Kadis Perdagangan Kota Madiun Disorot, Ucapan Soal Rasuah Dinilai Rendahkan Martabat Pedagang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Gelombang protes meluas di kalangan pedagang pasar se-Kota Madiun menyusul pernyataan kontroversial Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Madiun, Harum Kusumawati, yang menuding adanya praktik “rasuah” di lingkungan pedagang.

Ucapan itu disampaikan dalam kegiatan sosialisasi antikorupsi di Kantor Kecamatan Taman, Kamis (2/10/2025), dan dimuat di kanal resmi Pemerintah Kota Madiun, @madiuntoday.id.

Wakil Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Kota Madiun, Ahmad Ibrahim, menilai pernyataan tersebut sangat tidak pantas dan telah menyinggung martabat pedagang. Ia menuding ucapan itu bisa menimbulkan keresahan dan kesalahpahaman di masyarakat.

“Kami menolak keras stigma yang dinarasikan oleh Kadis Perdagangan. Ucapan itu berpotensi menekan dan menakut-nakuti pedagang agar tunduk pada kebijakan dinas,” tegas Ibrahim, Senin (6/10/2025).

Menurutnya, pernyataan yang mengaitkan aktivitas pedagang dengan tindak rasuah bukan hanya tidak berdasar, tapi juga menimbulkan dampak psikologis. Sejumlah pedagang disebut merasa malu, stres, dan tertekan karena seolah disudutkan sebagai pelaku korupsi.

“Kami ini bukan pejabat publik dan tidak mengelola uang negara. Jadi sangat tidak logis jika pedagang disebut melakukan praktik rasuah,” ujarnya.

Ibrahim menilai tudingan tersebut berpotensi mengarah pada kriminalisasi, sebab aktivitas di pasar tradisional diatur oleh Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwali), bukan oleh Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Apalagi ada ancaman pencabutan Surat Izin Pemakaian (SIP) kios dengan alasan masih banyak masyarakat yang ingin berjualan. Itu bentuk tekanan, bukan pembinaan,” tambahnya.

Sebelumnya, melalui akun Instagram @madiuntoday.id, Kepala Disdag Harum Kusumawati menyatakan bahwa kegiatan sosialisasi antikorupsi tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Wali Kota Madiun, Dr. Maidi.

Dalam pernyataannya, Harum menyebut masih ada pedagang yang melakukan tindakan “mengarah ke praktik rasuah”, seperti jual-beli kios ilegal, penunggakan retribusi, hingga membiarkan kios kosong.

“Pak Wali ingin pasar tradisional lebih hidup dan tidak ada lagi praktik yang merugikan. Pedagang harus taat aturan. Kalau melanggar, izin dicabut, ya sudah. Masih banyak masyarakat yang ingin berjualan,” ujar Harum, dikutip dari @madiuntoday.id.

Ucapan itulah yang memicu reaksi keras dari para pedagang. Mereka menilai pemerintah seharusnya lebih mengedepankan pendekatan pembinaan humanis, bukan memberi label negatif yang identik dengan tindak pidana korupsi. man

Berita Terbaru

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Tekanan ekonomi dan kenaikan biaya kebutuhan sehari-hari membuat keluarga harus semakin cermat mengatur pengeluaran. Namun, p…

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan  Bantuan PBP

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan Bantuan PBP

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro bersama dengan anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib dan Bupati Yuhronur Efendi, menyalurkan bantuan…

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Upaya penyelesaian masalah sampah di Kabupaten Ponorogo menemui jalan buntu lagi. Ini setelah Pemerintah Kabupaten Ponorogo menghadapi…

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - UMKM tidak hanya memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian lokal, tetapi juga dapat menjadi penghubung berbagai layanan…

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi lagi kebakaran terjadi, kali ini milik rumah Kakek Jebrak 73 warga Desa Ngembul Kec.Binangun Kabupaten Blitar.  Peristiwa …

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Gerakan Warga Nahdlatul Ulama (NU) melalui Komisi Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama (KPK NU) menyatakan telah mengantongi sejumlah b…