Pemkot Mojokerto Perjuangkan Nasib Tenaga Non ASN Lewat Skema PPPK Paruh Waktu

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Ning Ita saat meninjau pelaksanaan Try Out CAT PPPK bagi tenaga non ASN. SP/Dwy AS
Wali Kota Ning Ita saat meninjau pelaksanaan Try Out CAT PPPK bagi tenaga non ASN. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Setelah menuntaskan secara bertahap tenaga non ASN melalui seleksi PPPK di tahun 2023 dan 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto terus memperjuangkan nasib tenaga Non ASN yang selama ini telah mengabdi. Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menegaskan bahwa seluruh tenaga Non ASN di lingkup Pemkot Mojokerto akan diajukan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk mendapatkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

“Ini bentuk komitmen Pemkot Mojokerto untuk memberikan kepastian status bagi tenaga Non ASN. Mereka sudah lama mengabdi, bahkan banyak di antara mereka yang mengisi peran penting di berbagai perangkat daerah. Maka sudah sepatutnya pemerintah hadir memberikan jalan keluar,” kata Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto, Selasa (19/8).

Saat ini tercatat ada sebanyak 1.151 tenaga Non ASN yang terdiri dari kategori R3 dan R4. Kategori R3 merupakan kepada tenaga Non ASN yang sudah terdata dalam database BKN. Sedangkan kategori R4 adalah tenaga Non ASN yang belum terdata dalam database tersebut. 

Ning Ita menambahkan, penyelesaian tenaga Non ASN kategori R3 dan R4 menjadi prioritas utama dalam pengusulan ini. “Kami ingin memastikan mereka tidak lagi cemas akan nasibnya. Karena itulah, sebelum mengusulkan, kami minta seluruh perangkat daerah melakukan pendataan ulang agar jumlah yang diusulkan benar-benar valid,” jelasnya.

Usulan rinci kebutuhan PPPK Paruh Waktu akan disampaikan oleh Wali Kota Mojokerto selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) kepada pemerintah pusat. Upaya ini juga merujuk pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SE Menpan RB) Republik Indonesia Nomor B/3832/M.S.M.01.00/2025 tentang Pengusulan PPPK Paruh Waktu. Dimana kewenangan Pemkot Mojokerto hanya sebatas untuk melakukan pendataan dan pengusulan bagi tenaga Non ASN yang telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Ning Ita menegaskan, perjuangan ini tidak hanya sekedar memenuhi aturan, tetapi juga wujud penghargaan terhadap dedikasi para tenaga Non ASN. “Kami ingin semua Non ASN di Mojokerto bisa tetap bekerja dengan tenang, nyaman, dan memiliki kepastian status. Karena dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat juga akan lebih optimal,” imbuhnya.

Ning Ita juga mengingatkan, perjuangan yang tengah dilakukan pemerintah ini harus diimbangi dengan komitmen dari tenaga Non ASN untuk terus meningkatkan kinerja dan kedisiplinannya.

“Kami sudah berusaha maksimal memperjuangkan nasib teman-teman Non ASN agar mendapatkan kepastian status melalui skema PPPK Paruh Waktu. Tapi perjuangan ini harus diiringi dengan kinerja yang semakin baik. Mereka harus lebih disiplin, profesional, dan totalitas dalam melayani masyarakat,” tegas Ning Ita.

Ia menambahkan, status baru yang nanti akan diterima bukan hanya sekedar pengakuan, tetapi juga amanah besar yang harus dijaga. “Karena tujuan utama kita bukan hanya menyelesaikan persoalan status pegawai, tetapi memastikan pelayanan publik di Kota Mojokerto semakin meningkat dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

Nella Kharisma hingga Mollucan Soul Ramaikan Pembukaan HGI City Cup Surabaya

Nella Kharisma hingga Mollucan Soul Ramaikan Pembukaan HGI City Cup Surabaya

Jumat, 24 Apr 2026 20:42 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Event HGI City Cup 2026 Surabaya Fest dipastikan berlangsung meriah dengan menghadirkan hiburan musik dan rangkaian turnamen domino y…

Pelaku Pembacokan di Menganti Ditangkap di Malang, Polisi Ungkap Motif Sweeping

Pelaku Pembacokan di Menganti Ditangkap di Malang, Polisi Ungkap Motif Sweeping

Jumat, 24 Apr 2026 20:28 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Aparat Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap pelaku pembacokan yang terjadi di wilayah Menganti, Gresik. Setelah sempat m…

Kolaborasi Pemprov Jatim dan PLN Hantarkan Desa Gosari Raih Penghargaan Nasional

Kolaborasi Pemprov Jatim dan PLN Hantarkan Desa Gosari Raih Penghargaan Nasional

Jumat, 24 Apr 2026 20:19 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Penghargaan Corporate Social Responsibility (CSR) dan Pengembangan Desa B…

UNAIR dan Kemlu RI Dorong Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim

UNAIR dan Kemlu RI Dorong Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim

Jumat, 24 Apr 2026 17:45 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 17:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Airlangga (UNAIR) bersama Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan Asia-Europe Foundation menggelar peringatan ASEM D…

Survei Prakarsa: Sebanyak 45,3 Persen Masyarakat Lamongan Belum Puas  dengan Layanan Publik

Survei Prakarsa: Sebanyak 45,3 Persen Masyarakat Lamongan Belum Puas  dengan Layanan Publik

Jumat, 24 Apr 2026 17:40 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 17:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Meski capaian kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan sepanjang tahun 2025 dalam LKPJ bupati cukup tinggi, namun itu tidak b…

Pemprov Jatim Tegaskan Tidak Intervensi Proses Hukum, Namun Tetap Dampingi ASN

Pemprov Jatim Tegaskan Tidak Intervensi Proses Hukum, Namun Tetap Dampingi ASN

Jumat, 24 Apr 2026 17:28 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 17:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan pendampingan hukum bagi aparatur sipil negara (ASN) yang tengah menghadapi persoalan hukum, t…