Lewat Pro JKK-JKM, Pemkot Madiun Lindungi 17.487 Pekerja Formal – Informal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Pekerja informal ikut mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan Pro JKK-JKM dari Pemkot Madiun bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. SP/ MDN
Ilustrasi. Pekerja informal ikut mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan Pro JKK-JKM dari Pemkot Madiun bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. SP/ MDN

i

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Melalui Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (Pro JKK-JKM) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, melindungi sebanyak 17.487 pekerja formal maupun informal dengan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Untuk kepesertaan Pro JKK-JKM yang dibiayai Pemerintah Kota Madiun hingga tahun 2025 ini telah mencapai 17.487 orang, baik pekerja formal atau penerima upah maupun informal atau bukan penerima upah," ujar Kepala Bidang Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Madiun, Ike Yessica Kusumawati, Kamis (09/10/2025).

Menurutnya, jumlah kepesertaan Pro JKK-JKM tersebut terus bertambah dan diperluas, sehingga harapannya semakin banyak pekerja formal dan non-formal warga Kota Madiun yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Pasti akan ada penambahan peserta. Sepanjang anggaran cukup, akan terus kami perluas sasarannya," kata Ike Yessica.

Dari total peserta Pro JKK-JKM mencapai 17.487 peserta tersebut, untuk segmen pekerja formal atau penerima upah mencapai sekitar 7.905 pekerja. Sedangkan untuk segmen pekerja bukan penerima upah sebanyak 9.582 pekerja. 

Lebih lanjut, Ike menjelaskan Pro JKK-JKM telah digulirkan Pemkot Madiun sejak tahun 2020 dengan nama Siaga Kita. Yakni, Program Asuransi Bagi Tenaga Kerja Sektor Informal Kota. Cakupannya waktu itu hanya sebanyak 3.607 peserta dari kelompok pekerja bukan penerima upah sektor informal, di antaranya tukang becak, buruh harian, tukang ojek, pedagang keliling, dan lain sebagainya.

Dari ribuan kepesertaan tersebut, Pemerintah Kota Madiun menyiapkan anggaran miliaran rupiah setiap tahunnya untuk pembayaran premi ke BPJS Ketenagakerjaan. Sementara untuk manfaat yang didapat juga cukup besar. Yakni, uang santunan sebesar Rp42 juta kepada ahli waris jika peserta meninggal bukan karena pekerjaan. Dan santunan Rp48 juta jika meninggal karena urusan pekerjaan.

Selain itu, jika memiliki anggota keluarga usia sekolah juga mendapatkan beasiswa sampai tingkat SMA atau sampai masa kuliah jika melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi. "Pak Wali Kota Madiun Maidi menyampaikan kalau bisa seluruh pekerja di Kota Madiun terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan," katanya. md-01/dsy

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…