PBNU Nyatakan Gus Yahya, Kini Bukan Ketua Umum Lagi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Beredar surat dari PBNU yang menyatakan Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya, sejak 26 November 2025 Sudah bukan menjadi Ketua Umum PBNU.
Beredar surat dari PBNU yang menyatakan Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya, sejak 26 November 2025 Sudah bukan menjadi Ketua Umum PBNU.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) tidak lagi menjadi Ketua Umum terhitung dari 26 November 2025.

PBNU menyebut Gus Yahya tidak lagi memiliki wewenang dan hak atas jabatan Ketum PBNU.

Hal tersebut tertuang dalam surat edaran PBNU tentang tindak lanjut keputusan rapat harian syuriyah PBNU yang diteken Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir dan Katib Aam Ahmad Tajul Mafakhir pada Selasa, 25 November 2025.

"Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada butir 2 di atas, maka KH. Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB," bunyi keputusan surat tersebut.

"Bahwa berdasarkan butir 3 di atas, maka KH. Yahya Cholil Staquf tidak lagi memiliki wewenang dan hak untuk menggunakan atribut, fasilitas dan/atau hal-hal yang melekat kepada jabatan Ketua Umum PBNU maupun bertindak untuk dan atas nama Perkumpulan Nahdlatul Ulama terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB," lanjut keterangan keputusan.

Dalam surat ini juga meminta agar PBNU segera menggelar rapat pleno. Rapat itu untuk membahas pemberhentian dan pergantian fungsionaris dalam struktur PBNU.

"Bahwa untuk memenuhi ketentuan dan mekanisme yang diatur dalam Pasal 7 Ayat (4) Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 10 Tahun 2025 tentang Rapat, Pasal 8 huruf a dan b Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris, Pergantian Antar Waktu dan Pelimpahan Fungsi Jabatan, serta Peraturan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor: 01/X/2023 tentang Pedoman Pemberhentian Pengurus, Pergantian Pengurus Antar Waktu, dan Pelimpahan Fungsi Jabatan Pada Perkumpulan Nahdlatul Ulama, maka Pengurus Besar Nahdlatul Ulama akan segera menggelar rapat pleno," demikian bunyi keterangan tersebut.

Surat ini dibenarkan oleh Katib Aam Tajul Mafakhir. Ia menyebut surat ini merupakan risalah rapat

 

Jangan Pelihara Konflik

Sehari sebelumnya, Wakil Ketua Umum PBNU, Amin Said Husni, meminta seluruh jajaran PBNU untuk tetap fokus pada penyelesaian tugas organisasi. Dia juga meminta agar pengurus PBNU tidak terseret dalam pusaran polemik yang berkembang agar tak memperkeruh keadaan.

"Rapat atau permusyawaratan apapun selain Muktamar tidak bisa memberhentikan Rais Aam maupun Ketua Umum," kata Amin Said dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (26/11/2025).

 Dia menilai dengan waktu yang tersisa sekitar satu tahun, energi organisasi sebaiknya difokuskan pada penyelesaian program dan persiapan menuju muktamar berikutnya.

Menurut Amin, menghabiskan waktu untuk memelihara konflik hanya akan menimbulkan mudarat bagi NU. Dia pun mengusulkan jalan damai.

"Untuk itu, jalan satu-satunya adalah islah sebagaimana nasihat ulama. Percuma memelihara perbedaan dan konflik. Malah hanya mendatangkan mudarat," ujarnya.

Dia mengingatkan bahwa dalam tradisi para kiai, konflik yang dipelihara hanya akan membawa kesialan bagi siapa pun yang mengobarkannya. Amin berharap seluruh pihak menahan diri dan kembali menenangkan suasana demi menjaga marwah organisasi serta keberlanjutan program strategis NU menjelang masa akhir kepengurusan.

 

Satu Tahun Lagi

Diketahui PBNU telah menggelar silaturahim alim ulama. Mereka menyepakati Yahya Cholil Staquf tidak mundur dari jabatan Ketua Umum PBNU.

"Sepakat kepengurusan PBNU harus selesai sampai satu periode yang muktamarnya kurang lebih satu tahun lagi. Semuanya, tidak ada pemakzulan, tidak ada pengunduran diri, semua sepakat begitu. Semua gembleng 100 persen ini," kata Katib Aam PBNU Ahmad Said Asrori dalam jumpa pers di gedung PBNU, Jakarta Pusat, Minggu (23/11).

Wacana pemakzulan Gus Yahya mencuat setelah Rais Aam dan Wakil Rais Aam PBNU meminta Gus Yahya mengundurkan diri dari jabatan Ketum PBNU. Hal itu ramai jadi pembicaraan publik setelah risalah Rapat Harian Syuriah PBNU ramai beredar. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

300 Warga Ponorogo Datangi Pengadilan Tipikor Surabaya, Beri Dukungan Penuh untuk Sugiri Sancoko

300 Warga Ponorogo Datangi Pengadilan Tipikor Surabaya, Beri Dukungan Penuh untuk Sugiri Sancoko

Selasa, 11 Agu 2026 16:49 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 16:49 WIB

SURABAYA- Ratusan warga dari berbagai penjuru Kabupaten Ponorogo mendatangi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya guna memberikan dukungan moral…

Ketika Hubungan Pribadi Bersinggungan dengan Kekuasaan

Ketika Hubungan Pribadi Bersinggungan dengan Kekuasaan

Selasa, 11 Agu 2026 16:31 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 16:31 WIB

‎ADA satu fakta dalam persidangan kesembilan perkara dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi. Sekilas mungkin terlihat sederhana, tetapi m…

Pemkot Surabaya Ambil Langkah Tegas Pecat Raka Jatim yang Minta Pacar Aborsi

Pemkot Surabaya Ambil Langkah Tegas Pecat Raka Jatim yang Minta Pacar Aborsi

Selasa, 11 Agu 2026 15:31 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti Tio Ferdian Rahmana, runner up Raka Raki Jawa Timur 2026 yang menjadi sorotan setelah muncul dugaan dirinya…

Pemkab Mulai Bidik Mangrove Pesisir Sidoarjo Jadi Aset Ekonomi Karbon

Pemkab Mulai Bidik Mangrove Pesisir Sidoarjo Jadi Aset Ekonomi Karbon

Selasa, 11 Agu 2026 15:24 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 15:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Untuk menjaga kawasan pantai, sekaligus mendorong kawasan tersebut sebagai aset ekonomi baru bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten…

Perajin Tempe Kampung Sanan Kota Malang Menjerit, Biaya Produksi Naik hingga Rp12.500

Perajin Tempe Kampung Sanan Kota Malang Menjerit, Biaya Produksi Naik hingga Rp12.500

Selasa, 11 Agu 2026 15:13 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 15:13 WIB

SURABAYAPAGI.comn, Malang - Selain bahan pangan dan sejumlah kebutuhan lain yang juga naik, turut mempengaruhi kenaikan harga kedelai membuat perajin tempe di…

Bikin Bocah Gatal-gatal, DLH Kota Malang Batasi Operasional Air Mancur Alun-alun Merdeka

Bikin Bocah Gatal-gatal, DLH Kota Malang Batasi Operasional Air Mancur Alun-alun Merdeka

Selasa, 11 Agu 2026 15:04 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti peristiwa gatal-gatal pada anak-anak, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui DLH setempat telah membatasi…