Pemerintah China Batasi Akselerasi Mobil Listrik Demi Keselamatan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Xiaomi SU7 Ultra. SP/ JKT
Xiaomi SU7 Ultra. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Dalam rangka merespon fenomena meningkatnya insiden kecelakaan yang melibatkan kendaraan listrik berperforma tinggi dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah China akhirnya mempertimbangkan aturan standar keselamatan nasional terbaru untuk kendaraan bermotor yang mencakup pembatasan signifikan pada kemampuan akselerasi untuk kendaraan listrik. 

Dalam rancangan peraturan berjudul "Ketentuan Teknis Keselamatan Operasional Kendaraan Bermotor" yang dirilis 10 November lalu itu, mengusulkan agar kendaraan penumpang harus menggunakan pengaturan standar. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi risiko keselamatan yang terkait dengan akselerasi yang berlebihan. 

Misalnya, akselerasi dari 0 hingga 100 km/jam membutuhkan waktu minimal 5 detik. Pengemudi perlu melakukan langkah khusus untuk mengaktifkan mode performa tinggi, sehingga ada transisi yang lebih sadar sebelum kendaraan digunakan dengan akselerasi cepat. 

Pasalnya, Regulator China menilai bahwa pertumbuhan pesat kendaraan listrik dan plug-in hybrid berkinerja tinggi telah membuat lebih banyak pengemudi menghadapi risiko kehilangan kendali, Kamis (13/11/2025).

Terutama pada kendaraan yang mampu mencapai akselerasi 0–100 km/jam dalam waktu kurang dari dua detik. Kemampuan semacam ini dinilai terlalu mudah diakses tanpa persiapan yang memadai. Sedangkan jika berkendara dengan rentang waktu yang lebih lambat dianggap memberi ruang adaptasi yang lebih aman bagi pengemudi, terutama saat kendaraan pertama kali dijalankan.

Aturan ini akan diterapkan setiap kali sistem daya diaktifkan atau setelah reset, dengan pengecualian untuk fitur auto start-stop. Produsen kendaraan listrik diperkirakan perlu menyesuaikan perangkat lunak dan sistem kendali untuk memastikan pembatasan berjalan otomatis.

Misalnya dengan menahan akses ke mode performa hingga pengemudi memilihnya secara manual demi meningkatkan keselamatan jalan raya. Bahkan, sejumlah pengamat juga menilai bahwa efektivitas aturan ini tidak hanya bergantung pada pembatasan teknis, tetapi juga edukasi yang memadai mengenai karakteristik akselerasi kendaraan listrik serta pemahaman pengemudi terhadap fitur keselamatan yang tersedia. jk-03/dsy

Berita Terbaru

Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar Kota bersama Disperindag sidak Ketersediaan LPG dan BBM

Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar Kota bersama Disperindag sidak Ketersediaan LPG dan BBM

Jumat, 17 Apr 2026 10:37 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 10:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Beberapa waktu hari lalu ketersediaan Elpiji 3 Kg, di keluhkan masyarakat di wilayah Kota Blitar, atas keluhan masyarakat itu,…

NasDem Bukan Partai Kecil, Ngapain Fusi

NasDem Bukan Partai Kecil, Ngapain Fusi

Jumat, 17 Apr 2026 10:02 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 10:02 WIB

Kabar mengenai Partai NasDem "berfusi" (penggabungan organisasi) dengan Partai Gerindra dibantah partai besutan Surya Paloh. Hingga Kamis (16/4) setidaknya…

Persiapan Jemaah Haji Wanita

Persiapan Jemaah Haji Wanita

Jumat, 17 Apr 2026 09:54 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 09:54 WIB

Pengalaman saya berhaji, jemaah haji wanita tidak perlu membawa pakaian berlebihan dari tanah air. Mengingat hampir semua kebutuhan sandang tersedia di Arab…

Sejumlah Anggota DPR NasDem, Bakal Gabung PSI

Sejumlah Anggota DPR NasDem, Bakal Gabung PSI

Jumat, 17 Apr 2026 09:36 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 09:36 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta - Setelah Ahmad Ali, Rusdi Masse (mantan Ketua DPW NasDem Sulawesi Selatan), dan Bestari Barus, bakal ada lagi sejumlah kader NasDem…

170.000 dari 221.000 Jemaah Berisiko Tinggi, Risti

170.000 dari 221.000 Jemaah Berisiko Tinggi, Risti

Jumat, 17 Apr 2026 09:21 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 09:21 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta - Tahun ini, Indonesia akan memberangkatkan 221.000 jemaah haji. Salah satu tantangan besarnya, sekitar 170.000 jemaah masuk kategori…

Prof. Iyus Yosep, S.Kp., M.Si., M.Sc., Ph.D., Unpad, Diduga Lecehkan Mahasiswinya

Prof. Iyus Yosep, S.Kp., M.Si., M.Sc., Ph.D., Unpad, Diduga Lecehkan Mahasiswinya

Jumat, 17 Apr 2026 09:17 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 09:17 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta - Pekan ini publik kembali dihebohkan dengan dugaan kekerasanseksual di Universitas Padjadjaran (Unpad). Melalui media sosial X (dulu…