Pemkot Mojokerto Perjuangkan Nasib Tenaga Non ASN Lewat Skema PPPK Paruh Waktu

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Ning Ita saat meninjau pelaksanaan Try Out CAT PPPK bagi tenaga non ASN. SP/Dwy AS
Wali Kota Ning Ita saat meninjau pelaksanaan Try Out CAT PPPK bagi tenaga non ASN. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Setelah menuntaskan secara bertahap tenaga non ASN melalui seleksi PPPK di tahun 2023 dan 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto terus memperjuangkan nasib tenaga Non ASN yang selama ini telah mengabdi. Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menegaskan bahwa seluruh tenaga Non ASN di lingkup Pemkot Mojokerto akan diajukan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk mendapatkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

“Ini bentuk komitmen Pemkot Mojokerto untuk memberikan kepastian status bagi tenaga Non ASN. Mereka sudah lama mengabdi, bahkan banyak di antara mereka yang mengisi peran penting di berbagai perangkat daerah. Maka sudah sepatutnya pemerintah hadir memberikan jalan keluar,” kata Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto, Selasa (19/8).

Saat ini tercatat ada sebanyak 1.151 tenaga Non ASN yang terdiri dari kategori R3 dan R4. Kategori R3 merupakan kepada tenaga Non ASN yang sudah terdata dalam database BKN. Sedangkan kategori R4 adalah tenaga Non ASN yang belum terdata dalam database tersebut. 

Ning Ita menambahkan, penyelesaian tenaga Non ASN kategori R3 dan R4 menjadi prioritas utama dalam pengusulan ini. “Kami ingin memastikan mereka tidak lagi cemas akan nasibnya. Karena itulah, sebelum mengusulkan, kami minta seluruh perangkat daerah melakukan pendataan ulang agar jumlah yang diusulkan benar-benar valid,” jelasnya.

Usulan rinci kebutuhan PPPK Paruh Waktu akan disampaikan oleh Wali Kota Mojokerto selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) kepada pemerintah pusat. Upaya ini juga merujuk pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SE Menpan RB) Republik Indonesia Nomor B/3832/M.S.M.01.00/2025 tentang Pengusulan PPPK Paruh Waktu. Dimana kewenangan Pemkot Mojokerto hanya sebatas untuk melakukan pendataan dan pengusulan bagi tenaga Non ASN yang telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Ning Ita menegaskan, perjuangan ini tidak hanya sekedar memenuhi aturan, tetapi juga wujud penghargaan terhadap dedikasi para tenaga Non ASN. “Kami ingin semua Non ASN di Mojokerto bisa tetap bekerja dengan tenang, nyaman, dan memiliki kepastian status. Karena dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat juga akan lebih optimal,” imbuhnya.

Ning Ita juga mengingatkan, perjuangan yang tengah dilakukan pemerintah ini harus diimbangi dengan komitmen dari tenaga Non ASN untuk terus meningkatkan kinerja dan kedisiplinannya.

“Kami sudah berusaha maksimal memperjuangkan nasib teman-teman Non ASN agar mendapatkan kepastian status melalui skema PPPK Paruh Waktu. Tapi perjuangan ini harus diiringi dengan kinerja yang semakin baik. Mereka harus lebih disiplin, profesional, dan totalitas dalam melayani masyarakat,” tegas Ning Ita.

Ia menambahkan, status baru yang nanti akan diterima bukan hanya sekedar pengakuan, tetapi juga amanah besar yang harus dijaga. “Karena tujuan utama kita bukan hanya menyelesaikan persoalan status pegawai, tetapi memastikan pelayanan publik di Kota Mojokerto semakin meningkat dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

Tanah Sitaan Polda Jatim Milik H. Sugianto Mangkrak, Advocat Minta Pemkab Sumenep Segera Ambil Alih

Tanah Sitaan Polda Jatim Milik H. Sugianto Mangkrak, Advocat Minta Pemkab Sumenep Segera Ambil Alih

Minggu, 07 Jun 2026 20:25 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep- Advokat sekaligus pelapor penggelapan tanah kas desa (TKD) di Kab. Sumenep, H. Mohammad Siddik mendesak Pemerintah Kabupaten Sumenep …

Kejar Target Puskesmas Sidoarjo Gencarkan Cek Kesehatan Gratis

Kejar Target Puskesmas Sidoarjo Gencarkan Cek Kesehatan Gratis

Minggu, 07 Jun 2026 17:06 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 17:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Demi meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya menjaga kesehatan, Puskesmas Sidoarjo gencar menyelenggarakan kegiatan Cek…

Kasus HIV AIDS Kecamatan Sidoarjo Tembus 548 Penderita

Kasus HIV AIDS Kecamatan Sidoarjo Tembus 548 Penderita

Minggu, 07 Jun 2026 17:03 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 17:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, dari 18 kecamatan dengan angka kasus penderita HIV/AIDS tertinggi…

Pembeli Mulai Sepi Imbas Gula Pasir di Lamongan Tembus Rp 17.500 per Kg

Pembeli Mulai Sepi Imbas Gula Pasir di Lamongan Tembus Rp 17.500 per Kg

Minggu, 07 Jun 2026 15:29 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Harga komoditas gula pasir di wilayah Lamongan mengalami lonjakan harga dalam beberapa hari terakhir hingga dikeluhkan para…

Peternak Kota Batu Sumringah, Harga Susu Sapi Perah Naik Tembus Rp8 per Liter

Peternak Kota Batu Sumringah, Harga Susu Sapi Perah Naik Tembus Rp8 per Liter

Minggu, 07 Jun 2026 15:18 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Para peternak sapi perah di Kota Batu, Jawa Timur kini sumringah melihat harga susu sapi segar di tingkat peternak lokal wilayah Kota…

Atasi Sampah Sungai Kali Tebu, Pemkot Surabaya Terjun Langsung Tekan Pencemaran

Atasi Sampah Sungai Kali Tebu, Pemkot Surabaya Terjun Langsung Tekan Pencemaran

Minggu, 07 Jun 2026 15:02 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti kepungan sampah plastik, kaleng, sampai rumah tangga terperangkap di trash boom Sungai Kali Tebu yang saat ini…