Warga Kepung Balai Desa Dempelan, Desak Bendahara Mundur dari Jabatan Perangkat Desa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Ratusan warga mengepung Balai Desa Dempelan, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Kamis (28/8/2025). Mereka mendesak Tatik Puji Rahayu, bendahara Desa Dempelan, mundur dari jabatannya sebagai perangkat desa karena dianggap gagal mengelola keuangan desa secara transparan.

Aksi tersebut berlangsung di bawah pengawalan ketat aparat Kepolisian Resor Madiun. Bahkan, Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara turun langsung ke lokasi untuk memantau jalannya unjuk rasa agar tetap kondusif.

Perwakilan massa diterima dan berdialog dengan Pj. Kepala Desa Dempelan Nurul Lisartati, Camat Madiun Hariono, anggota BPD, dan juga Tatik Puji Rahayu yang dituntut mundur oleh massa. 

Koordinator aksi, Warno alias Jiger, menyatakan masyarakat sudah muak dengan kinerja bendahara. “Kami menuntut Tatik Puji Rahayu mundur total, bukan hanya sebagai bendahara, tapi dari jabatan perangkat desa. Warga sudah tidak percaya lagi,” tegasnya.

Selain itu, massa juga menuntut adanya transparansi dalam pengelolaan keuangan desa. Menurut mereka, sejumlah kegiatan pembangunan yang direncanakan tidak terealisasi karena dana desa tidak dikelola sebagaimana mestinya.

Warno mengungkapkan, masyarakat menemukan adanya keterlambatan setoran Pendapatan Asli Desa (PAD) dari pasar dan lelang tanah kas bengkok. Dana yang seharusnya masuk Mei lalu, baru disetor pertengahan Agustus. “Masyarakat sudah bayar lunas, tapi ketika uang dibutuhkan, kas desa kosong. Ini bukti nyata desa gagal mengelola keuangan,” ujarnya.

Menurut Warno, jumlah uang yang dipersoalkan warga sekitar Rp 91 juta. Namun bendahara justru mengakui memegang lebih dari Rp 134 juta. “Kalau tuntutan tidak dipenuhi, aksi akan berlanjut. Warga tidak mau hanya janji-janji. Bendahara harus turun dari jabatan perangkat desa,” tegasnya. 

Warno menambahkan, masyarakat masih menunggu kepastian dari Camat dan Bupati Madiun apakah tuntutan mereka dipenuhi atau tidak. “Kami minta pakta integritas, tanda tangan hitam di atas putih bahwa bendahara benar-benar mundur dari jabatan perangkat desa. Kalau tidak, warga akan kembali turun dengan jumlah massa yang lebih besar,” ancam Warno.

Sementara itu, PJ Kades Dempelan, Nurul Lisartati, mengaku pemerintah desa telah melaporkan kasus ini ke Inspektorat untuk diaudit. Ia membenarkan bahwa Tatik sudah menyerahkan surat pengunduran diri sebagai bendahara sejak 13 Agustus 2025, namun menegaskan bahwa pemberhentian dari jabatan perangkat desa tidak bisa serta-merta dilakukan tanpa rekomendasi atasan.

“Sebagai ASN, kami harus menunggu audit Inspektorat. Tidak bisa langsung memberhentikan bendahara hanya karena desakan massa,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Madiun, Hariono, menegaskan kecamatan tidak kecolongan dalam pengawasan. “Kami sudah memberi peringatan saat monitoring dan evaluasi. Memang ada keterlambatan, tetapi tahap terakhir sudah dilunasi pada 21 Agustus lalu. Surat pengunduran diri bendahara juga sudah diterima dan akan kami ajukan ke Bupati,” katanya. man

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…