Tersangka Kasus Korupsi Bangunan Dam Kaoibentak di Wilayah Blitar Jadi 6 Tersangka

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kajari Kabupaten Blitar Zulkarnain saat menetapkan tersangka. SP/ Lestariono
Kajari Kabupaten Blitar Zulkarnain saat menetapkan tersangka. SP/ Lestariono

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kembali Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar menetapkan tersangka baru  dugaan Kasus Korupsi Dam Kaoibentak di Desa/Kec.Panggungrejo Kabupaten Blitar yang semula tersangka 5 orang yang kini telah menjalani persidangan Tipikor di Surabaya, kali ini  Kejaksaan Negeri Blitar sejak pukul 10.00 (Kamis 18 September 2025) sampai pukul 18.10 telah menetapkan 1 tersangka baru yakni DC yang tak lain adalah mantan Ka.PUPR Kabupaten Blitar, setelah jalani pemeriksaan sekitar 8 Jam DC langsung di tahan di Lapas Klas IIB Blitar.

Penahanan DC di benarkan oleh Kajari Kab.Blitar Zulkarnain pada wartawan petang tadi ( 18 September 2025) menurut Zulkarnain, sementara DC lalai dalam pengawasan serta pembinaan proyek Pembangunan Dam Kaoibentak di bwilayah Blitar Selatan (Kec.Panggungrejo) tahun anggaran 2023.

"Dalam panggilan yang bersangkutan hadir yang merupakan salah satu itikad baik, selanjutnya kita lakukan pemeriksaan  sejak pukul 10.00, setelah kita lakukan pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka, sdr.DC kita lakukan penahanan dngan Surat Perintah penahanan selama 20 hari, dan kita titipkan di Lapas Blitar," terang Zulkarnaen, Jumat (19/09/2025).

Untuk di ketahui kasus dugaan Korupsi pembangunan Dam Kaoibentak di Desa/ Kec.Panggingrejo tahun anggaran 2023 dengan anggaran DAU (Dana Alokasi Umum) senilai Rp.4.9 Miliar, dalam kasus tersebut sebelumnya menetapkan lima tersangka, 2 selaku CV yang mengerjakan Proyek dua tersangka lainya dari Staf PUPR dan satu lagi saudara kandung Bupati Blitar Hj.Rini Syarifah.

Dengan penahanan DC jadi  total sudah enam orang ditetapkan tersangka dalam kasus yang merugikan negara Rp5,1 miliar tersebut, sewaktu kasus ini mencuat DC yang kala itu sebagai Kepala PUPR,
mengajukan pensiun dini.

Kasus ini merupakan pengembangan dari hasil penyidikan dan sidang Tipikor sebelumnya. Dari lima tersangka lain yang lebih dulu ditahan, sebagian kini sudah menjalani persidangan. Mereka terdiri dari pihak rekanan hingga pejabat Dinas PUPR, termasuk kerabat mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah. les

Berita Terbaru

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo  ‎

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo ‎

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Terdakwa kasus dugaan korupsi CSR TPA Winongo, Rochim Ruhdiyanto, mengaku mendapat perintah lisan dari Wali Kota Madiun nonaktif Mai…

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Upaya menekan lonjakan kasus penyakit tidak menular (PTM) yang terus membebani pembiayaan kesehatan menjadi perhatian serius. Untuk i…

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…