Propam Polri Bantah Tujuh Brimob 'Pemain Pengganti'

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Propam Polri membantah tujuh orang anggota Brimob terlapor pelindas driver ojol Affan, merupakan 'pemain pengganti'. Ini narasi yang beredar di medsos.

Propam Polri, merespons keraguan netizen terhadap wajah tujuh anggota Brimob yang menabrak pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan. Karo Wabprof Divpropam Polri, Brigjen Agus Wijayanto, menegaskan ketujuh anggota yang diperiksa itu benar-benar anggota Brimob.

"Baik, terima kasih atas pertanyaannya apakah ketujuh itu anggota Brimob atau bukan, karena diragukan yang berkembang di medsos, dari Kompolnas langsung sudah melaksanakan pengecekan," kata Agus dalam konferensi pers di Gedung Divhumas Polri, Jakarta Selatan, Senin malam, (1/9/ 2025).

Agus mengatakan Polri telah memberikan akses penuh kepada tim Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk mengecek identitas ketujuh anggota yang diamankan. Bahkan, pengawas eksternal Polri itu telah meminta kartu tanda anggota (KTA) dari ketujuh orang tersebut

Ketujuh anggota Brimob itu ialah Aipda M. Rohyani, Briptu Danang, Briptu Mardin, Baraka Jana Edi, Baraka Yohanes David, Bripka Rohmat, dan Kompol Cosmas K Gae. Mereka melindas Pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan, saat memukul mundur massa aksi di DPR/MPR RI, Jakarta yang berujung rusuh. Insiden penabrakan terjadi di Pejompongan, Jakarta pada Kamis malam, 28 Agustus 2025.

 

Disebut Dalam Penyiraman ke Novel

Kompol Cosmas K Gae, Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri akan menjalani sidang kode etik profesi Polri (KKEP) pada Rabu, (3/9) hari ini. Kompol Cosmas K Gae dinyatakan melanggar etik berat, karena duduk di sebelah pengemudi.

Kompol K, atau Kosmas Kaju Gae, anggota Brimob salah satu tersangka yang melindas driver ojek online Affan Kurniawan hingga tewas, ternyata pernah disebut-sebut dalam dakwaan kasus penyiraman keras ke Novel Baswedan.

Hal tersebut tertuang dalam surat putusan Nomor 371/Pid.B/2020/PN. Jkt Utr. yang menjatuhkan hukuman pidana bagi Rony Bugis, salah satu terdakwa penyiraman air keras kepada Novel Baswedan, yang saat itu menjadi penyidik KPK.

Putusan tersebut menjelaskan, ada hubungan antara kawan Rony Bugis, yakni Rahmat Kadir Mahulette--yang juga merupakan terdakwa pada kasus tersebut, dengan Kompol Kosmas

"Bahwa pada bulan Desember tahun 2019, terdakwa menceritakan semua perbuatan yang terdakwa lakukan dengan Rahmat Kadir Mahulette kepada atasan terdakwa yang bernama Kosmas K. Gae," bunyi putusan tersebut, dikutip kumparan, Sabtu (30/8).

Para terdakwa itu bercerita kepada Kompol Kosmas pada saat perayaan Natal 2019. Mereka berdua menceritakan penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Alasannya, Kompol Kosmas sudah dianggap sebagai sosok orang tua mereka berdua

"Karena Kosmas K. Gae sudah terdakwa anggap sebagai orang tua terdakwa dan dekat karena seiman dan terdakwa sering melakukan ibadah bersama," kata putusan itu.

Kompol Kosmas kini ditetapkan sebagai tersangka bersama enam orang lainnya. Yakni Aipda M, Bripka R, Briptu G, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka G. Mereka berada dalam satu kendaraan rantis yang sama di insiden 29 Agustus. n jk/km/rmc

Berita Terbaru

PDIP Bergeser dari Isu Politik ke Lingkungan

PDIP Bergeser dari Isu Politik ke Lingkungan

Minggu, 11 Jan 2026 19:51 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:51 WIB

Dalam Rakernas Ke-53, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri Undang Rocky Gerung             SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dalam peringatan HUT PDI Perju…

KPK Ungkap Transaksi Rugikan Negara Rp 75 Miliar oleh Kepala KPP Madya Jakarta Utara

KPK Ungkap Transaksi Rugikan Negara Rp 75 Miliar oleh Kepala KPP Madya Jakarta Utara

Minggu, 11 Jan 2026 19:46 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Akhirnya KPK tetapkan lima tersangka terkait operasi tangkap tangan pejabat pajak di Jakarta Utara (Jakut). Salah satu tersangka…

Pidato Eks Menag Ajak Perangi Korupsi Viral di Medsos

Pidato Eks Menag Ajak Perangi Korupsi Viral di Medsos

Minggu, 11 Jan 2026 19:44 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Beberapa hari ini sebuah video beredar luas di media sosial. Video yang memperlihatkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, saat…

Tommy Soeharto, Bakal Punya Menantu DJ

Tommy Soeharto, Bakal Punya Menantu DJ

Minggu, 11 Jan 2026 19:41 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Tata Cahyani mencuri perhatian di prosesi siraman putranya bersama Tommy Soeharto, Darma Mangkuluhur, Jumat lalu. Ia mengenakan…

Ayatollah Khamenei Digoyang Demo, Putra Shah Iran Provokasi

Ayatollah Khamenei Digoyang Demo, Putra Shah Iran Provokasi

Minggu, 11 Jan 2026 19:38 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Teheran - Sudah dua minggu ini ada demo besar-besaran yang melanda negara Iran. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan AS siap…

Yakobus 4:7

Yakobus 4:7

Minggu, 11 Jan 2026 19:36 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - "Tunduklah kepada Allah. Lawanlah Iblis, maka ia akan lari dari padamu". Karena itu, pendeta saya mengajak tunduklah kepada…