Perkuat Ketahanan Sosial

Pemkot Mojokerto Gunakan DBHCHT 2025 untuk Jaminan Sosial bagi Pekerja Rentan

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Walikota Mojokerto Cak Sandi saat Sosialisasi Manfaat Jaminan Sosial Tenaga Kerja Bagi Pekerja Rentan Tahun 2025 di Pendapa Sabha Kridatama, Rumah Rakyat. SP/ DWI
Wakil Walikota Mojokerto Cak Sandi saat Sosialisasi Manfaat Jaminan Sosial Tenaga Kerja Bagi Pekerja Rentan Tahun 2025 di Pendapa Sabha Kridatama, Rumah Rakyat. SP/ DWI

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi kelompok pekerja rentan. 

Melalui alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025, Pemkot Mojokerto memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 12.152 pekerja rentan di berbagai sektor informal.

Program perlindungan sosial ini dilaksanakan dalam dua tahap, yakni 7.066 orang penerima sejak Mei 2025 dan 5.086 orang penerima tambahan pada Oktober 2025. 

Adapun kelompok penerima manfaat meliputi anggota Linmas, kader motivator, juru parkir resmi, anggota Kampung Siaga Bencana, petugas penyuluh kader, pengendara ojek daring, serta pekerja rentan lainnya yang tersebar di seluruh wilayah Kota Mojokerto.

Wakil Wali Kota Mojokerto Rachman Sidharta Arisandi saat membuka Sosialisasi Manfaat Jaminan Sosial Tenaga Kerja Bagi Pekerja Rentan Tahun 2025 di Pendapa Sabha Kridatama, Rumah Rakyat menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam melindungi kelompok pekerja rentan melalui kebijakan fiskal yang tepat sasaran.

“Pemerintah daerah berupaya memastikan bahwa hasil penerimaan negara dari cukai tembakau benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk perlindungan sosial. Langkah ini penting karena DBHCHT bukan sekadar dana kompensasi, tetapi merupakan instrumen keadilan sosial, upaya negara untuk mengembalikan manfaat ekonomi kepada masyarakat yang memiliki risiko sosial tinggi,” kata Wawali, Kamis (30/10/2025) 

Ia menegaskan bahwa pendanaan dari DBHCHT menunjukkan bahwa Kota Mojokerto telah bergerak di jalur yang benar, dengan menggunakan kebijakan fiskal untuk membangun sistem perlindungan sosial yang komprehensif.

“Namun tugas kita belum berhenti di sini. Masih banyak pekerja rentan di luar struktur pemerintahan yang juga perlu dijangkau. Kegiatan hari ini tidak hanya bertujuan memberikan pemahaman, tetapi juga mendorong kesadaran kolektif bahwa setiap pekerja berhak atas rasa aman dan nyaman dalam bekerja,” tambahnya.

Lebih jauh, Cak Sandi menyampaikan program perlindungan sosial yang dibiayai oleh DBHCHT ini juga menjadi contoh nyata sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah. Pemerintah pusat menyalurkan dana dengan mandat perlindungan sosial dan kesejahteraan masyarakat, sementara pemerintah daerah menerjemahkannya dalam bentuk program nyata yang langsung menyentuh warga.

“Kami memastikan bahwa setiap rupiah dari dana cukai tembakau digunakan dengan tepat, transparan, dan bermanfaat bagi rakyat. Hal ini sejalan dengan semangat good governance,  pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada kesejahteraan publik,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto Imam Haryono Safii menyampaikan apresiasi atas keseriusan Pemkot Mojokerto dalam memperluas perlindungan sosial bagi pekerja.

Capaian perlindungan terhadap 12.152 pekerja rentan melalui DBHCHT merupakan bukti nyata keberpihakan Pemkot Mojokerto terhadap pekerja informal.

Ia juga menekankan pentingnya keberlanjutan program melalui sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan agar jangkauan perlindungan dapat diperluas ke sektor-sektor lain yang selama ini belum tersentuh.

“Kota Mojokerto menjadi salah satu contoh daerah yang progresif dalam memanfaatkan DBHCHT untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami siap mendampingi perluasan ini agar menyentuh lebih banyak pekerja rentan di berbagai sektor informal,,” ungkap Imam. dwi

Berita Terbaru

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…

MPLS SMP Muhammdiyah 15 Surabaya Kenalkan Budaya Sekolah Islami dan Bertoleransi Antar Umat Beragama

MPLS SMP Muhammdiyah 15 Surabaya Kenalkan Budaya Sekolah Islami dan Bertoleransi Antar Umat Beragama

Selasa, 14 Jul 2026 14:31 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - MPLS yang di selenggarakan oleh SMP Muhammadiyah 15 surabaya tak kalah menarik untuk di jadikan contoh oleh sekolah lain. MPLS…

Musim Kemarau, KAI Daop 7 Madiun Tegas Larang Masyarakat Bakar Jerami Dekat Jalur Kereta Api

Musim Kemarau, KAI Daop 7 Madiun Tegas Larang Masyarakat Bakar Jerami Dekat Jalur Kereta Api

Selasa, 14 Jul 2026 14:29 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Memasuki musim kemarau yang disertai angin kencang, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun memperketat pengawasan…

Dinas Pendidikan Blitar Masih Kaji Ulang Penggabungan Tiga Sekolah Dasar

Dinas Pendidikan Blitar Masih Kaji Ulang Penggabungan Tiga Sekolah Dasar

Selasa, 14 Jul 2026 14:27 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar -Tiga Sekolah Dasar di wilayah kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar tidak memperoleh Siswa maupun Siswi baru saat  PPDB (Penerimaan …