Indonesia Punya 1.479 Orang Super Kaya dan 250 Ribu Kaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Legislator Usul Dikenakan Pajak Khusus dengan Skema Progresif dari 2 persen Hingga 10 persen

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - DPR-RI, hingga Kamis (28/11) terus sosialiasasikan batasan orang kaya yaitu memiliki kekayaan minimal US$1 juta atau setara Rp16,5 miliar. Lalu akumulasi kelompok kaya terus meningkat. Bergelimang harta dari dividen, capital gain, sewa properti, bunga obligasi hingga penjualan aset. Celakanya, para kaum tajir melintir itu, tak kena pajak.

Komisi XI DPR RI meminta pemerintah untuk kembali serius membahas skema pengenaan pajak bagi sejumlah orang super kaya atau konglomerat yang ada di Indonesia, yang dinilai berpotensi menjadi objek pajak baru.

Hal ini diutarakan langsung oleh Anggota Fraksi Golkar Eric Hermawan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan di Kompleks Parlemen Jakarta, kemarin (24/11/2025).

"Soal pajak kekayaan orang kaya, ini mungkin belum pernah dipikirkan oleh Dirjen Pajak. Selama ini kan mereka punya penghasilan dari dividen, capital gain, sewa properti, dan sebagainya," ujar Eric dalam rapat tersebut.

Pendapatan tersebut membuat orang-orang kaya di Tanah Air semakin banyak. Dia menjelaskan, berdasarkan laporan riset saat ini jumlah orang kaya Indonesia mencapai sekitar 1.400 orang.

Dia mendefinisikan orang kaya dengan kepemilikan uang di atas sebesar US$ 1 juta. Jika DJP mempertimbangkan itu, kata dia, maka tidak mungkin otoritas pajak dapat menarik pajak yang cukup besar, sehingga mampu menutup defisit.

 

Pajak Khusus Orang Kaya

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Golkar, Eric Hermawan, mengusulkan penerapan pajak khusus bagi orang kaya atau konglomerat.

Erick mengatakan, Indonesia kini memiliki 1.479 orang super kaya, serta sekitar 250 ribu orang kaya yang masuk kategori HNWI. Seharusnya pemerintah segera membentuk regulasi pajak untuk kelompok kaya. “Tinggal bikin peraturan menterinya, saya yakin ini nutup (defisit APBN)," ucap dia.

Saat ini, katanya, terjadi penurunan realisasi penerimaan pajak sehingga perlu langkah tambahan untuk memperkuat penerimaan negara.

Usulan ditujukan kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) agar dipertimbangkan.

 Eric Hermawan, mengusulkan agar pemerintah menerapkan pajak khusus bagi orang kaya atau konglomerat.

Sebab, Eric mengungkapkan bahwa terjadi penurunan realisasi penerimaan pajak. Karenanya, ia meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mempertimbangkan usulan tersebut.

Komisi XI DPR RI sendiri membidangi urusan keuangan negara, kebijakan fiskal dan moneter, perencanaan pembangunan nasional, serta pengawasan sektor jasa keuangan.

"Makanya saya punya ide kepada Pak Dirjen supaya membuat langkah-langkah depannya bikin pajak untuk orang kaya, konglomerat," kata Eric di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

 

Jumlah Berharta Rp 200 Miliar

Eric mengatakan, jumlah individu dengan kekayaan sangat besar di Indonesia terus meningkat. Menurut dia, banyak masyarakat yang memiliki harta lebih dari Rp 200 miliar dan jumlahnya bertambah.

"Nah, kalau enggak salah di Indonesia ini banyak orang yang punya uang banyak. Orang yang punya uang di atas Rp 200 miliar banyak banget. Dan kayaknya setiap tahun-setiap tahun akan nambah," ucapnya.

Politisi yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur XI ini mengusulkan agar pemerintah mengenakan pajak atas pertambahan kekayaan kelompok tersebut, dengan skema progresif mulai dari 2 persen hingga 10 persen.

Dia mengatakan, kekayaan para konglomerat dan high net worth individual (HNWI) melonjak setiap tahun dalam jumlah yang signifikan. Negara lain sudah banak menerapkan kebijakan ini. Di mana, pajak orang kaya di negara-negara itu, meningkatkan pendapatan negara hingga 35 persen.

Lebih lanjut, dia pun mensimulasikan tarif pajak untuk orang kaya terhadap penerimaan negara. Jika tarif 2 persen saja diberlakukan terhadap orang kaya maka potensi penerimaan bisa mencapai Rp81,56 triliun.

"Nah pertambahan inilah yang akan diperdelta. Deltanya ini yang dijadikan pajak, misalnya sampai 2 persen, 5 persen, sampai 10 persen," ungkapnya.

Eric menilai langkah ini dapat menutup kekurangan penerimaan pajak sekaligus memperkuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ia mengingatkan bahwa kekurangan APBN dapat mendorong pemerintah kembali berutang.

"Kalau APBN kurang kan negara utang lagi, kasian. Dengan dana itu maka yang pertama kali dipenuhi dulu APBN-nya dulu. Nah APBN kan digunakan untuk rakyat, bangun jalan, MBG, untuk sekolah, dan sebagainya gitu," tegas Eric. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Jujitsu Wali Kota Mojokerto Cup 2026 Resmi Ditutup, Bantar Angin Raih Juara Umum

Jujitsu Wali Kota Mojokerto Cup 2026 Resmi Ditutup, Bantar Angin Raih Juara Umum

Minggu, 26 Jul 2026 18:22 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 18:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Turnamen Jujitsu Wali Kota Mojokerto Cup 2026 resmi ditutup pada Minggu (26/7), setelah berlangsung selama tiga hari, 24–26 Juli 2…

Dosen Komunikasi: Pernyataan Londo Ireng Perlu Jadi Momentum Perbaikan Komunikasi Publik

Dosen Komunikasi: Pernyataan Londo Ireng Perlu Jadi Momentum Perbaikan Komunikasi Publik

Minggu, 26 Jul 2026 15:40 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 15:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut istilah "Londo Ireng" dalam pidatonya pada puncak Hari Lahir (Harlah) ke-28 Partai K…

Perjuangan Manusia Melawan Kekuasaan Adalah Perjuangan Ingatan Melawan Lupa

Perjuangan Manusia Melawan Kekuasaan Adalah Perjuangan Ingatan Melawan Lupa

Minggu, 26 Jul 2026 15:30 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 15:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kalimat Milan Kundera itu terasa semakin penting ketika sebuah bangsa mulai berjarak dari peristiwa-peristiwa yang membentuk…

Tingkatkan Perekonomian, Pemkab Sumenep Kembangkan Pertanian Hidroponik

Tingkatkan Perekonomian, Pemkab Sumenep Kembangkan Pertanian Hidroponik

Minggu, 26 Jul 2026 14:48 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 14:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Sebagai upaya untuk meningkatkan perekonomian warga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mulai mengembangkan usaha…

Masuki Tahap Lelang, Pemkot Madiun Usulkan Perbaikan Jembatan Manguharjo ke Pusat

Masuki Tahap Lelang, Pemkot Madiun Usulkan Perbaikan Jembatan Manguharjo ke Pusat

Minggu, 26 Jul 2026 14:39 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 14:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun -  Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), mengusulkan permohonan perbaikan Jembatan …

Wujudkan Normalisasi Kalianak, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan Terdampak

Wujudkan Normalisasi Kalianak, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan Terdampak

Minggu, 26 Jul 2026 13:58 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 13:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka normalisasi Sungai Kalianak, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menandai sebanyak 70 bangunan di Kecamatan Asemrowo…