Demi Tertibnya Kearsipan, Kantor Imigrasi Blitar Musnahkan 38 Ribu lebih Arsip Substantif

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar melaksanakan kegiatan pemusnahan Arsip Substantif pada Senin, 1 Desember 2025, di Pendopo Kantor Imigrasi Blitar. SP/ Lestariono
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar melaksanakan kegiatan pemusnahan Arsip Substantif pada Senin, 1 Desember 2025, di Pendopo Kantor Imigrasi Blitar. SP/ Lestariono

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar melaksanakan kegiatan pemusnahan Arsip Substantif pada Senin, 1 Desember 2025, di Pendopo Kantor Imigrasi Blitar. Kegiatan yang  dibuka oleh Kepala Kantor Imigrasi Blitar, Aditya Nursanto, 

“Pengelolaan arsip merupakan bagian penting dalam mendukung kepentingan hukum, juga menyampaikan bahwa arsip-arsip tersebut berperan dalam penyediaan dokumen yang diperlukan dalam proses penyelidikan perkara hukum sehingga harus dikelola secara profesional,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Blitar, Aditya dalam sambutannya, Selasa (02/12/2025).

Selain itu, untuk Arsiparis Ahli Muda Biro Umum Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Elfi Susanti, turut memberikan sambutannya, dan menekankan bahwa proses pemusnahan maupun pemberkasan arsip wajib mengikuti standar operasional yang telah ditetapkan agar dapat menjadi dasar pertimbangan dalam pengambilan keputusan dan kebijakan.

Selanjutnya prosesi pemusnahan arsip secara simbolis dilaksanakan dengan menggunakan mesin pencacah, yang diawali  oleh Kepala Kantor Imigrasi Blitar, kemudian diikuti oleh Elfi Susanti, Retno Handyaningsih selaku Arsiparis Ahli Muda Biro Umum, serta perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur, Alfi Syahrin dan M. Bismo Indro Prakoso. 

Selanjutnya dilakukan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Arsip oleh seluruh perwakilan tersebut sebagai bentuk legalitas kegiatan. 

Untuk diketahui, sebanyak 38.146 berkas arsip fisik dimusnahkan yang meliputi antara lain, berkas DPRI tahun 2021–2022, perpanjangan izin kunjungan, permohonan IMK/MERP, EPO, dan SKIM. 

"Kegiatan ini menjadi bukti komitmen Kantor Imigrasi Blitar dalam mewujudkan pengelolaan arsip yang tertib, transparan, dan akuntabel," kata Aditya Nursanto. Les

Berita Terbaru

Wisnu Wardhana is Back Daftar Calon Ketua DPD Demokrat Jatim

Wisnu Wardhana is Back Daftar Calon Ketua DPD Demokrat Jatim

Minggu, 16 Agu 2026 10:14 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 10:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Lama tak terdengar namanya di belantika perpolitikan Jawa Timur, Wisnu Wardhana alias WW tiba-tiba muncul di Kantor DPD Partai…

SIP Dicabut, Pedagang Pasar Madiun Gelar Doa Bersama Jelang Putusan PTUN

SIP Dicabut, Pedagang Pasar Madiun Gelar Doa Bersama Jelang Putusan PTUN

Minggu, 16 Agu 2026 08:56 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 08:56 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Puluhan pedagang pasar di Kota Madiun menggelar doa bersama menjelang putusan gugatan pencabutan Surat Izin Penempatan (SIP) kios pa…

Balai POM Bima Tegaskan Produk Perikanan di Pasar Amahami Bebas Formalin

Balai POM Bima Tegaskan Produk Perikanan di Pasar Amahami Bebas Formalin

Sabtu, 15 Agu 2026 18:06 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 18:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bima – Kota Bima Upaya memastikan keamanan pangan di jalur distribusi kembali dilakukan Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Bima m…

Capaian Prabowo Dipuji, Tapi Deni Wicaksono Beri Catatan Keras soal MBG dan Kopdes

Capaian Prabowo Dipuji, Tapi Deni Wicaksono Beri Catatan Keras soal MBG dan Kopdes

Sabtu, 15 Agu 2026 10:39 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 10:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur sekaligus politikus PDI Perjuangan, Deni Wicaksono, mengapresiasi sejumlah capaian yang disampaikan…

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan para terdakwa dalam perkara dugaan korupsi proyek…

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Gresik bagian selatan kembali dibongkar Satresnarkoba Polres Gresik. Seorang pria b…