Bank Mandiri Kembali Digugat Nasabah, Kasus KPR Bermasalah Kian Disorot

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk kembali digugat oleh nasabahnya sendiri. Setelah sebelumnya menghadapi gugatan dari Dwi Ernawati dalam perkara Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang masih bergulir di pengadilan, kini bank pelat merah tersebut kembali terseret kasus serupa.

Kali ini, penggugat adalah Eka Putri Diana, warga Desa Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Gugatan dilayangkan ke Pengadilan Negeri Kota Madiun, dengan sidang perdana digelar pada Rabu (15/10/2025). 

Diana menggugat Bank Mandiri karena rumah yang dibiayai melalui fasilitas KPR di Perumahan Grend Indah Caruban, Kabupaten Madiun, tak kunjung selesai dibangun meski cicilan telah dibayar rutin sejak Februari 2022 hingga Agustus 2025.

“Mulai September saya berhenti membayar angsuran. Rumah yang saya beli belum jadi, tidak ada pintu, tidak ada jendela, bahkan kabarnya mau dilelang,” ujar Diana usai sidang.

Menurut Diana, pihak Bank Mandiri tetap menagih pembayaran meski bangunan mangkrak. Ia menilai langkah bank tersebut merugikan nasabah. “Saya sanggupi membayar kalau rumahnya jelas dan selesai. Tapi kalau tetap begini, saya dirugikan,” tegasnya.

Dalam gugatannya, Diana menuntut ganti rugi materiil Rp71 juta yang mencakup uang muka dan angsuran yang sudah dibayarkan, serta kerugian immateriil Rp10 miliar karena tekanan mental dan rasa malu akibat rumah yang tak kunjung jadi.

Sidang yang dipimpin Hakim Dian Lismana Zamroni, SH., M.Hum. itu dihadiri pihak penggugat bersama kuasa hukumnya, Wahyu Dhita Putranto. 

Namun, pihak Bank Mandiri absen tanpa keterangan, sehingga majelis hakim menunda sidang hingga 27 Oktober 2025 dengan agenda mediasi.

“Kami berharap Bank Mandiri hadir pada sidang berikutnya. Panggilan sudah disampaikan secara patut. Pengadilan adalah lembaga yang harus dihormati,” tegas Wahyu.

Kuasa hukum penggugat itu juga menyebut adanya kelalaian dan cacat hukum dalam proses pemberian kredit kepada kliennya. “Ada indikasi pelanggaran prosedur. Semua akan kami sampaikan saat pokok perkara dibuka,” ujarnya.

Gugatan ini tercatat dengan Nomor Perkara 66/Pdt/PN Kota Madiun dan ditujukan kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Consumer Loan Area Kediri.

Kasus ini menambah daftar panjang gugatan terhadap Bank Mandiri terkait kredit perumahan bermasalah. Sebelumnya, Dwi Ernawati juga menggugat bank yang sama atas persoalan serupa, dan hingga kini proses hukumnya masih berjalan di pengadilan. man

Berita Terbaru

Wamen Imipas Berharta Rp 234 Miliar, Dijebloskan ke Tahanan

Wamen Imipas Berharta Rp 234 Miliar, Dijebloskan ke Tahanan

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim resmi ditahan oleh KPK usai menyerahkan diri terkait Operasi Tangkap Tangan…

Jeritan Keadilan Keluarga Kacab BRI

Jeritan Keadilan Keluarga Kacab BRI

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM :Keluarga kepala cabang (kacab) bank BRI (sebelumnya dilaporkan sebagai Bank BUMN di Cempaka Putih) berinisial MIP (37), Mohamad Ilham…

Dadan Cs, Diduga Bancakan Diantara Rp 353 Triliun

Dadan Cs, Diduga Bancakan Diantara Rp 353 Triliun

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kini, serangkaian pengadaan barang fiktif dan mark up anggaran, mulai dari puluhan ribu unit motor listrik senilai Rp 1 triliun hingga…

Lakukan Penipuan Online, Mantan Artis Fabiola, Rela Jalin Asmara

Lakukan Penipuan Online, Mantan Artis Fabiola, Rela Jalin Asmara

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.com : Mantan artis Fabiola Elizabeth di Sukoharjo, mengincar warga Amerika Serikat. Ini bukan berarti WNI aman dari penipuan online.            Dir…

Mendiktisaintek Geleng geleng Kepala

Mendiktisaintek Geleng geleng Kepala

Jumat, 05 Jun 2026 00:50 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:50 WIB

SURABAYAPAGI : Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto,geleng geleng kepala oleh ulah 4 warga negara Indonesia (WNI)…

Prabowo, Arahkan Koki MBG tak Potong Ayam Lebih dari 14

Prabowo, Arahkan Koki MBG tak Potong Ayam Lebih dari 14

Jumat, 05 Jun 2026 00:34 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:34 WIB

SURABAYAPAGI :Presiden Prabowo Subianto ini teliti. Saat rapat konsolidasi program MBG di SentulInternational Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat…