SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Judul berita di halaman 1 harian Surabaya Pagi, edisi Rabu kemarin (1/10) "Misteri Kematian Diplomat Muda, Mulai Diungkap DPR RI", mendapat tanggapan sejumlah nitizen. Itu digambarkan sebagai perjuangan keluarga diplomat muda, Arya Daru Pangayunan (39), dalam mencari keadilan.
Diplomat muda ditemukan tewas dalam kamar kosnya di daerah Menteng, Jakarta Pusat, Juli lalu diungkap Komisi XIII DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak keluarga almarhum Arya Daru Pangayunan.
Anggota Komisi XIII, Maruli Siahaan, meminta informasi mengenai sosok suami dari Vara, orang yang bertemu dengan Arya sebelum ditemukan meninggal, didalami.
Hal itu diungkapkan Maruli saat RDP dengan pihak keluarga Arya Daru di Komisi XIII, Selasa (30/9/2025). Maruli pun meminta agar sosok yang disebut berlatar belakang TNI itu didalami hubungannya.
"Kemudian berjalan tadi, soal taksi saya setuju, ya dengan siapa karena Si Vanda itu benar suaminya Letkol ya? Suaminya letkol TNI? Saya baca, Vanda suaminya? Apa hubungannya dengan korban?" kata Maruli dalam rapat.
Sehabis rapat, Maruli menegaskan sosok yang disebut Letkol TNI itu merupakan suami Vara. Dia meminta hubungan ini didalami.
"Iya Vara, suaminya Letkol (TNI) katanya. Apa hubungannya gitu kan. Ini harus didalami, kan. Harus didalami," kata Maruli.
Sementara itu, istri Arya Daru, Meta Ayu Puspitasari, belum menanggapi lebih lanjut terkait hal tersebut. Dirinya mengaku tidak mengingat sosok suami dari Vara.
"Kok lupa ya saya," ucapnya.
Sebelumnya, Penasihat hukum keluarga Arya, Nicholay Aprilindo, meminta agar sosok-sosok yang bertemu dengan Arya sebelum kematiannya didalami. Termasuk salah satunya adalah sosok Vara.
"Tolong didalami pemeriksaan dan dikembangkan pemeriksaan pertama terhadap seseorang bernama Vara," kata Nicholay dalam rapat tersebut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9).
Nicholay mengatakan Vara adalah sosok dari Kemlu yang bersama Arya untuk makan siang. Nicholay juga meminta sosok bernama Dion didalami.
"Yang saat itu berada bersama almarhum ketika dari Kemlu ke makan siang di Pos Bloc kemudian pada sore harinya berada di Grand Indonesia," sebutnya.
"Kemudian Dion yang bersama-bersama juga dengan almarhum pada saat itu. Kemudian supir taksi yang mengantar almarhum ke GI (Grand Indonesia) ke Kemlu dan sopir taksi yang mengantar almarhum dari Kemlu ke tempat kos almarhum," tambahnya.
Penasihat hukum keluarga diplomat muda Arya Daru Pangayunan mengungkapkan adanya teror baru terhadap keluarga Daru. Teror tersebut berupa adanya bunga mawar merah berbentuk garis di makam Daru.
Penasihat hukum keluarga Arya Daru Pangayunan, Nicholay Aprilindo, mengatakan, bahwa teror pertama terhadap keluarga Daru terjadi pada tanggal 9 Juli sekitar pukul 21.00 WIB. Di mana saat itu pihak keluarga mendapatkan amplop yang berisi styrofoam bunga Kamboja, hati dan bintang usai menggelar tahlilan.
"Kedua, makam almarhum pada tanggal 27 Juli diacak-acak dan teror ketiga, baru-baru ini pada bulan September ini makam almarhum ketika istrinya berkunjung bersama anaknya ditaruh bunga mawar merah berbentuk garis," katanya kepada wartawan di Kotagede, Kota Jogja, Sabtu (27/9/2025).
Nicholay menilai semua teror itu sebagai pesan kepada keluarga Daru. Namun hingga saat ini Nicholay belum bisa mengartikan pesan-pesan tersebut.
"Itulah beberapa teror yang dialami oleh keluarga. Ini adalah ada suatu clue atau pesan, bagi kami sebagai penasihat hukum dari pihak tertentu kepada keluarga, istri orang tua almarhum," ujarnya.
Sedangkan apa yang membuat semua kejadian itu sebagai teror, Nicholay menyebut bahwa suatu hal yang membuat dirinya takut.
"Ya teror, teror itu artinya membuat rasa takut. Karena saya sudah konfirmasi ke keluarga mereka tidak pernah melakukan hal itu," ucapnya. Teror?
***
Dalam buku edisi kedua Quest for Justice: Defending the Damned karya Richard Jaffe yang eksplosif menegaskan peran penting pengacara pembela pidana dalam keseimbangan antara hidup dan mati, kebebasan dan penahanan.Ini adalah perjalanan yang menarik ke dalam drama hukum dan manusia dari kasus pidana hidup atau mati yang sering kali lebih seperti fiksi yang sulit dibayangkan, namun kasus-kasus ini nyata. Quest for Justice mengundang pembaca ke ruang sidang dan ke lapangan bersama Richard Jaffe, seorang pengacara pembela Alabama yang kuat dengan pengalaman lebih dari empat puluh tahun.
Karena keadilan risalah universal yang harus diperjuangkan oleh setiap manusia. Dan keadilan juga satu-satunya jalan selamat menuju kebahagiaan hidup dan kedamaian. Sehingga seorang yang paham akan makna keadilan pasti beriman kepada Allah.Perjuangan mendapatkan keadilan telah melahirkan banyak elegi. Penegakan hukum di Indonesia mencatat riwayat orang-orang yang terjerembap ke dalam perangkap hukum meskipun mereka sebenarnya bukan pelaku kejahatan. Sistem penegakan hukum yang tak transparan, korup, dan pengungkapan kejahatan berbasis ‘pengakuan’ telah melahirkan korban seperti Lingah dan Pacah.
Dan dari tujuh puluh kasus di mana terdakwa menghadapi hukuman mati, termasuk pengebom Olimpiade Eric Robert Rudolph. Menurut Equal Justice Initiative, di Alabama, sembilan orang telah dibebaskan dari hukuman mati—Jaffe mewakili empat di antaranya: James Willie “Bo” Cochran, Randal Padgett, Gary Drinkard, dan Wesley Quick. Meskipun setiap bab buku ini mengungkap kasus-kasus yang semakin mengkhawatirkan dan memilukan, serta hambatan terhadap keadilan, tekad, harapan, dan strategi, Jaffe tak tergoyahkan di ruang sidang. Ia menghasilkan banyak kemenangan penting bagi klien-kliennya dan perjuangan keadilan. Dalam buku Quest for Justice: Defending the Damned, Richard Jaffe menawarkan kepada semua pembaca perspektif yang mudah dipahami dan menarik, yang lahir dari kehidupan yang mewakili orang-orang terkutuk dalam sistem peradilan pidana Amerika.
Sejarah lain mencatat sederet elegi penegakan hukum yang menimpa Sum Kuning, Sengkon-Karta, Marsinah, dan mungkin Pak De. Era reformasi pun tak mampu meniadakan sepenuhnya noktah hitam dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia. Ada kasus Prita Mulyasari yang dikriminalisasi karena curhat atas pelayanan buruk rumah sakit, ada kasus Nenek Minah yang terjerat kasus pencurian kakao, hingga kisah sedih dua orang janda pejuang mempertahankan rumah peninggalan suami.
Mereka yang memperjuangkan dan mengorbankan banyak hal untuk mendapatkan keadilan, lazim disebut justiciabelen atau justisiabelen.
Sejarah mencatat, kegigihan perjuangan sejumlah justisiabelen -dibantu kelompok masyarakat yang peduli- acapkali berhasil mengoreksi kekeliruan dan penyimpangan hukum. Lalu apakah sebenarnya arti justiciabelen?
Dalam kamus Belanda, lema justitiabelen diartikan sebagai orang yang tunduk pada hukum. Kadang disebut juga sebagai rechtszoekenden, yang mengandung makna rakyat pencari keadilan. Berasal dari lema recht (hukum, hak) dan zoeken yang berarti mencari. Orang yang melakukan pencarian sesuatu disebut zoeker (Marjanne Termorshuizen, Kamus Hukum Belanda Indonesia. Jakarta: Penerbit Djambatan, 1999 hal. 189).
Jika ditelusuri lebih jauh, akar kata justiciabelen berasal dari Justicia, yakni Dewi Keadilan bagi Bangsa Romawi (JCT Simorangkir, Rudy T Erwin dan JT Prasetyo. Kamus Hukum 2005: 79).
Kata justicia selalu diidentikkan dengan keadilan. Justitia est fundamentum regnorum, keadilan adalah dasar dari pemerintahan. Adagium lain menyatakan tak seorang pun dapat membantah keadilan, justitia nemini neganda est.
Justicia menjadi justice dalam bahasa Inggris yang juga dapat berarti keadilan. Bisa juga berarti peradilan seperti tercermin dalam sebutan integrated criminal justice system, sistem peradilan pidana terpadu.
Perjuangan keluarga diplomat muda, Arya Daru Pangayunan, mencari keadilan adalah upaya untuk menegakkan prinsip bahwa sesuatu yang layak diterima seseorang harus diberikan padanya. Mereka bisa berjuang sampai proses hukum dan sistem peradilan mengungkap misteri kematian Arya. Mengapa ia bunuh diri? Apa ada teror? ([email protected])
Editor : Moch Ilham