Lengkapi Perizinan, PT REI Mulai Berkoordinasi dengan Instansi Terkait di Lamongan

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
CFO (Chief Finance Officer) PT Rexline Engineering Indonesia (REI) Andi Winarno.
CFO (Chief Finance Officer) PT Rexline Engineering Indonesia (REI) Andi Winarno.

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Beberapa hari ini, PT Rexline Engineering Indonesia (REI) mengkonfirmasi telah menunjukan komitmennya, untuk memenuhi perizinan perusahaanya, dengan melakukan konsultasi dan koordinasi dengan pihak terkait, menindaklanjuti adanya inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi C DPRD Kabupaten Lamongan baru-baru ini.

Dalam sidak tersebut, Komisi C menemukan bahwa PT REI belum sepenuhnya memiliki izin Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL/UPL) serta perizinan terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lamongan, Mokhammad Zamroni, menjelaskan bahwa perusahaan telah berkoordinasi dengan instansi terkait mengenai sejumlah aspek ketenagakerjaan, termasuk keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA).

“Perusahaan atau PT REI ini berkaitan dengan ketenagakerjaan, termasuk seputar adanya TKA juga sudah disampaikan, tinggal pemberitahuan secara formal. Keberadaan TKA di perusahaan tersebut selain dilaporkan kepada Kementerian dan Disnaker Provinsi Jawa Timur, juga kepada Disnaker Kabupaten Lamongan,” jelas Zamroni saat dihubungi, Rabu (12/11/2025).

Ia menambahkan, izin K3 umumnya diurus melalui Dinas Tenaga Kerja di tingkat kabupaten/kota atau provinsi, serta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), tergantung pada jenis izinnya. Disnaker menangani izin operasional di tingkat lokal, sedangkan Kemnaker mengeluarkan izin yang bersifat nasional, seperti sertifikasi ahli K3 atau izin alat berat.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lamongan, Andhy Kurniawan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap aktivitas perusahaan dan menerbitkan surat evaluasi tertanggal 22 Oktober 2024.

“Namun demikian, untuk persetujuan lingkungan masih dalam proses. Saat ini perusahaan baru mengantongi SPPL (Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup). Kendati demikian, lingkup pengembangan mereka sudah masuk kategori UKL-UPL yang wajib mendapat persetujuan lingkungan,” ujar Andhy.

Ia menegaskan bahwa kewenangan penerbitan persetujuan lingkungan berada di DLH Provinsi Jawa Timur. “Sekarang mereka sedang berproses menyusun dokumen lingkungan dengan konsultan. Hal tersebut sudah kami arahkan dan koordinasikan agar dilanjutkan prosesnya di DLH Provinsi,” tandasnya.

Di sisi lain, Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKP-CK) Lamongan, Sefriana Mira Haslinda, mewakili Kepala Dinas M. Fahrudin Ali Fikri, menyampaikan bahwa perizinan bangunan PT REI juga dalam proses penyelesaian.

“Untuk perizinan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) yang bagian selatan, pengembangannya segera menyesuaikan tata ruang. Namun, pada 20 Agustus 2024, di bagian utara sudah ada tiga bangunan termasuk kantor yang telah berdiri,” jelas Mira.

Dengan berbagai langkah tindak lanjut tersebut, diharapkan seluruh kewajiban administrasi dan perizinan PT REI segera rampung agar kegiatan operasional perusahaan dapat berjalan secara legal dan sesuai ketentuan. jir

Berita Terbaru

SIG Pertahankan Kinerja Positif di 2025 Lewat Transformasi dan Efisiensi

SIG Pertahankan Kinerja Positif di 2025 Lewat Transformasi dan Efisiensi

Rabu, 01 Apr 2026 18:41 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) berhasil menjaga kinerja keuangan tetap positif sepanjang tahun 2025 di tengah tekanan i…

Dukung WFH Setiap Jumat, Ketua Komisi A: Harus Dijalankan Dengan Sistem Monitoring 

Dukung WFH Setiap Jumat, Ketua Komisi A: Harus Dijalankan Dengan Sistem Monitoring 

Rabu, 01 Apr 2026 18:37 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan langkah antisipatif menyusul kebijakan Work From Home (WFH) setiap Jumat bagi…

Konflik Global Berdampak ke Sawah, HKTI Jatim Dorong Transformasi Energi Pertanian

Konflik Global Berdampak ke Sawah, HKTI Jatim Dorong Transformasi Energi Pertanian

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dampak konflik global mulai dirasakan hingga ke sektor pertanian di daerah. Ketidakpastian pasokan energi, khususnya bahan bakar m…

Satpolairud Gresik Evakuasi Mayat Lansia yang Ditemukan Mengapung di Dermaga Petro

Satpolairud Gresik Evakuasi Mayat Lansia yang Ditemukan Mengapung di Dermaga Petro

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Petugas dari Satpolairud Polres Gresik mengevakuasi sesosok jasad pria lanjut usia yang ditemukan mengapung di area bawah dermaga P…

Dinilai Tak Sinkron dengan Pusat, Saifudin Zuhri Desak Khofifah Cabut SE WFH ASN Hari Rabu

Dinilai Tak Sinkron dengan Pusat, Saifudin Zuhri Desak Khofifah Cabut SE WFH ASN Hari Rabu

Rabu, 01 Apr 2026 18:22 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Anggota DPRD Jawa Timur Komisi A sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Batu, Saifudin Zuhri yang akrab disapa Fudin, melontarkan …

Diduga Sengaja Temperkan Diri KA di Pintasan KM 102 +00 Pria Bujanga Tewas di TKP

Diduga Sengaja Temperkan Diri KA di Pintasan KM 102 +00 Pria Bujanga Tewas di TKP

Rabu, 01 Apr 2026 17:49 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 17:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Semalam Selasa (32 Maret 2026) sekitar pukul 19.45 warga di sekitaran Kelurahan/Kec.Wlingi Kab.Blitar di kejutkan suara klakson…