SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Harta kekayaan pejabat Kemnaker, Irvian Bobby Mahendro, yang tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hanya Rp 3,9 miliar. Padahal, Irvan diduga menerima aliran dana Rp 69 miliar dari kasus pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja Kemnaker. Disorot sana sini.
Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas (Pusako Unand) menyoroti laporan harta kekayaan pejabat Kemnaker, Irvian Bobby Mahendro, yang tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hanya Rp 3,9 miliar. Padahal, Irvan diduga menerima aliran dana Rp 69 miliar dari kasus pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja Kemnaker.
"LHKPN yang tidak wajar peningkatannya, menjadi awal penyelidikan sumber kekayaan," kata Direktur Pusako Unand, Charles Simabura, kepada wartawan, Senin (25/8/2025).
Charles lantas mempertanyakan harta kekayaan yang diperoleh oleh Irvian. Dia curiga ada modus untuk menyembunyikan harta karena saat pelaporan LHKPN. Dia mendorong KPK terus mendalami terkait Irvian itu.
"Apakah diperoleh dengan cara yang benar atau tidak? Kemungkinan ada modus menyembunyikan kekayaan yang sesungguhnya," tutur dia.
Adapun Irvian terakhir kali melaporkan LHKPN pada 2 Maret 2022. Dilihat dari LHKPN miliknya, Minggu (24/8), total kekayaan Irvian mencapai Rp 3.905.374.068.
Jumlah tersebut berbanding jauh dengan total uang yang diterima Irvian dalam kasus pemerasan terkait pengurusan K3. Irvian selaku pejabat Kemnaker yang dipanggil 'sultan' oleh Noel mendapatkan aliran uang terbesar. Dia menerima Rp 69 miliar melalui perantara sejak tahun 2019.
Foya-foya hingga Beli Properti
Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengungkap, Irvian Bobby paling banyak menerima aliran 'uang haram'.
“Pada tahun 2019-2024, IBM (Irvian Bobby Mahendro) diduga menerima aliran uang sejumlah Rp 69 miliar melalui perantara,” kata Setyo Budiyanto dikutip dari kanal YouTube KPK RI, Minggu (23/8/2025).
Setyo melanjutkan, uang-uang tersebut digunakan Irvian Bobby untuk keperluan pribadi, mulai dari foya-foya hingga membeli properti.
"Untuk belanja, hiburan, DP (uang muka) rumah, setoran tunai kepada (terangka lain) GAH, HS, dan beberapa pihak lainnya."
"Serta digunakan untuk pembelian sejumlah aset seperti beberapa unit kendaraan roda 4 hingga penyertaan modal pada tiga perusahaan yang terafiliasi PJK3 (Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja)," urai Setyo.
Praktik Korupsi di Kemenaker
Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti praktik korupsi di Kemenaker yang seperti tak berkesudahan ini.
"Dugaan korupsi K3 mengindikasikan bahwa para terduga pelaku tidak menjadikan penindakan KPK sebagai alarm untuk menghentikan perbuatan korupsi. Oleh karena itu, kritik keras patut dilemparkan kepada Kemenaker," kata Peneliti ICW Egi Primayogha pada Sabtu (23/8/2025).
Ia mengingatkan, pada 2024 Kemenaker turut tersandung korupsi sistem proteksi pekerja migran dengan kerugian negara Rp 17,6 miliar. Dalam kasus tersebut, pejabat eselon 1, yaitu Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman ditetapkan sebagai tersangka. "Artinya, penindakan yang dilakukan penegak hukum tidak membuat institusi ini berbenah dan memperkuat upaya pencegahan korupsi," ucap Egi.
ICW mendesak KPK tak ragu membongkar praktek korupsi yang berlangsung awet di Kemenaker hingga ke akarnya. ICW mendesak pengungkapan ini wajib disertai penerapan elemen pemberatan seperti pasal pencucian uang supaya jadi efek jera. "OTT yang KPK lakukan perlu disertai upaya membongkar tuntas jaringan korupsi di Kemenaker dan tidak ragu untuk menerapkan pasal pencucian uang," ucap Egi.
Reaksi Kelompok Buruh
Kelompok buruh juga kecewa dengan skandal korupsi yang terus menerus terjadi di Kemenaker. Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengaku tak menyangka, Noel yang selama ini dikenal di kalangan akar rumput dan diharapkan mampu melindungi kepentingan kelompok kelas pekerja, malah bertingkah korup.
Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz menyampaikan kekecewaan yang sama. Kata Riden, Noel bukan sosok asing di kalangan aktivis, maupun kelas buruh. Makin menyakitkan kata Riden, skandal korupsi tersebut menyangkut soal pemerasan terhadap buruh, dan kelas pekerja untuk mendapatkan sertifikasi K3. n jk/erc/pd/rmc
Editor : Moch Ilham