22 Anak Jalani Diversi Hukuman dengan Kerja Sosial di Pondok Lansia Baitul Miftahul Jannah

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu anak yang menjalani diversi hukuman tengah melakukan aksi sosial di pondok lansia Baitul Miftahul Jannah. SP/Lestariono
Salah satu anak yang menjalani diversi hukuman tengah melakukan aksi sosial di pondok lansia Baitul Miftahul Jannah. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar – Aksi unjuk rasa yang berujung ricuh pada akhir Agustus lalu mengakibatkan sejumlah remaja harus menjalani sanksi diversi hukuman (tidak di hukum badan/dikenakan hukuman karena masih di bawah umur).

Dan untuk sanksi diversi hukuman, para remaja yang berjumlah 22 orang itu melakukan kerja sosial di Pondok Lansia Baitul Miftahul Jannah di Kelurahan Dandong Kec Srengat Kabupaten Blitar pada Minggu (5/10).

Adapun kerja sosial yang dilakukan diantaranya membersihkan kamar-kamar yang dihuni lansia, membersihkan kamar mandi, memandikan para lansia, memotong kuku hingga memijat tubuh.

Untuk diketahui, penghuni pondok lansia berjumlah 39 orang yang rata-rata berusia 70 tahun ke atas. Para lansia yang tinggal di pondok lansia memiliki kondisi yang berbeda-beda karena usianya yang sudah tua. Dan mereka berasal dari berbagai wilayah di Indonesia.

"Jumlah penghuni ada 39 lansia yang rata rata usia 70 sampai 82, sedang asal usul mereka ada yang dari luar Blitar, seperti Jepara, Kalimantan, bahkan dari Sumatra, datang  nya ada yg di bawa orang luar, di titipkan ke sini (Pondok Lansia) dan paling lama ada 11 kakek kakek, yaa sekitar 7 tahunan, Pondok Baitul Miftahul Jannah ini berdiri sejak tahun 2018, setiap harinya kita dan keluarga yang merawat juga ada relawan yang membantu untuk merawatnya, Alhamdulillah ini dari Polres Blitar Kota memberi sumbangan bahan pokok dan belasan kotak pampers, bahkan ikut membersihkan ruangan dan kamar mandi,terima kasih Pak Polres Blitar Kota," ungkap Pengasuh Pondok Lansia Muhamad Ma'aruf pada wartawan.

Sementara Kanit PPA  Satreskrim Polres Blitar Kota Aiptu Diar Swatika mengatakan, para anak-anak yang menjalani sanksi diversi hukuman akan melakukan kegiatan sosial setiap Minggu, sementara hari lain (Senin-Sabtu) mereka masuk sekolah seperti biasanya.

"Setelah dalam proses hukum, ke 22 anak anak ini karena di bawah umur (14-16) akhirnya dikenakan Diversi, bukan hukuman kurungan badan, dan ini dilaksanakan sejak 26 September sampai 28 Oktober kedepannya, dengan pola kerja sosial, dan keagamaan, hari ini kita laksanakan kegiatan dengan jenis bersih bersih kamar mandi, bersih-bersih kamar lansia dan membersihkan lingkungan Pondok Lansia, bahkan menyuapi mereka, mengganti baju kakek kakek, habis dari ini.. kita kembali ke polres, ajak sholat ashar, bersih bersih masjid Aulia, lanjut maghrib berjamaah, dan diberi tausiyah, terus pulang, ada yang dijemput keluarganya, dan ada yang diantar anggota yang tidak di jemput keluarganya, rata rata mereka warga kota Blitar," terang Aiptu Diar sebelum kegiatan di akhiri. Les

Berita Terbaru

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat ekosistem produk halal dengan menggelar fasilitasi sertifikasi halal massal bagi p…

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kenyamanan warga menjadi prioritas utama dalam pengelolaan parkir di Kota Mojokerto. Untuk itu, Pemerintah Kota Mojokerto melalui …

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda   ‎

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda  ‎

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Gugatan puluhan pedagang pasar tradisional Kota Madiun terhadap pemerintah Kota Madiun menguak dugaan cacat prosedural dalam p…

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Gresik sukses menggelar Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 yang diikuti sebanyak 1.111 peserta di kawasan Wisma J…

Penjual Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Oleh OTK, Begini Kronologinya!

Penjual Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Oleh OTK, Begini Kronologinya!

Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB

SURABAYA PAGI, Pacitan- Aksi brutal dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap seorang pedagang tempe di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Korban yang…