Ning Ita Jadi Narasumber di KKT 2025, Tularkan Semangat Toleransi Beragama yang Inspiratif

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, mendapatkan kehormatan sebagai salah satu narasumber dalam Konferensi Kota Toleran (KKT) 2025.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, mendapatkan kehormatan sebagai salah satu narasumber dalam Konferensi Kota Toleran (KKT) 2025.

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, mendapatkan kehormatan sebagai salah satu narasumber dalam Konferensi Kota Toleran (KKT) 2025 yang digelar di Singkawang, Kalimantan Barat, Minggu (16/11). 

Dalam forum yang menghadirkan para kepala daerah dari berbagai penjuru Indonesia ini, sosok wali kota yang akrab disapa Ning Ita tersebut memaparkan berbagai langkah konkret Kota Mojokerto dalam membangun harmoni dan toleransi antarumat beragama.

“Meskipun Kota Mojokerto kecil, masyarakat kami sangat plural dan mampu menjaga kedamaian dalam keberagaman," tutur Ning Ita secara daring. 

Ia menyebutkan bahwa Kota Mojokerto mendapatkan Harmony Award pada 2021 sebagai bentuk apresiasi atas kehidupan masyarakat yang rukun dan terjamin hak-hak kebebasan beragamanya.

Kota Mojokerto, yang hanya memiliki 3 kecamatan dan 18 kelurahan dengan luas 20,48 km², memiliki sejarah panjang sebagai pusat perdagangan di era Majapahit. 

Ning Ita menjelaskan bahwa akulturasi budaya sejak abad ke-14 itu hingga kini melekat dalam keseharian warganya. 

“Kota ini masih memelihara nilai-nilai pluralisme yang diturunkan dari peradaban Majapahit,” ungkapnya.

Salah satu praktik toleransi yang menjadi sorotan adalah gerakan sosial Gempita, sebuah inisiatif dari warga Kristen dan Katolik yang setiap tahun membagikan 5.000 paket Lebaran kepada umat Muslim. 

“Ini sudah berlangsung 26 tahun, dan dibagikan di gereja. Sebuah contoh nyata solidaritas lintas iman,” jelas Ning Ita di hadapan para peserta forum.

Selain itu, setiap Ramadan, kelenteng tertua di Mojokerto, Hok Sian Kiong, yang telah berdiri sejak 1823, juga rutin menggelar acara buka puasa bersama dengan melibatkan komunitas Gusdurian. 

Para pekerja informal seperti tukang becak dan buruh gendong diundang untuk menikmati hidangan, sekaligus mendapatkan paket sembako.

Pemerintah Kota Mojokerto pun melengkapi inisiatif sosial dengan payung hukum berupa Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan toleransi dan ketentraman umum. 

"Nilai kerukunan diarusutamakan dalam tata kelola pemerintahan dan kehidupan sosial," kata Ning Ita.

Tak berhenti di sana, Pemkot Mojokerto kini sedang mewujudkan sebuah kawasan rumah ibadah bersama seluas 1,5 hektare, yang akan menampung enam tempat ibadah untuk enam agama, termasuk klenteng. 

“Ini akan menjadi monumen harmoni dan edukasi toleransi bagi generasi mendatang,” imbuhnya.

Dengan berbagai program inovatif tersebut, Ning Ita menegaskan bahwa Mojokerto bukan sekadar kota kecil, melainkan kota dengan "jiwa besar dan hati yang terbuka" untuk semua warganya. 

“Kami ingin menjadi teladan, bahwa keberagaman bukan hambatan, melainkan kekuatan,” tutupnya. Dwi

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…