Lengkapi Perizinan, PT REI Mulai Berkoordinasi dengan Instansi Terkait di Lamongan

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
CFO (Chief Finance Officer) PT Rexline Engineering Indonesia (REI) Andi Winarno.
CFO (Chief Finance Officer) PT Rexline Engineering Indonesia (REI) Andi Winarno.

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Beberapa hari ini, PT Rexline Engineering Indonesia (REI) mengkonfirmasi telah menunjukan komitmennya, untuk memenuhi perizinan perusahaanya, dengan melakukan konsultasi dan koordinasi dengan pihak terkait, menindaklanjuti adanya inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi C DPRD Kabupaten Lamongan baru-baru ini.

Dalam sidak tersebut, Komisi C menemukan bahwa PT REI belum sepenuhnya memiliki izin Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL/UPL) serta perizinan terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lamongan, Mokhammad Zamroni, menjelaskan bahwa perusahaan telah berkoordinasi dengan instansi terkait mengenai sejumlah aspek ketenagakerjaan, termasuk keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA).

“Perusahaan atau PT REI ini berkaitan dengan ketenagakerjaan, termasuk seputar adanya TKA juga sudah disampaikan, tinggal pemberitahuan secara formal. Keberadaan TKA di perusahaan tersebut selain dilaporkan kepada Kementerian dan Disnaker Provinsi Jawa Timur, juga kepada Disnaker Kabupaten Lamongan,” jelas Zamroni saat dihubungi, Rabu (12/11/2025).

Ia menambahkan, izin K3 umumnya diurus melalui Dinas Tenaga Kerja di tingkat kabupaten/kota atau provinsi, serta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), tergantung pada jenis izinnya. Disnaker menangani izin operasional di tingkat lokal, sedangkan Kemnaker mengeluarkan izin yang bersifat nasional, seperti sertifikasi ahli K3 atau izin alat berat.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lamongan, Andhy Kurniawan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap aktivitas perusahaan dan menerbitkan surat evaluasi tertanggal 22 Oktober 2024.

“Namun demikian, untuk persetujuan lingkungan masih dalam proses. Saat ini perusahaan baru mengantongi SPPL (Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup). Kendati demikian, lingkup pengembangan mereka sudah masuk kategori UKL-UPL yang wajib mendapat persetujuan lingkungan,” ujar Andhy.

Ia menegaskan bahwa kewenangan penerbitan persetujuan lingkungan berada di DLH Provinsi Jawa Timur. “Sekarang mereka sedang berproses menyusun dokumen lingkungan dengan konsultan. Hal tersebut sudah kami arahkan dan koordinasikan agar dilanjutkan prosesnya di DLH Provinsi,” tandasnya.

Di sisi lain, Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKP-CK) Lamongan, Sefriana Mira Haslinda, mewakili Kepala Dinas M. Fahrudin Ali Fikri, menyampaikan bahwa perizinan bangunan PT REI juga dalam proses penyelesaian.

“Untuk perizinan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) yang bagian selatan, pengembangannya segera menyesuaikan tata ruang. Namun, pada 20 Agustus 2024, di bagian utara sudah ada tiga bangunan termasuk kantor yang telah berdiri,” jelas Mira.

Dengan berbagai langkah tindak lanjut tersebut, diharapkan seluruh kewajiban administrasi dan perizinan PT REI segera rampung agar kegiatan operasional perusahaan dapat berjalan secara legal dan sesuai ketentuan. jir

Berita Terbaru

Suara Gemuruh dan Bau Amoniak Diduga dari Pabrik Petrokimia Gresik Bikin Warga GKB Resah

Suara Gemuruh dan Bau Amoniak Diduga dari Pabrik Petrokimia Gresik Bikin Warga GKB Resah

Kamis, 04 Jun 2026 15:01 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Warga Perumahan Gresik Kota Baru (GKB), Kabupaten Gresik, dikejutkan oleh suara gemuruh keras yang berlangsung terus-menerus pada…

Cara Unik Basmi TPS Liar, DLH Kota Surabaya Pasang Puluhan Pot Bunga di Sejumlah Titik

Cara Unik Basmi TPS Liar, DLH Kota Surabaya Pasang Puluhan Pot Bunga di Sejumlah Titik

Kamis, 04 Jun 2026 14:49 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti kebiasaan warga membuang sampah sembarangan di tempat pembuangan sampah (TPS) liar, kini Dinas Lingkungan Hidup…

Masuki Musim Kemarau, Peternak Sapi Perah di Kota Batu Pilih Rawat Ekstra Lahan Hijau

Masuki Musim Kemarau, Peternak Sapi Perah di Kota Batu Pilih Rawat Ekstra Lahan Hijau

Kamis, 04 Jun 2026 14:40 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Para peternak sapi perah di Dusun Brau, Desa Gunungsari, Kota Batu, mulai mengambil langkah antisipasi memasuki musim kemarau.…

Dinkes Sidoarjo Berupaya Tekan Angka Penderita HIV Aids Lewat Giat Skrining Rutin

Dinkes Sidoarjo Berupaya Tekan Angka Penderita HIV Aids Lewat Giat Skrining Rutin

Kamis, 04 Jun 2026 14:35 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kasus HIV Aids di Kabupaten Sidoarjo masih menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab), hal ini terungkap dalam rapat…

Targetkan 250 Emas di Porprov Jatim 2027, Pemkot Gembleng 1.200 Atlet Surabaya

Targetkan 250 Emas di Porprov Jatim 2027, Pemkot Gembleng 1.200 Atlet Surabaya

Kamis, 04 Jun 2026 14:20 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mematangkan persiapan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2027, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…

Viral di Medsos! Tiang Rambu Lalin Depan Satpas Colombo Surabaya Nekat Dicuri Demi Besi

Viral di Medsos! Tiang Rambu Lalin Depan Satpas Colombo Surabaya Nekat Dicuri Demi Besi

Kamis, 04 Jun 2026 14:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral di media sosial (medsos) terkait aksi pencurian fasilitas lalu lintas kembali terjadi di Surabaya. Kali ini,…