Tersangka Kasus Korupsi Bangunan Dam Kaoibentak di Wilayah Blitar Jadi 6 Tersangka

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kajari Kabupaten Blitar Zulkarnain saat menetapkan tersangka. SP/ Lestariono
Kajari Kabupaten Blitar Zulkarnain saat menetapkan tersangka. SP/ Lestariono

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kembali Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar menetapkan tersangka baru  dugaan Kasus Korupsi Dam Kaoibentak di Desa/Kec.Panggungrejo Kabupaten Blitar yang semula tersangka 5 orang yang kini telah menjalani persidangan Tipikor di Surabaya, kali ini  Kejaksaan Negeri Blitar sejak pukul 10.00 (Kamis 18 September 2025) sampai pukul 18.10 telah menetapkan 1 tersangka baru yakni DC yang tak lain adalah mantan Ka.PUPR Kabupaten Blitar, setelah jalani pemeriksaan sekitar 8 Jam DC langsung di tahan di Lapas Klas IIB Blitar.

Penahanan DC di benarkan oleh Kajari Kab.Blitar Zulkarnain pada wartawan petang tadi ( 18 September 2025) menurut Zulkarnain, sementara DC lalai dalam pengawasan serta pembinaan proyek Pembangunan Dam Kaoibentak di bwilayah Blitar Selatan (Kec.Panggungrejo) tahun anggaran 2023.

"Dalam panggilan yang bersangkutan hadir yang merupakan salah satu itikad baik, selanjutnya kita lakukan pemeriksaan  sejak pukul 10.00, setelah kita lakukan pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka, sdr.DC kita lakukan penahanan dngan Surat Perintah penahanan selama 20 hari, dan kita titipkan di Lapas Blitar," terang Zulkarnaen, Jumat (19/09/2025).

Untuk di ketahui kasus dugaan Korupsi pembangunan Dam Kaoibentak di Desa/ Kec.Panggingrejo tahun anggaran 2023 dengan anggaran DAU (Dana Alokasi Umum) senilai Rp.4.9 Miliar, dalam kasus tersebut sebelumnya menetapkan lima tersangka, 2 selaku CV yang mengerjakan Proyek dua tersangka lainya dari Staf PUPR dan satu lagi saudara kandung Bupati Blitar Hj.Rini Syarifah.

Dengan penahanan DC jadi  total sudah enam orang ditetapkan tersangka dalam kasus yang merugikan negara Rp5,1 miliar tersebut, sewaktu kasus ini mencuat DC yang kala itu sebagai Kepala PUPR,
mengajukan pensiun dini.

Kasus ini merupakan pengembangan dari hasil penyidikan dan sidang Tipikor sebelumnya. Dari lima tersangka lain yang lebih dulu ditahan, sebagian kini sudah menjalani persidangan. Mereka terdiri dari pihak rekanan hingga pejabat Dinas PUPR, termasuk kerabat mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah. les

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…