Obat Asma Diproduksi Jadi Sabu, 6 Bulan Raup Rp 1 M

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lokasi Pabrik Sabu di apartemen kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, saat digerebek oleh BNN RI, yang memproduksi Obat asma yang dijadikan menjadi sabu.
Lokasi Pabrik Sabu di apartemen kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, saat digerebek oleh BNN RI, yang memproduksi Obat asma yang dijadikan menjadi sabu.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengamankan dua orang terkait pabrik sabu di apartemen kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang. Para tersangka diketahui membuat sabu dengan menggunakan ephedrine yang merupakan obat asma.

"Modus operandi daripada jaringan ini yaitu dengan membeli bahan-bahan kimia, dengan peralatan laboratorium secara daring. Kemudian mereka mengekstrak obat-obatan asma sebanyak 15.000 butir untuk memperoleh 1 kilogram ephedrine murni," kata Komjen Suyudi Ario Seto, saat dihubungi Minggu (19/10).

Dalam penggerebekan ini, BNN menangkap dua orang tersangka. Keduanya berinisial IM dan DF.

Keduanya ditangkap di apartemen di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (17/10).

BNN mengungkapkan pabrik sabu yang berada di apartemen kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, belum setahun beroperasi. Mereka baru beroperasi selama 6 bulan dan sudah meraup hampir Rp 1 miliar.

"Kegiatan dari jaringan ini sudah beroperasi selama 6 bulan. (Keuntungan) hampir Rp 1 miliar lebih," kata Kepala BNN Suyudi Ario Seto kepada wartawan di lokasi, Sabtu (18/10).

Pabrik ini terbongkar atas kerja sama BNN RI dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai setelah informasi yang menyebutkan adanya pabrik narkotika di apartemen tersebut. Penyelidikan kemudian dilakukan oleh tim gabungan BNN dan Bea-Cukai.

Barang bukti yang diamankan narkotika jenis sabu dalam bentuk cair dan padat, kemudian beragam bahan-bahan kimia yang digunakan untuk proses pembuatan sabu tersebut, kemudian peralatan laboratorium yang digunakan untuk memproduksi narkotika," kata Komjen Suyudi.

Dia kemudian merinci bahan-bahan kimia yang digunakan untuk proses pembuatan sabu. Diantaranya prekursor ephedrine sekitar 1,06 kilogram, prekursor aseton sebanyak 1.503 mililiter, asam sulfat sebanyak 400 mililiter, dan prekursor toluen sebanyak 3,43 liter.

 

Dijual Taruh Diawasi

Dijelaskan Suyudi bahwa para pelaku telah memiliki jaringan pembeli sendiri untuk menjual sabu hasil produksinya secara online. Mereka kemudian janjian bertemu untuk proses transaksi pengantaran barang haram itu.

"Pemasaran yang dilakukan oleh kelompok ini dengan menggunakan sarana handphone," terangnya.

"Orang-orang yang selama ini menjadi jaringan kelompok ini kemudian mereka janjian di satu tempat, barang ditaruh, mereka menguasai dari jauh kemudian oleh si pembeli dibawa. Tapi ada juga yang langsung diserahkan," lanjut Suyudi.

Kedua tersangka diproses di BNN. Keduanya dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 113 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 lebih subsider lagi Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati," kata Suyudi. n erc, jk, rmc

Berita Terbaru

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Bambang Sulistomo, putra Pahlawan Nasional Bung Tomo, di Gedung Negara Grahadi, S…

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Madiun terus m…

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT PLN (Persero) mengajak masyarakat untuk memahami pola konsumsi energi serta berbagai komponen yang memengaruhi pembayaran listrik,…

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ekspansi bisnis kuliner premium berbasis halal terus menunjukkan tren pertumbuhan di Indonesia. Salah satunya ditandai dengan p…

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni  ‎

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni ‎

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat tiga tersangka di lin…

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Seiring kemelutnya masarakat wilayah Kec.Kepanjen Kabupaten Malang dengan pihak PJT ( Perum Jasa Tirta ) sejak beberapa waktu lalu,…