SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Sebanyak 92 Kelompok Usaha Bersama (KUBE) di Kota Mojokerto menerima bantuan modal usaha ekonomi produktif yang disalurkan Pemerintah Kota Mojokerto melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025.
Secara simbolis, penyerahan berlangsung di Pendapa Sabha Krida Tama Rumah Rakyat oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Heryana Dodik Murtono, yang hadir mewakili Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, Rabu (26/11).
Dalam kesempatan tersebut, Dodik menyampaikan bahwa bantuan modal usaha KUBE merupakan salah satu strategi Pemkot Mojokerto dalam mendukung percepatan penanganan kemiskinan.
“Bantuan ini adalah wujud komitmen pemerintah dalam memberdayakan masyarakat, terutama kelompok rentan, agar tercipta kemandirian ekonomi dan peningkatan taraf hidup secara berkelanjutan. Program seperti ini memberikan kontribusi signifikan terhadap penurunan persentase kemiskinan melalui penguatan kapasitas usaha dan perluasan kesempatan ekonomi,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa adapun jenis usaha KUBE yang menerima bantuan mencakup berbagai bidang, antara lain kuliner, laundry, konveksi, sembako, event organizer (persewaan sound system), salon kecantikan, hingga bengkel motor.
Dengan pemberian bantuan modal usaha ia berharap anggota KUBE dapat menciptakan kondisi yang mendukung terpenuhinya kebutuhan masyarakat agar dapat hidup lebih layak dan mampu mengembangkan diri serta menggali dan memanfaatkan sumber-sumber yang tersedia di lingkungannya untuk keberhasilan anggota kelompoknya.
“Anggota KUBE juga mampu menumbuhkembangkan sikap kebersamaan, kekeluargaan, kegotongroyongan, kepedulian, kesetiakawanan sosial serta keterampilan berorganisasi dan meningkatkan kemampuan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,” imbuhnya.
Adapun bantuan usaha yang diberikan berupa barang senilai Rp20 juta untuk setiap kelompok. Dan Sebagai informasi pada tahun anggaran 2025, DBHCHT Kota Mojokerto tercatat sebesar Rp 38.647.908.834. Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk berbagai program prioritas, meliputi Bantuan Langsung Tunai (BLT), BPJS Ketenagakerjaan, pelatihan keterampilan kerja, sosialisasi ketentuan dibidang cukai, pemberantasan barang kena cukai ilegal, serta pembiayaan premi kesehatan.
Melalui pemanfaatan DBHCHT yang tepat sasaran, Pemerintah Kota Mojokerto berharap penguatan usaha KUBE dapat terus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat dan menjadi bagian dari strategi penurunan kemiskinan secara berkelanjutan. Dwi
Editor : Moch Ilham