Wakil Ketua DPR Akui Pemicu Permasalahan Politik adalah DPR RI Sendiri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, mengakui bahwa pemicu atas permasalahan politik yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir adalah DPR RI itu sendiri.

"Saya memastikan DPR berkomitmen untuk berbenah, memperbaiki, dan mengevaluasi," kata politisi NasDem saat bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad,  beraudiensi dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia di kompleks parlemen, Jakarta,akhir pekan lalu.

Nantinya, kata dia, Pimpinan DPR RI akan berkomunikasi dengan fraksi-fraksi untuk membenahi DPR, karena sudah menjadi kegelisahan masyarakat.

"Dan akan diumumkan ke publik, jadi nanti dari hasil itu semua DPR akan umumkan ke publik. DPR sekali lagi mendengarkan memahami situasi keadaan rakyat kita semua," kata Saan.

 

Baru Tiga Sudah Dipenuhi

Sebanyak 17 tuntutan yang terangkum dalam ”17+8, Tuntutan Rakyat” berakhir tenggat pemenuhannya pada Jumat (5/9/2025). Dari 17 tuntutan itu, baru tiga yang sudah dipenuhi DPR-RI. Sisanya, ada yang sudah mulai dipenuhi, tetapi tak sedikit yang belum terlihat dipenuhi, bahkan dinilai mundur dari tuntutan.

Mengutip Bijak Memantau, platform yang dibuat komunitas warga pemantau para pembuat kebijakan pemerintah, melalui bijakmemantau.id, Sabtu (6/9/2025), total ada 8 dari 17 tuntutan itu yang baru mulai dipenuhi oleh para pihak terkait.

Desakan terhadap pemerintah dan DPR digelar lewat unjuk rasa Kamis (4/9), di tiga titik berbeda di waktu yang sama, masing-masing di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka. Aksi di kawasan ini dimotori aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak).

Lalu, di depan gerbang utama DPR yang dilakukan aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), dan sejumlah influencer yang menyerahkan tuntutan 17+8 di gerbang belakang atau Gerbang Pancasila, DPR.

Beberapa pesohor yang hadir pada kesempatan itu antara lain, Jerome Polin, Ferry Irwandi, Andovi Da Lopez, Jovial Da Lopez, Fathia Izzati, Andhita F Utami atau Afu, hingga Jeremy Owen.

Tiga unjuk rasa tersebut membawa rumusan tuntutan yang berbeda, meski sebagian besar memiliki substansi yang sama, seperti reformasi DPR, pengesahan RUU Perampasan Aset, dan pembentukan tim investigasi kerusuhan aparat selama 25-31 Agustus.

Tuntutan dimaksud, permintaan pada Presiden Prabowo Subianto untuk menghentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil atau kembalikan TNI ke barak; partai diminta memecat atau menjatuhkan sanksi tegas kepada kadernya yang tidak etis dan memicu kemarahan publik; dan kader partai anggota DPR harus melibatkan diri di ruang dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil guna meningkatkan partisipasi bermakna.

 

Pemerintah Mustahil Abaikan Tuntutan

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyebut pemerintah mustahil mengabaikan tuntutan rakyat. Ia mengatakan, pemerintah akan memberi respons positif.

"Sebagai tuntutan rakyat, pemerintah yang mendapat amanat rakyat tentu akan merespons positif apa yang menjadi tuntutan dan keinginan rakyatnya. Mustahil pemerintah mengabaikan tuntutan itu," tuturnya kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).

Sebelum Yusril, Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian sudah buka suara lebih dahulu. Ia mengatakan, pemerintah bakal melakukan komunikasi antarkementerian/lembaga untuk merespons tuntutan tersebut.

"Mengenai masalah ada tuntutan-tuntutan yang nanti kita akan tentu dari pemerintah akan mana yang menjadi tuntutan kepada pemerintah, kepada mana yang menjadi tuntutan kepada DPR. Tentu akan dibaca, mana yang bisa diakomodir, semua akan dikomunikasikan internal pemerintah dulu," katanya pada Selasa. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…