Prabowo Narik Utang Rp 781,87 Triliun, dan Bayar Utang Rp 599,44 triliun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sri Mulyani, Menteri Keuangan
Sri Mulyani, Menteri Keuangan

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Tahun 2026 nanti, pemerintah akan memenuhi kebutuhan pembiayaan utang melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Ini ditandai Presiden Prabowo Subianto menarik utang baru sebesar Rp 781,87 triliun pada 2026. Pada tahun yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menggelontorkan anggaran Rp 599,44  untuk membayar bunga utang negara.

Pengelolaan utang dipastikan memperhatikan prinsip kehati-hatian, mengutamakan pembiayaan inovatif dan berkelanjutan.

"Dalam RAPBN tahun anggaran 2026, pembiayaan utang direncanakan sebesar Rp 781,868 miliar yang akan dipenuhi melalui penerbitan SBN dan penarikan pinjaman," tulis dokumen Buku II Nota Keuangan Beserta RAPBN 2026, dikutip Senin (18/8/2025).

Dalam dokumen tersebut dijelaskan, APBN dirancang untuk mengemban dua agenda utama yaitu meredam gejolak sekaligus mendukung agenda pembangunan. APBN dipastikan dapat melaksanakan program-program pembangunan prioritas di tengah risiko perekonomian yang meningkat karena kondisi global yang sarat ketidakpastian.

"Pemerintah memastikan rancangan strategi pengelolaan utang tahun 2026 dapat mendukung agenda tersebut. Kebijakan anggaran yang ekspansif merupakan upaya peningkatan kapasitas fiskal yang dibutuhkan sehingga APBN dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan pencapaian tujuan pembangunan," tulis dokumen tersebut.

Dalam dokumen tersebut, dipaparkan pembiayaan utang dalam lima tahun terakhir yaitu Rp 870,5 triliun pada 2021; Rp 696 triliun pada 2022; Rp 404 triliun pada 2023; Rp 558,1 triliun pada 2024; serta Rp 715,5 triliun pada 2025 (outlook). Kemudian diungkapkan rencana pembiayaan utang sebesar Rp 781,9 triliun pada 2026.

Artinya, angka itu menjadi yang tertinggi setelah 2021 atau era pandemi COVID-19 yang memang memerlukan pembiayaan besar. "Pemerintah memastikan pengelolaan utang berjalan secara prudent, akuntabel dan terkendali, sehingga dapat dijaga keberlanjutan fiskal," jelas dokumen tersebut.

Disampaikan ada tiga prinsip pemerintah dalam pengelolaan utang. Pertama, akseleratif dengan memanfaatkan utang sebagai katalis percepatan pembangunan dan menjaga momentum pertumbuhan.

Kedua, efisien dengan memperhatikan penerbitan utang dengan biaya yang minimal melalui pengembangan dan pendalaman pasar keuangan dan diversifikasi instrumen utang. Ketiga, seimbang dengan menjaga portofolio utang pemerintah yang optimal pada keseimbangan antara biaya minimal dengan tingkat risiko yang dapat ditoleransi dalam rangka mendukung keberlanjutan fiskal.

Adapun RAPBN 2026 memproyeksikan defisit sebesar Rp 638,8 triliun atau 2,48% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Defisit itu karena belanja negara dirancang mencapai Rp 3.786,5 triliun, lebih besar dari pendapatan negara yang ditargetkan senilai Rp 3.147,7 triliun.

 

Gelontorkan Rp 599,44 triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menggelontorkan anggaran Rp 599,44 triliun di 2026 untuk membayar bunga utang negara. Jumlah itu naik 8,6% dibandingkan outlook pembayaran bunga utang pada 2025.

"Dalam RAPBN tahun anggaran 2026, pembayaran bunga utang direncanakan sebesar Rp 599.440,9 miliar, naik 8,6�ri outlook pembayaran bunga utang pada tahun anggaran 2025," tulis dokumen Buku II Nota Keuangan Beserta RAPBN 2026, dikutip Senin (18/8/2025).

Bunga utang tahun depan masih didominasi oleh utang dalam negeri. Rinciannya, pembayaran bunga utang dalam negeri sebesar Rp 538,70 triliun dan pembayaran bunga utang luar negeri sebesar Rp 60,74 triliun.

Pertumbuhan pembayaran bunga utang ini sebenarnya lebih rendah jika dibandingkan dengan pertumbuhan tahun sebelumnya. Tahun 2025, pertumbuhan pembayaran bunga utang sampai 13% terhadap realisasi pembayaran bunga utang tahun 2024.

Adapun pembayaran bunga utang mencakup pembayaran kupon atas SBN, bunga atas pinjaman dan biaya lain yang timbul dalam rangka menjalankan program pengelolaan utang. Besaran pembayaran beban bunga mengalami fluktuasi yang dipengaruhi oleh berbagai faktor baik internal maupun eksternal.

"Secara inheren, beban bunga utang terdampak risiko yang bersumber dari volatilitas nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing dan perubahan tingkat suku bunga," ungkapnya.

Faktor lain yang turut mempengaruhi beban bunga adalah sentimen pasar atas instrumen surat berharga negara, volume kebutuhan pembiayaan anggaran dan kondisi perekonomian terkini. n jk/erc/cr6/rmc

Berita Terbaru

Hakim Jakarta Tolak Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok

Hakim Jakarta Tolak Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok

Selasa, 21 Apr 2026 23:48 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan mantan Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka …

Kasus Video Porno Lisa Mariana dan mantan Manajernya Terus Diusut

Kasus Video Porno Lisa Mariana dan mantan Manajernya Terus Diusut

Selasa, 21 Apr 2026 23:36 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bandung – Polda Jawa Barat mengungkap fakta baru kasus video porno yang menjerat Lisa Mariana dan mantan manajernya sebagai tersangka. Kabid P…

PDIP tak Terusik Klaim JK, yang Jadikan Jokowi

PDIP tak Terusik Klaim JK, yang Jadikan Jokowi

Selasa, 21 Apr 2026 23:22 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira memastikan PDIP tidak terusik dengan pernyataan JK. Andreas awalnya menyampaikan bahwa p…

Anak-anak dan perempuan seringkali jadi korban radikalisme

Anak-anak dan perempuan seringkali jadi korban radikalisme

Selasa, 21 Apr 2026 23:13 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan anak-anak dan perempuan seringkali menjadi korban radikalisme pemahaman k…

Hercules, "tarik" Menteri hingga Satgas Anti-Mafia Tanah

Hercules, "tarik" Menteri hingga Satgas Anti-Mafia Tanah

Selasa, 21 Apr 2026 23:01 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Hercules, Hercules Rosario Marcal, Ketua Umum GRIB Jaya, "tarik" beberapa pejabat, Ketua Satgas Anti-Mafia, tangani lahan yang ia k…

Ustaz Solmed, Klaim tak Terlibat Pelecehan Seksual

Ustaz Solmed, Klaim tak Terlibat Pelecehan Seksual

Selasa, 21 Apr 2026 22:21 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 22:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Belakang ini Ustaz Solmed digunjingkan terlibat kasus pelecehan seksual. Ia tak terima. Ada dampak serius akibat fitnah yang b…