PT Rexline Engineering Indonesia Tindaklanjuti Temuan Komisi C DPRD Lamongan Soal Perizinan

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
First CEO PT Rexline Engineering Indonesia (REI) Andik Winarno (kiri pojok) saat beri penjelasan kepada awak media. SP/MUHAJIRIN
First CEO PT Rexline Engineering Indonesia (REI) Andik Winarno (kiri pojok) saat beri penjelasan kepada awak media. SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai bagian dari upaya komitmen taat aturan, PT Rexline Engineering Indonesia (REI), akhirnya bergerak cepat dengan menindaklanjuti hasil inspeksi mendadak (sidak) Komisi C DPRD Kabupaten Lamongan, terkait kelalaian perusahaan dalam memenuhi kewajiban administrasi perizinan.

"Usai beberapa waktu lalu ada sidak dari Komisi C, kami langsung melakukan langkah penyesuaian, dan konsultasi dengan instansi terkait, untuk menyelesaikan seluruh kewajiban perizinan yang dimaksud," kata First CEO PT Rexline Engineering Indonesia, Andik Winarno, pada Selasa (11/11/2025).

Disebutkannya, kalau perusahaan nya telah berdiri sejak tahun 2019, dan hingga 2023 fokus pada kegiatan trading. Baru kemudian mulai mengembangkan aktivitas produksi, sehingga perlu dilakukan proses penelitian lingkungan lebih lanjut.

Menurutnya, pengurusan izin UKL/UPL semula ditangani oleh kementerian di Jakarta. Namun, seiring adanya perubahan regulasi, kewenangan kini dibagi antara kementerian dan pemerintah daerah.

“Kami mendapat informasi minggu lalu bahwa ada perubahan peraturan terkait pembagian tugas antara kementerian dan daerah. Setelah berkonsultasi dengan Komisi C dan instansi terkait, kami diarahkan agar proses pengajuan izin dialihkan ke tingkat provinsi,” ungkapnya.

Andik menambahkan, perusahaan kini sedang melakukan penyesuaian dokumen dan lahan untuk kebutuhan pengurusan perizinan di tingkat provinsi. Ia menjelaskan, lahan milik perusahaan yang digunakan untuk aktivitas pabrik seluas sekitar 11.000 meter persegi, di mana sebagian masih dalam proses penyelesaian administrasi pertanahan.

“Memang ada dua lahan yang sedang dalam proses di BPN. Salah satunya merupakan hasil pembelian awal tahun 2025, dan kini sedang tahap balik nama serta pengurusan PKKPR. Kami sudah memiliki PBG untuk sebagian lahan yang digunakan,” jelasnya.

Terkait permintaan Komisi C agar tidak melakukan aktivitas di area yang belum berizin, Andik menegaskan pihaknya patuh dan akan mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku.

“Kami sudah mendapatkan arahan dari DLH dan berterima kasih atas bimbingan tersebut. Kami berkomitmen untuk menjalankan seluruh kegiatan sesuai dengan regulasi dan peraturan perusahaan yang berlaku,” tegasnya.

Dengan langkah cepat tersebut, PT Rexline Engineering Indonesia berharap seluruh proses perizinan segera rampung agar kegiatan operasional perusahaan dapat berjalan secara legal dan sesuai ketentuan lingkungan serta keselamatan kerja. jir

Berita Terbaru

Pedagang Kuliner Menjerit, Harga Daging Ayam di Ngawi Tembus Rp43 Ribu per Kg

Pedagang Kuliner Menjerit, Harga Daging Ayam di Ngawi Tembus Rp43 Ribu per Kg

Kamis, 20 Agu 2026 11:43 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 11:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Saat ini, sejumlah pedagang kuliner terpaksa mengurangi ukuran dagangan imbas harga daging ayam potong di Kabupaten Ngawi, Jawa…

Berkah Terik Matahari, Petani Tembakau di Lumajang Untung Rp 30 Juta per Ha

Berkah Terik Matahari, Petani Tembakau di Lumajang Untung Rp 30 Juta per Ha

Kamis, 20 Agu 2026 11:41 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 11:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Berkah teriknya matahari saat musim kemarau membuat proses pengeringan daun tembakau lebih cepat sekaligus meningkatkan kualitas…

Pedagang Ngeluh Langka, Beras Premium 5 Kg di Malang Tembus Rp 80 Ribu

Pedagang Ngeluh Langka, Beras Premium 5 Kg di Malang Tembus Rp 80 Ribu

Kamis, 20 Agu 2026 11:35 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 11:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Baru-baru ini, harga beras kualitas super (premium) di pasar tradisional Kota Malang telah menyentuh angka Rp 80 ribu per kemasan 5…

Lewat GASPOL: Pemkab Minta ASN di Bojonegoro Konsumsi Produk Lokal, Dimulai dari Beras

Lewat GASPOL: Pemkab Minta ASN di Bojonegoro Konsumsi Produk Lokal, Dimulai dari Beras

Kamis, 20 Agu 2026 11:08 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 11:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Melalui Gerakan ASN Pelopor Pangan (GASPOL), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro meminta seluruh Aparatur Sipil Negera…

Ditemukan Titik Kebakaran Hutan, Jalur Pendakian Arjuno-Welirang Ditutup

Ditemukan Titik Kebakaran Hutan, Jalur Pendakian Arjuno-Welirang Ditutup

Kamis, 20 Agu 2026 11:04 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 11:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Akibat adanya penemuan titik kebakaran hutan yang terjadi di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo, Dinas Kehutanan…

Dukung Swasembada Pangan, Pemkab Trenggalek Kembangkan Budidaya Bawang Putih

Dukung Swasembada Pangan, Pemkab Trenggalek Kembangkan Budidaya Bawang Putih

Kamis, 20 Agu 2026 10:58 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 10:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Sebagai upaya mendukung swasembada nasional sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor komoditas tersebut,…