Dinas Perikanan: Per 2025, Tangkapan Ikan di Kota Malang Lampaui Target 24,4 Ribu Ton

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua nelayan mengangkat boks berisikan hasil tangkapan ikan seusai turun dari kapal di Pelabuhan Sendang Biru, Kabupaten Malang, Jawa Timur. SP/ MLG
Dua nelayan mengangkat boks berisikan hasil tangkapan ikan seusai turun dari kapal di Pelabuhan Sendang Biru, Kabupaten Malang, Jawa Timur. SP/ MLG

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Perikanan setempat mencatat pada Tahun 2025, jumlah tangkapan ikan laut telah melampaui dari target yang ditetapkan sebesar 21 ribu ton.

Pasalnya, target tangkapan ikan laut tersebut sudah terpenuhi sejak awal triwulan III 2025. Dan berdasarkan data yang diterima dari Dinas Perikanan Kabupaten Malang, jumlah tangkapan ikan hingga akhir triwulan III atau September 2025 mencapai 24,4 ribu ton.

"Target di 2025 untuk tangkapan ikan sudah terpenuhi, sudah 100 persen lebih dari target," jelas Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Malang Victor Sembiring, Jumat (28/11/2025).

Dan pada musim ikan terjadi dalam kurun waktu empat bulan, mulai Juni, Juli, Agustus, sampai September. Terdapat beberapa jenis ikan yang menjadi penyumbang terbesar dari realisasi target tangkapan, yakni 1.039, 94 ton ikan tuna, 1.589 38 ton ikan cakalang, 5.583,67 ton ikan tongkol, 5.944,48 ton ikan layur, dan 4.035,35 ton ikan layang.

Sementara itu, untuk jumlah tangkapan ikan laut berasal dari beberapa area pendaratan ikan yang ada di wilayah pesisir Kabupaten Malang bagian selatan, yaitu di Pantai Licin, Desa Pujiharjo, Pantai Wedi Awu, Pantai, Sendang Biru, Pantai Kondang Buntung, Pondokdadap, dan Pantai Kondang Bajul. Kemudian, di Pantai Ungapan, Pantai Kondang Merak, Pantai Bantol, Pantai Ngliyep, dan Pantai Nglurung.

"Kalau lagi musim, misalnya di Sendang Biru jumlah pendaratan bisa sampai 200 ton per hari," ujarnya.

Tentu saja, pencapaian target tangkapan ikan yang tak sampai akhir tahun dikarenakan dua hal utama, pertama karena upaya mandiri nelayan dalam meningkatkan kapasitas untuk mendapatkan permodalan dan kedua adanya stimulus dari pemerintah berupa pemenuhan sarana prasarana melaut.

Kondisi itu dicontohkan terjadi di Desa Pujiharjo sebagai salah satu titik pendaratan ikan, dimana pada 2017 hanya terdapat 30 kapal dan meningkat pesat menjadi 320 kapal sampai tahun ini. Sehingga, Dinas Perikanan Kabupaten Malang berharap serangkaian upaya yang telah dilakukan mampu memberikan kesejahteraan bagi para nelayan. ml-01/dsy

Berita Terbaru

Dukung Kebijakan Ning Ita, Plt Camat Kranggan Siap Aktifkan Siskamling dan Poskamling

Dukung Kebijakan Ning Ita, Plt Camat Kranggan Siap Aktifkan Siskamling dan Poskamling

Jumat, 11 Sep 2026 10:21 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 10:21 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Perangkat RT/RW seluruh Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto diimbau untuk mendukung pengaktifan sistem keamanan lingkungan …

Agung Mulyono Absen Paripurna, 2 Raperda Jawaban Fraksi Tak Ada yang Baca

Agung Mulyono Absen Paripurna, 2 Raperda Jawaban Fraksi Tak Ada yang Baca

Jumat, 11 Sep 2026 10:12 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 10:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur, Kamis (10/9/2026), menyisakan tanda tanya setelah seluruh 11 anggota Fraksi Partai Demokrat tidak …

Prabowo, Kerahkan 11 Kapal Gabungan Cari 5 Jurnalis

Prabowo, Kerahkan 11 Kapal Gabungan Cari 5 Jurnalis

Jumat, 11 Sep 2026 08:00 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 08:00 WIB

SURABAYAPAGI.com – Presiden Prabowo menginstruksikan pencarian lima jurnalis yang hilang saat meliput Gunung Anak Krakatau. Instruksi tersebut langsung d…

Raisya Bawazier, Dapat Nafkah Pasca Cerai Rp 120 juta

Raisya Bawazier, Dapat Nafkah Pasca Cerai Rp 120 juta

Jumat, 11 Sep 2026 07:57 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:57 WIB

SURABAYAPAGI.com – Aktris Raisya Bawazier menerima total nah pasca-perceraian sebesar Rp 120 juta dari suaminya, Muhammad Zidan. Kesepakatan tersebut d…

Jumat Berkah: Rekayasa Kasus Diharamkan Mutlak

Jumat Berkah: Rekayasa Kasus Diharamkan Mutlak

Jumat, 11 Sep 2026 07:55 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:55 WIB

Surat Al-Baqarah ayat 188, Allah dengan tegas melarang manipulasi hukum untuk kepentingan segelintir orang. Ayat ini menegaskan bahwa menggunakan hukum…

PENGADILAN KHUSUS AGRARIA, DIANGKAT DPR, DITOLAK MA

PENGADILAN KHUSUS AGRARIA, DIANGKAT DPR, DITOLAK MA

Jumat, 11 Sep 2026 07:52 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:52 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pengadilan Khusus Agraria, dirumuskan dalam RUU Reforma Agraria di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2026). Ikatan Hakim I…