Aktivis HAM Lokataru, Ditangkap Diduga Hasut Anak-anak Anarkis

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya, diduga menghasut anak-anak pelajar untuk melakukan aksi anarkis,
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya, diduga menghasut anak-anak pelajar untuk melakukan aksi anarkis,

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, ditangkap dan telah dijadikan tersangka dugaan penghasutan massa. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkap penyelidikan terkait Delpedro sudah dilakukan sejak Senin pekan kemarin.

"Upaya penangkapan terhadap saudara DMR yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yang proses penyelidikannya sudah dimulai sejak tanggal 25 Agustus waktu ada kegiatan yang pertama," ujar Ade Ary, dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (2/9/2025).

Delpedro ditangkap terkait dugaan penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkistis.

Delpedro diduga juga menghasut anak-anak terkait demo diwarnai kericuhan pada pekan lalu.

Dia menjelaskan, Delpedro diduga melakukan tindak pidana menghasut untuk melakukan pidana dan atau menyebarkan informasi elektronik, membuat pemberitahuan bohong yang menimbulkan kerusuhan dan keresahan di masyarakat.

"Dan/atau merekrut dan memperalat anak dan membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa," katanya.

 Pemeriksaan masih diperiksa intensif atas dugaan pelanggaran pidana tersebut.

"Atas dugaan melakukan ajakan hasutan yang provokatif untuk melakukan aksi anarkistis dengan melibatkan pelajar, termasuk anak," katanya.

 

Penyidik Masih Pendalaman

Ade Ary mengatakan setelah proses penyelidikan kemudian ditemukan fakta-fakta dan mendalami bukti yang didapat. Hingga akhirnya polisi melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka.

Saat ini penyidik Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman. Ade Ary menyampaikan proses penyidikan dilakukan profesional dan proporsional.

"Penyidikan itu harus dilakukan hati-hati secara proporsional, prosedural, profesional dan ada SOP. Jadi ada saksi satu dengan saksi lain, tersangka satu dengan tersangka lain," ucapnya.

Founder Lokataru Foundation, Haris Azhar membenarkan, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen ditangkap polisi.

Dia menjelaskan, kronologi diduga dijemput paksa terhadap yang bersangkutan dilakukan Senin, tanggal 1 September 2025, pukul 22.45 WIB.

"Delpedro Marhaen, selaku Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, telah dijemput secara paksa oleh aparat Kepolisian Daerah Metro Jaya (PMJ) di kantor Lokataru Foundation yang mengindikasikan adanya tindakan penjemputan paksa di luar jam kerja normal dan di tempat kediaman/perkantoran," kata Haris seperti dikutip dari siaran pers, Selasa (2/9/2025).

 

Dijemput 7-8 Anggota

Dia mencatat, penjemputan dilakukan oleh kurang lebih 7-8 anggota Polda Metro Jaya, dipimpin oleh dari Subdit II Keamanan Negara (Kamneg) sebagaimana tercatat dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Melansir laman resmi, Lokataru Foundation berdiri pada bulan Mei 2017. Pendiri Lokataru ialah beberapa aktivis yang concern terhadap isu-isu HAM, seperti Haris Azhar, Eryanto Nugroho, Sri Suparyati, Nurkholis Hidayat, Atnike Sigiro, Iwan Nurdin, dan Mufti Makarim.

Para penyidik mendatangi kantor Lokataru menggunakan kendaraan berwarna putih. Penangkapan ini pun belum diketahui alasannya karena penyidik tidak membawa surat penangkapan resmi. Sebelum Delpedro Marhaen ditangkap, Lokataru Foundation aktif menyuarakan demo yang berlangsung dalam beberapa hati terakhir.

Atas penangkapan paksaan tersebut, pihak Lokataru mendesak aparat untuk segera membebaskan Delpedro. Dalam rilis yang disampaikan via akun Instagram, mereka juga turut meminta agar aparat menghentikan segala bentuk kriminalisasi, intimidasi, dan kekerasan terhadap warga negara yang menggunakan hak berekspresi.

Kemudian, menuntut negara menjamin perlindungan terhadap kebebasan sipil dan politik sesuai amanat konstitusi serta standar HAM internasional.

Lokataru Foundation adalah organisasi nirlaba yang yang bergerak di bidang hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

 

Lakukan Riset Kepentingan Publik

Melansir laman resmi, Lokataru Foundation berdiri pada bulan Mei 2017.  Organisasi ini memiliki visi mengambil bagian dalam solidaritas hak asasi manusia di seluruh dunia dan mengusung misi memajukan akuntabilitas hak asasi manusia di lembaga-lembaga publik dan swasta melalui riset, advokasi, dan pengembangan kapasitas.

Guna menyusun kerja-kerja yang terukur, Lokataru Foundation menjalankan empat kegiatan penting. Antara lain melakukan riset yang erat kaitannya dengan kepentingan publik atau masyarakat yang termarjinalkan dengan metodologi yang sesuai dengan kebutuhan.n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Puskeswan di Surabaya Kebanjiran Penitipan Anabul Jelang Mudik Lebaran 2026

Puskeswan di Surabaya Kebanjiran Penitipan Anabul Jelang Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Mar 2026 13:48 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 13:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menjelang arus mudik lebaran 2026, salah satu di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) milik Pemerintah Kota Surabaya di Jalan Ikan…

Jelang Lebaran, Walikota Ning Ita Pastikan PNS hingga PPPK Paruh Waktu Terima THR

Jelang Lebaran, Walikota Ning Ita Pastikan PNS hingga PPPK Paruh Waktu Terima THR

Jumat, 13 Mar 2026 13:44 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 13:44 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Kabar gembira bagi aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto. Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, memastikan seluruh…

Tebar Kebaikan di Bulan Ramadan, PLN Salurkan 1.000 Mushaf Al-Qur'an

Tebar Kebaikan di Bulan Ramadan, PLN Salurkan 1.000 Mushaf Al-Qur'an

Jumat, 13 Mar 2026 13:29 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 13:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Usung semangat berbagi dan menebar kebaikan di bulan Ramadhan, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur melalui Yayasan Baitul Maal…

Program MBG Disorot, Emil Dardak Apresiasi Ketegasan BGN Suspend SPPG Bermasalah

Program MBG Disorot, Emil Dardak Apresiasi Ketegasan BGN Suspend SPPG Bermasalah

Jumat, 13 Mar 2026 13:11 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 13:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur merespons langkah pemerintah pusat yang melakukan penghentian sementara terhadap sejumlah Satuan…

Heboh! Polemik Aturan Nisan 'Dicoret Tanda Silang Merah' di TPU Kludan Sidoarjo

Heboh! Polemik Aturan Nisan 'Dicoret Tanda Silang Merah' di TPU Kludan Sidoarjo

Jumat, 13 Mar 2026 12:51 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Baru-baru ini warga di sekitaran Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Kludan, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo dihebohkan…

Mendekati Hari Lebaran 2026, Pemkab Kediri Ajak Ratusan Anak Yatim Belanja Baju Baru

Mendekati Hari Lebaran 2026, Pemkab Kediri Ajak Ratusan Anak Yatim Belanja Baju Baru

Jumat, 13 Mar 2026 12:44 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 12:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Mendekati momen Hari Lebaran Idul Fitri 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri, mengajak ratusan anak yatim di kabupaten itu…