Dirut BPJS Nyatakan Rujukan dari Puskesmas ke RS Tipe A, Bisa Kasusistis

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti buka-bukaan soal rencana perubahan mekanisme rujukan dari yang awalnya berbasis jenjang, menjadi berbasis kompetensi atau disesuaikan kebutuhan medis.

Sistem rujukan yang berlaku saat ini mewajibkan pasien melalui rujukan dari rumah sakit tipe D, C, B, sampai A. Sistem tersebut nanti diganti dengan rujukan sesuai layanan yang dibutuhkan pasien. Fokus perubahan ini nantinya pada indikasi medis dan tingkat keparahan penyakit.

Ghufron menjelaskan dalam beberapa kasus, pasien sebenarnya bisa dirujuk ke rumah sakit tipe A. Namun, sifatnya memang kasuistik atau berbasis kasus medis tertentu, tidak semuanya.

"Kalau memang dianggap ribet umpamanya, jadi dari FKTP (fasilitas kesehatan tingkat pertama) itu kalau transplantasi misalnya, kalau kompetensinya itu ada di RS tipe A, dari puskesmas, dirujuk melalui prosedur medis, dengan dokter bisa langsung ke tipe A. Tapi tentu kasuistik ya, berbasis kasus. Ke depan ini nanti kita evaluasi," ujar Ghufron ketika ditemui awak media, Rabu (19/11/2025).

 

Perlambat Penanganan Pasien

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mewacanakan perubahan besar sistem rujukan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan. Ia menilai, sistem berjenjang yang berlaku saat ini sering kali memperlambat penanganan pasien dengan kondisi gawat darurat, sekaligus menimbulkan pemborosan biaya layanan.

"Kita akan ubah rujukannya berbasis kompetensi supaya bisa menghemat BPJS juga," kata Menkes dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (13/11/2025).

Selama ini, pasien BPJS yang membutuhkan layanan lanjutan harus melalui mekanisme rujukan berjenjang dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti puskesmas, ke rumah sakit tipe C, lalu tipe B, sebelum akhirnya sampai ke rumah sakit tipe A.

Padahal, tidak semua jenis penyakit memerlukan proses berlapis demikian.

Ghufron menuturkan perlu dilakukan piloting serta koordinasi berbagai pihak untuk menentukan mekanisme rujukan yang lebih baik. Harapannya, nantinya pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat juga menjadi lebih efisien.

Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, mengungkapkan bahwa sejak 2023 posisi keuangan JKN sudah berada di zona merah karena biaya kesehatan yang harus dibayarkan jauh lebih besar dibandingkan iuran yang diterima.

"Sejak awal 2023 sudah kelihatan bahwa kita punya premium per member per month itu sudah di bawah nilai cost kita. Artinya apa? Lebih besar spending yang kita bayar kepada faskes dibandingkan iuran yang kita terima. Artinya kondisi kita sudah minus. Sejak 2023, sudah lebih besar dari 100 persen," kata Abdul Kadir dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (13/11/2025).

Ia menyebut ada beberapa faktor penyebab kondisi tersebut. Pertama, masih ada peserta BPJS menunggak iuran yang hanya membayar pada saat pendaftaran pertama kali atau ketika sakit.

Faktor lain adalah kenaikan tarif layanan kesehatan. "Ini terjadi karena adanya kenaikan tarif rumah sakit dan faskes yang tidak diimbangi dengan kenaikan iuran peserta JKN. Ini terjadi di tahun 2023," tambahnya. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…