Warga Kepung Balai Desa Dempelan, Desak Bendahara Mundur dari Jabatan Perangkat Desa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Ratusan warga mengepung Balai Desa Dempelan, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Kamis (28/8/2025). Mereka mendesak Tatik Puji Rahayu, bendahara Desa Dempelan, mundur dari jabatannya sebagai perangkat desa karena dianggap gagal mengelola keuangan desa secara transparan.

Aksi tersebut berlangsung di bawah pengawalan ketat aparat Kepolisian Resor Madiun. Bahkan, Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara turun langsung ke lokasi untuk memantau jalannya unjuk rasa agar tetap kondusif.

Perwakilan massa diterima dan berdialog dengan Pj. Kepala Desa Dempelan Nurul Lisartati, Camat Madiun Hariono, anggota BPD, dan juga Tatik Puji Rahayu yang dituntut mundur oleh massa. 

Koordinator aksi, Warno alias Jiger, menyatakan masyarakat sudah muak dengan kinerja bendahara. “Kami menuntut Tatik Puji Rahayu mundur total, bukan hanya sebagai bendahara, tapi dari jabatan perangkat desa. Warga sudah tidak percaya lagi,” tegasnya.

Selain itu, massa juga menuntut adanya transparansi dalam pengelolaan keuangan desa. Menurut mereka, sejumlah kegiatan pembangunan yang direncanakan tidak terealisasi karena dana desa tidak dikelola sebagaimana mestinya.

Warno mengungkapkan, masyarakat menemukan adanya keterlambatan setoran Pendapatan Asli Desa (PAD) dari pasar dan lelang tanah kas bengkok. Dana yang seharusnya masuk Mei lalu, baru disetor pertengahan Agustus. “Masyarakat sudah bayar lunas, tapi ketika uang dibutuhkan, kas desa kosong. Ini bukti nyata desa gagal mengelola keuangan,” ujarnya.

Menurut Warno, jumlah uang yang dipersoalkan warga sekitar Rp 91 juta. Namun bendahara justru mengakui memegang lebih dari Rp 134 juta. “Kalau tuntutan tidak dipenuhi, aksi akan berlanjut. Warga tidak mau hanya janji-janji. Bendahara harus turun dari jabatan perangkat desa,” tegasnya. 

Warno menambahkan, masyarakat masih menunggu kepastian dari Camat dan Bupati Madiun apakah tuntutan mereka dipenuhi atau tidak. “Kami minta pakta integritas, tanda tangan hitam di atas putih bahwa bendahara benar-benar mundur dari jabatan perangkat desa. Kalau tidak, warga akan kembali turun dengan jumlah massa yang lebih besar,” ancam Warno.

Sementara itu, PJ Kades Dempelan, Nurul Lisartati, mengaku pemerintah desa telah melaporkan kasus ini ke Inspektorat untuk diaudit. Ia membenarkan bahwa Tatik sudah menyerahkan surat pengunduran diri sebagai bendahara sejak 13 Agustus 2025, namun menegaskan bahwa pemberhentian dari jabatan perangkat desa tidak bisa serta-merta dilakukan tanpa rekomendasi atasan.

“Sebagai ASN, kami harus menunggu audit Inspektorat. Tidak bisa langsung memberhentikan bendahara hanya karena desakan massa,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Madiun, Hariono, menegaskan kecamatan tidak kecolongan dalam pengawasan. “Kami sudah memberi peringatan saat monitoring dan evaluasi. Memang ada keterlambatan, tetapi tahap terakhir sudah dilunasi pada 21 Agustus lalu. Surat pengunduran diri bendahara juga sudah diterima dan akan kami ajukan ke Bupati,” katanya. man

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…