22 Anak Jalani Diversi Hukuman dengan Kerja Sosial di Pondok Lansia Baitul Miftahul Jannah

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu anak yang menjalani diversi hukuman tengah melakukan aksi sosial di pondok lansia Baitul Miftahul Jannah. SP/Lestariono
Salah satu anak yang menjalani diversi hukuman tengah melakukan aksi sosial di pondok lansia Baitul Miftahul Jannah. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar – Aksi unjuk rasa yang berujung ricuh pada akhir Agustus lalu mengakibatkan sejumlah remaja harus menjalani sanksi diversi hukuman (tidak di hukum badan/dikenakan hukuman karena masih di bawah umur).

Dan untuk sanksi diversi hukuman, para remaja yang berjumlah 22 orang itu melakukan kerja sosial di Pondok Lansia Baitul Miftahul Jannah di Kelurahan Dandong Kec Srengat Kabupaten Blitar pada Minggu (5/10).

Adapun kerja sosial yang dilakukan diantaranya membersihkan kamar-kamar yang dihuni lansia, membersihkan kamar mandi, memandikan para lansia, memotong kuku hingga memijat tubuh.

Untuk diketahui, penghuni pondok lansia berjumlah 39 orang yang rata-rata berusia 70 tahun ke atas. Para lansia yang tinggal di pondok lansia memiliki kondisi yang berbeda-beda karena usianya yang sudah tua. Dan mereka berasal dari berbagai wilayah di Indonesia.

"Jumlah penghuni ada 39 lansia yang rata rata usia 70 sampai 82, sedang asal usul mereka ada yang dari luar Blitar, seperti Jepara, Kalimantan, bahkan dari Sumatra, datang  nya ada yg di bawa orang luar, di titipkan ke sini (Pondok Lansia) dan paling lama ada 11 kakek kakek, yaa sekitar 7 tahunan, Pondok Baitul Miftahul Jannah ini berdiri sejak tahun 2018, setiap harinya kita dan keluarga yang merawat juga ada relawan yang membantu untuk merawatnya, Alhamdulillah ini dari Polres Blitar Kota memberi sumbangan bahan pokok dan belasan kotak pampers, bahkan ikut membersihkan ruangan dan kamar mandi,terima kasih Pak Polres Blitar Kota," ungkap Pengasuh Pondok Lansia Muhamad Ma'aruf pada wartawan.

Sementara Kanit PPA  Satreskrim Polres Blitar Kota Aiptu Diar Swatika mengatakan, para anak-anak yang menjalani sanksi diversi hukuman akan melakukan kegiatan sosial setiap Minggu, sementara hari lain (Senin-Sabtu) mereka masuk sekolah seperti biasanya.

"Setelah dalam proses hukum, ke 22 anak anak ini karena di bawah umur (14-16) akhirnya dikenakan Diversi, bukan hukuman kurungan badan, dan ini dilaksanakan sejak 26 September sampai 28 Oktober kedepannya, dengan pola kerja sosial, dan keagamaan, hari ini kita laksanakan kegiatan dengan jenis bersih bersih kamar mandi, bersih-bersih kamar lansia dan membersihkan lingkungan Pondok Lansia, bahkan menyuapi mereka, mengganti baju kakek kakek, habis dari ini.. kita kembali ke polres, ajak sholat ashar, bersih bersih masjid Aulia, lanjut maghrib berjamaah, dan diberi tausiyah, terus pulang, ada yang dijemput keluarganya, dan ada yang diantar anggota yang tidak di jemput keluarganya, rata rata mereka warga kota Blitar," terang Aiptu Diar sebelum kegiatan di akhiri. Les

Berita Terbaru

Harga Kacang Tanah di Pasar Legi Ponorogo Naik hingga Rp45 Ribu per Kg

Harga Kacang Tanah di Pasar Legi Ponorogo Naik hingga Rp45 Ribu per Kg

Selasa, 04 Agu 2026 14:50 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 14:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Sempat mengalami penurunan, kali ini harga kacang tanah impor di Pasar Legi Ponorogo kembali mengalami kenaikan menjadi Rp43 ribu…

Era Baru Peradilan Pidana, PT Surabaya Resmi Terapkan Persidangan Elektronik Mulai 1 Agustus

Era Baru Peradilan Pidana, PT Surabaya Resmi Terapkan Persidangan Elektronik Mulai 1 Agustus

Selasa, 04 Agu 2026 14:47 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya memasuki babak baru dalam pelayanan peradilan pidana dengan resmi menerapkan persidangan e…

Modal Usaha BUMDes Temu Diduga Jadi Bancakan, Pemuda Lira Ancam Lapor ke APH

Modal Usaha BUMDes Temu Diduga Jadi Bancakan, Pemuda Lira Ancam Lapor ke APH

Selasa, 04 Agu 2026 14:45 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pengelolaan penyertaan modal usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Temu Karya Mandiri, Desa Temu, Kecamatan Prambon menjadi…

Bangun Sinergi Antar Perguruan Tinggi NU, UNSUDA Jalin Kerjasama dan Studi Tiru ke UNUSA

Bangun Sinergi Antar Perguruan Tinggi NU, UNSUDA Jalin Kerjasama dan Studi Tiru ke UNUSA

Selasa, 04 Agu 2026 14:39 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 14:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Universitas Sunan Drajat (UNSUDA) Lamongan terus memperluas jejaring kemitraan strategis, dalam upaya meningkatkan kualitas p…

Demi Jaga Estetika Kota, Pemkot Minta Pagar Mal di Surabaya Tak Terlalu Tinggi

Demi Jaga Estetika Kota, Pemkot Minta Pagar Mal di Surabaya Tak Terlalu Tinggi

Selasa, 04 Agu 2026 14:15 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 14:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti viralnya pemasangan pagar besi tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan di Surabaya, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Menuju Satu Abad, Coca-Cola Indonesia Dorong Budaya Nongkrong dan Kebersamaan

Menuju Satu Abad, Coca-Cola Indonesia Dorong Budaya Nongkrong dan Kebersamaan

Selasa, 04 Agu 2026 13:48 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 13:48 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Selama hampir satu abad, Coca-Cola telah menjadi bagian dari berbagai momen keseharian masyarakat Indonesia. Mulai dari makan bersama k…