Obat Asma Diproduksi Jadi Sabu, 6 Bulan Raup Rp 1 M

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lokasi Pabrik Sabu di apartemen kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, saat digerebek oleh BNN RI, yang memproduksi Obat asma yang dijadikan menjadi sabu.
Lokasi Pabrik Sabu di apartemen kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, saat digerebek oleh BNN RI, yang memproduksi Obat asma yang dijadikan menjadi sabu.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengamankan dua orang terkait pabrik sabu di apartemen kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang. Para tersangka diketahui membuat sabu dengan menggunakan ephedrine yang merupakan obat asma.

"Modus operandi daripada jaringan ini yaitu dengan membeli bahan-bahan kimia, dengan peralatan laboratorium secara daring. Kemudian mereka mengekstrak obat-obatan asma sebanyak 15.000 butir untuk memperoleh 1 kilogram ephedrine murni," kata Komjen Suyudi Ario Seto, saat dihubungi Minggu (19/10).

Dalam penggerebekan ini, BNN menangkap dua orang tersangka. Keduanya berinisial IM dan DF.

Keduanya ditangkap di apartemen di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (17/10).

BNN mengungkapkan pabrik sabu yang berada di apartemen kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, belum setahun beroperasi. Mereka baru beroperasi selama 6 bulan dan sudah meraup hampir Rp 1 miliar.

"Kegiatan dari jaringan ini sudah beroperasi selama 6 bulan. (Keuntungan) hampir Rp 1 miliar lebih," kata Kepala BNN Suyudi Ario Seto kepada wartawan di lokasi, Sabtu (18/10).

Pabrik ini terbongkar atas kerja sama BNN RI dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai setelah informasi yang menyebutkan adanya pabrik narkotika di apartemen tersebut. Penyelidikan kemudian dilakukan oleh tim gabungan BNN dan Bea-Cukai.

Barang bukti yang diamankan narkotika jenis sabu dalam bentuk cair dan padat, kemudian beragam bahan-bahan kimia yang digunakan untuk proses pembuatan sabu tersebut, kemudian peralatan laboratorium yang digunakan untuk memproduksi narkotika," kata Komjen Suyudi.

Dia kemudian merinci bahan-bahan kimia yang digunakan untuk proses pembuatan sabu. Diantaranya prekursor ephedrine sekitar 1,06 kilogram, prekursor aseton sebanyak 1.503 mililiter, asam sulfat sebanyak 400 mililiter, dan prekursor toluen sebanyak 3,43 liter.

 

Dijual Taruh Diawasi

Dijelaskan Suyudi bahwa para pelaku telah memiliki jaringan pembeli sendiri untuk menjual sabu hasil produksinya secara online. Mereka kemudian janjian bertemu untuk proses transaksi pengantaran barang haram itu.

"Pemasaran yang dilakukan oleh kelompok ini dengan menggunakan sarana handphone," terangnya.

"Orang-orang yang selama ini menjadi jaringan kelompok ini kemudian mereka janjian di satu tempat, barang ditaruh, mereka menguasai dari jauh kemudian oleh si pembeli dibawa. Tapi ada juga yang langsung diserahkan," lanjut Suyudi.

Kedua tersangka diproses di BNN. Keduanya dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 113 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 lebih subsider lagi Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati," kata Suyudi. n erc, jk, rmc

Berita Terbaru

Pemkot Kediri Tunggu Legal Opinion Kejaksaan untuk Penyelesaian Proyek RTH Alun-alun

Pemkot Kediri Tunggu Legal Opinion Kejaksaan untuk Penyelesaian Proyek RTH Alun-alun

Kamis, 05 Feb 2026 21:41 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 21:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri masih menunggu Legal Opinion (LO) dari Kejaksaan dalam rangka menentukan langkah penyelesaian proyek…

Dinas Perkim Kabupaten Kediri Jelaskan Status Konflik Fasum Fasos Perum Griya Keraton Sambirejo

Dinas Perkim Kabupaten Kediri Jelaskan Status Konflik Fasum Fasos Perum Griya Keraton Sambirejo

Kamis, 05 Feb 2026 21:35 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 21:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kediri memberikan penjelasan berkaitan dengan masalah fasilitas umum…

Dugaan Penjualan Aset Hibah Gedung Sekolah, DPMD Turun Tangan

Dugaan Penjualan Aset Hibah Gedung Sekolah, DPMD Turun Tangan

Kamis, 05 Feb 2026 20:28 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYA PAGI, ‎Madiun — Dugaan penyelewengan aset hibah terus berlanjut, bangunan SD Negeri Tiron 3 yang merupakan aset hibah pemerintah Kabupaten Madiun dib…

Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka

Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka

Kamis, 05 Feb 2026 17:48 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 17:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Setelah dilakukan pemeriksaan P warga Desa mBoro Kec.Selorerjo Kabupaten Blitar, yang telah membunuh SN istrinya, dengan beberapa…

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun- ‎Sebuah foto jalan berlubang yang ditanami pohon pisang di RT 3 Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, viral di media s…

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Kusumo Adi Nugroho, S.E, yang juga politisi PDI Perjuangan ini, berjibaku menggerakkan kaum…