Prabowo Narik Utang Rp 781,87 Triliun, dan Bayar Utang Rp 599,44 triliun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sri Mulyani, Menteri Keuangan
Sri Mulyani, Menteri Keuangan

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Tahun 2026 nanti, pemerintah akan memenuhi kebutuhan pembiayaan utang melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Ini ditandai Presiden Prabowo Subianto menarik utang baru sebesar Rp 781,87 triliun pada 2026. Pada tahun yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menggelontorkan anggaran Rp 599,44  untuk membayar bunga utang negara.

Pengelolaan utang dipastikan memperhatikan prinsip kehati-hatian, mengutamakan pembiayaan inovatif dan berkelanjutan.

"Dalam RAPBN tahun anggaran 2026, pembiayaan utang direncanakan sebesar Rp 781,868 miliar yang akan dipenuhi melalui penerbitan SBN dan penarikan pinjaman," tulis dokumen Buku II Nota Keuangan Beserta RAPBN 2026, dikutip Senin (18/8/2025).

Dalam dokumen tersebut dijelaskan, APBN dirancang untuk mengemban dua agenda utama yaitu meredam gejolak sekaligus mendukung agenda pembangunan. APBN dipastikan dapat melaksanakan program-program pembangunan prioritas di tengah risiko perekonomian yang meningkat karena kondisi global yang sarat ketidakpastian.

"Pemerintah memastikan rancangan strategi pengelolaan utang tahun 2026 dapat mendukung agenda tersebut. Kebijakan anggaran yang ekspansif merupakan upaya peningkatan kapasitas fiskal yang dibutuhkan sehingga APBN dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan pencapaian tujuan pembangunan," tulis dokumen tersebut.

Dalam dokumen tersebut, dipaparkan pembiayaan utang dalam lima tahun terakhir yaitu Rp 870,5 triliun pada 2021; Rp 696 triliun pada 2022; Rp 404 triliun pada 2023; Rp 558,1 triliun pada 2024; serta Rp 715,5 triliun pada 2025 (outlook). Kemudian diungkapkan rencana pembiayaan utang sebesar Rp 781,9 triliun pada 2026.

Artinya, angka itu menjadi yang tertinggi setelah 2021 atau era pandemi COVID-19 yang memang memerlukan pembiayaan besar. "Pemerintah memastikan pengelolaan utang berjalan secara prudent, akuntabel dan terkendali, sehingga dapat dijaga keberlanjutan fiskal," jelas dokumen tersebut.

Disampaikan ada tiga prinsip pemerintah dalam pengelolaan utang. Pertama, akseleratif dengan memanfaatkan utang sebagai katalis percepatan pembangunan dan menjaga momentum pertumbuhan.

Kedua, efisien dengan memperhatikan penerbitan utang dengan biaya yang minimal melalui pengembangan dan pendalaman pasar keuangan dan diversifikasi instrumen utang. Ketiga, seimbang dengan menjaga portofolio utang pemerintah yang optimal pada keseimbangan antara biaya minimal dengan tingkat risiko yang dapat ditoleransi dalam rangka mendukung keberlanjutan fiskal.

Adapun RAPBN 2026 memproyeksikan defisit sebesar Rp 638,8 triliun atau 2,48% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Defisit itu karena belanja negara dirancang mencapai Rp 3.786,5 triliun, lebih besar dari pendapatan negara yang ditargetkan senilai Rp 3.147,7 triliun.

 

Gelontorkan Rp 599,44 triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menggelontorkan anggaran Rp 599,44 triliun di 2026 untuk membayar bunga utang negara. Jumlah itu naik 8,6% dibandingkan outlook pembayaran bunga utang pada 2025.

"Dalam RAPBN tahun anggaran 2026, pembayaran bunga utang direncanakan sebesar Rp 599.440,9 miliar, naik 8,6�ri outlook pembayaran bunga utang pada tahun anggaran 2025," tulis dokumen Buku II Nota Keuangan Beserta RAPBN 2026, dikutip Senin (18/8/2025).

Bunga utang tahun depan masih didominasi oleh utang dalam negeri. Rinciannya, pembayaran bunga utang dalam negeri sebesar Rp 538,70 triliun dan pembayaran bunga utang luar negeri sebesar Rp 60,74 triliun.

Pertumbuhan pembayaran bunga utang ini sebenarnya lebih rendah jika dibandingkan dengan pertumbuhan tahun sebelumnya. Tahun 2025, pertumbuhan pembayaran bunga utang sampai 13% terhadap realisasi pembayaran bunga utang tahun 2024.

Adapun pembayaran bunga utang mencakup pembayaran kupon atas SBN, bunga atas pinjaman dan biaya lain yang timbul dalam rangka menjalankan program pengelolaan utang. Besaran pembayaran beban bunga mengalami fluktuasi yang dipengaruhi oleh berbagai faktor baik internal maupun eksternal.

"Secara inheren, beban bunga utang terdampak risiko yang bersumber dari volatilitas nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing dan perubahan tingkat suku bunga," ungkapnya.

Faktor lain yang turut mempengaruhi beban bunga adalah sentimen pasar atas instrumen surat berharga negara, volume kebutuhan pembiayaan anggaran dan kondisi perekonomian terkini. n jk/erc/cr6/rmc

Berita Terbaru

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Pelapor Dugaan Penistaan Agama ke Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Persyarikatan           SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pimpinan Pusat Muhammadiyah me…