Perkuat Ketahanan Sosial

Pemkot Mojokerto Gunakan DBHCHT 2025 untuk Jaminan Sosial bagi Pekerja Rentan

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Walikota Mojokerto Cak Sandi saat Sosialisasi Manfaat Jaminan Sosial Tenaga Kerja Bagi Pekerja Rentan Tahun 2025 di Pendapa Sabha Kridatama, Rumah Rakyat. SP/ DWI
Wakil Walikota Mojokerto Cak Sandi saat Sosialisasi Manfaat Jaminan Sosial Tenaga Kerja Bagi Pekerja Rentan Tahun 2025 di Pendapa Sabha Kridatama, Rumah Rakyat. SP/ DWI

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi kelompok pekerja rentan. 

Melalui alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025, Pemkot Mojokerto memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 12.152 pekerja rentan di berbagai sektor informal.

Program perlindungan sosial ini dilaksanakan dalam dua tahap, yakni 7.066 orang penerima sejak Mei 2025 dan 5.086 orang penerima tambahan pada Oktober 2025. 

Adapun kelompok penerima manfaat meliputi anggota Linmas, kader motivator, juru parkir resmi, anggota Kampung Siaga Bencana, petugas penyuluh kader, pengendara ojek daring, serta pekerja rentan lainnya yang tersebar di seluruh wilayah Kota Mojokerto.

Wakil Wali Kota Mojokerto Rachman Sidharta Arisandi saat membuka Sosialisasi Manfaat Jaminan Sosial Tenaga Kerja Bagi Pekerja Rentan Tahun 2025 di Pendapa Sabha Kridatama, Rumah Rakyat menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam melindungi kelompok pekerja rentan melalui kebijakan fiskal yang tepat sasaran.

“Pemerintah daerah berupaya memastikan bahwa hasil penerimaan negara dari cukai tembakau benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk perlindungan sosial. Langkah ini penting karena DBHCHT bukan sekadar dana kompensasi, tetapi merupakan instrumen keadilan sosial, upaya negara untuk mengembalikan manfaat ekonomi kepada masyarakat yang memiliki risiko sosial tinggi,” kata Wawali, Kamis (30/10/2025) 

Ia menegaskan bahwa pendanaan dari DBHCHT menunjukkan bahwa Kota Mojokerto telah bergerak di jalur yang benar, dengan menggunakan kebijakan fiskal untuk membangun sistem perlindungan sosial yang komprehensif.

“Namun tugas kita belum berhenti di sini. Masih banyak pekerja rentan di luar struktur pemerintahan yang juga perlu dijangkau. Kegiatan hari ini tidak hanya bertujuan memberikan pemahaman, tetapi juga mendorong kesadaran kolektif bahwa setiap pekerja berhak atas rasa aman dan nyaman dalam bekerja,” tambahnya.

Lebih jauh, Cak Sandi menyampaikan program perlindungan sosial yang dibiayai oleh DBHCHT ini juga menjadi contoh nyata sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah. Pemerintah pusat menyalurkan dana dengan mandat perlindungan sosial dan kesejahteraan masyarakat, sementara pemerintah daerah menerjemahkannya dalam bentuk program nyata yang langsung menyentuh warga.

“Kami memastikan bahwa setiap rupiah dari dana cukai tembakau digunakan dengan tepat, transparan, dan bermanfaat bagi rakyat. Hal ini sejalan dengan semangat good governance,  pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada kesejahteraan publik,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto Imam Haryono Safii menyampaikan apresiasi atas keseriusan Pemkot Mojokerto dalam memperluas perlindungan sosial bagi pekerja.

Capaian perlindungan terhadap 12.152 pekerja rentan melalui DBHCHT merupakan bukti nyata keberpihakan Pemkot Mojokerto terhadap pekerja informal.

Ia juga menekankan pentingnya keberlanjutan program melalui sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan agar jangkauan perlindungan dapat diperluas ke sektor-sektor lain yang selama ini belum tersentuh.

“Kota Mojokerto menjadi salah satu contoh daerah yang progresif dalam memanfaatkan DBHCHT untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami siap mendampingi perluasan ini agar menyentuh lebih banyak pekerja rentan di berbagai sektor informal,,” ungkap Imam. dwi

Berita Terbaru

Temui Tiga Tokoh Palestina di Surabaya, Gubernur Khofifah Bahas Penguatan Kerja Sama Produktif

Temui Tiga Tokoh Palestina di Surabaya, Gubernur Khofifah Bahas Penguatan Kerja Sama Produktif

Senin, 28 Sep 2026 09:25 WIB

Senin, 28 Sep 2026 09:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima tiga tokoh Palestina dalam pertemuan di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, M…

Sudah Disita, Objek Sengketa Jalan Rajawali Dipakai Usaha

Sudah Disita, Objek Sengketa Jalan Rajawali Dipakai Usaha

Senin, 28 Sep 2026 09:16 WIB

Senin, 28 Sep 2026 09:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Jalan Rajawali Nomor 17, 19, dan 21, Surabaya, yang tengah…

Kasih Karunia : Yesus sebagai Hakim

Kasih Karunia : Yesus sebagai Hakim

Senin, 28 Sep 2026 08:28 WIB

Senin, 28 Sep 2026 08:28 WIB

​Mazmur 94:2: “Bangunlah, ya Hakim bumi, balaslah kepada orang-orang congkak apa yang hak!” ​Melalui perumpamaan-Nya (seperti kisah Hakim yang Lalim dalam …

Kerangka Manusia di Tengah Lahan Tebu, Bikin Geger Warga Lamongan

Kerangka Manusia di Tengah Lahan Tebu, Bikin Geger Warga Lamongan

Senin, 28 Sep 2026 08:23 WIB

Senin, 28 Sep 2026 08:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan — Misteri menyelimuti kawasan Hutan Petak 23 A, Desa Tenggerejo, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan. Kerangka manusia d…

4 Wakil ke Semifinal Bulu Tangkis Perorangan

4 Wakil ke Semifinal Bulu Tangkis Perorangan

Senin, 28 Sep 2026 08:20 WIB

Senin, 28 Sep 2026 08:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Indonesia meloloskan empat wakil ke babak semifinal bulu tangkis perorangan Asian Games 2026 setelah melalui babak perempat final…

KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

Senin, 28 Sep 2026 08:17 WIB

Senin, 28 Sep 2026 08:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang ratusan juta rupiah saat menggeledah kantor wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan…