Bank Mandiri Kembali Digugat Nasabah, Kasus KPR Bermasalah Kian Disorot

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk kembali digugat oleh nasabahnya sendiri. Setelah sebelumnya menghadapi gugatan dari Dwi Ernawati dalam perkara Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang masih bergulir di pengadilan, kini bank pelat merah tersebut kembali terseret kasus serupa.

Kali ini, penggugat adalah Eka Putri Diana, warga Desa Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Gugatan dilayangkan ke Pengadilan Negeri Kota Madiun, dengan sidang perdana digelar pada Rabu (15/10/2025). 

Diana menggugat Bank Mandiri karena rumah yang dibiayai melalui fasilitas KPR di Perumahan Grend Indah Caruban, Kabupaten Madiun, tak kunjung selesai dibangun meski cicilan telah dibayar rutin sejak Februari 2022 hingga Agustus 2025.

“Mulai September saya berhenti membayar angsuran. Rumah yang saya beli belum jadi, tidak ada pintu, tidak ada jendela, bahkan kabarnya mau dilelang,” ujar Diana usai sidang.

Menurut Diana, pihak Bank Mandiri tetap menagih pembayaran meski bangunan mangkrak. Ia menilai langkah bank tersebut merugikan nasabah. “Saya sanggupi membayar kalau rumahnya jelas dan selesai. Tapi kalau tetap begini, saya dirugikan,” tegasnya.

Dalam gugatannya, Diana menuntut ganti rugi materiil Rp71 juta yang mencakup uang muka dan angsuran yang sudah dibayarkan, serta kerugian immateriil Rp10 miliar karena tekanan mental dan rasa malu akibat rumah yang tak kunjung jadi.

Sidang yang dipimpin Hakim Dian Lismana Zamroni, SH., M.Hum. itu dihadiri pihak penggugat bersama kuasa hukumnya, Wahyu Dhita Putranto. 

Namun, pihak Bank Mandiri absen tanpa keterangan, sehingga majelis hakim menunda sidang hingga 27 Oktober 2025 dengan agenda mediasi.

“Kami berharap Bank Mandiri hadir pada sidang berikutnya. Panggilan sudah disampaikan secara patut. Pengadilan adalah lembaga yang harus dihormati,” tegas Wahyu.

Kuasa hukum penggugat itu juga menyebut adanya kelalaian dan cacat hukum dalam proses pemberian kredit kepada kliennya. “Ada indikasi pelanggaran prosedur. Semua akan kami sampaikan saat pokok perkara dibuka,” ujarnya.

Gugatan ini tercatat dengan Nomor Perkara 66/Pdt/PN Kota Madiun dan ditujukan kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Consumer Loan Area Kediri.

Kasus ini menambah daftar panjang gugatan terhadap Bank Mandiri terkait kredit perumahan bermasalah. Sebelumnya, Dwi Ernawati juga menggugat bank yang sama atas persoalan serupa, dan hingga kini proses hukumnya masih berjalan di pengadilan. man

Berita Terbaru

Target Kinerja Belum Tercapai, Eri Cahyadi Ganti 13 Kepala Dinas Surabaya Berdasarkan Hasil Evaluasi

Target Kinerja Belum Tercapai, Eri Cahyadi Ganti 13 Kepala Dinas Surabaya Berdasarkan Hasil Evaluasi

Kamis, 08 Okt 2026 12:53 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti pergantian 13 kepala perangkat daerah (PD) dalam setahun terakhir, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkap hal…

Tindak Aduan Pengemudi Wirawiri, Dishub Surabaya Gerak Cepat beri Sanksi SP-2

Tindak Aduan Pengemudi Wirawiri, Dishub Surabaya Gerak Cepat beri Sanksi SP-2

Kamis, 08 Okt 2026 12:34 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 12:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan salah satu pengemudi Wirawiri Suroboyo,…

Antisipasi Banjir Musim Hujan, Pemkot Madiun Bakal Perbaiki Drainase Rusak hingga Pengolahan Ipal

Antisipasi Banjir Musim Hujan, Pemkot Madiun Bakal Perbaiki Drainase Rusak hingga Pengolahan Ipal

Kamis, 08 Okt 2026 12:25 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 12:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menyusul temuan di sejumlah lokasi saluran drainase di Kota Madiun yang telah mengalami kerusakan, Pemerintah Kota (Pemkot) setempat…

Pemkab Malang Ubah Paradigma Sound Horeg: Dari “Adu Keras” Jadi “Adu Kreativitas"

Pemkab Malang Ubah Paradigma Sound Horeg: Dari “Adu Keras” Jadi “Adu Kreativitas"

Kamis, 08 Okt 2026 11:52 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 11:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti berbagai persoalan sosial yang muncul akibat penggunaan pengeras suara atau sound system (sound horeg) di tengah…

Ditarget Rampung 16 Desember, Pembangunan Jembatan Candinegoro Terus Dikebut

Ditarget Rampung 16 Desember, Pembangunan Jembatan Candinegoro Terus Dikebut

Kamis, 08 Okt 2026 11:43 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 11:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Menyusul deviasi progres fisik yang mencapai minus 9,94 persen, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus mengebut pembangunan…

Lewat Program Bongkar Ratoon, Pemkab Tulungagung Genjot Produktivitas Tebu

Lewat Program Bongkar Ratoon, Pemkab Tulungagung Genjot Produktivitas Tebu

Kamis, 08 Okt 2026 11:25 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 11:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Salah satu strategis dalam membantu petani meningkatkan hasil panen sekaligus mendukung swasembada gula nasional, Pemerintah…