Propam Polri Bantah Tujuh Brimob 'Pemain Pengganti'

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Propam Polri membantah tujuh orang anggota Brimob terlapor pelindas driver ojol Affan, merupakan 'pemain pengganti'. Ini narasi yang beredar di medsos.

Propam Polri, merespons keraguan netizen terhadap wajah tujuh anggota Brimob yang menabrak pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan. Karo Wabprof Divpropam Polri, Brigjen Agus Wijayanto, menegaskan ketujuh anggota yang diperiksa itu benar-benar anggota Brimob.

"Baik, terima kasih atas pertanyaannya apakah ketujuh itu anggota Brimob atau bukan, karena diragukan yang berkembang di medsos, dari Kompolnas langsung sudah melaksanakan pengecekan," kata Agus dalam konferensi pers di Gedung Divhumas Polri, Jakarta Selatan, Senin malam, (1/9/ 2025).

Agus mengatakan Polri telah memberikan akses penuh kepada tim Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk mengecek identitas ketujuh anggota yang diamankan. Bahkan, pengawas eksternal Polri itu telah meminta kartu tanda anggota (KTA) dari ketujuh orang tersebut

Ketujuh anggota Brimob itu ialah Aipda M. Rohyani, Briptu Danang, Briptu Mardin, Baraka Jana Edi, Baraka Yohanes David, Bripka Rohmat, dan Kompol Cosmas K Gae. Mereka melindas Pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan, saat memukul mundur massa aksi di DPR/MPR RI, Jakarta yang berujung rusuh. Insiden penabrakan terjadi di Pejompongan, Jakarta pada Kamis malam, 28 Agustus 2025.

 

Disebut Dalam Penyiraman ke Novel

Kompol Cosmas K Gae, Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri akan menjalani sidang kode etik profesi Polri (KKEP) pada Rabu, (3/9) hari ini. Kompol Cosmas K Gae dinyatakan melanggar etik berat, karena duduk di sebelah pengemudi.

Kompol K, atau Kosmas Kaju Gae, anggota Brimob salah satu tersangka yang melindas driver ojek online Affan Kurniawan hingga tewas, ternyata pernah disebut-sebut dalam dakwaan kasus penyiraman keras ke Novel Baswedan.

Hal tersebut tertuang dalam surat putusan Nomor 371/Pid.B/2020/PN. Jkt Utr. yang menjatuhkan hukuman pidana bagi Rony Bugis, salah satu terdakwa penyiraman air keras kepada Novel Baswedan, yang saat itu menjadi penyidik KPK.

Putusan tersebut menjelaskan, ada hubungan antara kawan Rony Bugis, yakni Rahmat Kadir Mahulette--yang juga merupakan terdakwa pada kasus tersebut, dengan Kompol Kosmas

"Bahwa pada bulan Desember tahun 2019, terdakwa menceritakan semua perbuatan yang terdakwa lakukan dengan Rahmat Kadir Mahulette kepada atasan terdakwa yang bernama Kosmas K. Gae," bunyi putusan tersebut, dikutip kumparan, Sabtu (30/8).

Para terdakwa itu bercerita kepada Kompol Kosmas pada saat perayaan Natal 2019. Mereka berdua menceritakan penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Alasannya, Kompol Kosmas sudah dianggap sebagai sosok orang tua mereka berdua

"Karena Kosmas K. Gae sudah terdakwa anggap sebagai orang tua terdakwa dan dekat karena seiman dan terdakwa sering melakukan ibadah bersama," kata putusan itu.

Kompol Kosmas kini ditetapkan sebagai tersangka bersama enam orang lainnya. Yakni Aipda M, Bripka R, Briptu G, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka G. Mereka berada dalam satu kendaraan rantis yang sama di insiden 29 Agustus. n jk/km/rmc

Berita Terbaru

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Bupati Cilacap Tugaskan Sekda, Cari Dana ke Setiap Perangkat Daerah Sebesar Rp 515 juta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK resmi menahan Bupati Cilacap S…

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus Bupati Cilacap yang diduga meminta sejumlah uang dari tiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan "target setoran"…

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS,…

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Andrie sontak berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya. Berdasarkan kronologi dari KontraS, Andrie Yunus sedang mengendarai…

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Kini Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran 2026     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kebutuhan BBM menjelang Lebaran 2026 diproyeksikan meningkat signifikan, m…

Puasa di Zaman Alkitab

Puasa di Zaman Alkitab

Minggu, 15 Mar 2026 20:35 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ramadan adalah bulan kesembilan menurut kalender lunar, bulan di mana orang-orang menyatakan puasa di hadapan Tuhan dalam Alkitab…