Dirut BPJS Nyatakan Rujukan dari Puskesmas ke RS Tipe A, Bisa Kasusistis

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti buka-bukaan soal rencana perubahan mekanisme rujukan dari yang awalnya berbasis jenjang, menjadi berbasis kompetensi atau disesuaikan kebutuhan medis.

Sistem rujukan yang berlaku saat ini mewajibkan pasien melalui rujukan dari rumah sakit tipe D, C, B, sampai A. Sistem tersebut nanti diganti dengan rujukan sesuai layanan yang dibutuhkan pasien. Fokus perubahan ini nantinya pada indikasi medis dan tingkat keparahan penyakit.

Ghufron menjelaskan dalam beberapa kasus, pasien sebenarnya bisa dirujuk ke rumah sakit tipe A. Namun, sifatnya memang kasuistik atau berbasis kasus medis tertentu, tidak semuanya.

"Kalau memang dianggap ribet umpamanya, jadi dari FKTP (fasilitas kesehatan tingkat pertama) itu kalau transplantasi misalnya, kalau kompetensinya itu ada di RS tipe A, dari puskesmas, dirujuk melalui prosedur medis, dengan dokter bisa langsung ke tipe A. Tapi tentu kasuistik ya, berbasis kasus. Ke depan ini nanti kita evaluasi," ujar Ghufron ketika ditemui awak media, Rabu (19/11/2025).

 

Perlambat Penanganan Pasien

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mewacanakan perubahan besar sistem rujukan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan. Ia menilai, sistem berjenjang yang berlaku saat ini sering kali memperlambat penanganan pasien dengan kondisi gawat darurat, sekaligus menimbulkan pemborosan biaya layanan.

"Kita akan ubah rujukannya berbasis kompetensi supaya bisa menghemat BPJS juga," kata Menkes dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (13/11/2025).

Selama ini, pasien BPJS yang membutuhkan layanan lanjutan harus melalui mekanisme rujukan berjenjang dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti puskesmas, ke rumah sakit tipe C, lalu tipe B, sebelum akhirnya sampai ke rumah sakit tipe A.

Padahal, tidak semua jenis penyakit memerlukan proses berlapis demikian.

Ghufron menuturkan perlu dilakukan piloting serta koordinasi berbagai pihak untuk menentukan mekanisme rujukan yang lebih baik. Harapannya, nantinya pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat juga menjadi lebih efisien.

Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, mengungkapkan bahwa sejak 2023 posisi keuangan JKN sudah berada di zona merah karena biaya kesehatan yang harus dibayarkan jauh lebih besar dibandingkan iuran yang diterima.

"Sejak awal 2023 sudah kelihatan bahwa kita punya premium per member per month itu sudah di bawah nilai cost kita. Artinya apa? Lebih besar spending yang kita bayar kepada faskes dibandingkan iuran yang kita terima. Artinya kondisi kita sudah minus. Sejak 2023, sudah lebih besar dari 100 persen," kata Abdul Kadir dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (13/11/2025).

Ia menyebut ada beberapa faktor penyebab kondisi tersebut. Pertama, masih ada peserta BPJS menunggak iuran yang hanya membayar pada saat pendaftaran pertama kali atau ketika sakit.

Faktor lain adalah kenaikan tarif layanan kesehatan. "Ini terjadi karena adanya kenaikan tarif rumah sakit dan faskes yang tidak diimbangi dengan kenaikan iuran peserta JKN. Ini terjadi di tahun 2023," tambahnya. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Surabaya Terapkan Penandaan NIK Penunggak Nafkah, Begini Tahapan dan Dasar Hukumnya

Surabaya Terapkan Penandaan NIK Penunggak Nafkah, Begini Tahapan dan Dasar Hukumnya

Senin, 08 Jun 2026 19:10 WIB

Senin, 08 Jun 2026 19:10 WIB

Surabaya Pagi.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat perlindungan hak anak pascaperceraian melalui mekanisme penandaan data kependudukan bagi…

Intervensi Harga Pangan, Khofifah Pastikan Stok Aman dan Distribusi Lancar Lewat Pasar Murah

Intervensi Harga Pangan, Khofifah Pastikan Stok Aman dan Distribusi Lancar Lewat Pasar Murah

Senin, 08 Jun 2026 19:08 WIB

Senin, 08 Jun 2026 19:08 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar pasar murah di Halaman Kelurahan Gunung Anyar, Surabaya, Sabtu (6/6/2026), sebagai upaya m…

Pramuka dan Relawan Suket Teki Nusantara Kolaborasi Lakukan Bedah Tiga Rumah Warga Kurang Mampu di Kota Kediri

Pramuka dan Relawan Suket Teki Nusantara Kolaborasi Lakukan Bedah Tiga Rumah Warga Kurang Mampu di Kota Kediri

Senin, 08 Jun 2026 17:55 WIB

Senin, 08 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – Perkemahan Wirakarya dalam program bedah rumah bagi warga kurang mampu di Kota Kediri mulai dilaksanakan. Sebanyak tiga rumah yang m…

Rehabilitasi Sekolah Rusak Sedang Proses Tender

Rehabilitasi Sekolah Rusak Sedang Proses Tender

Senin, 08 Jun 2026 17:26 WIB

Senin, 08 Jun 2026 17:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Sidoarjo tahun ini akan menuntaskan rehabilitasi sekolah rusak. Puluhan sekolah…

Bupati Gresik Dorong SPPG Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Berbasis Lingkungan

Bupati Gresik Dorong SPPG Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Berbasis Lingkungan

Senin, 08 Jun 2026 17:19 WIB

Senin, 08 Jun 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pemkab Gresik terus memperkuat implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menekankan aspek keberlanjutan lingkungan. B…

Tetap Genjot PAD, Pemkot Malang Pastikan Tak Naikkan Pajak Kendaraan 2026

Tetap Genjot PAD, Pemkot Malang Pastikan Tak Naikkan Pajak Kendaraan 2026

Senin, 08 Jun 2026 15:34 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Terkait isu kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada tahun 2026, Pemerintah…