Mediasi Kontraktor vs Pemkot Madiun Deadlock, Sidang Berlanjut ke Pokok Perkara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Usman Baraja, kuasa hukum penggugat.
Usman Baraja, kuasa hukum penggugat.

i

SURABAYA PAGI, Madiun – Upaya mediasi antara pengusaha kontraktor Mochid Soetono (penggugat) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun (tergugat) dalam perkara gugatan terkait lelang proyek yang digelar di Pengadilan Negeri Kota Madiun, Kamis (20/11/2025), resmi dinyatakan deadlock sehingga perkara akan berlanjut ke pokok perkara.

Kuasa hukum penggugat Usman Baraja menegaskan bahwa kegagalan mediasi terjadi karena tidak ada satu pun dari empat permintaan yang diajukan pihaknya mendapat respons solutif dari Pemerintah Kota Madiun.

“Mediasi terakhir ini resmi deadlock. Tidak ada kesepakatan apa pun. Empat permintaan yang kami ajukan—termasuk penghentian proyek serta komunikasi ulang—tidak mendapatkan ruang tanggapan yang mengarah pada perdamaian,” ujarnya.

Menurut Usman, gugatan ini tidak semata tentang mekanisme persidangan maupun tata cara lelang. Ia menegaskan bahwa pihaknya mencurigai adanya permainan dalam proses tender.

“Kami menduga ada gratifikasi, permainan uang, dan fee dalam proses tersebut. Peserta lelang boleh saja memenuhi syarat, tapi kalau bukan orang yang ‘ditunjuk’ untuk menang, ya tetap akan kalah,” tegasnya.

Ia memastikan timnya telah menyiapkan seluruh dokumen untuk pembuktian di persidangan dengan dasar asas actori incumbit probatio—pihak yang mendalilkan wajib membuktikan.

“Sejak awal kami memang sudah menyiapkan segala sesuatunya untuk pembuktian karena kami yakin tidak akan ada perdamaian. Fokus kami kini adalah membuktikan dalil gugatan di sidang pokok perkara,” lanjutnya.

Usman Baraja juga menyebut mediator sempat meminta agar pihak tergugat mempertimbangkan opsi lain, seperti memberikan pekerjaan alternatif mengingat Pemkot Madiun masih memiliki sejumlah proyek. Namun hal tersebut masih sebatas usulan mediator dan tidak menjadi kesepakatan apa pun.

Dengan resmi deadlock-nya mediasi, pengadilan dijadwalkan melanjutkan perkara ke tahap pembacaan gugatan, sebelum memasuki agenda pembuktian substansial mengenai dugaan gratifikasi, permainan fee, dan praktik melawan hukum lainnya dalam proses lelang proyek di Pemkot Madiun.

“Sejak awal kami sudah siap, dan kini kami bersiap membuktikan seluruh dugaan tersebut di persidangan,” tutup Usman.

Sementara dari pihak tergugat, Bagian Hukum Pemkot Madiun yang diwakili Ika Puspita Ria menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan tanggapan atas seluruh permintaan penggugat. Namun tetap tidak terjadi titik temu.

“Hari ini merupakan mediasi ketiga. Kami sudah memberikan tanggapan terhadap empat item permintaan penggugat. Tetapi tidak tercapai kesepakatan perdamaian. Karena itu proses berlanjut ke agenda pembacaan gugatan,” jelasnya.

Ika menambahkan bahwa pihaknya tetap berpegang pada aturan dan prosedur yang berlaku.

“Sama seperti sebelumnya, mereka tetap pada permintaan yang sama. Dari pihak kami tetap mengikuti aturan yang berlaku. Untuk jadwal sidang pembacaan gugatan, masih menunggu karena majelis hakim ada keperluan,” tambahnya. (man)

Tag :

Berita Terbaru

Dorong Gerakkan Ekonomi Desa, Pemkab Magetan Dukung BUMDes UMKM Fair

Dorong Gerakkan Ekonomi Desa, Pemkab Magetan Dukung BUMDes UMKM Fair

Minggu, 23 Agu 2026 10:58 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 10:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Dinilai mampu menggerakkan ekonomi rakyat di tingkat desa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, berkomitmen mendukung ajang…

Lewat Inovasi Digital Berbasis AI, Pemkot Surabaya Terus Perkuat Iklim Investasi

Lewat Inovasi Digital Berbasis AI, Pemkot Surabaya Terus Perkuat Iklim Investasi

Minggu, 23 Agu 2026 10:41 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 10:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna memperkuat iklim investasi di kota setempat sekaligus mempermudah para pelaku usaha, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…

Meriahkan HUT RI ke-81,  Pemdes Janti Gelar Jalan Sehat Pererat Silaturahmi Antar Warga

Meriahkan HUT RI ke-81,  Pemdes Janti Gelar Jalan Sehat Pererat Silaturahmi Antar Warga

Minggu, 23 Agu 2026 10:18 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 10:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Suasana meriah mewarnai peringatan HUT ke - 81 Republik Indonesia di Desa Janti, Kecamatan Tarik. Ribuan warga tumpah ruah…

Kejaksaan Didesak Telusuri Uang Anggota KPRI Sejahtera Jombang yang Capai Miliaran

Kejaksaan Didesak Telusuri Uang Anggota KPRI Sejahtera Jombang yang Capai Miliaran

Sabtu, 22 Agu 2026 18:51 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 18:51 WIB

SURABAYA PAGI, Jombang- Aktivis dari LSM ALMAS Independen, Arifin mengungkapkan kejanggalan dalam kasus Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Sejahtera…

Diikuti Ratusan Regu, Gerak Jalan Kota Mojokerto Meriah Bertabur Kostum Menarik

Diikuti Ratusan Regu, Gerak Jalan Kota Mojokerto Meriah Bertabur Kostum Menarik

Sabtu, 22 Agu 2026 15:07 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 15:07 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Sebanyak 120 regu pelajar dari berbagai jenjang pendidikan mengikuti Lomba Gerak Jalan Merah Putih Kota Mojokerto, Sabtu (2…

Setelah APJ, Pemkab Madiun Siapkan Skema KPBU untuk Pembangunan Jalan

Setelah APJ, Pemkab Madiun Siapkan Skema KPBU untuk Pembangunan Jalan

Sabtu, 22 Agu 2026 14:59 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 14:59 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun –Pemerintah Kabupaten Madiun siapkan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk pembangunan infrastruktur jembatan dan…