Obat Asma Diproduksi Jadi Sabu, 6 Bulan Raup Rp 1 M

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lokasi Pabrik Sabu di apartemen kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, saat digerebek oleh BNN RI, yang memproduksi Obat asma yang dijadikan menjadi sabu.
Lokasi Pabrik Sabu di apartemen kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, saat digerebek oleh BNN RI, yang memproduksi Obat asma yang dijadikan menjadi sabu.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengamankan dua orang terkait pabrik sabu di apartemen kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang. Para tersangka diketahui membuat sabu dengan menggunakan ephedrine yang merupakan obat asma.

"Modus operandi daripada jaringan ini yaitu dengan membeli bahan-bahan kimia, dengan peralatan laboratorium secara daring. Kemudian mereka mengekstrak obat-obatan asma sebanyak 15.000 butir untuk memperoleh 1 kilogram ephedrine murni," kata Komjen Suyudi Ario Seto, saat dihubungi Minggu (19/10).

Dalam penggerebekan ini, BNN menangkap dua orang tersangka. Keduanya berinisial IM dan DF.

Keduanya ditangkap di apartemen di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (17/10).

BNN mengungkapkan pabrik sabu yang berada di apartemen kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, belum setahun beroperasi. Mereka baru beroperasi selama 6 bulan dan sudah meraup hampir Rp 1 miliar.

"Kegiatan dari jaringan ini sudah beroperasi selama 6 bulan. (Keuntungan) hampir Rp 1 miliar lebih," kata Kepala BNN Suyudi Ario Seto kepada wartawan di lokasi, Sabtu (18/10).

Pabrik ini terbongkar atas kerja sama BNN RI dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai setelah informasi yang menyebutkan adanya pabrik narkotika di apartemen tersebut. Penyelidikan kemudian dilakukan oleh tim gabungan BNN dan Bea-Cukai.

Barang bukti yang diamankan narkotika jenis sabu dalam bentuk cair dan padat, kemudian beragam bahan-bahan kimia yang digunakan untuk proses pembuatan sabu tersebut, kemudian peralatan laboratorium yang digunakan untuk memproduksi narkotika," kata Komjen Suyudi.

Dia kemudian merinci bahan-bahan kimia yang digunakan untuk proses pembuatan sabu. Diantaranya prekursor ephedrine sekitar 1,06 kilogram, prekursor aseton sebanyak 1.503 mililiter, asam sulfat sebanyak 400 mililiter, dan prekursor toluen sebanyak 3,43 liter.

 

Dijual Taruh Diawasi

Dijelaskan Suyudi bahwa para pelaku telah memiliki jaringan pembeli sendiri untuk menjual sabu hasil produksinya secara online. Mereka kemudian janjian bertemu untuk proses transaksi pengantaran barang haram itu.

"Pemasaran yang dilakukan oleh kelompok ini dengan menggunakan sarana handphone," terangnya.

"Orang-orang yang selama ini menjadi jaringan kelompok ini kemudian mereka janjian di satu tempat, barang ditaruh, mereka menguasai dari jauh kemudian oleh si pembeli dibawa. Tapi ada juga yang langsung diserahkan," lanjut Suyudi.

Kedua tersangka diproses di BNN. Keduanya dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 113 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 lebih subsider lagi Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati," kata Suyudi. n erc, jk, rmc

Berita Terbaru

Cuaca Ekstrem, 27 Titik Infrastruktur Vital di 7 Kecamatan Jember Alami Kerusakan

Cuaca Ekstrem, 27 Titik Infrastruktur Vital di 7 Kecamatan Jember Alami Kerusakan

Senin, 02 Mar 2026 14:10 WIB

Senin, 02 Mar 2026 14:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Cuaca ekstrem yang sedang melanda rata di Indonesia juga dirasakan Kabupaten Jember. Bahkan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah…

Pesanan Parcel di Kota Madiun Tembus Ratusan Paket Jelang Lebaran 2026

Pesanan Parcel di Kota Madiun Tembus Ratusan Paket Jelang Lebaran 2026

Senin, 02 Mar 2026 11:35 WIB

Senin, 02 Mar 2026 11:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Memasuki pertengahan hingga akhir bulan suci membawa berkah tersendiri bagi para pelaku bisnis hampers dan parcel Lebaran di Kota…

Akibat Hujan Deras, Dua Kelas di SD Trenggalek Diterjang Material Longsor

Akibat Hujan Deras, Dua Kelas di SD Trenggalek Diterjang Material Longsor

Senin, 02 Mar 2026 11:30 WIB

Senin, 02 Mar 2026 11:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Akibat intensitas curah hujan tinggi di Kecamatan Munjungan, Trenggalek, Jawa Timur mengakibatkan bencana tanah longsor Desa…

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Bulog Tulungagung Serap Gabah dan Jagung Pipil Petani

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Bulog Tulungagung Serap Gabah dan Jagung Pipil Petani

Senin, 02 Mar 2026 11:20 WIB

Senin, 02 Mar 2026 11:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Dalam rangka mendukung program swasembada dan ketahanan pangan nasional, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Perum Bulog…

Momentum Safari Ramadhan, Bupati Nganjuk Pastikan Gabah Petani Terserap Rp 6.500 per Kilogram

Momentum Safari Ramadhan, Bupati Nganjuk Pastikan Gabah Petani Terserap Rp 6.500 per Kilogram

Senin, 02 Mar 2026 11:14 WIB

Senin, 02 Mar 2026 11:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk, Jawa Timur menggelar Safari Ramadhan di Masjid Baiturrahman, Dusun Kandangan, Desa…

Menuju Kota Bersih, Sidoarjo Masuk 10 Terbaik Nasional Pengelolaan Sampah

Menuju Kota Bersih, Sidoarjo Masuk 10 Terbaik Nasional Pengelolaan Sampah

Senin, 02 Mar 2026 10:56 WIB

Senin, 02 Mar 2026 10:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kementerian Lingkungan Hidup berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 1048 Tahun 2026 tentang Penilaian Kinerja…