PBNU Nyatakan Gus Yahya, Kini Bukan Ketua Umum Lagi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Beredar surat dari PBNU yang menyatakan Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya, sejak 26 November 2025 Sudah bukan menjadi Ketua Umum PBNU.
Beredar surat dari PBNU yang menyatakan Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya, sejak 26 November 2025 Sudah bukan menjadi Ketua Umum PBNU.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) tidak lagi menjadi Ketua Umum terhitung dari 26 November 2025.

PBNU menyebut Gus Yahya tidak lagi memiliki wewenang dan hak atas jabatan Ketum PBNU.

Hal tersebut tertuang dalam surat edaran PBNU tentang tindak lanjut keputusan rapat harian syuriyah PBNU yang diteken Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir dan Katib Aam Ahmad Tajul Mafakhir pada Selasa, 25 November 2025.

"Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada butir 2 di atas, maka KH. Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB," bunyi keputusan surat tersebut.

"Bahwa berdasarkan butir 3 di atas, maka KH. Yahya Cholil Staquf tidak lagi memiliki wewenang dan hak untuk menggunakan atribut, fasilitas dan/atau hal-hal yang melekat kepada jabatan Ketua Umum PBNU maupun bertindak untuk dan atas nama Perkumpulan Nahdlatul Ulama terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB," lanjut keterangan keputusan.

Dalam surat ini juga meminta agar PBNU segera menggelar rapat pleno. Rapat itu untuk membahas pemberhentian dan pergantian fungsionaris dalam struktur PBNU.

"Bahwa untuk memenuhi ketentuan dan mekanisme yang diatur dalam Pasal 7 Ayat (4) Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 10 Tahun 2025 tentang Rapat, Pasal 8 huruf a dan b Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris, Pergantian Antar Waktu dan Pelimpahan Fungsi Jabatan, serta Peraturan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor: 01/X/2023 tentang Pedoman Pemberhentian Pengurus, Pergantian Pengurus Antar Waktu, dan Pelimpahan Fungsi Jabatan Pada Perkumpulan Nahdlatul Ulama, maka Pengurus Besar Nahdlatul Ulama akan segera menggelar rapat pleno," demikian bunyi keterangan tersebut.

Surat ini dibenarkan oleh Katib Aam Tajul Mafakhir. Ia menyebut surat ini merupakan risalah rapat

 

Jangan Pelihara Konflik

Sehari sebelumnya, Wakil Ketua Umum PBNU, Amin Said Husni, meminta seluruh jajaran PBNU untuk tetap fokus pada penyelesaian tugas organisasi. Dia juga meminta agar pengurus PBNU tidak terseret dalam pusaran polemik yang berkembang agar tak memperkeruh keadaan.

"Rapat atau permusyawaratan apapun selain Muktamar tidak bisa memberhentikan Rais Aam maupun Ketua Umum," kata Amin Said dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (26/11/2025).

 Dia menilai dengan waktu yang tersisa sekitar satu tahun, energi organisasi sebaiknya difokuskan pada penyelesaian program dan persiapan menuju muktamar berikutnya.

Menurut Amin, menghabiskan waktu untuk memelihara konflik hanya akan menimbulkan mudarat bagi NU. Dia pun mengusulkan jalan damai.

"Untuk itu, jalan satu-satunya adalah islah sebagaimana nasihat ulama. Percuma memelihara perbedaan dan konflik. Malah hanya mendatangkan mudarat," ujarnya.

Dia mengingatkan bahwa dalam tradisi para kiai, konflik yang dipelihara hanya akan membawa kesialan bagi siapa pun yang mengobarkannya. Amin berharap seluruh pihak menahan diri dan kembali menenangkan suasana demi menjaga marwah organisasi serta keberlanjutan program strategis NU menjelang masa akhir kepengurusan.

 

Satu Tahun Lagi

Diketahui PBNU telah menggelar silaturahim alim ulama. Mereka menyepakati Yahya Cholil Staquf tidak mundur dari jabatan Ketua Umum PBNU.

"Sepakat kepengurusan PBNU harus selesai sampai satu periode yang muktamarnya kurang lebih satu tahun lagi. Semuanya, tidak ada pemakzulan, tidak ada pengunduran diri, semua sepakat begitu. Semua gembleng 100 persen ini," kata Katib Aam PBNU Ahmad Said Asrori dalam jumpa pers di gedung PBNU, Jakarta Pusat, Minggu (23/11).

Wacana pemakzulan Gus Yahya mencuat setelah Rais Aam dan Wakil Rais Aam PBNU meminta Gus Yahya mengundurkan diri dari jabatan Ketum PBNU. Hal itu ramai jadi pembicaraan publik setelah risalah Rapat Harian Syuriah PBNU ramai beredar. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Paguyuban Pedagang Pasar se-kota Madiun meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun untuk tidak bertindak diluar objek dan subjek…

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Derasnya arus informasi di era digital membuat profesi wartawan menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Di tengah kondisi ter…

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Komando Distrik Militer (Kodim) 0816/Sidoarjo menggelar kegiatan silaturahmi yang mempertemukan jajaran pimpinan militer tingkat t…

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto mengingatkan jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan…

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyerahkan alokasi bantuan dengan nilai total sebesar Rp.3,2 miliar lebih untuk…

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Memasuki musim kemarau panjang, Polres Blitar Polda Jatim tunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak kekeringan.…