Pemerintah China Batasi Akselerasi Mobil Listrik Demi Keselamatan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Xiaomi SU7 Ultra. SP/ JKT
Xiaomi SU7 Ultra. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Dalam rangka merespon fenomena meningkatnya insiden kecelakaan yang melibatkan kendaraan listrik berperforma tinggi dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah China akhirnya mempertimbangkan aturan standar keselamatan nasional terbaru untuk kendaraan bermotor yang mencakup pembatasan signifikan pada kemampuan akselerasi untuk kendaraan listrik. 

Dalam rancangan peraturan berjudul "Ketentuan Teknis Keselamatan Operasional Kendaraan Bermotor" yang dirilis 10 November lalu itu, mengusulkan agar kendaraan penumpang harus menggunakan pengaturan standar. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi risiko keselamatan yang terkait dengan akselerasi yang berlebihan. 

Misalnya, akselerasi dari 0 hingga 100 km/jam membutuhkan waktu minimal 5 detik. Pengemudi perlu melakukan langkah khusus untuk mengaktifkan mode performa tinggi, sehingga ada transisi yang lebih sadar sebelum kendaraan digunakan dengan akselerasi cepat. 

Pasalnya, Regulator China menilai bahwa pertumbuhan pesat kendaraan listrik dan plug-in hybrid berkinerja tinggi telah membuat lebih banyak pengemudi menghadapi risiko kehilangan kendali, Kamis (13/11/2025).

Terutama pada kendaraan yang mampu mencapai akselerasi 0–100 km/jam dalam waktu kurang dari dua detik. Kemampuan semacam ini dinilai terlalu mudah diakses tanpa persiapan yang memadai. Sedangkan jika berkendara dengan rentang waktu yang lebih lambat dianggap memberi ruang adaptasi yang lebih aman bagi pengemudi, terutama saat kendaraan pertama kali dijalankan.

Aturan ini akan diterapkan setiap kali sistem daya diaktifkan atau setelah reset, dengan pengecualian untuk fitur auto start-stop. Produsen kendaraan listrik diperkirakan perlu menyesuaikan perangkat lunak dan sistem kendali untuk memastikan pembatasan berjalan otomatis.

Misalnya dengan menahan akses ke mode performa hingga pengemudi memilihnya secara manual demi meningkatkan keselamatan jalan raya. Bahkan, sejumlah pengamat juga menilai bahwa efektivitas aturan ini tidak hanya bergantung pada pembatasan teknis, tetapi juga edukasi yang memadai mengenai karakteristik akselerasi kendaraan listrik serta pemahaman pengemudi terhadap fitur keselamatan yang tersedia. jk-03/dsy

Berita Terbaru

MUI Lamongan Sambangi PCNU, Bahas Tawuran Perguruan Silat hingga Peredaran Miras

MUI Lamongan Sambangi PCNU, Bahas Tawuran Perguruan Silat hingga Peredaran Miras

Sabtu, 17 Okt 2026 19:54 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan  – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lamongan melakukan silaturahmi dan audiensi dengan Pengurus Cabang Na…

Industri Perhiasan Bidik Tren 2027, Desain Ringan dan Batu Permata Buatan Jadi Alternatif

Industri Perhiasan Bidik Tren 2027, Desain Ringan dan Batu Permata Buatan Jadi Alternatif

Sabtu, 17 Okt 2026 19:51 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 19:51 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Industri perhiasan bersiap menghadapi perubahan tren pada 2027. Desain berukuran besar dengan bobot lebih ringan, pilihan warna yang s…

Favehotel Sidoarjo Hadirkan Family Room Akomodasi Spesial Untuk Tamu berkeluarga

Favehotel Sidoarjo Hadirkan Family Room Akomodasi Spesial Untuk Tamu berkeluarga

Sabtu, 17 Okt 2026 19:15 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 19:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Favehotel Sidoarjo selalu berinovasi untuk memberikan pengalaman menginap yang menarik dan menyenangkan bagi para tamu …

Polres Blitar Kota Ungkap Pelaku Pembuang Bayi Perempuan Terbungkus Plastik, Pelaku Berstatus Mahasiswi

Polres Blitar Kota Ungkap Pelaku Pembuang Bayi Perempuan Terbungkus Plastik, Pelaku Berstatus Mahasiswi

Sabtu, 17 Okt 2026 13:25 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Tak kurang waktu dari 24 Jam, Unit PPA Sat.Reskrim Polres Blitar Kota bersama dengan Polsek Srengat berhasil mengungkap pelaku…

Sambangi Media Center Mojokerto, AKBP Herdiawan Pamitan Mutasi ke Polda Jatim

Sambangi Media Center Mojokerto, AKBP Herdiawan Pamitan Mutasi ke Polda Jatim

Sabtu, 17 Okt 2026 12:27 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:27 WIB

  SURABAYA PAGI.com, Mojokerto, – Mantan Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., berpamitan kepada wartawan yang tergabung da…

Penjaga Parkir di Surabaya Terima Bantuan Bedah Rumah, Nur Fadillah: Terima Kasih Pak Prabowo

Penjaga Parkir di Surabaya Terima Bantuan Bedah Rumah, Nur Fadillah: Terima Kasih Pak Prabowo

Sabtu, 17 Okt 2026 11:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 11:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Harapan Nur Fadillah untuk memiliki rumah yang layak huni mulai menemukan titik terang. Perempuan yang sehari-hari bekerja sebagai p…