Perkuat Ketahanan Sosial

Pemkot Mojokerto Gunakan DBHCHT 2025 untuk Jaminan Sosial bagi Pekerja Rentan

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Walikota Mojokerto Cak Sandi saat Sosialisasi Manfaat Jaminan Sosial Tenaga Kerja Bagi Pekerja Rentan Tahun 2025 di Pendapa Sabha Kridatama, Rumah Rakyat. SP/ DWI
Wakil Walikota Mojokerto Cak Sandi saat Sosialisasi Manfaat Jaminan Sosial Tenaga Kerja Bagi Pekerja Rentan Tahun 2025 di Pendapa Sabha Kridatama, Rumah Rakyat. SP/ DWI

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi kelompok pekerja rentan. 

Melalui alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025, Pemkot Mojokerto memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 12.152 pekerja rentan di berbagai sektor informal.

Program perlindungan sosial ini dilaksanakan dalam dua tahap, yakni 7.066 orang penerima sejak Mei 2025 dan 5.086 orang penerima tambahan pada Oktober 2025. 

Adapun kelompok penerima manfaat meliputi anggota Linmas, kader motivator, juru parkir resmi, anggota Kampung Siaga Bencana, petugas penyuluh kader, pengendara ojek daring, serta pekerja rentan lainnya yang tersebar di seluruh wilayah Kota Mojokerto.

Wakil Wali Kota Mojokerto Rachman Sidharta Arisandi saat membuka Sosialisasi Manfaat Jaminan Sosial Tenaga Kerja Bagi Pekerja Rentan Tahun 2025 di Pendapa Sabha Kridatama, Rumah Rakyat menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam melindungi kelompok pekerja rentan melalui kebijakan fiskal yang tepat sasaran.

“Pemerintah daerah berupaya memastikan bahwa hasil penerimaan negara dari cukai tembakau benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk perlindungan sosial. Langkah ini penting karena DBHCHT bukan sekadar dana kompensasi, tetapi merupakan instrumen keadilan sosial, upaya negara untuk mengembalikan manfaat ekonomi kepada masyarakat yang memiliki risiko sosial tinggi,” kata Wawali, Kamis (30/10/2025) 

Ia menegaskan bahwa pendanaan dari DBHCHT menunjukkan bahwa Kota Mojokerto telah bergerak di jalur yang benar, dengan menggunakan kebijakan fiskal untuk membangun sistem perlindungan sosial yang komprehensif.

“Namun tugas kita belum berhenti di sini. Masih banyak pekerja rentan di luar struktur pemerintahan yang juga perlu dijangkau. Kegiatan hari ini tidak hanya bertujuan memberikan pemahaman, tetapi juga mendorong kesadaran kolektif bahwa setiap pekerja berhak atas rasa aman dan nyaman dalam bekerja,” tambahnya.

Lebih jauh, Cak Sandi menyampaikan program perlindungan sosial yang dibiayai oleh DBHCHT ini juga menjadi contoh nyata sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah. Pemerintah pusat menyalurkan dana dengan mandat perlindungan sosial dan kesejahteraan masyarakat, sementara pemerintah daerah menerjemahkannya dalam bentuk program nyata yang langsung menyentuh warga.

“Kami memastikan bahwa setiap rupiah dari dana cukai tembakau digunakan dengan tepat, transparan, dan bermanfaat bagi rakyat. Hal ini sejalan dengan semangat good governance,  pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada kesejahteraan publik,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto Imam Haryono Safii menyampaikan apresiasi atas keseriusan Pemkot Mojokerto dalam memperluas perlindungan sosial bagi pekerja.

Capaian perlindungan terhadap 12.152 pekerja rentan melalui DBHCHT merupakan bukti nyata keberpihakan Pemkot Mojokerto terhadap pekerja informal.

Ia juga menekankan pentingnya keberlanjutan program melalui sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan agar jangkauan perlindungan dapat diperluas ke sektor-sektor lain yang selama ini belum tersentuh.

“Kota Mojokerto menjadi salah satu contoh daerah yang progresif dalam memanfaatkan DBHCHT untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami siap mendampingi perluasan ini agar menyentuh lebih banyak pekerja rentan di berbagai sektor informal,,” ungkap Imam. dwi

Berita Terbaru

Bank Jatim Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Solid dan Laba Meningkat

Bank Jatim Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Solid dan Laba Meningkat

Senin, 30 Mar 2026 23:26 WIB

Senin, 30 Mar 2026 23:26 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Di tengah persaingan perbankan yang semakin ketat, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) berhasil melewati tahun 2025…

Menteri PU Melongo, Ada Praktik Deep State di Kementeriannya yang Rugikan Rp 1 Triliun

Menteri PU Melongo, Ada Praktik Deep State di Kementeriannya yang Rugikan Rp 1 Triliun

Senin, 30 Mar 2026 19:51 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:51 WIB

LHP BPK Temukan Dugaan Kerugian Negara Rp1 Triliun. Dua Dirjen yaitu Direktur Jenderal (Dirjen) Dirjen Sumber Daya Air (SDA) dan Dirjen Cipta Karya telah…

Gus Ipul, Klaim tak Pantas Jadi Ketum PBNU

Gus Ipul, Klaim tak Pantas Jadi Ketum PBNU

Senin, 30 Mar 2026 19:49 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saat ini sedang ramai dibahas tokoh NU yang berambisi ingin jadi ketum PBNU. Berdasarkan hasil Muktamar NU ke-34 di Lampung tahun…

Wakil Dekan FH UNAIR, Tim Perumus RUU Perampasan Aset

Wakil Dekan FH UNAIR, Tim Perumus RUU Perampasan Aset

Senin, 30 Mar 2026 19:48 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dr. Maradona, S.H., LL.M., Ph.D., Wakil Dekan III FH UNAIR, terlibat pembahasan RUU Perampasan Aset dengan Komisi III DPR. Komisi…

Baru Kali ini, Komisi III DPR Penjamin Penangguhan Penahanan Terdakwa Korupsi 

Baru Kali ini, Komisi III DPR Penjamin Penangguhan Penahanan Terdakwa Korupsi 

Senin, 30 Mar 2026 19:45 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:45 WIB

Kejagung Hormati, Tapi Ingatkan Penangguhan Penahanan Melalui Proses Persidangan   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi III DPR menggelar rapat yang membahas …

Noel-Yaqut Bilang, KPK Sudah Gak Punya Malu

Noel-Yaqut Bilang, KPK Sudah Gak Punya Malu

Senin, 30 Mar 2026 19:42 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dua tahanan KPK yang berlatarbelakang menteri dan wakil menteri, berkelakar kritik KPK. Itu disampaikan terdakwa kasus dugaan…