Catatan Raditya M Khadaffi, Terkait PT Bank Artha Graha Internasional Tbk Cabang Surabaya (9)

Anak Buah Winata, Bocorkan Mark-Up Cassie-nya Berlipat Lipat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Akhir pekan lalu, seorang pria keturunan Tionghoa, menghubungi saya melalui ponsel pintar saya.

Beberapa kali telepon, tidak saya angkat. Maklum, nomor ponselnya tidak saya kenal. Apalagi nomornya 12 digit.

Kemudian, ia kirim pesan WhatsApp "Mas, saya mau kasih data permainannya pak Tua?".

Saya diamkan beberapa saat. Ia kirim WA kembali, singkat "Mas, saya mantan pegawai Pak Wen!"

Saya langsung telepon. Setelah basa-basi, saya ajak pertemuan di Excelco Jl. HR Muhammad. Ia keberatan, khawatir ketemu teman-temannya Winarta.

Ia tawarkan suatu warung nasi di daerah Dukuh Kupang, dekat TVRI Mayjen Sungkono.

Pria ini mengaku sebagai mantan pegawainya Winarta. Namun ia meminta namanya dieskpose atau dirahasiakan. Ia memberanikan diri menghubungi saya, karena membaca liputan investigasi yang saya lakukan, terutama yang menimpa saya, yakni menjadi korban cessie PT Bank Artha Graha dan Winarta.

Pria keturunan Tionghoa ini membawa sejumlah berkas fotokopi cukup tebal. Saya tanya, berkas apa itu. Pria yang berusia sekitar 30-40 tahunan itu menunjukan beberapa fotokopi akta cessie yang selama ini ditangani oleh Winarta.

Dirinya sempat menyimpan fotokopi-fotokopi dari Winarta, saat dirinya masih bekerja. Dirinya saat ikut dengan Winarta, sering mengetahui, “kekejaman” Winarta bila mengambil sejumlah aset korban-korbannya. Terutama mengambil dari beberapa bank swasta, salah satunya yang sering diambil cessie Winarta, dari Bank Artha Graha Internasional Tbk.

“Itu bank Artha Graha juga Sudah langganannya pak Wen, mas. Selain bank-bank Swasta lainnya. Modusnya, kalau sudah di-cessie Pak Wen, biasanya Pak Wen ini ingin langsung menguasai dulu asetnya. Bahkan, bisa sampai mengerahkan orang-orang bayaran dari Timur sana,” jelas pria itu membuka pembicarana sembari menunjukkan beberapa fotokopi Akta Cessie yang dimiliki Winarta yang dibuat di Notaris Mochammad Ali Wahyudi, SH.

Salah satunya, yang ditunjukkan kepada saya, akta cessie yang dibuat sekitar September tahun 2021. Winarta membeli piutang dari Bank Mestika, yang beralamat di Jalan Karet Surabaya.

Pria perawakan sedikit tinggi, dengan rambut lurus bak artis korea itu, menjelaskan, gilanya permainan Cessie yang dilakukan Winarta dengan korbannya. Bahkan, menurut pengakuannya, Winarta dari piutang yang diambil alih dari Bank, bisa dinaikkan bisa dua kali lipat saat menagih ke korbannya.

“Kayak ini, total piutangnya sekitar Rp 1,7 Miliar. Tetapi Pak Wen ini menagih ke korban, sampai Rp 3 Miliar. Opo gak gilaaa..! Apalagi, Pak Wen ini ngerahkan pakai orang-orang bayaran. Dari orang asal daerah wilayah Timur , untuk nagih. Sudah kayak debt collector!” Ceritanya, sembari menunjukkan dokumen kepada saya.

Saya pun sempat membaca Akta Perjanjian Jual Beli Piutang yang dibuat di Notaris Mochammad Ali Wahyudi, SH pada September 2021.

Dalam akta Jual Beli Piutang yang dibuat di Notaris Ali Wahyudi, SH, saya baca terdapat 15 Pasal ketentuan-ketenuan yang dituangkan dalam akta tersebut. Dalam akta itu, Bank Mestika dengan badan hukum PT. Bank Mestika Dharma, telah menjual piutang nasabahnya, yakni berinisial HSL, kepada Winarta.

Dalam akta itu, Winarta tetap menggunakan alamat sama persis seperti yang disebutkan dalam Surat Pemberitahuan Cessie Bank Artha Graha Intertansional Tbk kepada saya. Yakni di Kertajaya Indah G-207 Surabaya.

Dalam akta itu, Bank Mestika, mengalihkan piutang HSL ke Winarta, dengan total nilai Rp 1,7 Miliar. Sementara, dalam akta tersebut ditulis, Bank menjual piutang ini ke Winarta dengan harga Rp 400 juta.

Setelah itu, pria keturunan Tionghoa ini menyodorkan Surat Peringatan yang diberikan Winarta kepada korbannya, HSL ini. Setidaknya ada 3 surat peringatan dan 1 buat surat pengosongan jaminan dan bangunan. Sedangkan, yang membuat saya tercengang, yakni nilai tunggakan yang dipatok Winarta ke HSL ini, mencapai Rp 3 Miliar. Hampir dua kali lipat dari nilai piutang Bank.

Dalam hati saya, gila juga Winarta ini mematok sampai dua kali lipat. Padahal nilai Rp 3 Miliar itu ia tagih pada bulan November 2021. Sekitar dua bulan setelah pembuatan akta cessie dari Bank Mestika. Berapa nilai bunga yang dipatok dalam waktu dua bulan? Bunga bisa lebih dari 50 persen per bulan. Gilaa-gilaan!

Saya pun bertanya ke pria ini,dari mana hitungan Winarta menagih hampir dua kali lipat. Ia pun meski sebagai mantan pegawai, tidak pernah mengetahui, bagaimana Winarta menagih ke setiap korbannya.

“Kayake asal matok aja mas. Tergantung sapa lawane. Pak Wen bisa matok lebih gila lagi,” ucapnya.

Bahkan, Winarta juga berani melakukan ekesekusi liar di luar Pengadilan, baik itu aset yang sudah dibalik nama ke Winarta atau yang masih atas nama korbannya. “Ini Pak Wen juga gak tanggung-tanggung, mas, sering berani mengusir korbannya dari rumah, membawa orang-orang bayarannya Pak Wen. Padahal khan Kalau menguasai, tetap harus eksekusi dari Pengadilan khan. Lha pak Wen sering liar. Pernah, ada yang sampai menggembok langsung dari luar. Padahal di dalam masih ada orangnya. Sampai dua hari gak dibuka. Akhirnya bisa dibuka, setelah dimediasi RT RW dan Polisi. Tapi yah gitu, orang-orang sekitar, sering diintimidasi Pak Wen, kalau tak usah ikut-ikut,” cerita pria ini panjang lebar. ([email protected], bersambung)

Berita Terbaru

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Tekanan ekonomi dan kenaikan biaya kebutuhan sehari-hari membuat keluarga harus semakin cermat mengatur pengeluaran. Namun, p…

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan  Bantuan PBP

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan Bantuan PBP

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro bersama dengan anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib dan Bupati Yuhronur Efendi, menyalurkan bantuan…

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Upaya penyelesaian masalah sampah di Kabupaten Ponorogo menemui jalan buntu lagi. Ini setelah Pemerintah Kabupaten Ponorogo menghadapi…

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - UMKM tidak hanya memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian lokal, tetapi juga dapat menjadi penghubung berbagai layanan…

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi lagi kebakaran terjadi, kali ini milik rumah Kakek Jebrak 73 warga Desa Ngembul Kec.Binangun Kabupaten Blitar.  Peristiwa …

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Gerakan Warga Nahdlatul Ulama (NU) melalui Komisi Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama (KPK NU) menyatakan telah mengantongi sejumlah b…