PT Rexline Engineering Indonesia Tindaklanjuti Temuan Komisi C DPRD Lamongan Soal Perizinan

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
First CEO PT Rexline Engineering Indonesia (REI) Andik Winarno (kiri pojok) saat beri penjelasan kepada awak media. SP/MUHAJIRIN
First CEO PT Rexline Engineering Indonesia (REI) Andik Winarno (kiri pojok) saat beri penjelasan kepada awak media. SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai bagian dari upaya komitmen taat aturan, PT Rexline Engineering Indonesia (REI), akhirnya bergerak cepat dengan menindaklanjuti hasil inspeksi mendadak (sidak) Komisi C DPRD Kabupaten Lamongan, terkait kelalaian perusahaan dalam memenuhi kewajiban administrasi perizinan.

"Usai beberapa waktu lalu ada sidak dari Komisi C, kami langsung melakukan langkah penyesuaian, dan konsultasi dengan instansi terkait, untuk menyelesaikan seluruh kewajiban perizinan yang dimaksud," kata First CEO PT Rexline Engineering Indonesia, Andik Winarno, pada Selasa (11/11/2025).

Disebutkannya, kalau perusahaan nya telah berdiri sejak tahun 2019, dan hingga 2023 fokus pada kegiatan trading. Baru kemudian mulai mengembangkan aktivitas produksi, sehingga perlu dilakukan proses penelitian lingkungan lebih lanjut.

Menurutnya, pengurusan izin UKL/UPL semula ditangani oleh kementerian di Jakarta. Namun, seiring adanya perubahan regulasi, kewenangan kini dibagi antara kementerian dan pemerintah daerah.

“Kami mendapat informasi minggu lalu bahwa ada perubahan peraturan terkait pembagian tugas antara kementerian dan daerah. Setelah berkonsultasi dengan Komisi C dan instansi terkait, kami diarahkan agar proses pengajuan izin dialihkan ke tingkat provinsi,” ungkapnya.

Andik menambahkan, perusahaan kini sedang melakukan penyesuaian dokumen dan lahan untuk kebutuhan pengurusan perizinan di tingkat provinsi. Ia menjelaskan, lahan milik perusahaan yang digunakan untuk aktivitas pabrik seluas sekitar 11.000 meter persegi, di mana sebagian masih dalam proses penyelesaian administrasi pertanahan.

“Memang ada dua lahan yang sedang dalam proses di BPN. Salah satunya merupakan hasil pembelian awal tahun 2025, dan kini sedang tahap balik nama serta pengurusan PKKPR. Kami sudah memiliki PBG untuk sebagian lahan yang digunakan,” jelasnya.

Terkait permintaan Komisi C agar tidak melakukan aktivitas di area yang belum berizin, Andik menegaskan pihaknya patuh dan akan mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku.

“Kami sudah mendapatkan arahan dari DLH dan berterima kasih atas bimbingan tersebut. Kami berkomitmen untuk menjalankan seluruh kegiatan sesuai dengan regulasi dan peraturan perusahaan yang berlaku,” tegasnya.

Dengan langkah cepat tersebut, PT Rexline Engineering Indonesia berharap seluruh proses perizinan segera rampung agar kegiatan operasional perusahaan dapat berjalan secara legal dan sesuai ketentuan lingkungan serta keselamatan kerja. jir

Berita Terbaru

Pergantian Kepala BGN Baru, Bupati Lumajang Harap Semakin Perkuat Kualitas Program MBG

Pergantian Kepala BGN Baru, Bupati Lumajang Harap Semakin Perkuat Kualitas Program MBG

Kamis, 04 Jun 2026 13:23 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 13:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menindaklanjuti pergantian Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) baru yang saat ini dipegang Nanik Sudaryati Deyang, turut disambut…

Mulai Terapkan Sistem POS, Pemkot Madiun Fasilitasi Kasir Digital UMKM di Kawasan PRC

Mulai Terapkan Sistem POS, Pemkot Madiun Fasilitasi Kasir Digital UMKM di Kawasan PRC

Kamis, 04 Jun 2026 13:16 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 13:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna membantu pencatatan transaksi sekaligus meningkatkan transparansi harga di kawasan wisata Kota Madiun, kini Pemerintah Kota…

Sambut Rangkaian Grebeg Suro 2026, Pemkab Ponorogo Anggarkan Rp500 Juta

Sambut Rangkaian Grebeg Suro 2026, Pemkab Ponorogo Anggarkan Rp500 Juta

Kamis, 04 Jun 2026 13:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 13:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Siap menyambut penyelenggaraan rangkaian kegiatan Grebeg Suro 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, telah mengalokasikan…

Ungkap Korupsi TP DPRD Ponorogo, Jaksa Periksa Sekwan Dan Sita Dokumen BPPKAD

Ungkap Korupsi TP DPRD Ponorogo, Jaksa Periksa Sekwan Dan Sita Dokumen BPPKAD

Kamis, 04 Jun 2026 13:09 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 13:09 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo– Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memberi sinyal serius dalam membongkar kasus dugaan korupsi penyimpangan dana tunjangan …

Gegara Penutupan Jalan Nasional di Tulungagung, Dishub: Rute Bus AKDP Dialihkan

Gegara Penutupan Jalan Nasional di Tulungagung, Dishub: Rute Bus AKDP Dialihkan

Kamis, 04 Jun 2026 13:03 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 13:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Imbas penutupan jalan nasional menuju Kabupaten Trenggalek, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulungagung mengalihkan rute…

Sparta Pena FC Taklukkan PKDI Madiun 5-3 dalam Kapolres Cup HUT Bhayangkara ke-80  ‎

Sparta Pena FC Taklukkan PKDI Madiun 5-3 dalam Kapolres Cup HUT Bhayangkara ke-80 ‎

Kamis, 04 Jun 2026 13:01 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 13:01 WIB

‎SURABAYAPAGI, Madiun – Tim wartawan Sparta Pena FC Madiun tampil agresif dengan menaklukkan Persatuan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Madiun dengan sko…