Mediasi Kontraktor vs Pemkot Madiun Deadlock, Sidang Berlanjut ke Pokok Perkara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Usman Baraja, kuasa hukum penggugat.
Usman Baraja, kuasa hukum penggugat.

i

SURABAYA PAGI, Madiun – Upaya mediasi antara pengusaha kontraktor Mochid Soetono (penggugat) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun (tergugat) dalam perkara gugatan terkait lelang proyek yang digelar di Pengadilan Negeri Kota Madiun, Kamis (20/11/2025), resmi dinyatakan deadlock sehingga perkara akan berlanjut ke pokok perkara.

Kuasa hukum penggugat Usman Baraja menegaskan bahwa kegagalan mediasi terjadi karena tidak ada satu pun dari empat permintaan yang diajukan pihaknya mendapat respons solutif dari Pemerintah Kota Madiun.

“Mediasi terakhir ini resmi deadlock. Tidak ada kesepakatan apa pun. Empat permintaan yang kami ajukan—termasuk penghentian proyek serta komunikasi ulang—tidak mendapatkan ruang tanggapan yang mengarah pada perdamaian,” ujarnya.

Menurut Usman, gugatan ini tidak semata tentang mekanisme persidangan maupun tata cara lelang. Ia menegaskan bahwa pihaknya mencurigai adanya permainan dalam proses tender.

“Kami menduga ada gratifikasi, permainan uang, dan fee dalam proses tersebut. Peserta lelang boleh saja memenuhi syarat, tapi kalau bukan orang yang ‘ditunjuk’ untuk menang, ya tetap akan kalah,” tegasnya.

Ia memastikan timnya telah menyiapkan seluruh dokumen untuk pembuktian di persidangan dengan dasar asas actori incumbit probatio—pihak yang mendalilkan wajib membuktikan.

“Sejak awal kami memang sudah menyiapkan segala sesuatunya untuk pembuktian karena kami yakin tidak akan ada perdamaian. Fokus kami kini adalah membuktikan dalil gugatan di sidang pokok perkara,” lanjutnya.

Usman Baraja juga menyebut mediator sempat meminta agar pihak tergugat mempertimbangkan opsi lain, seperti memberikan pekerjaan alternatif mengingat Pemkot Madiun masih memiliki sejumlah proyek. Namun hal tersebut masih sebatas usulan mediator dan tidak menjadi kesepakatan apa pun.

Dengan resmi deadlock-nya mediasi, pengadilan dijadwalkan melanjutkan perkara ke tahap pembacaan gugatan, sebelum memasuki agenda pembuktian substansial mengenai dugaan gratifikasi, permainan fee, dan praktik melawan hukum lainnya dalam proses lelang proyek di Pemkot Madiun.

“Sejak awal kami sudah siap, dan kini kami bersiap membuktikan seluruh dugaan tersebut di persidangan,” tutup Usman.

Sementara dari pihak tergugat, Bagian Hukum Pemkot Madiun yang diwakili Ika Puspita Ria menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan tanggapan atas seluruh permintaan penggugat. Namun tetap tidak terjadi titik temu.

“Hari ini merupakan mediasi ketiga. Kami sudah memberikan tanggapan terhadap empat item permintaan penggugat. Tetapi tidak tercapai kesepakatan perdamaian. Karena itu proses berlanjut ke agenda pembacaan gugatan,” jelasnya.

Ika menambahkan bahwa pihaknya tetap berpegang pada aturan dan prosedur yang berlaku.

“Sama seperti sebelumnya, mereka tetap pada permintaan yang sama. Dari pihak kami tetap mengikuti aturan yang berlaku. Untuk jadwal sidang pembacaan gugatan, masih menunggu karena majelis hakim ada keperluan,” tambahnya. (man)

Tag :

Berita Terbaru

Gus Fawait Tanggapi Santai Soal Dukungan Maju Pilgub Jatim, Fokus Kerja untuk Jember

Gus Fawait Tanggapi Santai Soal Dukungan Maju Pilgub Jatim, Fokus Kerja untuk Jember

Selasa, 15 Sep 2026 22:05 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 22:05 WIB

Jember, Nawacita - Bupati Jember, Gus Fawait, memilih merespons santai perihal dukungan naik ke level provinsi oleh sejumlah kepala Desa di Madura saat event…

NFH Expo 2026 Masuk Surabaya, Industri F&B dan Hospitality Jatim Dibidik

NFH Expo 2026 Masuk Surabaya, Industri F&B dan Hospitality Jatim Dibidik

Selasa, 15 Sep 2026 21:28 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 21:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Industri food and beverage (F&B) dan hospitality di Jawa Timur menjadi sasaran perluasan Nusantara Food & Hotel (NFH) Expo 2026. Untuk …

PWU Butuh Rp100 - 300 Miliar, Ketua DPRD Jatim Buka Peluang Penyertaan Modal

PWU Butuh Rp100 - 300 Miliar, Ketua DPRD Jatim Buka Peluang Penyertaan Modal

Selasa, 15 Sep 2026 20:26 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 20:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM – PT Panca Wira Usaha (PWU) Jawa Timur mengungkap besarnya kebutuhan anggaran untuk membenahi tata kelola sekaligus mengoptimalkan aset-aset l…

Eksepsi Raditya Kritik Tajam JPU Tidak Cermat

Eksepsi Raditya Kritik Tajam JPU Tidak Cermat

Selasa, 15 Sep 2026 20:20 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 20:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM,Surabaya. Terdakwa Raditya Mohammer Khadaffi mengajukan eksepsi atas surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Surabaya dalam…

IndoBuildTech Kembali ke Surabaya, Industri Konstruksi Jatim Bidik Peluang Bisnis dan Proyek

IndoBuildTech Kembali ke Surabaya, Industri Konstruksi Jatim Bidik Peluang Bisnis dan Proyek

Selasa, 15 Sep 2026 18:20 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 18:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pasar konstruksi dan industri bahan bangunan di Jawa Timur kembali menjadi perhatian melalui penyelenggaraan IndoBuildTech Expo S…

Hadir Di 100 Tahun Gontor, Presiden Prabowo Akan Resmikan Fakultas Kedokteran UNIDA

Hadir Di 100 Tahun Gontor, Presiden Prabowo Akan Resmikan Fakultas Kedokteran UNIDA

Selasa, 15 Sep 2026 17:31 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 17:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo -Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan Fakultas Kedokteran Universitas Darussalam (UNIDA) Gontor dalam…