dan Tembok Cina Wajib Tunggu Izin BBWS

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Koordinator Gerakan Tangkap Koruptor (GERTAK), Putut Kristiawan.
Koordinator Gerakan Tangkap Koruptor (GERTAK), Putut Kristiawan.

i

SURABAYA PAGI, Madiun – Rencana pembangunan Masjid Apung dan Tembok Cina di bantaran Sungai Madiun kembali menuai sorotan. Koordinator Gerakan Tangkap Koruptor (GERTAK), Putut Kristiawan, menegaskan proyek tersebut wajib menunggu izin resmi dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo selaku pemilik lahan sebelum dilaksanakan.

“Saya sepakat dengan pernyataan Kepala PU, Pak Thariq, bahwa saat ini masih menunggu pembaruan izin pemanfaatan lahan. Setiap pembangunan yang menggunakan uang negara harus melalui prosedur, sesuai tahapannya, bukan asal tunjuk sana-sini lalu langsung bangun,” kata Putut saat ditemui di kantornya, Minggu (17/8/2025).

Putut menegaskan dirinya mendukung pembangunan di Kota Madiun, tetapi harus sesuai regulasi. “Saya pribadi senang ada pembangunan, hanya saja harus melalui perencanaan dan kajian yang benar. Kalau saya baca di PAK, pembangunan Masjid Apung dan Tembok Cina ini ada di situ. Tinggal pemerintah menyiapkan amdal dan kelengkapan lainnya,” jelasnya.

Ia mencontohkan pembangunan Taman Lalu Lintas di bantaran Sungai Madiun yang juga membutuhkan izin BBWS. Prosesnya bahkan memakan waktu dua tahun. “Pemkot pertama kali mengajukan izin tahun 2014 dan ditolak. Kemudian mengajukan lagi tahun 2015, baru keluar izinnya tahun 2017. Karena yang mengkaji langsung dari Kementerian, tentu butuh waktu panjang,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah, mengakui izin lama hanya berlaku untuk pembangunan Taman Lalu Lintas, bukan untuk Masjid Apung maupun Tembok Cina. Ia menegaskan Pemkot tetap harus melakukan pengajuan baru ke BBWS.

Meski izin belum terbit, Pemkot Madiun telah mengalokasikan Rp100 juta dalam Perubahan APBD 2025 untuk penyusunan detail engineering design (DED) Masjid Apung. Alokasi ini sempat dipertanyakan Fraksi Perindo, mengingat status lahan masih bermasalah. (man)

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…