SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Komisi B DPRD Kabupaten Sidoarjo menyoroti maraknya peredaran rokok ilegal yang diproduksi oleh sejumlah pabrik kecil di wilayah setempat.
Meskipun keberadaan pabrik-pabrik tersebut dinilai turut membantu perekonomian masyarakat, aspek legalitas dan kepatuhan terhadap regulasi tetap menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Seperti yang diungkapkan Kusumo Adi Nugroho Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Sidoarjo. Diakui pihaknya memiliki ruang lingkup kerja di bidang perekonomian, meliputi penanaman modal, koperasi, UMKM, pangan, perikanan, pertanian, kehutanan, industri, dan perdagangan.
"Salah satu tugas utama komisi ini adalah memantau serta memastikan program-program perekonomian daerah berjalan tepat sasaran dan efektif," ungkapnya.
Selanjutnya Kusumo menyampaikan persoalan rokok merupakan isu sensitif yang harus disikapi dengan hati-hati.
“Berbicara soal rokok, sebagai anggota dewan kami harus berhati-hati karena bersinggungan dengan aturan WHO. Namun perlu diingat, produk rokok juga merupakan salah satu penunjang ekonomi terbesar di negara kita,” papar Kusumo, Sabtu (1/11).
Kusumo juga menjelaskan Komisi B DPRD Sidoarjo telah beberapa kali melakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk memberikan sosialisasi kepada para pelaku industri kecil rokok, terutama mengenai pentingnya perizinan.
“Kami dari dewan sudah melakukan sosialisasi, membantu, dan menghimbau agar pabrik-pabrik rokok kecil segera mengurus perizinan. Untuk urusan penindakan atau penangkapan, itu bukan kewenangan dewan,” jelasnya.
Ia juga menekankan produk rokok dalam negeri memiliki keunggulan tersendiri dibandingkan produk impor.
“Rokok di negara kita benar-benar dibuat dari tembakau asli, sedangkan rokok dari luar negeri hanya disemprot dengan aroma tembakau,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, Kusumo kembali mengingatkan pentingnya legalitas usaha bagi industri kecil agar dapat beroperasi secara aman dan berkontribusi positif terhadap perekonomian daerah. Hdk/hik
Editor : Moch Ilham