SURABAYA PAGI, Madiun — Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) menyalurkan bantuan sembako kepada keluarga kurang mampu di Kota Madiun, Jumat (26/9/2025). Bantuan itu diterima Nur Liken Budi Santoso (45), buruh serabutan yang bersama istri dan empat anaknya hidup di kontrakan reyot di Jalan Raden Wijaya, Kelurahan Manguharjo.
Ketua SBMR, Aris Budiono, menyebut aksi ini bukan sekadar solidaritas, tetapi juga kritik terhadap sistem administrasi kependudukan yang dinilai terlalu kaku hingga mempersulit warga miskin. “Mas Budi memang KTP-nya berbeda dengan domisili saat ini, tapi bukan berarti ia bukan warga sini. UUD 1945 jelas mengamanatkan perlindungan bagi seluruh rakyat Indonesia. Jangan sampai aturan administrasi mengalahkan nilai kemanusiaan,” tegasnya.
Aris mendesak pemerintah menggandeng RT, RW, dan kelurahan dalam proses verifikasi agar tidak ada warga miskin yang tersisih dari bantuan hanya karena persoalan alamat. “Aturan boleh ditegakkan, tapi kemanusiaan jangan dikorbankan,” tambahnya.
Selama empat tahun terakhir, Liken harus bertahan di kontrakan dengan lantai semen retak, atap bocor, serta dapur dan kamar mandi tanpa sekat. Kondisi rumah yang rendah membuat keluarganya sering kebanjiran. Meski masuk kategori miskin, ia gagal mengakses bantuan sosial maupun program rumah susun sederhana sewa (rusunawa) akibat aturan administrasi by name by address.
“Sudah empat tahun saya tinggal di sini. Kalau hujan bocor, kadang banjir masuk. Tapi aturan administrasi membuat kami tersisih,” keluhnya.
Bantuan sembako dari SBMR bagi keluarga Liken memang tidak seberapa, namun menjadi pengingat bahwa sistem administrasi harus lebih berpihak pada kemanusiaan agar mereka yang paling miskin benar-benar terlindungi haknya. (man)
Editor : Redaksi