Dirut BPJS Nyatakan Rujukan dari Puskesmas ke RS Tipe A, Bisa Kasusistis

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti buka-bukaan soal rencana perubahan mekanisme rujukan dari yang awalnya berbasis jenjang, menjadi berbasis kompetensi atau disesuaikan kebutuhan medis.

Sistem rujukan yang berlaku saat ini mewajibkan pasien melalui rujukan dari rumah sakit tipe D, C, B, sampai A. Sistem tersebut nanti diganti dengan rujukan sesuai layanan yang dibutuhkan pasien. Fokus perubahan ini nantinya pada indikasi medis dan tingkat keparahan penyakit.

Ghufron menjelaskan dalam beberapa kasus, pasien sebenarnya bisa dirujuk ke rumah sakit tipe A. Namun, sifatnya memang kasuistik atau berbasis kasus medis tertentu, tidak semuanya.

"Kalau memang dianggap ribet umpamanya, jadi dari FKTP (fasilitas kesehatan tingkat pertama) itu kalau transplantasi misalnya, kalau kompetensinya itu ada di RS tipe A, dari puskesmas, dirujuk melalui prosedur medis, dengan dokter bisa langsung ke tipe A. Tapi tentu kasuistik ya, berbasis kasus. Ke depan ini nanti kita evaluasi," ujar Ghufron ketika ditemui awak media, Rabu (19/11/2025).

 

Perlambat Penanganan Pasien

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mewacanakan perubahan besar sistem rujukan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan. Ia menilai, sistem berjenjang yang berlaku saat ini sering kali memperlambat penanganan pasien dengan kondisi gawat darurat, sekaligus menimbulkan pemborosan biaya layanan.

"Kita akan ubah rujukannya berbasis kompetensi supaya bisa menghemat BPJS juga," kata Menkes dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (13/11/2025).

Selama ini, pasien BPJS yang membutuhkan layanan lanjutan harus melalui mekanisme rujukan berjenjang dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti puskesmas, ke rumah sakit tipe C, lalu tipe B, sebelum akhirnya sampai ke rumah sakit tipe A.

Padahal, tidak semua jenis penyakit memerlukan proses berlapis demikian.

Ghufron menuturkan perlu dilakukan piloting serta koordinasi berbagai pihak untuk menentukan mekanisme rujukan yang lebih baik. Harapannya, nantinya pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat juga menjadi lebih efisien.

Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, mengungkapkan bahwa sejak 2023 posisi keuangan JKN sudah berada di zona merah karena biaya kesehatan yang harus dibayarkan jauh lebih besar dibandingkan iuran yang diterima.

"Sejak awal 2023 sudah kelihatan bahwa kita punya premium per member per month itu sudah di bawah nilai cost kita. Artinya apa? Lebih besar spending yang kita bayar kepada faskes dibandingkan iuran yang kita terima. Artinya kondisi kita sudah minus. Sejak 2023, sudah lebih besar dari 100 persen," kata Abdul Kadir dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (13/11/2025).

Ia menyebut ada beberapa faktor penyebab kondisi tersebut. Pertama, masih ada peserta BPJS menunggak iuran yang hanya membayar pada saat pendaftaran pertama kali atau ketika sakit.

Faktor lain adalah kenaikan tarif layanan kesehatan. "Ini terjadi karena adanya kenaikan tarif rumah sakit dan faskes yang tidak diimbangi dengan kenaikan iuran peserta JKN. Ini terjadi di tahun 2023," tambahnya. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Dua mantan Direktur Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun, Sugeng Mukti Wibowo (SMW) dan Ahmadu Malik Dana Logistia (AD), mem…

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Madiun menggelar aksi simbolis bertajuk “Mentirakati …

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pameran kebutuhan ibu, bayi, dan anak, Willow Baby Expo (Wilbex) kembali digelar di Surabaya. Memasuki penyelenggaraan 2026, Wilbex V…

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek Suwarti berusia 70 tahun warga Kel. Beru, Kec. Wlingi, Kab. Blitar, tadi jelang Sholat Jumat, 28 Agustus 2026, sekitar pukul…

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Majelis Pemberdayaan Indonesia resmi digaungkan sebagai langkah strategis memperkuat pemberdayaan masyarakat dan mengatasi persoalan…

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Dugaan pesta minuman keras (miras) yang melibatkan sejumlah pelajar SMP di Kabupaten Gresik menjadi alarm serius bagi dunia p…