Lengkapi Perizinan, PT REI Mulai Berkoordinasi dengan Instansi Terkait di Lamongan

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
CFO (Chief Finance Officer) PT Rexline Engineering Indonesia (REI) Andi Winarno.
CFO (Chief Finance Officer) PT Rexline Engineering Indonesia (REI) Andi Winarno.

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Beberapa hari ini, PT Rexline Engineering Indonesia (REI) mengkonfirmasi telah menunjukan komitmennya, untuk memenuhi perizinan perusahaanya, dengan melakukan konsultasi dan koordinasi dengan pihak terkait, menindaklanjuti adanya inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi C DPRD Kabupaten Lamongan baru-baru ini.

Dalam sidak tersebut, Komisi C menemukan bahwa PT REI belum sepenuhnya memiliki izin Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL/UPL) serta perizinan terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lamongan, Mokhammad Zamroni, menjelaskan bahwa perusahaan telah berkoordinasi dengan instansi terkait mengenai sejumlah aspek ketenagakerjaan, termasuk keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA).

“Perusahaan atau PT REI ini berkaitan dengan ketenagakerjaan, termasuk seputar adanya TKA juga sudah disampaikan, tinggal pemberitahuan secara formal. Keberadaan TKA di perusahaan tersebut selain dilaporkan kepada Kementerian dan Disnaker Provinsi Jawa Timur, juga kepada Disnaker Kabupaten Lamongan,” jelas Zamroni saat dihubungi, Rabu (12/11/2025).

Ia menambahkan, izin K3 umumnya diurus melalui Dinas Tenaga Kerja di tingkat kabupaten/kota atau provinsi, serta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), tergantung pada jenis izinnya. Disnaker menangani izin operasional di tingkat lokal, sedangkan Kemnaker mengeluarkan izin yang bersifat nasional, seperti sertifikasi ahli K3 atau izin alat berat.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lamongan, Andhy Kurniawan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap aktivitas perusahaan dan menerbitkan surat evaluasi tertanggal 22 Oktober 2024.

“Namun demikian, untuk persetujuan lingkungan masih dalam proses. Saat ini perusahaan baru mengantongi SPPL (Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup). Kendati demikian, lingkup pengembangan mereka sudah masuk kategori UKL-UPL yang wajib mendapat persetujuan lingkungan,” ujar Andhy.

Ia menegaskan bahwa kewenangan penerbitan persetujuan lingkungan berada di DLH Provinsi Jawa Timur. “Sekarang mereka sedang berproses menyusun dokumen lingkungan dengan konsultan. Hal tersebut sudah kami arahkan dan koordinasikan agar dilanjutkan prosesnya di DLH Provinsi,” tandasnya.

Di sisi lain, Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKP-CK) Lamongan, Sefriana Mira Haslinda, mewakili Kepala Dinas M. Fahrudin Ali Fikri, menyampaikan bahwa perizinan bangunan PT REI juga dalam proses penyelesaian.

“Untuk perizinan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) yang bagian selatan, pengembangannya segera menyesuaikan tata ruang. Namun, pada 20 Agustus 2024, di bagian utara sudah ada tiga bangunan termasuk kantor yang telah berdiri,” jelas Mira.

Dengan berbagai langkah tindak lanjut tersebut, diharapkan seluruh kewajiban administrasi dan perizinan PT REI segera rampung agar kegiatan operasional perusahaan dapat berjalan secara legal dan sesuai ketentuan. jir

Berita Terbaru

KKP Hentikan Aktivitas PT PIM di Laut Gresik, Tegaskan Tak Ada Toleransi Pemanfaatan Tanpa Ijin

KKP Hentikan Aktivitas PT PIM di Laut Gresik, Tegaskan Tak Ada Toleransi Pemanfaatan Tanpa Ijin

Kamis, 12 Mar 2026 13:26 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 13:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara aktivitas pemanfaatan ruang l…

Siaga Ramadan dan Idul Fitri, PLN Sediakan 297 SPKLU di Jawa Timur untuk Dukung Perjalanan Kendaraan Listrik

Siaga Ramadan dan Idul Fitri, PLN Sediakan 297 SPKLU di Jawa Timur untuk Dukung Perjalanan Kendaraan Listrik

Kamis, 12 Mar 2026 12:36 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 12:36 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) memastikan kesiapan infrastruktur pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) untuk mendukung arus mudik Lebaran 2026. S…

Mbak Wali Tekankan Kesiapan Lintas Sektor Hadapi Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Mbak Wali Tekankan Kesiapan Lintas Sektor Hadapi Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Rabu, 11 Mar 2026 22:49 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 22:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memberikan arahan terkait beberapa upaya menghadapi mudik lebaran. Arahan tersebut disampaikan…

Mbak Wali Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 di Rapat Paripurna DPRD

Mbak Wali Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 di Rapat Paripurna DPRD

Rabu, 11 Mar 2026 22:48 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 22:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyampaikan penjelasan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025…

PLN UIT JBM Berbagi Kebahagiaan Ramadan Dengan Pengemudi Ojol di Gresik

PLN UIT JBM Berbagi Kebahagiaan Ramadan Dengan Pengemudi Ojol di Gresik

Rabu, 11 Mar 2026 18:32 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 18:32 WIB

SurabayaPagi, Gresik – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan dengan kegiatan yang penuh makna, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT …

Selama Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Blitar Ungkap  Peredaran Narkoba, dengan 29 tersangka

Selama Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Blitar Ungkap  Peredaran Narkoba, dengan 29 tersangka

Rabu, 11 Mar 2026 17:18 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 17:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Dalam operasi Pekat Semeru 2026 awal Januari sampai 10 Maret 2026 Satuan Reserse Narkoba  Polres Blitar berhasil mengungkap kasus …