Aktivis HAM Lokataru, Ditangkap Diduga Hasut Anak-anak Anarkis

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya, diduga menghasut anak-anak pelajar untuk melakukan aksi anarkis,
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya, diduga menghasut anak-anak pelajar untuk melakukan aksi anarkis,

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, ditangkap dan telah dijadikan tersangka dugaan penghasutan massa. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkap penyelidikan terkait Delpedro sudah dilakukan sejak Senin pekan kemarin.

"Upaya penangkapan terhadap saudara DMR yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yang proses penyelidikannya sudah dimulai sejak tanggal 25 Agustus waktu ada kegiatan yang pertama," ujar Ade Ary, dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (2/9/2025).

Delpedro ditangkap terkait dugaan penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkistis.

Delpedro diduga juga menghasut anak-anak terkait demo diwarnai kericuhan pada pekan lalu.

Dia menjelaskan, Delpedro diduga melakukan tindak pidana menghasut untuk melakukan pidana dan atau menyebarkan informasi elektronik, membuat pemberitahuan bohong yang menimbulkan kerusuhan dan keresahan di masyarakat.

"Dan/atau merekrut dan memperalat anak dan membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa," katanya.

 Pemeriksaan masih diperiksa intensif atas dugaan pelanggaran pidana tersebut.

"Atas dugaan melakukan ajakan hasutan yang provokatif untuk melakukan aksi anarkistis dengan melibatkan pelajar, termasuk anak," katanya.

 

Penyidik Masih Pendalaman

Ade Ary mengatakan setelah proses penyelidikan kemudian ditemukan fakta-fakta dan mendalami bukti yang didapat. Hingga akhirnya polisi melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka.

Saat ini penyidik Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman. Ade Ary menyampaikan proses penyidikan dilakukan profesional dan proporsional.

"Penyidikan itu harus dilakukan hati-hati secara proporsional, prosedural, profesional dan ada SOP. Jadi ada saksi satu dengan saksi lain, tersangka satu dengan tersangka lain," ucapnya.

Founder Lokataru Foundation, Haris Azhar membenarkan, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen ditangkap polisi.

Dia menjelaskan, kronologi diduga dijemput paksa terhadap yang bersangkutan dilakukan Senin, tanggal 1 September 2025, pukul 22.45 WIB.

"Delpedro Marhaen, selaku Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, telah dijemput secara paksa oleh aparat Kepolisian Daerah Metro Jaya (PMJ) di kantor Lokataru Foundation yang mengindikasikan adanya tindakan penjemputan paksa di luar jam kerja normal dan di tempat kediaman/perkantoran," kata Haris seperti dikutip dari siaran pers, Selasa (2/9/2025).

 

Dijemput 7-8 Anggota

Dia mencatat, penjemputan dilakukan oleh kurang lebih 7-8 anggota Polda Metro Jaya, dipimpin oleh dari Subdit II Keamanan Negara (Kamneg) sebagaimana tercatat dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Melansir laman resmi, Lokataru Foundation berdiri pada bulan Mei 2017. Pendiri Lokataru ialah beberapa aktivis yang concern terhadap isu-isu HAM, seperti Haris Azhar, Eryanto Nugroho, Sri Suparyati, Nurkholis Hidayat, Atnike Sigiro, Iwan Nurdin, dan Mufti Makarim.

Para penyidik mendatangi kantor Lokataru menggunakan kendaraan berwarna putih. Penangkapan ini pun belum diketahui alasannya karena penyidik tidak membawa surat penangkapan resmi. Sebelum Delpedro Marhaen ditangkap, Lokataru Foundation aktif menyuarakan demo yang berlangsung dalam beberapa hati terakhir.

Atas penangkapan paksaan tersebut, pihak Lokataru mendesak aparat untuk segera membebaskan Delpedro. Dalam rilis yang disampaikan via akun Instagram, mereka juga turut meminta agar aparat menghentikan segala bentuk kriminalisasi, intimidasi, dan kekerasan terhadap warga negara yang menggunakan hak berekspresi.

Kemudian, menuntut negara menjamin perlindungan terhadap kebebasan sipil dan politik sesuai amanat konstitusi serta standar HAM internasional.

Lokataru Foundation adalah organisasi nirlaba yang yang bergerak di bidang hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

 

Lakukan Riset Kepentingan Publik

Melansir laman resmi, Lokataru Foundation berdiri pada bulan Mei 2017.  Organisasi ini memiliki visi mengambil bagian dalam solidaritas hak asasi manusia di seluruh dunia dan mengusung misi memajukan akuntabilitas hak asasi manusia di lembaga-lembaga publik dan swasta melalui riset, advokasi, dan pengembangan kapasitas.

Guna menyusun kerja-kerja yang terukur, Lokataru Foundation menjalankan empat kegiatan penting. Antara lain melakukan riset yang erat kaitannya dengan kepentingan publik atau masyarakat yang termarjinalkan dengan metodologi yang sesuai dengan kebutuhan.n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Dukung Program Prioritas, Pemkab Ponorogo Alokasikan SILPA Rp96 Miliar

Dukung Program Prioritas, Pemkab Ponorogo Alokasikan SILPA Rp96 Miliar

Rabu, 22 Jul 2026 11:46 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Dalam rangka untuk mendukung program prioritas melalui perubahan dokumen perencanaan dan penganggaran tahun 2026, Pemerintah…

Gulirkan Kasus Kekerdilan, Dinkes Magetan Sukses Terapkan Aksi Cegah Stunting

Gulirkan Kasus Kekerdilan, Dinkes Magetan Sukses Terapkan Aksi Cegah Stunting

Rabu, 22 Jul 2026 11:44 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna menggulirkan kasus kekerdilan anak, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magetan menggencarkan Program Aksi Cegah Stunting (ACS)…

Tekan Kasus HIV/AIDS, Pemkab Pamekasan Gencarkan Skrining Rutin dan KIE

Tekan Kasus HIV/AIDS, Pemkab Pamekasan Gencarkan Skrining Rutin dan KIE

Rabu, 22 Jul 2026 11:15 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 11:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Sebagai upaya strategis dalam menekan penyebaran kasus HIV/AIDS, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan terus menggencarkan…

Pemkab Situbondo Fasilitasi Pemeriksaan Kesehatan Mata Gratis bagi 2.000 Orang

Pemkab Situbondo Fasilitasi Pemeriksaan Kesehatan Mata Gratis bagi 2.000 Orang

Rabu, 22 Jul 2026 11:02 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 11:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai bagian dari ikhtiar pemerintah daerah (pemda) setempat dalam pelayanan kesehatan mata untuk mengurangi angka penderita…

Musim Kemarau, Damkar Magetan Himbau Waspadai Potensi Kebakaran Karhutla

Musim Kemarau, Damkar Magetan Himbau Waspadai Potensi Kebakaran Karhutla

Rabu, 22 Jul 2026 10:56 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 10:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Seiring memasuki puncak musim kemarau tahun 2026 yang diprediksi lebih panas dan kering, Petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten…

Dipanggil Bapenda Soal Pajak, Manajemen AG Ny Suharti Klaim Tak Ada Masalah

Dipanggil Bapenda Soal Pajak, Manajemen AG Ny Suharti Klaim Tak Ada Masalah

Rabu, 22 Jul 2026 10:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 10:54 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Proses pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) terhadap Rumah Makan AG. Ny. Suharti yang dilakukan Badan P…