22 Anak Jalani Diversi Hukuman dengan Kerja Sosial di Pondok Lansia Baitul Miftahul Jannah

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu anak yang menjalani diversi hukuman tengah melakukan aksi sosial di pondok lansia Baitul Miftahul Jannah. SP/Lestariono
Salah satu anak yang menjalani diversi hukuman tengah melakukan aksi sosial di pondok lansia Baitul Miftahul Jannah. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar – Aksi unjuk rasa yang berujung ricuh pada akhir Agustus lalu mengakibatkan sejumlah remaja harus menjalani sanksi diversi hukuman (tidak di hukum badan/dikenakan hukuman karena masih di bawah umur).

Dan untuk sanksi diversi hukuman, para remaja yang berjumlah 22 orang itu melakukan kerja sosial di Pondok Lansia Baitul Miftahul Jannah di Kelurahan Dandong Kec Srengat Kabupaten Blitar pada Minggu (5/10).

Adapun kerja sosial yang dilakukan diantaranya membersihkan kamar-kamar yang dihuni lansia, membersihkan kamar mandi, memandikan para lansia, memotong kuku hingga memijat tubuh.

Untuk diketahui, penghuni pondok lansia berjumlah 39 orang yang rata-rata berusia 70 tahun ke atas. Para lansia yang tinggal di pondok lansia memiliki kondisi yang berbeda-beda karena usianya yang sudah tua. Dan mereka berasal dari berbagai wilayah di Indonesia.

"Jumlah penghuni ada 39 lansia yang rata rata usia 70 sampai 82, sedang asal usul mereka ada yang dari luar Blitar, seperti Jepara, Kalimantan, bahkan dari Sumatra, datang  nya ada yg di bawa orang luar, di titipkan ke sini (Pondok Lansia) dan paling lama ada 11 kakek kakek, yaa sekitar 7 tahunan, Pondok Baitul Miftahul Jannah ini berdiri sejak tahun 2018, setiap harinya kita dan keluarga yang merawat juga ada relawan yang membantu untuk merawatnya, Alhamdulillah ini dari Polres Blitar Kota memberi sumbangan bahan pokok dan belasan kotak pampers, bahkan ikut membersihkan ruangan dan kamar mandi,terima kasih Pak Polres Blitar Kota," ungkap Pengasuh Pondok Lansia Muhamad Ma'aruf pada wartawan.

Sementara Kanit PPA  Satreskrim Polres Blitar Kota Aiptu Diar Swatika mengatakan, para anak-anak yang menjalani sanksi diversi hukuman akan melakukan kegiatan sosial setiap Minggu, sementara hari lain (Senin-Sabtu) mereka masuk sekolah seperti biasanya.

"Setelah dalam proses hukum, ke 22 anak anak ini karena di bawah umur (14-16) akhirnya dikenakan Diversi, bukan hukuman kurungan badan, dan ini dilaksanakan sejak 26 September sampai 28 Oktober kedepannya, dengan pola kerja sosial, dan keagamaan, hari ini kita laksanakan kegiatan dengan jenis bersih bersih kamar mandi, bersih-bersih kamar lansia dan membersihkan lingkungan Pondok Lansia, bahkan menyuapi mereka, mengganti baju kakek kakek, habis dari ini.. kita kembali ke polres, ajak sholat ashar, bersih bersih masjid Aulia, lanjut maghrib berjamaah, dan diberi tausiyah, terus pulang, ada yang dijemput keluarganya, dan ada yang diantar anggota yang tidak di jemput keluarganya, rata rata mereka warga kota Blitar," terang Aiptu Diar sebelum kegiatan di akhiri. Les

Berita Terbaru

KKP Hentikan Aktivitas PT PIM di Laut Gresik, Tegaskan Tak Ada Toleransi Pemanfaatan Tanpa Ijin

KKP Hentikan Aktivitas PT PIM di Laut Gresik, Tegaskan Tak Ada Toleransi Pemanfaatan Tanpa Ijin

Kamis, 12 Mar 2026 13:26 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 13:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara aktivitas pemanfaatan ruang l…

Siaga Ramadan dan Idul Fitri, PLN Sediakan 297 SPKLU di Jawa Timur untuk Dukung Perjalanan Kendaraan Listrik

Siaga Ramadan dan Idul Fitri, PLN Sediakan 297 SPKLU di Jawa Timur untuk Dukung Perjalanan Kendaraan Listrik

Kamis, 12 Mar 2026 12:36 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 12:36 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) memastikan kesiapan infrastruktur pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) untuk mendukung arus mudik Lebaran 2026. S…

Mbak Wali Tekankan Kesiapan Lintas Sektor Hadapi Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Mbak Wali Tekankan Kesiapan Lintas Sektor Hadapi Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Rabu, 11 Mar 2026 22:49 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 22:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memberikan arahan terkait beberapa upaya menghadapi mudik lebaran. Arahan tersebut disampaikan…

Mbak Wali Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 di Rapat Paripurna DPRD

Mbak Wali Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 di Rapat Paripurna DPRD

Rabu, 11 Mar 2026 22:48 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 22:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyampaikan penjelasan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025…

PLN UIT JBM Berbagi Kebahagiaan Ramadan Dengan Pengemudi Ojol di Gresik

PLN UIT JBM Berbagi Kebahagiaan Ramadan Dengan Pengemudi Ojol di Gresik

Rabu, 11 Mar 2026 18:32 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 18:32 WIB

SurabayaPagi, Gresik – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan dengan kegiatan yang penuh makna, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT …

Selama Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Blitar Ungkap  Peredaran Narkoba, dengan 29 tersangka

Selama Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Blitar Ungkap  Peredaran Narkoba, dengan 29 tersangka

Rabu, 11 Mar 2026 17:18 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 17:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Dalam operasi Pekat Semeru 2026 awal Januari sampai 10 Maret 2026 Satuan Reserse Narkoba  Polres Blitar berhasil mengungkap kasus …