Warga Kepung Balai Desa Dempelan, Desak Bendahara Mundur dari Jabatan Perangkat Desa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Ratusan warga mengepung Balai Desa Dempelan, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Kamis (28/8/2025). Mereka mendesak Tatik Puji Rahayu, bendahara Desa Dempelan, mundur dari jabatannya sebagai perangkat desa karena dianggap gagal mengelola keuangan desa secara transparan.

Aksi tersebut berlangsung di bawah pengawalan ketat aparat Kepolisian Resor Madiun. Bahkan, Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara turun langsung ke lokasi untuk memantau jalannya unjuk rasa agar tetap kondusif.

Perwakilan massa diterima dan berdialog dengan Pj. Kepala Desa Dempelan Nurul Lisartati, Camat Madiun Hariono, anggota BPD, dan juga Tatik Puji Rahayu yang dituntut mundur oleh massa. 

Koordinator aksi, Warno alias Jiger, menyatakan masyarakat sudah muak dengan kinerja bendahara. “Kami menuntut Tatik Puji Rahayu mundur total, bukan hanya sebagai bendahara, tapi dari jabatan perangkat desa. Warga sudah tidak percaya lagi,” tegasnya.

Selain itu, massa juga menuntut adanya transparansi dalam pengelolaan keuangan desa. Menurut mereka, sejumlah kegiatan pembangunan yang direncanakan tidak terealisasi karena dana desa tidak dikelola sebagaimana mestinya.

Warno mengungkapkan, masyarakat menemukan adanya keterlambatan setoran Pendapatan Asli Desa (PAD) dari pasar dan lelang tanah kas bengkok. Dana yang seharusnya masuk Mei lalu, baru disetor pertengahan Agustus. “Masyarakat sudah bayar lunas, tapi ketika uang dibutuhkan, kas desa kosong. Ini bukti nyata desa gagal mengelola keuangan,” ujarnya.

Menurut Warno, jumlah uang yang dipersoalkan warga sekitar Rp 91 juta. Namun bendahara justru mengakui memegang lebih dari Rp 134 juta. “Kalau tuntutan tidak dipenuhi, aksi akan berlanjut. Warga tidak mau hanya janji-janji. Bendahara harus turun dari jabatan perangkat desa,” tegasnya. 

Warno menambahkan, masyarakat masih menunggu kepastian dari Camat dan Bupati Madiun apakah tuntutan mereka dipenuhi atau tidak. “Kami minta pakta integritas, tanda tangan hitam di atas putih bahwa bendahara benar-benar mundur dari jabatan perangkat desa. Kalau tidak, warga akan kembali turun dengan jumlah massa yang lebih besar,” ancam Warno.

Sementara itu, PJ Kades Dempelan, Nurul Lisartati, mengaku pemerintah desa telah melaporkan kasus ini ke Inspektorat untuk diaudit. Ia membenarkan bahwa Tatik sudah menyerahkan surat pengunduran diri sebagai bendahara sejak 13 Agustus 2025, namun menegaskan bahwa pemberhentian dari jabatan perangkat desa tidak bisa serta-merta dilakukan tanpa rekomendasi atasan.

“Sebagai ASN, kami harus menunggu audit Inspektorat. Tidak bisa langsung memberhentikan bendahara hanya karena desakan massa,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Madiun, Hariono, menegaskan kecamatan tidak kecolongan dalam pengawasan. “Kami sudah memberi peringatan saat monitoring dan evaluasi. Memang ada keterlambatan, tetapi tahap terakhir sudah dilunasi pada 21 Agustus lalu. Surat pengunduran diri bendahara juga sudah diterima dan akan kami ajukan ke Bupati,” katanya. man

Berita Terbaru

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…

MPLS SMP Muhammdiyah 15 Surabaya Kenalkan Budaya Sekolah Islami dan Bertoleransi Antar Umat Beragama

MPLS SMP Muhammdiyah 15 Surabaya Kenalkan Budaya Sekolah Islami dan Bertoleransi Antar Umat Beragama

Selasa, 14 Jul 2026 14:31 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - MPLS yang di selenggarakan oleh SMP Muhammadiyah 15 surabaya tak kalah menarik untuk di jadikan contoh oleh sekolah lain. MPLS…

Musim Kemarau, KAI Daop 7 Madiun Tegas Larang Masyarakat Bakar Jerami Dekat Jalur Kereta Api

Musim Kemarau, KAI Daop 7 Madiun Tegas Larang Masyarakat Bakar Jerami Dekat Jalur Kereta Api

Selasa, 14 Jul 2026 14:29 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Memasuki musim kemarau yang disertai angin kencang, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun memperketat pengawasan…

Dinas Pendidikan Blitar Masih Kaji Ulang Penggabungan Tiga Sekolah Dasar

Dinas Pendidikan Blitar Masih Kaji Ulang Penggabungan Tiga Sekolah Dasar

Selasa, 14 Jul 2026 14:27 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar -Tiga Sekolah Dasar di wilayah kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar tidak memperoleh Siswa maupun Siswi baru saat  PPDB (Penerimaan …