Lewat Pro JKK-JKM, Pemkot Madiun Lindungi 17.487 Pekerja Formal – Informal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Pekerja informal ikut mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan Pro JKK-JKM dari Pemkot Madiun bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. SP/ MDN
Ilustrasi. Pekerja informal ikut mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan Pro JKK-JKM dari Pemkot Madiun bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. SP/ MDN

i

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Melalui Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (Pro JKK-JKM) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, melindungi sebanyak 17.487 pekerja formal maupun informal dengan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Untuk kepesertaan Pro JKK-JKM yang dibiayai Pemerintah Kota Madiun hingga tahun 2025 ini telah mencapai 17.487 orang, baik pekerja formal atau penerima upah maupun informal atau bukan penerima upah," ujar Kepala Bidang Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Madiun, Ike Yessica Kusumawati, Kamis (09/10/2025).

Menurutnya, jumlah kepesertaan Pro JKK-JKM tersebut terus bertambah dan diperluas, sehingga harapannya semakin banyak pekerja formal dan non-formal warga Kota Madiun yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Pasti akan ada penambahan peserta. Sepanjang anggaran cukup, akan terus kami perluas sasarannya," kata Ike Yessica.

Dari total peserta Pro JKK-JKM mencapai 17.487 peserta tersebut, untuk segmen pekerja formal atau penerima upah mencapai sekitar 7.905 pekerja. Sedangkan untuk segmen pekerja bukan penerima upah sebanyak 9.582 pekerja. 

Lebih lanjut, Ike menjelaskan Pro JKK-JKM telah digulirkan Pemkot Madiun sejak tahun 2020 dengan nama Siaga Kita. Yakni, Program Asuransi Bagi Tenaga Kerja Sektor Informal Kota. Cakupannya waktu itu hanya sebanyak 3.607 peserta dari kelompok pekerja bukan penerima upah sektor informal, di antaranya tukang becak, buruh harian, tukang ojek, pedagang keliling, dan lain sebagainya.

Dari ribuan kepesertaan tersebut, Pemerintah Kota Madiun menyiapkan anggaran miliaran rupiah setiap tahunnya untuk pembayaran premi ke BPJS Ketenagakerjaan. Sementara untuk manfaat yang didapat juga cukup besar. Yakni, uang santunan sebesar Rp42 juta kepada ahli waris jika peserta meninggal bukan karena pekerjaan. Dan santunan Rp48 juta jika meninggal karena urusan pekerjaan.

Selain itu, jika memiliki anggota keluarga usia sekolah juga mendapatkan beasiswa sampai tingkat SMA atau sampai masa kuliah jika melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi. "Pak Wali Kota Madiun Maidi menyampaikan kalau bisa seluruh pekerja di Kota Madiun terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan," katanya. md-01/dsy

Berita Terbaru

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perbincangan inspiratif yang dipandu Hana Nusaibah Abdillah itu berlangsung hangat di ruang Perpustakaan SD Muhammadiyah 3 Ikrom.…

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mencairkan gaji ke-13 bagi 3.692 pegawai dengan total anggaran Rp13,2 miliar. Menariknya, selain PNS,…

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi di internal Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai memicu efek domino di…

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menyusul adanya keluhan masyarakat terkait perilaku berkendara yang dinilai kurang tertib, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…

Rehabilitasi Trotoar dan Drainase di Jalan Buya Hamka, Dinperkim Jombang Anggarkan Rp 3 Miliar

Rehabilitasi Trotoar dan Drainase di Jalan Buya Hamka, Dinperkim Jombang Anggarkan Rp 3 Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 15:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Sebagai upaya mengurangi genangan air di kawasan perkotaan yang masih terus berlanjut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang…

Atasi Krisis Makam di Perkotaan, Pemkab Ngawi Siapkan Lahan Pemakaman Baru Seluas 1,8 Hektare

Atasi Krisis Makam di Perkotaan, Pemkab Ngawi Siapkan Lahan Pemakaman Baru Seluas 1,8 Hektare

Kamis, 04 Jun 2026 15:04 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Sebagai upaya strategis mengatasi keterbatasan tempat pemakaman yang terjadi di sejumlah wilayah perkotaan, Pemerintah Kabupaten…