Kadis Perdagangan Kota Madiun Disorot, Ucapan Soal Rasuah Dinilai Rendahkan Martabat Pedagang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Gelombang protes meluas di kalangan pedagang pasar se-Kota Madiun menyusul pernyataan kontroversial Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Madiun, Harum Kusumawati, yang menuding adanya praktik “rasuah” di lingkungan pedagang.

Ucapan itu disampaikan dalam kegiatan sosialisasi antikorupsi di Kantor Kecamatan Taman, Kamis (2/10/2025), dan dimuat di kanal resmi Pemerintah Kota Madiun, @madiuntoday.id.

Wakil Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Kota Madiun, Ahmad Ibrahim, menilai pernyataan tersebut sangat tidak pantas dan telah menyinggung martabat pedagang. Ia menuding ucapan itu bisa menimbulkan keresahan dan kesalahpahaman di masyarakat.

“Kami menolak keras stigma yang dinarasikan oleh Kadis Perdagangan. Ucapan itu berpotensi menekan dan menakut-nakuti pedagang agar tunduk pada kebijakan dinas,” tegas Ibrahim, Senin (6/10/2025).

Menurutnya, pernyataan yang mengaitkan aktivitas pedagang dengan tindak rasuah bukan hanya tidak berdasar, tapi juga menimbulkan dampak psikologis. Sejumlah pedagang disebut merasa malu, stres, dan tertekan karena seolah disudutkan sebagai pelaku korupsi.

“Kami ini bukan pejabat publik dan tidak mengelola uang negara. Jadi sangat tidak logis jika pedagang disebut melakukan praktik rasuah,” ujarnya.

Ibrahim menilai tudingan tersebut berpotensi mengarah pada kriminalisasi, sebab aktivitas di pasar tradisional diatur oleh Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwali), bukan oleh Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Apalagi ada ancaman pencabutan Surat Izin Pemakaian (SIP) kios dengan alasan masih banyak masyarakat yang ingin berjualan. Itu bentuk tekanan, bukan pembinaan,” tambahnya.

Sebelumnya, melalui akun Instagram @madiuntoday.id, Kepala Disdag Harum Kusumawati menyatakan bahwa kegiatan sosialisasi antikorupsi tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Wali Kota Madiun, Dr. Maidi.

Dalam pernyataannya, Harum menyebut masih ada pedagang yang melakukan tindakan “mengarah ke praktik rasuah”, seperti jual-beli kios ilegal, penunggakan retribusi, hingga membiarkan kios kosong.

“Pak Wali ingin pasar tradisional lebih hidup dan tidak ada lagi praktik yang merugikan. Pedagang harus taat aturan. Kalau melanggar, izin dicabut, ya sudah. Masih banyak masyarakat yang ingin berjualan,” ujar Harum, dikutip dari @madiuntoday.id.

Ucapan itulah yang memicu reaksi keras dari para pedagang. Mereka menilai pemerintah seharusnya lebih mengedepankan pendekatan pembinaan humanis, bukan memberi label negatif yang identik dengan tindak pidana korupsi. man

Berita Terbaru

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat ekosistem produk halal dengan menggelar fasilitasi sertifikasi halal massal bagi p…

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kenyamanan warga menjadi prioritas utama dalam pengelolaan parkir di Kota Mojokerto. Untuk itu, Pemerintah Kota Mojokerto melalui …

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda   ‎

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda  ‎

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Gugatan puluhan pedagang pasar tradisional Kota Madiun terhadap pemerintah Kota Madiun menguak dugaan cacat prosedural dalam p…

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Gresik sukses menggelar Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 yang diikuti sebanyak 1.111 peserta di kawasan Wisma J…

Penjual Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Oleh OTK, Begini Kronologinya!

Penjual Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Oleh OTK, Begini Kronologinya!

Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB

SURABAYA PAGI, Pacitan- Aksi brutal dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap seorang pedagang tempe di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Korban yang…