Jelang Momen Nataru, KAI Daop 9 Jember Sediakan 144.504 Tempat Duduk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Ramainya suasana di KAI Daop 9 Jember menjelang momen libur Nataru 2025/2026. SP/ JBR
Ilustrasi. Ramainya suasana di KAI Daop 9 Jember menjelang momen libur Nataru 2025/2026. SP/ JBR

i

SURABAYAPAGI.com, Jember - Menjelang momen libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025/2026), PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 9 Jember telah menyediakan sebanyak 144.504 tempat duduk, menindaklanjuti tingginya animo masyarakat di momen tersebut.

"Kami menyediakan totalnya 144.504 tempat duduk selama periode angkutan Natal dan Tahun Baru. Kapasitas itu didukung oleh operasional armada yang dimaksimalkan untuk mengakomodasi tingginya animo masyarakat," kata Manajer Hukum dan Humas KAI Daop 9 Cahyo Widiantoro, Selasa (02/12/2025).

Pasalnya, antusiasme masyarakat untuk bepergian menggunakan kereta api sudah terlihat signifikan karena tercatat sebanyak 41.361 tiket telah terjual untuk keberangkatan selama masa angkutan Natal dan Tahun Baru.

Sehingga, KAI Daop 9 Jember akan mengoperasikan total 26 perjalanan kereta api, yang terdiri dari 24 KA reguler dan 2 KA fakultatif yaitu KA Mutiara Timur Tambahan relasi Ketapang – Surabaya Gubeng PP untuk liburan akhir tahun.

"Terdapat dua kereta api yang menjadi favorit penumpang sejauh ini yakni KA Probowangi relasi Ketapang – Surabaya Gubeng yang paling diminati dengan penjualan mencapai 11.794 tiket. Disusul oleh KA Sritanjung relasi Ketapang – Lempuyangan yang telah terjual sebanyak 10.275 tiket," katanya.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol dan aturan demi kenyamanan bersama, penumpang diharapkan selalu mematuhi arahan petugas baik di stasiun maupun di atas kereta serta segera melakukan pemesanan tiket jauh-jauh hari mengingat tiket untuk tanggal favorit dan KA favorit cepat habis terjual.

"Cek kembali barang bawaan, pastikan tiket dan identitas diri lengkap, serta barang bawaan tidak melebihi aturan bagasi yang ditetapkan," katanya. jr-01/dsy

Berita Terbaru

Rugikan Negara Rp3,6 M, Tunjangan DPRD Ponorogo Sempat Jadi Temuan BPK Tahun 2022

Rugikan Negara Rp3,6 M, Tunjangan DPRD Ponorogo Sempat Jadi Temuan BPK Tahun 2022

Jumat, 07 Agu 2026 13:38 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 13:38 WIB

PONOROGO– Dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun 2023-2026, yang menyeret Mantan Ketua DPRD Sunarto dan Kabag K…

SMA Negeri 1 Porong Unggul Prestasi, Luhur Budi Pekerti Undang Wali Murid dalam Sosialisasi Program Sekolah

SMA Negeri 1 Porong Unggul Prestasi, Luhur Budi Pekerti Undang Wali Murid dalam Sosialisasi Program Sekolah

Jumat, 07 Agu 2026 11:17 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 11:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – SMA Negeri 1 Porong, Kabupaten Sidoarjo, mengundang seluruh para wali murid kelas X-1 sampai X-12 dalam acara Sosialisasi Program S…

Kuatkan Nilai Kebangsaan di Era Disrupsi, BHS Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Empat Pilar

Kuatkan Nilai Kebangsaan di Era Disrupsi, BHS Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Empat Pilar

Jumat, 07 Agu 2026 10:19 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 10:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Di tengah derasnya arus informasi digital yang mengalir tanpa batas, ruang-ruang diskusi tentang nilai kebangsaan menjadi semakin…

Kontrak Impor Minyak dari Rusia, Dilakukan Negara, Bukan Lagi Pertamina

Kontrak Impor Minyak dari Rusia, Dilakukan Negara, Bukan Lagi Pertamina

Jumat, 07 Agu 2026 09:32 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:32 WIB

  SURABAYAPAGI.com – Pemerintah Indonesia berencana membuat kontrak impor minyak jangka panjang dari Rusia. Saat ini proses impor tersebut sudah masuk tahap ke…

Mendagri, 79 Pemda Butuh Dana Alokasi Umum Rp 14 triliun

Mendagri, 79 Pemda Butuh Dana Alokasi Umum Rp 14 triliun

Jumat, 07 Agu 2026 09:30 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:30 WIB

SURABAYAPAGI.com – 79 pemerintah daerah butuh tambahan dana alokasi umum dari pemerintah pusat. Jumlahnya mencapai Rp 14 triliun. Mendagri Tito juga bilang s…

UMKM Ajukan KUR Hingga Rp 100 juta tak Perlu Agunan Tambahan

UMKM Ajukan KUR Hingga Rp 100 juta tak Perlu Agunan Tambahan

Jumat, 07 Agu 2026 09:28 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:28 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon hingga R…