Gelar Ramp Check, Dishub Probolinggo Temukan 67 Jeep di Gunung Bromo Tak Laik Jalan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo saat menggelar pemeriksaan ramp check kendaraan wisata Bromo di halaman Pendopo Agung Desa Ngadisari, Sukapura. SP/ PRB
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo saat menggelar pemeriksaan ramp check kendaraan wisata Bromo di halaman Pendopo Agung Desa Ngadisari, Sukapura. SP/ PRB

i

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka uji KIR sebagaimana telah dijadwalkan sebelumnya demi keamanan wisatawan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo menggelar kegiatan ramp check terhadap ratusan jeep wisata di halaman Pendopo Agung Desa Ngadisari.

"Kami berharap kendaraan jeep yang terjaring dalam kegiatan ramp check segera melakukan pengujian kendaraan demi menjamin kelaikan jalan agar keselamatan penumpang dan pengemudi dapat terjamin," jelas Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto, Senin (03/11/2025).

Dari ramp check tersebut, Dishub Kabupaten Probolinggo menemukan sebanyak 67 kendaraan jeep yang beroperasi di Gunung Bromo tidak laik jalan. Sementara 5 kendaraan lainnya masa berlaku surat laik jalannya telah habis.

Pemeriksaan yang dipimpin langsung UPT Pengujian Kendaraan Bermotor tersebut tak hanya melibatkan petugas Dishub. Tetapi juga menggandeng lintas instansi, diantaranya Satlantas Polres Probolinggo, Jasa Raharja Probolinggo, BPPKAD, Dishub Provinsi Jawa Timur serta Koramil Sukapura, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memastikan keamanan transportasi wisata di jalur ekstrem menuju kawasan Bromo.

“Fokus kami kali ini memang pada kendaraan yang belum atau sudah melewati masa berlaku uji KIR. Untuk jeep yang sudah lolos uji sebelumnya, tidak kami periksa lagi,” jelas kata Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Probolinggo Sukito.

Lebih lanjut, kegiatan ramp check tersebut merupakan tindak lanjut dari uji laik jalan yang sebelumnya diikuti oleh 810 kendaraan jeep wisata dan difokuskan hanya pada kendaraan yang belum memiliki surat laik jalan atau telah melewati masa berlaku uji KIR.

"Jeep wisata yang sudah memenuhi ketentuan dari kegiatan sebelumnya tidak diperiksa ulang. Operasi itu merupakan lanjutan setelah pelaksanaan uji laik jalan di Gerbang Wisata Sukapura (GWS) dan Balai Desa Jetak," tuturnya.

Diketahui, kegiatan ramp check akan terus dilakukan secara berkala, terutama menjelang musim liburan dan puncak kunjungan wisatawan ke Gunung Bromo karena pihaknya ingin memastikan semua kendaraan wisata menuju kawasan Bromo dalam kondisi aman, layak dan memenuhi ketentuan teknis, diantaranya benar-benar siap operasi, lengkap surat-suratnya serta dikemudikan oleh sopir yang disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas. pr-02/dsy

Berita Terbaru

30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Sebanyak 30 penyedia makan minum melakukan penandatanganan kontrak payung harga konsolidasi bersama Pemerintah Kota …

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto menegaskan terbuka dengan masukan apa pun, termasuk dari anak-anak di desa. Bahkan, yang disampaikan…

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Jokowi, hanya tengah menunjukkan ambisi kekuasaan tanpa batas." Guntur RomliJuru Bicara PDIP SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian kepala kerbau diinjak…

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Ini usai majelis hakim…

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

"Memang teman-teman variasi besaran penghasilan berbeda, dan jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta, ada yang dapatnya, orderan sebulan…

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku pelanggaran privasi terhadap grup K-Pop paling populer sedunia itu kini dihukum penjara. Pelaku pelanggaran privasi grup…