Aktivis HAM Lokataru, Ditangkap Diduga Hasut Anak-anak Anarkis

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya, diduga menghasut anak-anak pelajar untuk melakukan aksi anarkis,
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya, diduga menghasut anak-anak pelajar untuk melakukan aksi anarkis,

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, ditangkap dan telah dijadikan tersangka dugaan penghasutan massa. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkap penyelidikan terkait Delpedro sudah dilakukan sejak Senin pekan kemarin.

"Upaya penangkapan terhadap saudara DMR yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yang proses penyelidikannya sudah dimulai sejak tanggal 25 Agustus waktu ada kegiatan yang pertama," ujar Ade Ary, dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (2/9/2025).

Delpedro ditangkap terkait dugaan penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkistis.

Delpedro diduga juga menghasut anak-anak terkait demo diwarnai kericuhan pada pekan lalu.

Dia menjelaskan, Delpedro diduga melakukan tindak pidana menghasut untuk melakukan pidana dan atau menyebarkan informasi elektronik, membuat pemberitahuan bohong yang menimbulkan kerusuhan dan keresahan di masyarakat.

"Dan/atau merekrut dan memperalat anak dan membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa," katanya.

 Pemeriksaan masih diperiksa intensif atas dugaan pelanggaran pidana tersebut.

"Atas dugaan melakukan ajakan hasutan yang provokatif untuk melakukan aksi anarkistis dengan melibatkan pelajar, termasuk anak," katanya.

 

Penyidik Masih Pendalaman

Ade Ary mengatakan setelah proses penyelidikan kemudian ditemukan fakta-fakta dan mendalami bukti yang didapat. Hingga akhirnya polisi melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka.

Saat ini penyidik Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman. Ade Ary menyampaikan proses penyidikan dilakukan profesional dan proporsional.

"Penyidikan itu harus dilakukan hati-hati secara proporsional, prosedural, profesional dan ada SOP. Jadi ada saksi satu dengan saksi lain, tersangka satu dengan tersangka lain," ucapnya.

Founder Lokataru Foundation, Haris Azhar membenarkan, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen ditangkap polisi.

Dia menjelaskan, kronologi diduga dijemput paksa terhadap yang bersangkutan dilakukan Senin, tanggal 1 September 2025, pukul 22.45 WIB.

"Delpedro Marhaen, selaku Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, telah dijemput secara paksa oleh aparat Kepolisian Daerah Metro Jaya (PMJ) di kantor Lokataru Foundation yang mengindikasikan adanya tindakan penjemputan paksa di luar jam kerja normal dan di tempat kediaman/perkantoran," kata Haris seperti dikutip dari siaran pers, Selasa (2/9/2025).

 

Dijemput 7-8 Anggota

Dia mencatat, penjemputan dilakukan oleh kurang lebih 7-8 anggota Polda Metro Jaya, dipimpin oleh dari Subdit II Keamanan Negara (Kamneg) sebagaimana tercatat dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Melansir laman resmi, Lokataru Foundation berdiri pada bulan Mei 2017. Pendiri Lokataru ialah beberapa aktivis yang concern terhadap isu-isu HAM, seperti Haris Azhar, Eryanto Nugroho, Sri Suparyati, Nurkholis Hidayat, Atnike Sigiro, Iwan Nurdin, dan Mufti Makarim.

Para penyidik mendatangi kantor Lokataru menggunakan kendaraan berwarna putih. Penangkapan ini pun belum diketahui alasannya karena penyidik tidak membawa surat penangkapan resmi. Sebelum Delpedro Marhaen ditangkap, Lokataru Foundation aktif menyuarakan demo yang berlangsung dalam beberapa hati terakhir.

Atas penangkapan paksaan tersebut, pihak Lokataru mendesak aparat untuk segera membebaskan Delpedro. Dalam rilis yang disampaikan via akun Instagram, mereka juga turut meminta agar aparat menghentikan segala bentuk kriminalisasi, intimidasi, dan kekerasan terhadap warga negara yang menggunakan hak berekspresi.

Kemudian, menuntut negara menjamin perlindungan terhadap kebebasan sipil dan politik sesuai amanat konstitusi serta standar HAM internasional.

Lokataru Foundation adalah organisasi nirlaba yang yang bergerak di bidang hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

 

Lakukan Riset Kepentingan Publik

Melansir laman resmi, Lokataru Foundation berdiri pada bulan Mei 2017.  Organisasi ini memiliki visi mengambil bagian dalam solidaritas hak asasi manusia di seluruh dunia dan mengusung misi memajukan akuntabilitas hak asasi manusia di lembaga-lembaga publik dan swasta melalui riset, advokasi, dan pengembangan kapasitas.

Guna menyusun kerja-kerja yang terukur, Lokataru Foundation menjalankan empat kegiatan penting. Antara lain melakukan riset yang erat kaitannya dengan kepentingan publik atau masyarakat yang termarjinalkan dengan metodologi yang sesuai dengan kebutuhan.n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kesehatan gigi dinilai menjadi salah satu faktor penentu untuk mencegah stunting dan mendukung tumbuh kembang anak. Karena itu K…

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Komisi D DPRD Jawa Timur memastikan akan turun tangan menyikapi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar yang t…

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAI.com, Blitar – Gempa berskala 5.6 SR di Pacitan sore tadi ( Sabtu 27 Juni 2026), pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun p…

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang dugaan korupsi berkedok CSR yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi mengungkap adanya kode “PWL” atau Petunjuk Pak Wali…

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Maidi disebut memberi petunjuk langsung terkait pengerjaan urugan di TPA Winongo senilai Rp600 juta yang diklaim sebagai CSR dari PT…

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Jawa Timur menyoroti masih adanya anggaran daerah senilai Rp2,05 triliun tidak terserap hingga akhir Tahun Anggaran 2025. R…