Tersangka Kasus Korupsi Bangunan Dam Kaoibentak di Wilayah Blitar Jadi 6 Tersangka

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kajari Kabupaten Blitar Zulkarnain saat menetapkan tersangka. SP/ Lestariono
Kajari Kabupaten Blitar Zulkarnain saat menetapkan tersangka. SP/ Lestariono

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kembali Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar menetapkan tersangka baru  dugaan Kasus Korupsi Dam Kaoibentak di Desa/Kec.Panggungrejo Kabupaten Blitar yang semula tersangka 5 orang yang kini telah menjalani persidangan Tipikor di Surabaya, kali ini  Kejaksaan Negeri Blitar sejak pukul 10.00 (Kamis 18 September 2025) sampai pukul 18.10 telah menetapkan 1 tersangka baru yakni DC yang tak lain adalah mantan Ka.PUPR Kabupaten Blitar, setelah jalani pemeriksaan sekitar 8 Jam DC langsung di tahan di Lapas Klas IIB Blitar.

Penahanan DC di benarkan oleh Kajari Kab.Blitar Zulkarnain pada wartawan petang tadi ( 18 September 2025) menurut Zulkarnain, sementara DC lalai dalam pengawasan serta pembinaan proyek Pembangunan Dam Kaoibentak di bwilayah Blitar Selatan (Kec.Panggungrejo) tahun anggaran 2023.

"Dalam panggilan yang bersangkutan hadir yang merupakan salah satu itikad baik, selanjutnya kita lakukan pemeriksaan  sejak pukul 10.00, setelah kita lakukan pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka, sdr.DC kita lakukan penahanan dngan Surat Perintah penahanan selama 20 hari, dan kita titipkan di Lapas Blitar," terang Zulkarnaen, Jumat (19/09/2025).

Untuk di ketahui kasus dugaan Korupsi pembangunan Dam Kaoibentak di Desa/ Kec.Panggingrejo tahun anggaran 2023 dengan anggaran DAU (Dana Alokasi Umum) senilai Rp.4.9 Miliar, dalam kasus tersebut sebelumnya menetapkan lima tersangka, 2 selaku CV yang mengerjakan Proyek dua tersangka lainya dari Staf PUPR dan satu lagi saudara kandung Bupati Blitar Hj.Rini Syarifah.

Dengan penahanan DC jadi  total sudah enam orang ditetapkan tersangka dalam kasus yang merugikan negara Rp5,1 miliar tersebut, sewaktu kasus ini mencuat DC yang kala itu sebagai Kepala PUPR,
mengajukan pensiun dini.

Kasus ini merupakan pengembangan dari hasil penyidikan dan sidang Tipikor sebelumnya. Dari lima tersangka lain yang lebih dulu ditahan, sebagian kini sudah menjalani persidangan. Mereka terdiri dari pihak rekanan hingga pejabat Dinas PUPR, termasuk kerabat mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah. les

Berita Terbaru

Kerja Sama Dindik Jatim dengan HGI Disorot, Afiliasi Korporasi hingga Jejak Higgs Domino Jadi Pertanyaan

Kerja Sama Dindik Jatim dengan HGI Disorot, Afiliasi Korporasi hingga Jejak Higgs Domino Jadi Pertanyaan

Jumat, 21 Agu 2026 11:25 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 11:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kerja sama Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur dengan HGI Research Centre dan BOKE Technology di bidang pendidikan, kecerdasan buatan …

Walikota Mojokerto Ning Ita Raih Penghargaan Koperasi Awards 2026

Walikota Mojokerto Ning Ita Raih Penghargaan Koperasi Awards 2026

Jumat, 21 Agu 2026 09:02 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 09:02 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto -  Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menerima penghargaan Bakti Koperasi Nayaka Mahambara dalam ajang Koperasi Award 2026 di …

Ketika Ho-Peng Ikut Campur, Singkirkan Fakta Hukum

Ketika Ho-Peng Ikut Campur, Singkirkan Fakta Hukum

Jumat, 21 Agu 2026 07:01 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 07:01 WIB

Oleh: Lansia 70 Tahun, yang Muak Lihat Hukum Diobral 1 .PEMBUKA: SIAPA ITU “HO- PENG”?* Dalam bahasa jalanan “hoping” itu calo. Calo tilang. Calo perkara. Calo…

Jum'at Berkah: Keajaiban Itu Nyata Ada

Jum'at Berkah: Keajaiban Itu Nyata Ada

Jumat, 21 Agu 2026 01:25 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 01:25 WIB

SURABAYAPAGI.com – TULISAN kali ini, saya mau berbagi pengalaman tentang keajaiban. Ketika pasrah datang, ketika putus asa menyelimuti, hanya sebutir semangat y…

Agnez Mo Bersanding dengan Bintang The Odyssey

Agnez Mo Bersanding dengan Bintang The Odyssey

Jumat, 21 Agu 2026 01:23 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 01:23 WIB

SURABAYAPAGI.com - Agnez Mo berhasil mendulang popularitas internasional setelah tampil dalam serial Reacher Season 4. Namanya melambung di sejumlah platform…

Kemenhaj: Dana Umroh RI Per Tahun Rp 90 Triliun

Kemenhaj: Dana Umroh RI Per Tahun Rp 90 Triliun

Jumat, 21 Agu 2026 01:21 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 01:21 WIB

SURABAYAPAGI.com – WAKIL Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan jemaah umrah di Indonesia setiap tahunnya mencapai 3 juta orang. Satu …