Bank Mandiri Kembali Digugat Nasabah, Kasus KPR Bermasalah Kian Disorot

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk kembali digugat oleh nasabahnya sendiri. Setelah sebelumnya menghadapi gugatan dari Dwi Ernawati dalam perkara Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang masih bergulir di pengadilan, kini bank pelat merah tersebut kembali terseret kasus serupa.

Kali ini, penggugat adalah Eka Putri Diana, warga Desa Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Gugatan dilayangkan ke Pengadilan Negeri Kota Madiun, dengan sidang perdana digelar pada Rabu (15/10/2025). 

Diana menggugat Bank Mandiri karena rumah yang dibiayai melalui fasilitas KPR di Perumahan Grend Indah Caruban, Kabupaten Madiun, tak kunjung selesai dibangun meski cicilan telah dibayar rutin sejak Februari 2022 hingga Agustus 2025.

“Mulai September saya berhenti membayar angsuran. Rumah yang saya beli belum jadi, tidak ada pintu, tidak ada jendela, bahkan kabarnya mau dilelang,” ujar Diana usai sidang.

Menurut Diana, pihak Bank Mandiri tetap menagih pembayaran meski bangunan mangkrak. Ia menilai langkah bank tersebut merugikan nasabah. “Saya sanggupi membayar kalau rumahnya jelas dan selesai. Tapi kalau tetap begini, saya dirugikan,” tegasnya.

Dalam gugatannya, Diana menuntut ganti rugi materiil Rp71 juta yang mencakup uang muka dan angsuran yang sudah dibayarkan, serta kerugian immateriil Rp10 miliar karena tekanan mental dan rasa malu akibat rumah yang tak kunjung jadi.

Sidang yang dipimpin Hakim Dian Lismana Zamroni, SH., M.Hum. itu dihadiri pihak penggugat bersama kuasa hukumnya, Wahyu Dhita Putranto. 

Namun, pihak Bank Mandiri absen tanpa keterangan, sehingga majelis hakim menunda sidang hingga 27 Oktober 2025 dengan agenda mediasi.

“Kami berharap Bank Mandiri hadir pada sidang berikutnya. Panggilan sudah disampaikan secara patut. Pengadilan adalah lembaga yang harus dihormati,” tegas Wahyu.

Kuasa hukum penggugat itu juga menyebut adanya kelalaian dan cacat hukum dalam proses pemberian kredit kepada kliennya. “Ada indikasi pelanggaran prosedur. Semua akan kami sampaikan saat pokok perkara dibuka,” ujarnya.

Gugatan ini tercatat dengan Nomor Perkara 66/Pdt/PN Kota Madiun dan ditujukan kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Consumer Loan Area Kediri.

Kasus ini menambah daftar panjang gugatan terhadap Bank Mandiri terkait kredit perumahan bermasalah. Sebelumnya, Dwi Ernawati juga menggugat bank yang sama atas persoalan serupa, dan hingga kini proses hukumnya masih berjalan di pengadilan. man

Berita Terbaru

Ancak Agung Perkuat Tradisi dan Gotong Royong Warga Jember Bersatu

Ancak Agung Perkuat Tradisi dan Gotong Royong Warga Jember Bersatu

Kamis, 27 Agu 2026 08:40 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 08:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Kirab Pawai Budaya Ancak Agung digelar di Kabupaten Jember, Sabtu (22/8/2026), dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW…

Destry Damayanti, Akui Berbeda Pandangan dengan Perry Warjiyo

Destry Damayanti, Akui Berbeda Pandangan dengan Perry Warjiyo

Kamis, 27 Agu 2026 07:40 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 07:40 WIB

SURABAYAPAGI.com – Calon Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti, menyatakan akan melanjutkan sejumlah peninggalan yang telah diwariskan Perry Warjiyo. H…

Pekerja PT Pos Indonesia, Ngadu ke DPR-RI Soal Gaji

Pekerja PT Pos Indonesia, Ngadu ke DPR-RI Soal Gaji

Kamis, 27 Agu 2026 07:38 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 07:38 WIB

SURABAYAPAGI.com – DPR RI menerima pengurus serikat pekerja PT Pos Indonesia, salah satunya untuk membahas kepastian gaji pada 1 September mendatang. Mereka d…

PM Malaysia Surati Prabowo, Praktik Investasi yang Rugikan Miliaran Ringgit

PM Malaysia Surati Prabowo, Praktik Investasi yang Rugikan Miliaran Ringgit

Kamis, 27 Agu 2026 07:34 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 07:34 WIB

SURABAYAPAGI.com – Perdana Menteri (PM) Malaysia Datuk Seri Anwar Ibrahim menyurati Presiden Prabowo Subianto terkait investasi Felda di PT Eagle High P…

Rupiah Melemah Jelang Pidato Ketua The Fed di Simposium Jackson Hole

Rupiah Melemah Jelang Pidato Ketua The Fed di Simposium Jackson Hole

Kamis, 27 Agu 2026 07:32 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 07:32 WIB

SURABAYAPAGI.com – Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada penutupan perdagangan Rabu bergerak melemah 2 poin atau 0,01 persen menjadi Rp17.725 per dolar AS d…

Pelat Nomor Cantik Bisa Kedaluwarsa

Pelat Nomor Cantik Bisa Kedaluwarsa

Kamis, 27 Agu 2026 07:30 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 07:30 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pemilik kendaraan bisa memilih nomor cantik untuk pelat nomor kendaraannya. Tapi perlu dicatat, pelat nomor cantik bisa kedaluwarsa sehingga …