Aksi Kamisan Perdana Digelar di Madiun, Mahasiswa Tuntut Keadilan untuk Aktivis Hilang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sejumlah mahasiswa lintas organisasi menggelar Aksi Kamisan perdana di kawasan replika Patung Marlion, PSC Kota Madiun, Kamis (25/9/2025).
Sejumlah mahasiswa lintas organisasi menggelar Aksi Kamisan perdana di kawasan replika Patung Marlion, PSC Kota Madiun, Kamis (25/9/2025).

i

SURABAYA PAGI, Madiun – Sejumlah mahasiswa lintas organisasi menggelar Aksi Kamisan perdana di kawasan replika Patung Marlion, PSC Kota Madiun, Kamis (25/9/2025). Aksi yang berlangsung damai ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan Satpol PP.

Narahubung aksi, Ibnu Muzakir, sekaligus Ketua PMII STAI NU Madiun, menyebut kegiatan tersebut merupakan bagian dari gerakan nasional menagih janji keadilan bagi aktivis yang hilang sejak 1998 dan tak pernah kembali.

“Ini adalah Aksi Kamisan yang diinisiasi mahasiswa. Kami menuntut janji keadilan bagi para aktivis yang hilang hingga sekarang,” tegas Ibnu.

Pemilihan lokasi di PSC Madiun dinilai strategis karena berada di ruang publik yang ramai. Tujuannya, mengingatkan masyarakat bahwa hingga kini masih banyak keluarga korban penculikan aktivis 1998 yang belum mendapatkan kepastian hukum maupun kebenaran atas nasib kerabat mereka.

Aksi ini melibatkan berbagai elemen mahasiswa, mulai dari PMII, GMNI, hingga komunitas lintas kampus yang kemudian tergabung dalam Komunitas Aksi Kamisan Madiun.

“Rencananya aksi ini akan digelar rutin setiap Kamis, seperti di kota-kota lain. Untuk Madiun, ini pertama kalinya,” lanjut Ibnu.

Melalui aksi tersebut, para mahasiswa menegaskan bahwa suara rakyat tidak boleh dibungkam dan perjuangan menegakkan keadilan tidak boleh berhenti, baik di tingkat nasional maupun daerah.

“Meski di daerah tekanan tidak sebesar di kota besar, bentuk represi tetap ada. Karena itu, kami ingin memastikan perjuangan para aktivis terus hidup,” ujarnya.

Ibnu menambahkan, pihaknya berharap aksi ke depan dapat melibatkan lebih banyak mahasiswa dan elemen masyarakat Madiun agar gerakan menuntut keadilan semakin kuat dan tidak mudah dipatahkan. (man)

Tag :

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…