Pemkab Gresik dan BBWS Bengawan Solo Jalin Kerjasama Pengelolaan Sumber Daya Air

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Fandi Akhmad Yani dan Kepala BBWS Bengawan Solo Maryadi Utama usai meneken nota kesepakatan kerjasama pengelolaan sumber daya air. SP/M Aidid
Bupati Fandi Akhmad Yani dan Kepala BBWS Bengawan Solo Maryadi Utama usai meneken nota kesepakatan kerjasama pengelolaan sumber daya air. SP/M Aidid

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo kembali memperkuat kerja sama dalam pengelolaan sumber daya air. Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan tentang sinergi perencanaan, pembangunan, operasi, pemeliharaan, dan pengelolaan infrastruktur sumber daya air. Bertempat di Kantor BBWS pada Jum'at (31/01), kesepakatan ini bertujuan untuk mendukung penyediaan air baku serta pengembangan jaringan irigasi hortikultura di Kabupaten Gresik.

Penandatanganan ini dihadiri oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, bersama jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Gresik. Antara lain Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gresik, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Tata Ruang (PUTR) Gresik, Kepala Dinas Cipta Karya, Perumahan dan Kawasan Permukiman (CKPKP) Gresik, Kepala Dinas Pertanian Gresik, serta Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Gresik.

Kesepakatan ini merupakan langkah lanjutan dari kerja sama yang telah terjalin antara Pemkab Gresik dan BBWS Bengawan Solo, setelah sebelumnya kedua pihak sukses bekerja sama dalam penanganan normalisasi Kali Lamong guna mengurangi risiko banjir.

Program normalisasi tersebut terbukti efektif, dengan semakin berkurangnya frekuensi dan durasi banjir akibat luapan Kali Lamong yang sebelumnya sangat mengganggu aktivitas masyarakat dan perekonomian di wilayah terdampak.

"Setelah kerja sama dalam normalisasi Kali Lamong yang membawa dampak positif dalam pengurangan risiko banjir, kini kami kembali bersinergi untuk mendukung penyediaan air baku dan pengembangan hortikultura. Langkah ini penting untuk memastikan ketersediaan air yang berkelanjutan bagi pertanian dan kebutuhan masyarakat," ujar Bupati Yani.

Bupati Yani menambahkan, kerja sama ini memiliki arti penting di Kabupaten Gresik. Hal ini lantaran tahun 2025 merupakan tahun yang penting dalam pengembangan ekonomi masyarakat. Sehingga dengan adanya kerja sama ini maka peningkatan ekonomi masyarakat dalam sektor pertanian dapat meningkat.

Lebih lanjut, ruang lingkup kerja sama ini nantinya akan mencakup perencanaan, pembangunan, operasi dan pemeliharaan serta pengelolaan. Kerja sama ini juga akan mengedepankan keterpaduan program dalam penyediaan air baku dan pengembangan jaringan irigasi hortikultura.

Sedangkan infrastruktur yang menjadi fokus utama dalam kerja sama ini meliputi intake dan pipa transmisi air baku di Sungai Bengawan Solo hingga ke lokasi lumbung air yang berada di Kecamatan Panceng dan Kecamatan Dukun.

Kepala BBWS Bengawan Solo, Maryadi Utama dalam sambutannya, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan proyek yang penting dalam penyediaan sumber air yang berkualitas bagi hortikultura di Kabupaten Gresik. Dikatakan juga bahwa sinergi ini sejalan dengan komitmen BBWS Bengawan Solo, dalam pengelolaan sumber daya air secara terpadu dan berkelanjutan.

"Nota kesepakatan ini kita harapkan juga bisa memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam pengelolaan sumber air di Kabupaten Gresik. Kita ingin agar kerja sama ini bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat dan upaya-upaya kelestarian sumber daya air," jelasnya. grs

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…