Catatan Raditya M Khadaffi, Terkait PT Bank Artha Graha Internasional Tbk Cabang Surabaya (9)

Anak Buah Winata, Bocorkan Mark-Up Cassie-nya Berlipat Lipat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Akhir pekan lalu, seorang pria keturunan Tionghoa, menghubungi saya melalui ponsel pintar saya.

Beberapa kali telepon, tidak saya angkat. Maklum, nomor ponselnya tidak saya kenal. Apalagi nomornya 12 digit.

Kemudian, ia kirim pesan WhatsApp "Mas, saya mau kasih data permainannya pak Tua?".

Saya diamkan beberapa saat. Ia kirim WA kembali, singkat "Mas, saya mantan pegawai Pak Wen!"

Saya langsung telepon. Setelah basa-basi, saya ajak pertemuan di Excelco Jl. HR Muhammad. Ia keberatan, khawatir ketemu teman-temannya Winarta.

Ia tawarkan suatu warung nasi di daerah Dukuh Kupang, dekat TVRI Mayjen Sungkono.

Pria ini mengaku sebagai mantan pegawainya Winarta. Namun ia meminta namanya dieskpose atau dirahasiakan. Ia memberanikan diri menghubungi saya, karena membaca liputan investigasi yang saya lakukan, terutama yang menimpa saya, yakni menjadi korban cessie PT Bank Artha Graha dan Winarta.

Pria keturunan Tionghoa ini membawa sejumlah berkas fotokopi cukup tebal. Saya tanya, berkas apa itu. Pria yang berusia sekitar 30-40 tahunan itu menunjukan beberapa fotokopi akta cessie yang selama ini ditangani oleh Winarta.

Dirinya sempat menyimpan fotokopi-fotokopi dari Winarta, saat dirinya masih bekerja. Dirinya saat ikut dengan Winarta, sering mengetahui, “kekejaman” Winarta bila mengambil sejumlah aset korban-korbannya. Terutama mengambil dari beberapa bank swasta, salah satunya yang sering diambil cessie Winarta, dari Bank Artha Graha Internasional Tbk.

“Itu bank Artha Graha juga Sudah langganannya pak Wen, mas. Selain bank-bank Swasta lainnya. Modusnya, kalau sudah di-cessie Pak Wen, biasanya Pak Wen ini ingin langsung menguasai dulu asetnya. Bahkan, bisa sampai mengerahkan orang-orang bayaran dari Timur sana,” jelas pria itu membuka pembicarana sembari menunjukkan beberapa fotokopi Akta Cessie yang dimiliki Winarta yang dibuat di Notaris Mochammad Ali Wahyudi, SH.

Salah satunya, yang ditunjukkan kepada saya, akta cessie yang dibuat sekitar September tahun 2021. Winarta membeli piutang dari Bank Mestika, yang beralamat di Jalan Karet Surabaya.

Pria perawakan sedikit tinggi, dengan rambut lurus bak artis korea itu, menjelaskan, gilanya permainan Cessie yang dilakukan Winarta dengan korbannya. Bahkan, menurut pengakuannya, Winarta dari piutang yang diambil alih dari Bank, bisa dinaikkan bisa dua kali lipat saat menagih ke korbannya.

“Kayak ini, total piutangnya sekitar Rp 1,7 Miliar. Tetapi Pak Wen ini menagih ke korban, sampai Rp 3 Miliar. Opo gak gilaaa..! Apalagi, Pak Wen ini ngerahkan pakai orang-orang bayaran. Dari orang asal daerah wilayah Timur , untuk nagih. Sudah kayak debt collector!” Ceritanya, sembari menunjukkan dokumen kepada saya.

Saya pun sempat membaca Akta Perjanjian Jual Beli Piutang yang dibuat di Notaris Mochammad Ali Wahyudi, SH pada September 2021.

Dalam akta Jual Beli Piutang yang dibuat di Notaris Ali Wahyudi, SH, saya baca terdapat 15 Pasal ketentuan-ketenuan yang dituangkan dalam akta tersebut. Dalam akta itu, Bank Mestika dengan badan hukum PT. Bank Mestika Dharma, telah menjual piutang nasabahnya, yakni berinisial HSL, kepada Winarta.

Dalam akta itu, Winarta tetap menggunakan alamat sama persis seperti yang disebutkan dalam Surat Pemberitahuan Cessie Bank Artha Graha Intertansional Tbk kepada saya. Yakni di Kertajaya Indah G-207 Surabaya.

Dalam akta itu, Bank Mestika, mengalihkan piutang HSL ke Winarta, dengan total nilai Rp 1,7 Miliar. Sementara, dalam akta tersebut ditulis, Bank menjual piutang ini ke Winarta dengan harga Rp 400 juta.

Setelah itu, pria keturunan Tionghoa ini menyodorkan Surat Peringatan yang diberikan Winarta kepada korbannya, HSL ini. Setidaknya ada 3 surat peringatan dan 1 buat surat pengosongan jaminan dan bangunan. Sedangkan, yang membuat saya tercengang, yakni nilai tunggakan yang dipatok Winarta ke HSL ini, mencapai Rp 3 Miliar. Hampir dua kali lipat dari nilai piutang Bank.

Dalam hati saya, gila juga Winarta ini mematok sampai dua kali lipat. Padahal nilai Rp 3 Miliar itu ia tagih pada bulan November 2021. Sekitar dua bulan setelah pembuatan akta cessie dari Bank Mestika. Berapa nilai bunga yang dipatok dalam waktu dua bulan? Bunga bisa lebih dari 50 persen per bulan. Gilaa-gilaan!

Saya pun bertanya ke pria ini,dari mana hitungan Winarta menagih hampir dua kali lipat. Ia pun meski sebagai mantan pegawai, tidak pernah mengetahui, bagaimana Winarta menagih ke setiap korbannya.

“Kayake asal matok aja mas. Tergantung sapa lawane. Pak Wen bisa matok lebih gila lagi,” ucapnya.

Bahkan, Winarta juga berani melakukan ekesekusi liar di luar Pengadilan, baik itu aset yang sudah dibalik nama ke Winarta atau yang masih atas nama korbannya. “Ini Pak Wen juga gak tanggung-tanggung, mas, sering berani mengusir korbannya dari rumah, membawa orang-orang bayarannya Pak Wen. Padahal khan Kalau menguasai, tetap harus eksekusi dari Pengadilan khan. Lha pak Wen sering liar. Pernah, ada yang sampai menggembok langsung dari luar. Padahal di dalam masih ada orangnya. Sampai dua hari gak dibuka. Akhirnya bisa dibuka, setelah dimediasi RT RW dan Polisi. Tapi yah gitu, orang-orang sekitar, sering diintimidasi Pak Wen, kalau tak usah ikut-ikut,” cerita pria ini panjang lebar. ([email protected], bersambung)

Berita Terbaru

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Pelapor Dugaan Penistaan Agama ke Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Persyarikatan           SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pimpinan Pusat Muhammadiyah me…