SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Proyek revitalisasi pedestrian Jalan Stasiun terus menunjukkan progres signifikan. Kepala Dinas PUPR Kota Kediri, Endang Kartika menjelaskan bahwa hingga saat ini pengerjaan sudah memasuki tahap finishing di beberapa titik, termasuk pemasangan cobblestone di sisi selatan. Pekerjaan tersebut targetnya akhir tahun sudah selesai.
Menurut Endang, pekerjaan fisik berjalan sesuai rencana. “Untuk sisi selatan sudah dilakukan pemasangan cobblestone. Di area pedestrian tinggal finishing pada bagian ujung, kemudian dilanjutkan pemasangan street furniture seperti kursi dan lampu-lampu di sisi utara,” kata Endang, Minggu (30/11/2025).
Salah satu pekerjaan penting dalam proyek ini adalah penataan kabel. Made menjelaskan bahwa proses pemindahan kabel dari udara ke bawah tanah sudah dimulai. Pihak PLN bahkan sudah menyambungkan kabel bawah tanah ke rumah-rumah warga.
“Saat ini kabel sudah mulai diturunkan. Dari pihak PLN sudah melakukan penyambungan ke rumah-rumah warga. Prinsipnya, kabel atas baru akan dilepas setelah sambungan listrik ke rumah warga benar-benar aman dan seluruh aliran terpasang,” jelas Endang.
Ia memastikan tidak akan ada pelepasan kabel udara sebelum semua warga memperoleh aliran listrik dari jalur bawah tanah.
Terkait kendala, Endang menyebut bahwa sejauh ini hampir tidak ada hambatan berarti.
“Semuanya masih sesuai target. Kendala-kendala kecil sudah bisa diatasi. Yang paling penting memastikan keamanan serta kualitas saat pemasangan kabel bawah tanah,” pungkasnya.
Satu-satunya catatan yang muncul adalah penutupan jalan sementara ketika pekerjaan tertentu harus dipercepat. Meski demikian, penutupan dilakukan terbatas dan tetap memberikan akses bagi warga.
Endang juga menjelaskan desain pedestrian yang tengah dibangun. Area ini akan mengusung konsep kota lama dengan nuansa kolonial yang kental.
“Pedestrian ini akan mengangkat kembali nuansa Kota Tua. Nanti ada street furniture seperti bangku, serta tiang-tiang lampu dengan desain kolonial yang memperkuat karakter kawasan,” tegasnya. Can
Editor : Moch Ilham