Dibanderol Rp37 Jutaan, Honda AirBlade 160 Terbaru Berkarakter Sporty dan Elegan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Honda AirBlade 160 model tahun 2026. SP/ JKT
Honda AirBlade 160 model tahun 2026. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Honda kembali meluncurkan skuter matic dengan desain baru yang lebih tajam dan modern, dengan menegaskan pembaruan karakter sporty sekaligus elegan, sekaligus menandai penyegaran signifikan dalam lini AirBlade.

Model terbaru ini mengusung lampu depan berkonsep “double layer” dengan proyektor LED ganda berdesain “Crystal Light”. Di bagian bawah terdapat lampu siang hari (DRL), Minggu (09/11/2025).

Sementara lampu sein diletakkan di atasnya, memberikan tampilan lebih agresif dan futuristik. Sedangkan dari sisi struktur, AirBlade 160 2026 kini menggunakan rangka backbone yang menyerupai skuter-maksis. 

Selain itu, juga terdapat perubahan besar terlihat pada bagian suspensi belakang yang kini memakai dua shockbreaker, memberikan kenyamanan lebih baik dibanding generasi sebelumnya. Namun, rem belakang masih menggunakan model tromol, bukan cakram.

Motor ini dibekali mesin satu silinder 4 katup eSP+ berpendingin cairan berkapasitas 160 cc, serupa dengan mesin yang digunakan pada skuter 160 cc Honda lainnya. Kapasitas tangki bahan bakarnya 4,4 liter, sementara roda depan dan belakang menggunakan ukuran 14 inci dengan ban berukuran 90/80 di depan dan 100/80 di belakang. Sehingga, menjadikannya skuter otomatis 160 cc yang tangguh untuk penggunaan harian sekaligus tetap bergaya di perkotaan.

Lanjut pada fitur, Honda membekali AirBlade 160 terbaru ini dengan sistem Smart Key, port USB di bawah jok, ruang penyimpanan berkapasitas 23 liter yang mampu menampung helm full-face, serta panel instrumen LCD digital. Varian tertinggi dilengkapi sistem rem ABS di roda depan serta kombinasi warna dan grafis yang lebih sporty.

Sedangkan menyoal harga, Honda Vietnam memasarkan AirBlade 160 2026 dengan harga sekitar 58,9 juta dong Vietnam, yang jika dikonversikan ke rupiah setara dengan sekitar Rp37,3 juta. jk-02/dsy

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…