Sentuhan Warna Baru Skutik Honda Stylo 160 Jadi Primadona Berkendara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Warna baru Honda Stylo 160. SP/ JKT
Warna baru Honda Stylo 160. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Warna terbaru dari skutik PT Astra Honda Motor (AHM) kembali mencuri perhatian dan primadona dalam berkendara. Berdesain modern klasik, model Stylo 160 memiliki sentuhan warna baru Royal Matte Blue sensasi kemewahan yang membanggakan bagi pengendaranya dan layak menjadi pusat perhatian dengan didukung performa sepeda motor terbaik di kelasnya. 

Tak hanya itu, Honda Stylo 160 juga dilengkapi warna pada tipe ABS yang sudah ada sebelumnya yakni Royal Green, Royal Matte Black dan Royal Matte White. Sehingga membuat para pengguna (konsumen) semakin bangga, percaya diri dan bergaya dalam berkendara dengan sensasi kemewahan.

"Kami ingin terus bersama dengan konsumen dalam mengekspresikan gaya berkendara yang diminatinya. Kami pun berharap melalui perluasan pilihan baru dari New Honda Stylo 160 ini dapat memberikan pengalaman berkendara yang semakin mewah seolah primadona di jalan dengan performa mesin bertenaga," jelas Direktur Marketing AHM Octavianus Dwi, Senin (18/08/2025).

Honda Stylo 160 juga didukung dengan fitur-fitur penunjang bagi pengendara yang modis, seperti rak depan, rak tengah yang disertai dengan penutup, lalu hadirnya fitur USB charger type A untuk mendukung rasa nyaman pengendara atas daya alat komunikasinya, serta ditunjang oleh Honda Smart key dan alarm system untuk memberikan rasa aman.

Sementara itu, menyoal mesin, masih dibekali  160cc 4 katup enhanced Smart Program Plus (eSP+) berpendingin cairan. Mesin tersebut mampu menghasilkan tenaga sebesar 11,3 kW pada 8.500 rpm dan torsi maksimum sebesar 13,8 Nm pada 7.000 rpm.

Dipasarkan dengan dua tipe yakni ABS dan CBS, New Honda Stylo 160 memiliki total 7 varian warna yang modis. Kehadiran warna Royal Matte Blue pada tipe ABS dipasarkan Rp 32 jutaan, sedangkan untuk tipe CBS dipasarkan dengan harga Rp 29 jutaan  on the road Jakarta. jk-04/dsy

Berita Terbaru

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…